Beranda blog Halaman 3

Disiplin Instan dan Perilaku Tar Kalesang: Catatan Kritis untuk Pemerintah dan Warga Kota Ambon

0

Opini Falantino Eryk Latupapua

Bagi beta, hal paling menarik dalam pusaran arus wacana di media sosial pada awal tahun ini adalah tentang pemberlakuan sanksi denda bagi warga Kota Ambon yang tidak membuang sampah di tempat pembuangan yang tersedia. Sebagai warga kota, beta menyambut baik dan menaruh harapan besar bahwa perda ini mampu membentuk perilaku disiplin warga sebagai solusi primer bagi masalah persampahan. Meskipun demikian, beta merasa perlu menyampaikan catatan kritis yang diharapkan dapat berguna dalam diskusi mengenai hal itu.

Persoalan sampah adalah persoalan klasik pada setiap masa pemerintahan di kota ini. Kita tentu belum lupa dengan program pemerintah kota pada masa sebelum ini: ”Bersih di siang hari, terang di malam hari”. Itu adalah jargon politik yang bombastis, motivatif, dan terlihat sangat prospektif. Akan tetapi, yang terjadi kemudian adalah jargon itu hanya ramai pada tataran wacana. Kota ini tetap tidak sebersih yang diharapkan dan tidak seterang yang dicita-citakan. Kalau kita mengamati media sosial, ada begitu banyak tayangan foto, video, dan tulisan tentang persoalan sampah yang makin kompleks dan terasa sulit untuk dipecahkan.

Jika kita menengok sejarah kota dalam hal persampahan, figur Dicky Wattimena, Walikota Ambon periode 1986-1991 menjadi tokoh fenomenal yang layak dijadikan rujukan. Karena pada saat itu masih anak-anak, beta tidak tahu persis kebijakan yang diterapkan sehingga Kota Ambon dianggap paling berhasil menata kebersihan kota. Akan tetapi, banyak warga senior menyebutkan nama itu ketika bicara tentang masalah sampah dan kebersihan kota.

Pada masa sekarang, dengan masalah yang makin kompleks, figur bermarga Wattimena lain menjadi nahkota dengan banyak terobosan kebijakan yang solutif dan patut dipuji. Hal itu tidak hanya terjadi pada tataran semboyan tetapi pada tindakan, antara lain memberikan sanksi tegas berupa denda berbentuk uang dalam jumlah yang cukup signifikan. Apakah ini akan berhasil? Meskipun skeptis, beta tetap berharap terobosan ini akan membawa hasil yang optimal.

Dalam kajian tentang hukuman dan sanksi sosial, dikenal konsep panoptikon, yang berasal dari rancangan penjara oleh Jeremy Bentham dan kemudian dikembangkan oleh Michel Foucault dalam bukunya Discipline and Punish (1975). Bentham merancang penjara berbentuk melingkar dengan menara pengawas di tengah, sehingga semua tahanan bisa diawasi, sementara mereka tidak tahu kapan sedang diperhatikan. Perasaan “selalu diawasi” inilah yang membuat tahanan mengatur dan mendisiplinkan diri sendiri, bahkan tanpa pengawasan langsung.

Foucault menggunakan konsep panoptikon sebagai gambaran cara kerja kekuasaan modern yang mendisiplinkan individu melalui pengawasan. Namun, panoptikon tidak pernah bekerja seratus persen. Manusia tetap memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menyiasati aturan. Pengawasan selalu punya celah, dan jika berlangsung terus-menerus, bisa menimbulkan kelelahan atau sikap acuh, sehingga orang hanya patuh secara semu. Karena itu, keberhasilan penerapan aturan sangat bergantung pada kepercayaan dan legitimasi kekuasaan yang mengawasi. Masalahnya, dalam praktik, terutama terkait denda dan pengelolaannya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak selalu mudah dibangun.

Tantangan besar tidak hanya terletak pada mekanisme denda dan pengelolaannya oleh aparatur pemkot, tetapi juga pada efektivitas kebijakan ini untuk membentuk perilaku disiplin yang tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena ketakutan akan denda. Menurut Foucault, disiplin bekerja bukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui internalisasi norma. Sementara itu, pemberlakuan sanksi sebagai mekanisme hukuman atas kesalahan sosial tidak otomatis akan menginternalisasi norma. Perilaku disiplin dalam membuang sampah bukan hanya soal kepatuhan tetapi juga soal menumbuhkan pemahaman dan keyakinan. Hal inilah yang menjadi landasan internalisasi norma, sebagaimana yang diberlakukan di negara-negara yang maju dalam hal pengelolaan sampah.

Bagi beta, sulit untuk menemukan cara lain yang lebih efektif dalam hal internalisasi norma selain melalui investasi jangka panjang melalui pendidikan. Secara budaya, Kota Ambon memiliki konsep kalesang sebagai modal untuk mengembangkan internalisasi norma sosial, termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Akan tetapi, seringkali konsep-konsep budaya itu hanya berakhir sebagai semboyan politik dan tindakan instan. Penataan Pasar Mardika menjadi contoh nyata tentang bagaimana tindakan penertiban yang telah dilakukan selalu bertabrakan dengan masalah disiplin yang terinternalisasi secara konsisten. Betapa sulitnya masyarakat kita mempraktikkan disiplin tanpa pengawasan dan sanksi. Hari ini kalesang, hari eso takaruang lai. Seminggu lalu, beta kesulitan menggunakan toilet di sana karena tidak ada air. “Akang jadi hari ini, hari laeng su seng jadi lai”, demikian jawab seorang ibu yang berjualan di salah satu lapak dekat toilet pasar. Lebih mudah memang menjadi kalesang dalam kata-kata ketimbang dalam tindakan.

Dalam pengamatan maupun riset yang beta lakukan, konsep budaya yang adiluhung seperti kalesang belum diinternalisasikan secara optimal dalam pendidikan, baik dalam keluarga maupun sekolah. Sebagian besar belum sampai pada pemahaman dan keyakinan mendalam yang berdampak pada perilaku. Hal itu terjadi karena jawaban atas pertanyaan-pertanyaan “mengapa ini penting untuk diajarkan” dan “bagaimana kita mengajarkan” belum sungguh-sungguh dianggap penting untuk dicari atau ditemukan. Kebanyakan orang, terutama dalam kerangka politik dan kebijakan, sering lebih percaya bahwa keteraturan sesaat melalui sanksi ketat jauh lebih bermakna daripada investasi jangka panjang melalui internalisasi norma budaya melalui pendidikan. Kurikulum sekolah tidak selalu berjangkar pada persentuhan mendalam dengan nilai budaya, bahkan sangat tergantung kepada kebijakan otoritas pendidikan, pengetahuan dan kreativitas guru, dan inisiatif sekolah.

Akhirnya, apakah kebijakan pemberlakukan denda ini akan berhasil mendisiplinkan warga? Sekali lagi, meskipun skeptis, beta tetap ingin menaruh harapan besar akan keberhasilannya dibandingkan masa-masa sebelum ini. Lebih lanjut, beta meyakini bahwa internalisasi norma dan pembentukan disiplin jauh lebih masuk akal untuk dibentuk sedari dini dalam lingkungan terdekat melalui pendidikan. Sanksi atas pelanggaran, terutama dalam bentuk denda uang akan berpotensi untuk mendelegitimasi kepercayaan terhadap pemerintah, menimbulkan konflik antara warga yang melaporkan dan yang dilaporkan, juga akan membentuk ketaatan palsu dan siasat untuk mengakali aturan dan pengawasan. Persoalan-persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan aturan untuk menegakkan disiplin secara instan, tetapi dengan pengetahuan dan kesadaran yang terinternalisasi menjadi karakter masyarakat sebagai hasil pendidikan dan penanaman kesadaran norma dan budaya dalam jangka panjang.

Penulis adalah seorang Seniman, Pemerhati Budaya, Akademisi Universitas Pattimura

 

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan Guru ASN dan PPPK

0

Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku menegaskan pentingnya keterbukaan data penempatan tenaga pendidik di daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Eddyson Sarimanela, meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku untuk mempublikasikan secara lengkap data penempatan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permintaan tersebut disampaikan Sarimanela kepada wartawan usai menjalankan tugas kedewanan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, data yang diminta harus disajikan secara rinci dengan format by name by address, mencakup nama guru hingga lokasi penugasan masing-masing.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan proses penempatan tenaga pendidik di seluruh wilayah Maluku berjalan secara adil, objektif, serta bebas dari kepentingan tertentu.

“Data ini penting agar kita bisa mengawasi secara langsung. Penempatan guru harus sesuai kebutuhan daerah, bukan berdasarkan kedekatan personal atau pertimbangan non-teknis,” tegas Sarimanela.

Ia menambahkan, penempatan tenaga pendidik merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.

“Ini bukan soal kepentingan individu. Ini menyangkut masa depan pendidikan Maluku dan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sarimanela juga menaruh harapan kepada pimpinan baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar mampu membawa perubahan dalam tata kelola pendidikan di daerah.

Ia mengakui sektor pendidikan di Maluku masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan pembenahan serius.

“Kita harus jujur bahwa pendidikan kita belum berkembang seperti yang diharapkan. Momentum pergantian pimpinan ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan serius,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas, Komisi I DPRD Maluku, lanjutnya, akan terus memantau kebijakan penempatan ASN dan PPPK karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah serta kebijakan strategis pemerintah provinsi.

Permintaan data tersebut, kata dia, juga dilatarbelakangi banyaknya pengaduan masyarakat terkait penempatan guru yang dinilai tidak merata dan kurang transparan.

“Keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ini menjadi alarm bagi kami untuk meminta penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, Sarimanela juga meminta penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pengangkatan PPPK di sektor pendidikan, termasuk sistem kontrak kerja serta prosedur perpanjangan kontrak.

Ia secara khusus menyoroti nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kepastian status.

“Mereka yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir dan memberikan keadilan. Karena itu, data yang akurat dan terbuka menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang benar,” pungkasnya.

Gerakan Sayang Maluku Tuntut Pecat Anggota TNI AL Michael Lam Junius

0

Ambon, Maluku.News – Koordinator Gerakan Sayang Maluku (GSM) Yani Salampessy mendesak proses hukum yang benar dan adil terhadap oknum anggota TNI AL Serda Michael Lam Junius. Oknum tersebut diduga kuat melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan Wajir Ali Tuankotta (24) meninggal dunia.

“Kami mendesak proses hukum yang benar dan adil terhadap oknum Anggota TNI AL Michael Lam Junius yang telah menyebabkan saudara kami, Wajir Ali Tuankotta, meninggal dunia. Kami minta oknum tersebut dipecat dari TNI AL,” kata Yani Salampessy di Ambon, Senin (5/1/2026).

Menurut Salampessy, tindakan Serda Michael sangat tidak profesional dan merusak citra korps TNI Angkatan Laut. Selain itu, tindakannya yang berlebihan telah menyebabkan korban jiwa. Sebab itu, Salampessy berharap sidang etik maupun persidangan militer menjatuhkan hukuman maksimal kepada Michael.

Wajir Ali Tuankotta lahir di Tangerang, 12 Januari 2001. Sehari-hari bekerja sebagai Buruh Harian Lepas. Diketahui, dia tinggal di Jalan Margonda Raya RT 002/ RW 008 Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok.

Hari itu, Jumat (2/1/2026) dini hari, Wajir Ali Tuankotta dengan temannya Dede Naigrata, seorang tukang parkir, berada di Gang Swadaya Emas RT. 004/001 Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok.

Tiba-tiba, datanglah Michael Lam Junius, oknum Anggota TNI AL. Michael curiga Wajir dan Dede sedang mencari narkoba di wilayah tempat tinggalnya. Michael mengajukan beberapa pertanyaan namun Wajir mengelak. Meskipun tidak ditemukan bukti narkoba pada Wajir maupun Dede, Michael langsung memukul dan menyabet Wajir dan Dede pakai selang ke arah badannya.

Michael Lam Junior dengan Ketua RT Kuswara dan warga kemudian membawa Wajir dan Dede ke Polsek Cimanggis. Namun melihat kondisi kedua korban, polisi langsung mambawa keduanya ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok. Ternyata, korban Wajir sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut keterangan Ketua RT Kuswara, korban dianiaya oleh Michael dengan cara disabet pakai selang dan dibakar pada bagian kemaluan, dipukuli dengan menggunakan tangannya. Alasannya, saat korban ditanyakan oleh Michael, korban tidak kooperatif.

Michael sendiri mengakui awalnya mengamankan satu orang laki-laki tidak dikenal yakni Wajir Ali Tuankotta. Dia curiga Wajir sedang mencari narkoba. Michael mengaku menanyakan kepada korban namun saat itu korban mengelak dan dirasa tidak koperatif.

Michael juga mengaku kembali mengamankan Dede Naigrata. Ketika ditanyakan, juga tidak koperatif. Akibatnya, Michael melakukan tindakan berupa pemukulan dan menyabet menggunakan selang ke arah badannya.

Istri Wajir, Ulfa Wailissa diketahui telah melaporkan kematian suaminya yang dinilai tidak wajar ke Polres Metro Depok.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Al Laksamana Pertama Tunggul membenarkan adanya tindakan berlebihan yang dilakukan Serda Michael. TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III sudah mengamankan Serda Michael. Berkas perkara dari Polsek Cimanggis juga sudah diterima. Michael saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.

 

Konflik Pemuda Kei-Kailolo-SBT di Ambon: “Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara”

0

Maluku.News – Menutup tahun 2025 dan memasuki tahun baru 2026, Gerakan Sayang Maluku (GSM) membuat refleksi terhadap perjalanan sepanjang satu tahun. Refleksi itu secara khusus menyoroti tentang situasi sosial-kemasyarakatan di Daerah Seribu Pulau.

Menurut GSM, di sana-sini masih ada letupan-letupan mengejutkan dan mencemaskan, namun Maluku tetap bisa diandalkan sebagai tanah damai bagi semua orang. Pasalnya, letupan-letupan tersebut hanyalah kejadian-kejadian insidentil, dan tidak menjadi karakter dan perilaku sehari-hari orang Maluku

Dalam siaran pers yang diterima Maluku.News, Rabu (31/12/2025), Koordinator GSM Yani Salampessy menyebutkan kasus paling akhir yang menyita perhatian publik adalah peristiwa berulang di Kawasan Kampus UIN AM Sangadji Ambon.

Menurut Yani, meskipun kasus tersebut melibatkan kelompok-kelompok orang muda di sekitar Kampus UIN AM Sangadji Ambon, namun resonansi konflik itu telah bergerak secara liar ke mana-mana, termasuk di media sosial.

“Seperti bara api yang tidak pernah tuntas dipadamkan, bara itu terus berasap dan sekali-kali bisa menyala kembali,” kata Yani Salampessy.

Gerakan Sayang Maluku berpendapat, TNI dan Polri bersama Wali Kota Ambon sudah melakukan apa yang menjadi tugas dan kewenangannya. Namun karena kasus tersebut punya banyak dimensi, tidak gampang menyelesaikannya jika tidak ada intervensi ekstra.

“Kasus ini perlu ditangani secara komprehensif dan mestinya melibatkan banyak pemangku kepentingan. Tidak bisa menyerahkan semua ini hanya kepada TNI-Polri dan Wali Kota Ambon. Butuh intervensi ekstra,” terangnya.

Intervensi ekstra, menurut Yani, perlu dilakukan mengingat para pemuda yang terlibat dalam konflik tersebut telah membawa dan terbawa identitas etnis.

“Nama Negeri Kailolo, nama suku Kei, dan nama Kabupaten SBT sudah terbawa-bawa dalam peristiwa ini. Ini rawan sebab unsur S (Suku) dalam kerawanan SARA bisa meluas ke mana-mana”.

Sebab itu, menurut Yani, GSM menyerukan para kepala daerah seperti Bupati Malra, Wali Kota Tual, Bupati SBT, dan Bupati Malteng perlu duduk satu tikar. Selain itu, Raja Kailolo, Raja Batumerah, Raja dari SBT dan Raja dari Kei, juga perlu dilibatkan.

“Ini kasus sudah terbuka dan masih bergulir liar dalam amarah dan dendam. Jangan biarkan Wali Kota Ambon sendiri berjuang padam bara di tanah Ambon. Kepala daerah dan tokoh adat di luar Ambon juga perlu melihat anak-anaknya yang ada di Ambon,” pinta Yani.

Jika kasus tigas entitas, Kailolo, Kei, dan SBT bisa jedah dan berhenti sama sekali dari konflik terbuka, maka selanjutnya Maluku bisa masuki tahun 2026 sebagai tahun tanpa kekerasan.

“Jika bupati-wali kota dan para tokoh adat bisa selesaikan kasus ini, maka Maluku bisa canangkan tahun 2026 sebagai tahun tanpa kekerasan komunal. Itu harus menjadi tekad kita,” tegas Yani.

Jika tidak ada intervensi, tidak ada damai di kawasan sekitar Kampus UIN Ambon, Yani yakin Maluku hanya akan mengulang kebodohan-kebodohan yang sama, tawuran pemuda, baku lempar, baku bakar, bongkar rumah, pele-pele jalan, serta tindakan anarkis dan provokatif lainnya.

GSM meminta Kapolda Maluku dan Polres Ambon Lease agar memperhatikan dengan serius tuntutan keluarga
korban penusukan agar menangkap pelaku penusukan. GSM juga mengajak warga membantu kepolisian dengan memberi informasi terang benderang tentang identitas pelaku dan keberadaannya.

“Dengan begitu, penegakan hukum bisa berjalan, sekaligus usaha perdamaian bisa seiring sejalan. Percuma kita bicara damai, tetapi keluarga korban tidak mendapat keadilan. Sebab itu, hukum dan perdamaian harus seiring sejalan,” pungkas Koordinator GSM Yani Salampessy.

Yani menyerukan warga Maluku menghindari konflik komunal, apalagi yang dipicu oleh persoanal individual. Apabila terjadi gesekan antarpersonal, dia ajak warga membawa persoalan kepada raja, kades, polisi, dan bukan saling provokasi untuk ciptakan kelompok etnis lawan kelompok etnis.

Aldy Dahoklory, Penulis Puisi Bahasa Meher Dari Kisar

0

Ambon.News – Satu lagi penyair muda dari Kisar, Maluku Barat Daya. Namanya Aldy Dahoklory, masih kuliah di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Pattimura, Ambon.

Aldy lahir di Yawuru, Kisar Selatan, 16 Oktober 2002. Dia sebenarnya tidak suka pada puisi. Sebab itu, semasa remaja sampai lulus SMA di Kisar, tak pernah bersentuhan dengan puisi, baik menulis maupun membaca.

Waktu berangkat ke Ambon untuk ujian masuk Universitas Pattimura, Aldy sempat beda pendapat dengan ayahnya Johanes Zakarias Dahoklory. Aldy mau masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dia suka hal-hal yang berbau demokrasi dan politi.

“Seperti demo-demo mahasiswa itu, saya lihat protes-protes mahasiswa di media. Saya ingin masuk FISIP tagal itu,” kata Aldy kepada Maluku.News di Ambon, Selasa (30/12/2025).

Cita-cita Aldy masuk FISIP langsung pupus. Ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai penyuling sopi di Kisar punya pandangan lain.

“Di Kisar kekurangan guru Bahasa Indonesia. Ayolah, masuk FKIP Bahasa Indonesia. Kalau tidak ke situ, lebih baik masuk kampus kesehatan. Kisar juga perlu tenaga kesehatan,” pinta sang ayah.

Sang ayahlah yang mengantar Aldy dari Kisar ke Ambon. Alhasil, Aldy ikut usul ayah. Dari mendaftar, ayah ikut melihat proses administrasi. Aldy akhirnya lulus ujian masuk sesuai harapan ayah.

Di kampus, saat Ospek, ada sesi perkenalan unit-unit kegiatan mahasiswa. Salah satunya, Sanggar Cakadidi yang dipimpin mahasiswa bernama Mance Angwarmase.

“Melihat Kaka Mance dkk dari Sanggar Cakadidi yang jago musikalisasi puisi, saya langsung stress sekaligus suka. Stress karena saya bisa apa dibanding Mance dkk. Namun saya suka karena ada jaminan bahwa saya bisa ikut bergabung dalam kelompok kreatif seperti Sanggar Cakadidi,” cerita Aldy.

Aldy akhirnya jatuh cinta pada puisi. Dia mulai belajar menulis puisi dari nol, sambil juga belajar gitar. Sekarang, setelah lima tahun menjadi mahasiswa, Aldy sudah lebih percaya diri untuk menulis dan baca puisi di pentas sastra.

Dari panggung-panggung kecil di kampus dan komunitas sastra, Aldy kemudian mendapat kesempatan dua tahun berturut-turut tampil dalam Gelar Sastra Tahun 2023 dan Tahun 2024 di Taman Budaya Maluku.

“Tahun 2023 itu bersama Sanggar Cakadidi menampilkan dramatic reading naskah ‘Maling’ karya Putu Wijaya. Sedangkan tahun 2024, saya mendapat kesempatan tampil baca puisi karya sendiri,” ungkap Aldy.

Aldy kemudian mulai melirik Bahasa Meher di kampung halamannya yang terancam punah. Apalagi pada bulan Oktober 2024, bersama 13 penyair lain, Aldy mendapat kesempatan berpartisipasi dalam pentas puisi bertajuk “Festival Puisi Modern Bahasa Tanah Maluku”. Acara ini digagas kelompok jazz papan atas di Belanda yakni Boi Akih.

Boi Akih sendiri terdiri dari Monica Akihary dan Niels Brouwer. Keduanya akan menggelar konser musik jazz di Madagaskar, tahun 2026 dengan materi lagu diigarap dari puisi-puisi para penyair yang tampil dalam “Festival Puisi Modern Bahasa Tanah Maluku”.

“Senang bisa kolaborasi dengan musisi kelas dunia seperti Boi Akih. Saya jadi semangat untuk menulis dalam Bahasa Meher,” kata Aldy.

Menurut Aldy, saat ini puisi-puisinya dalam Bahasa Meher sudah hampir 20 judul. Jika sudah cukup untuk jadi sebuah buku kumpulan puisi, dia ingin menerbitkan buku puisi dwibahasa Meher-Indonesia.

“Dengan menulis puisi dalam Bahasa Meher, saya harap para penutur Bahasa Meher di Kisar semakin menghargai dan menjaga bahasa ibu, bahasa nenek moyang kita,” harap Aldy.

(Lihat lima puisi Aldy Dahoklory dalam dwibahasa “Meher-Indonesia” pada  berita lain di Maluku.News: https://maluku.news/2025/12/30/bahasa-meher-cium-ala-kisar-sopi-koli-menari-bulan-dalam-puisi-aldy-dahoklory/)
(*)

Bahasa Meher: Cium Ala Kisar, Sopi Koli, Menari Bulan Dalam Puisi Aldy Dahoklory

0

PENGANTAR:
Lima puisi dwibahasa Meher-Indonesia karya penyair Aldy Dahoklory merekam beberapa entitas yang hidup dalam masyarakat adat di Pulau Kisar. Ciuman kasih sayang sesama saudara di Kisar, pohon koli, sopi, dan keriangan menari bulan adalah sumber inspirasinya. Inilah kelima puisi itu berturut-turut dalam Bahasa Meher diikuti versi Indonesia di bawahnya:

1. Masi Yotowawa (Cium Kisar)
2. Koo Au (Pohon Koli)
3. Lika Koo (Tipar Koli)
4. Lere Arak (Hari Sopi)
5. Wollan e (Bulan e)

MASI YOTOWAWA

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
makenela one namwali mas-masi oron

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
nodi sor-soru one naramyaka

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
nodi nukur taran one noho honolla

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
nodi napoluala one honoli

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
nodi naher-here one malui mahehel

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
nodi nauruk-ruku one tirimkasi

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
mawroinala one yotowawa nina mas-masi

ler harom yau masi kio irun noro irun eni e
makenala one namwali kanaru

CIUM KISAR

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
simpan, itu sebagai tanda ciuman

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sambil sapu-sapu, itu namanya cinta

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sambil tepuk, itu namanya budaya

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sambil sapa, itu namanya hargai

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sambil tangis, itu namanya belas kasih

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sambil peluk, itu namanya terima kasih

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sadari itu, namanya cium orang kisar

apabila aku cium hidungmu dengan hidung ini
sebut, itu namanya kekayaan

KOO AU

owe, mai ika hi’i nakar koo
lauriri nano koo au mekem
roho me’e kan bis naan
seru naan me’e kan yaka
anna man naru naan leke yaka

nano koo har bis kauroin
noho mana namkihi namlau
huhu oir inna dupu
naisa okon mana kuru
nano kawar koo alkawi

liman yoto mana namnis man hiwi
piki namkurona, taku rodi aki
rou mamam, dodowir laur
karpus ulawakun nor bal ei
hilili poo aur

kawin rurna one rar wuku
man naplihir namwali ida
man kou namwali rani
koo hanan one rar kalla
kala’a ewei-ewi ikar, ka’awara ika nika luhu

POHON KOLI

sayang, mari kita bangun rumah koli
tiang hitam dari batang koli
tidak dimakan paku-paku besi
tidak rapuh dimakan rayap
kecuali ditelan tahun-tahun panjang

dari mayang kita paham
di tanah kering sekalipun
air susu ibu akan menetes
seperti hujan yang jatuh
dari atap-atap daun koli

lembut tangan kisar menganyam-anyam
tikar tidur, taku takaran
bakul bekal, kipas tungku
topi kepala dan bola sepak
tampa sirih piang

tulang daun itu ikatan darah
tercerai berai jadi utuh
jauh pun bisa jadi dekat
pelepa itu aliran darah
ke manapun tatap pikul marga

 

LIKA KO’O

ler ha’a, an ha’a ko’o
ler helem, an kopur ko’o

an kain mormori lol ko’o tilu
an kain liranapanak lol ko’o tilu

an nauruku ko’o onna
an nauruku noro akin, an nauruku nor wawa’an
an akih rokon nihi noro ri orhaha naran

nohoropo wakunu noro lere
lere helem wakunu noro wollo

TIPAR KOLI

matahari terbit, dia naik pohon koli
matahari terbenam, dia turun pohon koli

dia gantung hidupnya di atas pohon koli
dia gantung harapannya di atas pohon koli

dia peluk pohon koli
dia peluk dengan hati, dia peluk dengan hati-hati
dia hitung anak tangga dengan nama Tuhan

pagi bicara dengan matahari
malam bicara dengan bulan

 

LERE ARAK

mali e, mai heri arak yon om kol

mali e, mai heri arak
yono lol lour ma lol no’o

mali e, mai heri arak
arak one lirhopo, arak one kan mors

mali e, mai heri
lol sloki kokak yono lol nakar kokak

mali e, mai heri
arak one huh oir, one kana’oi kahi

mali e, mai heri
heri lol ahan, yon lol romo kerei

mali e, heri , heri mamani
leke ri polo on’e manha
leke ri man manha one erem

erem
nawroin arak one nina lirna la’an aile
hi penia mana nair saledi

mali e, mai heri arak
heri pen-penu
ma’ahoruedi uhi raram

leke hi makan akin pa’ah

HARI SOPI

ipar e, mari siram sopi bukan tumpah

ipar e, mari siram sopi
bukan di laut tapi di luka

ipar e, mari siram
sopi itu sumpah bukan sampah

ipar e, mari siram sopi
di gelas-gelas kaca bukan di gedung kaca

ipar e, mari siram
sopi itu air susu bukan air asin

ipar e, mari siram sopi
siram di gergantang bukan di mata agama

ipar e, siram, siram terus

biar orang bodok itu mabuk
biar orang mabuk itu sadar

sadar
kalau sopi itu punya guna
mereka yang salah gunakan

ipar e, mari siram sopi
siram banyak-banyak
kasih habis satu guci

biar mata hati mereka terbuka

 

WOLLAN E

lere lala warak
ika were piki lol nikoin
amlapan wollo penenu
amderne nakani koir wakar
nano nuran ri leleher

la wollo an ha’a
aimahinara wewere
kawaur noro wollo:

“wollan e, wollan e
loye wollan e

wollan e, wollan e
loye wollan e

worserseri worwaliwali
loye wollan e
loye wollan e

wollan e, wollan e
loye wollan e”

BULAN E

matahari terbenam
kita buka tikar di kintal
nantikan bulan purnama
sambil dengar cerita
dari bibir-bibir tua

dan ketika bulan naik
kita menyanyi bersama
sambil menari dengan bulan

“bulan e, bulan e
menari bulan e

bulan e, bulan e
menari bulan e

putar kiri, putar kanan
menari bulan e
menari bulan e”

bulan e, bulan e
menari bulan e

 

Jejak Uskup Agats Dalam Puisi Penyair Evav Petrus Letsoin

0

Ambon.News – Penyair asal Tanah Evav Petrus Letsoin meluncurkan buku antologi puisi berjudul “Relasi Kasih”. Ada sub judul kecil pada sampul buku: Sajak-Sajak Mengasihi Bersama Uskup Murwito. Foto sampul jelas sekali potret diri Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, OFM.

Buku Puisi “Relasi Kasih” diluncurkan 19 Desember 2025 di Agats, dalam acara Talk Show, Testimoni, dan Peluncuran Buku. Acara ini digelar sebagai rangkaian acara perayaan HUT ke-75 Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, OFM.

Mgr. Murwito adalah uskup kedua di Agats. Uskup kelahiran 20 Desember 1950 itu, ditahbiskan menjadi Uskup Agats-Asmat pada 15 September 2002. Ia menggantikan uskup pertama Mgr. Alphonse A. Sowada, OSC.

Peluncuran Buku Puisi “Relasi Kasih” ini tentu sebuah peristiwa sastra yang terselip dalam perayaan HUT ke-75 Mgr. Murwito. Tidak heran, tidak ada wartawan yang sempat menulis peristiwa ini di media daring. Jika menelusuri buku ini dengan mesin pencari di internet, dengan bantuan mode AI, hanya situs Cenderawasih Publisher yang mempublikasikan sinopsis buku ini. Memang, Cendawasih Publisherlah yang menerbitkan buku Petrus Letsoin ini.

Orang bisa saja bertanya. Apa hubungan Petrus Letsoin dengan Mgr. Murwito sampai bisa lahir buku ini? Tentu jawabannya sudah jelas ada pada sub judul di sampul buku. Akan tetapi menarik bahwa kemarin-kemarin, orang-orang di Debut, Langgur, dan sekitarnya bisa menyaksikan Petrus Letsoin di panggung sastra di Tanah Evav.

Petrus kemudian pindah ke Agats. Di sana, ia menjalani hari-hari sebagai jurnalis dan aktivis sosial. Tentu, selalu menulis puisi. Tidak banyak yang tahu, bahwa Petrus Kini terjun pula sebagai Relawan di Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agats. Dari situlah, ia punya banyak kesempatan berjalan bersama Mgr Murwito ke paroki-paroki dan stasi pedalaman.

“Dari pengalaman itu, ia menyaksikan dari dekat bagaimana Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, OFM membangun relasi kasih dengan umat dalam kesederhanaan dan ketekunan seorang gembala. Dari rangkaian perjalanan perjumpaan tersebut lahirlah buku pertamanya, Relasi Kasih, sebuah kesaksian yang dicatat dengan mata seorang wartawan dan dirasakan dengan jiwa seorang petugas pastoral awam,” demikian catatan Penerbit Cenddawasih Publisher pada bagian sampul belakang buku “Relasi Kasih”.

Petrus memberi catatan bahwa buku ini ditulis sebagai ungkapan syukur dan penghormatan, serta dipersembahkan secara khusus untuk Ulang Tahun ke-75 Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, OFM, sebagai hadiah kecil dari domba yang tersesat yang belajar mencintai tanah ini melalui cinta seorang gembala.

“Puisi-puisi ini hanyalah jejak-jejak kecil dari perjalanan panjang yang telah dibentuk oleh sungai, hutan, dan wajah-wajah yang ditemui uskup setiap hari dalam pelayanannya,” ujar Petrus di atas panggung saat peluncuran buku.

Buku Puisi “Relasi Kasih” berisi 55 judul puisi. Di balik ‘hanya’ 55 judul, terdapat narasi besar tentang jejak-jejak seorang gembala, yakni Mgr. Murwito. Lantas di belakang jejak seorang uskup, tentu saja ada wajah manusia Asmat, wajah gereja yang penuh cerita, kenangan, dan sejarah panjang. Ini narasi yang lebih besar lagi.

Di sisi lain, kehadiran Buku Puisi di lingkaran gereja bolehlah memperkaya gereja dengan kesenian yang lebih luas. Dalam tradisi Katolik termasuk liturgi, ada unsur musik, lagu, seni rupa yang dominan. Pada masa tertentu, ada selipan unsur teater. Puisi secara utuh belum punya tempat yang cukup penting dalam liturgi. Kehadiran buku “Relasi Kasih” mungkin menjadi pembuka jalan agar puisi juga diberi kesempatan untuk bisa memuji Tuhan, puisi juga mewartakan, puisi juga mengajar, puisi juga menegur, puisi juga menyapa, dan puisi juga menyelamatkan.

Kehadiran Petrus Letsoin dari Keuskupan Amboina ke Keuskupan Agats melalui jalan jurnalistik, sastra, maupun aktivitas sosial lainnya, bagaikan mengulang sejarah leluhur Evav. Pada zaman Belanda, hampir seribu orang guru dari pulau kecil “Kei” ke pulau besar “Papua”.

“Bukan hanya guru-guru lelaki. Nyora-nyora juga,” kata Mgr Andreas Sol, MSC.

Menurut Uskup Sol, begitu banyak orang Evav dari pulau kecil pergi mencerahkan orang-orang di pulau besar. Sungguh, Kei yang mulia”. Begitulah Uskup Sol menulis “Kei yang Mulia” lalu diterbitkan dan oleh editor diganti menjadi “Langgur yang Mulia”.

Migrasi umat Katolik lintas keuskupan, baik secara spontan maupun melalui rekayasa program, itu sudah biasa. Tetapi migrasi Petrus Letsoin dari Keuskupan Amboina ke Keuskupan Agats juga mengingatkan kita bahwa Keuskupan Amboina dan Keuskupan Agats adalah satu nafas.

Keuskupan Agats-Asmat berdiri 29 Mei 1969, hasil pemekaran dari Keuskupan Agung Merauke. Sedangkan Keuskupan Agung Merauke sebelumnya adalah Vikariat Apostolik Merauke, yang mekar dari Vikariat Apostolik Amboina. Sebelumnya, Vikariat Apostolik Amboina bernama Vikariat Apostolik Nugini Belanda (1920), tetapi setelah Indonesia Merdeka, nama Nugini Belanda diganti dengan Amboina.

Semoga Buku Puisi “Relasi Kasih” tidak hanya menjadi bacaan umat Katolik melainkan bacaan semua kalangan. Dengan begitu, relasi kasih tidak sesempit relasi bipolar Petrus Letsoin dan Mgr. Murwito, atau Mgr. Murwito dengan Umat Keuskupan Agats. Puisi dengan majas-majas yang punya efek prismatik, tentu akan sanggup membangun relasi kasih yang multipolar, Maluku dan Papua, Amboina dan Agats, Indonesia dan Papua, manusia dan Tuhan, termasuk juga keadilan dan ketimpangan.

7 Pejabat di Pemkot Ambon Dilantik

0

AMBON, Maluku.news.com  – tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Ketujut pejabat yang dilantik Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (19/12/2025) di balai kota, masing-masing Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan; Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon; Herman Semmy Tetelepta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dr. Johan Stefanus Norimarna sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Marsia Mulan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Siegers Vebyana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM; serta Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka JPTP yang telah mengantongi rekomendasi Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan dan pemberhentian pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.

“Dengan pelantikan ini, pada awal tahun 2026 seluruh OPD sudah dipimpin pejabat definitif, tidak lagi Pelaksana Tugas (Plt), sehingga kewenangan pengambilan keputusan bisa berjalan maksimal,” ujar Wattimena.

Ia menambahkan, mulai 2026 para pejabat sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengelola OPD masing-masing, namun tetap dituntut membangun koordinasi lintas sektor secara solid.

“Di tahun depan, saudara-saudara sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan, tentu dengan tetap menjaga koordinasi yang baik,” katanya.

Wattimena juga mengingatkan, tantangan kinerja pada 2026 dipastikan semakin kompleks, terutama dengan adanya kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berpotensi memengaruhi realisasi program pembangunan.

“Kita harus mampu beradaptasi di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan roda pembangunan berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota mengungkapkan rencana seleksi terbuka jabatan Sekretaris Kota Ambon yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Seleksi tersebut akan dibuka bagi seluruh aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.

Menurut Wattimena, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif memang membutuhkan tahapan panjang, mulai dari asesmen Kementerian Dalam Negeri, seleksi panitia, hingga pertimbangan teknis BKN.

Komisi III DPRD Maluku Tekankan Tambang Berbasis Lingkungan dan Adat

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menegaskan kegiatan diskusi yang melibatkan pemuda dan berbagai pemangku kepentingan merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di Kabupaten Buru.

“Selain Buru, sejumlah wilayah lain yang juga menjadi perhatian serius, antara lain Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Barat Daya. Persoalan pertambangan ilegal tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemuda,” ujarnya di Ambon, Senin (15/12/2025).

Alhidayat menekankan, kedepan pengelolaan pertambangan di Maluku harus dilakukan dengan pendekatan berbasis lingkungan serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah pertambangan. Prinsip tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan.

“Pengelolaan pertambangan tidak boleh mengabaikan lingkungan dan hak masyarakat adat. Ini menjadi prinsip dasar agar pembangunan berjalan seimbang,” ujarnya.

Alhidayat juga menyoroti pentingnya peran pemuda dalam proses pengawasan dan perumusan kebijakan publik. Menurutnya, pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dan menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah.

Forum-forum diskusi yang melibatkan pemuda dan pemerintah, kata dia, harus menjadi ruang strategis untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

“Forum kolaborasi antara pemuda dan pemerintah sangat penting. Dari diskusi hari ini, banyak informasi dan aspirasi yang menjadi pegangan bagi kami di DPRD,” katanya.

Ia mencontohkan, salah satu isu krusial yang kembali mengemuka dalam diskusi tersebut adalah persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Meski isu ini sebelumnya telah disampaikan hingga ke tingkat DPR RI, penguatan aspirasi dalam forum lokal dinilai tetap penting sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

Seluruh aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, DPRD Provinsi Maluku juga akan menyampaikannya dalam forum-forum resmi lainnya, termasuk pada tingkat kementerian.

“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, agar setiap aspirasi yang lahir dari masyarakat dan pemuda dapat diperjuangkan dan diwujudkan dalam kebijakan yang nyata,” tutupnya.

DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Energi ke BPH Migas dan Kementerian ESDM

0

Ambon, Maluku.news – Komisi II DPRD Provinsi Maluku membawa langsung aspirasi masyarakat terkait persoalan sektor energi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Maluku menyoroti keterbatasan kuota minyak tanah (mitan) dan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap memicu kelangkaan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. Kondisi ini dinilai sangat membebani masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat (12/12/2025), menyebutkan DPRD Maluku meminta pemerintah pusat melalui BPH Migas dan Kementerian ESDM untuk menambah kuota mitan dan BBM bagi Provinsi Maluku. Permintaan tersebut dinilai mendesak mengingat kebutuhan energi masyarakat terus meningkat, sementara pasokan yang tersedia belum memadai.

Penyampaian aspirasi di Gedung BPH Migas dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, S.H., bersama anggota komisi, yakni Nita Bin Umar, Suanthie J. Laipeny, Jefry Jaran, Andreas Taborat, Javet Djemy Pattiselano, Anos Yermias, dan Suleman Letsoin.

Rombongan DPRD Maluku diterima oleh Rini Disa dari Tim Analis BPH Migas. Secara keseluruhan, pertemuan tersebut diikuti sekitar 15 peserta dan berlangsung dalam suasana dialog terbuka.

Dalam forum itu, para anggota Komisi II menyampaikan berbagai keluhan masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing, terutama terkait distribusi energi yang dinilai belum merata dan sering menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain meminta penambahan kuota, DPRD Maluku juga mendorong agar Peraturan Presiden yang mengatur tata kelola minyak dan gas dapat ditinjau kembali, sehingga lebih berpihak pada daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang kompleks.

DPRD Maluku menegaskan, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan 11 kabupaten/kota menjadi tantangan besar dalam pendistribusian BBM. Bahkan, kelangkaan energi masih kerap terjadi di Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi.

“Persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat agar distribusi energi di wilayah kepulauan seperti Maluku dapat berjalan adil dan berkelanjutan,” demikian salah satu aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.