BerandaParlementariaDPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan Guru ASN dan PPPK

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan Guru ASN dan PPPK

Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku menegaskan pentingnya keterbukaan data penempatan tenaga pendidik di daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Eddyson Sarimanela, meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku untuk mempublikasikan secara lengkap data penempatan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permintaan tersebut disampaikan Sarimanela kepada wartawan usai menjalankan tugas kedewanan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, data yang diminta harus disajikan secara rinci dengan format by name by address, mencakup nama guru hingga lokasi penugasan masing-masing.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan proses penempatan tenaga pendidik di seluruh wilayah Maluku berjalan secara adil, objektif, serta bebas dari kepentingan tertentu.

“Data ini penting agar kita bisa mengawasi secara langsung. Penempatan guru harus sesuai kebutuhan daerah, bukan berdasarkan kedekatan personal atau pertimbangan non-teknis,” tegas Sarimanela.

Ia menambahkan, penempatan tenaga pendidik merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.

“Ini bukan soal kepentingan individu. Ini menyangkut masa depan pendidikan Maluku dan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sarimanela juga menaruh harapan kepada pimpinan baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar mampu membawa perubahan dalam tata kelola pendidikan di daerah.

Ia mengakui sektor pendidikan di Maluku masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan pembenahan serius.

“Kita harus jujur bahwa pendidikan kita belum berkembang seperti yang diharapkan. Momentum pergantian pimpinan ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan serius,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas, Komisi I DPRD Maluku, lanjutnya, akan terus memantau kebijakan penempatan ASN dan PPPK karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah serta kebijakan strategis pemerintah provinsi.

Permintaan data tersebut, kata dia, juga dilatarbelakangi banyaknya pengaduan masyarakat terkait penempatan guru yang dinilai tidak merata dan kurang transparan.

“Keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ini menjadi alarm bagi kami untuk meminta penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, Sarimanela juga meminta penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pengangkatan PPPK di sektor pendidikan, termasuk sistem kontrak kerja serta prosedur perpanjangan kontrak.

Ia secara khusus menyoroti nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kepastian status.

“Mereka yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir dan memberikan keadilan. Karena itu, data yang akurat dan terbuka menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang benar,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments