Beranda blog Halaman 240

Penjabat Sekda Buka Konsultasi Publik Materi Teknis Ruang Perairan Pesisir Provinsi Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie membuka dengan resmi Konsultasi Publik Materi Teknik Perairan Pesisir / Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Maluku, yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur, Maluku, Kamis, (16/6/2022).

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan materi teknis merupakan dokumen perencanaan ruang laut yang memuat pengaturan ruang laut, dan atau perairan pesisir yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan, disertai penetapan struktur ruang dan pola ruang pada wilayah perencanaan.

“Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, materi teknis muatan perairan pesisir pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi berupa Dokumen Final RZWP-3-K, yang terdiri atas rencana tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang laut provinsi, struktur ruang laut, rencana pola ruang laut dan alur migrasi biodata laut serta arahan pengelolaan ruang laut,” jelas Sekda.

Sekda menjelaskan , pada pasal 4 Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021, menyatakan, materi teknis muatan perairan pesisir pada rencana tata ruang wilayah provinsi, juga mempertimbangkan aspek kedaulatan dan kesatuan wilayah, keberlanjutan, kesatuan ekosistem, pengarusutamaan ekonomi biru dan kebencanaan.

Lanjutnya, materi teknis tersebut merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar penerbitan persetujuan Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), dan perizinan bagi kegiatan yang memanfaatkan ruang perairan.

“Tanpa instrumen tersebut, akan terjadi konflik pemanfaatan sumber daya, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi ataupun konflik antar pemangku kepentingan, yang sulit diatasi sehingga ini menjadi modal dasar bagi pemerintah daerah untuk mendorong perkembangan ekonomi di wilayah pesisir secara berkelanjutan, sehingga konsultasi publik saat ini diharapkan mendapatkan masukan, tanggapan atau saran perbaikan dari kementerian/lembaga instansi terkait, DPRD, dinas terkait perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemangku kepentingan utama serta menyepakati Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir / RZWP-3-K Provinsi Maluku,” ujarnya.

Sekda berharap, adanya perhatian dan keseriusan dari semua pihak terkait untuk berkontribusi dalam penyusunannya.

Dengan begitu, dokumen ini dapat mengakomodasi kepentingan-kepentingan terkait tersebut, yang juga berfungsi untuk menjadi dasar dalam penentuan rencana investasi khususnya dalam penggunaan ruang pesisir dan laut.

“Saya berharap, muatan teknis ini yang diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah provinsi dapat diselesaikan dengan cepat, dan mewujudkan tujuan penataan ruang yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Wenno: Miskin Inovasi, SDM Pemprov Maluku Lemah

0

Ambon, MALUKU.News – Tak hanya dikenal sebagai daerah termiskin di urutan empat terbawah dari 34 provinsi di Indonesia, Maluku juga menjadi daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat.

Hal ini dibuktikan dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Masing-masing Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, mengatakan miskinnya inovasi membuktikan bahwa sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN) lemah dalam menciptakan inovasi untuk kemajuan daerah.

“Sudah beberapa tahun kemarin pun Maluku masih dalam kategori seperti itu, jika masuk juga berarti SDM lemah,”ungkap Wenno ketika dihubungi media ini di Ambon, Rabu (15/06/2022).

Menurut Wenno, Pemda Maluku dibawah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengambil langkah-langkah dalam mengevaluasi kepada bawahannya.

“Kalau langkah berkaitan inovasi sangat berhubungan dengan SDM dari jajaran Pemda Maluku. Olehnya itu, ini yang harus terus didorong,”cetusnya.

Wenno menandaskan, Gubernur dan Wagub harus mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah-langkah dalam membuat inovasi.

“Jadi Gubernur dan Wagub harus memberikan kesempatan kepada pimpinan OPD, paling tidak mendorong mereka mengambil langkah-langkah, jangan sampai salah. Yang penting inovasinya berlangsung di dalam peraturan perundang-undangan, kedua harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak,”tuturnya.

Wenno menambahkan, walaupun demikian Gubernur Maluku wajib melakukan berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan kapasitas SDM

“Saya kira dengan itu saja cukup, tapi selama ini mereka statis, atau belum mengambil peran apapun. Jikalau kedepan Maluku masih dikatakan miskin inovasi, maka Gubernur harus mengevaluasi kinerja mulai dari pimpinan OPD hingga jajaran yang paling bawah,” katanya.

“Hal ini perlu dilakukan, jangan sampai SDM lemah, masih tetap dipertahankan. Maka akan menganggu jalannya roda pemerintahan di negeri raja-raja ini,”katanya lagi.

RSUD Haulussy Berhentikan Dua CS Hanya Melalui WA

0

Bahkan Upah Dua Bulan Belum Dibayarkan, Ini Kata Anggota DPRD Maluku

Ambon, MALUKU.News – Andrias M Ririhatuela dan Willem Pesolima, kini tidak lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Cleaning Service (CS) di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon

Keduanya dipecat oleh Sekertaris RSUD Haulussy, Lis Pattinasarany, yang juga merupakan PPTK untuk CS, sungguh tidak manusiawi, hanya melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp (WA), kalau mereka tidak usah lagi bekerja atau dirumahkan. Bahkan upah dua bulan bekerja juga tidak diberikan.

Terhadap hal ini, keduanya sudah melayangkan surat somasi ke pihak RSUD Haulussy, untuk mendapatkan upah kerja mereka, namun seperti garam yang dibuang kedalam laut, mereka pulang dengan tangan hampa.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifuddin mengatakan seharusnya pihak RSUD Haulussy bijak, dengan menyampaikan pemberhentian dengan secara terhormat, disertai alasan.

“Saya turut prihatin kedua pekerjaan CS diberhentikan secara tidak etis. setiap orang yang melakukan hubungan kerja, pastinya memiliki kontrak kerja, sehingga pemberhentian kerja itu juga harus sesuai prosedural,”ujarnya di Ambon, Selasa (14/06/2022).

Wakil rakyat dari Dapil Ambon ini juga mendesak pihak RSUD Haulussy untuk segera memberkkan upah kerja mereka selama Dua (2) Bulan yang hingga kini belum dibayarkan.

“Dua Bulan kerja mereka sebelum diberhentikan yah harus dibayar. Adanya kontrak kerja itu yang menguatkan, supaya bisa dilihat kalau misal diputus kontrak sebelum abis kontrak itu konsekuensinya apa, apa yang dia dapatkan,”tegasnya.

Gubernur Maluku Apresiasi Instansi Terkait Dukung Penurunan Stunting

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Murad Ismail, memberikan apresiasi kepada dinas, badan, instansi terkait, serta Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Maluku yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam penurunan angka stunting di daerah ini.

“Saya sampaikan apresiasi kepada dinas dan badan serta instansi yang telah berkontribusi dalam memajukan Provinsi Maluku, melalui program dinas masing-masing dan khususnya dalam upaya menurunkan stunting di Maluku,” ucap dia dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Ir. Habiba Saimima, M.Si, saat Rapat Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 20202 di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (10/6/2022).

Turut serta dalam rapat itu, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Sarles Brabar, SE., M.Si

Gubernur berharap, rapat rekonsiliasi Stunting di Provinsi Maluku, merupakan program strategi penurunan Stunting di Provinsi Maluku.

“Saya harap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam rangka menumbuhkan harapan dan keyakinan keluarga-keluarga di Maluku, mampu meningkatkan kualitas hidup, sehingga dapat menurunkan angka Stunting di daerah ini,” harapnya.

Dikatakannya, Indonesia saat ini dihadapkan pada situasi dimana hampir sepertiga bayi yang lahir diproyeksi mengalami stunting.

“Masalah ini sudah kronis dan segera ditangani. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Presiden telah menginstruksikan kepada Kepala BKKBN yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” ingatnya.

“Sudah saatnya kita memperkuat daya “delivery” program pemerintah kepada masyarakat. Tidak lagi saat ini bermain pada kebijakan-kebijakan yang tumpul di lapangan. Harus ada memastikan bahwa program dan rencana aksi betul-betul menukik tajam dan dapat diterima dan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.

Gubernur yakin dan percaya bahwa ada koordinasi yang baik kolaborasi antar lintas dan sektor maka Pemerintah Provinsi Maluku, menggerakkan sumber daya yang ada utamanya mencegah kelahiran bayi Sunting.

“Pendekatan strategi dan efisien dalam upaya percepatan penurunan Stunting,”tegasnya.

Gubernur selanjutnya menyampaikan beberapa hal penting,

Pertama, menurunya angka kelahiran dan kematian yang disertai dengan peningkatan usia harapan hidup dalam jangka waktu yang panjang berakibat pada perubahan struktur umur penduduk.

Ditambahkannya, surplus penduduk usia produktif yang terus meningkat terhadap total penduduk tahun 2020 akan menjadi aset, apabila mereka berkualitas sehingga mempunyai daya saing tinggi didunia.

“Jadi kita mampu mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan” dengan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan murah dan terjangkau serta mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri, dan berprestasi,” paparnya.

Kedua, Gubernur melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting. Maka penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan kepada keluarga beresiko melahirkan bayi Stunting.

“Kepada semua OPD, lintas sektor, serta mitra melakukan strategi-strategi yang difokuskan pada periode remaja serta calon pengantin pada masa kehamilan dan pada pasca persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun,”pintanya

Ditambahkannya ,Pendampingan pada masa-masa tersebut, merupakan upaya intervensi sensitif maupun intervensi spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai pada penerima manfaat dan dampak nyata dengan target menurunya angka prevalensi Stunting 14 persen pada tahun 2024.

Ketiga, salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan Stunting di Provinsi Maluku saat ini melalui Duta perangi Stunting.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi Maluku dan jajaranya bersama seluruh OPD yang selalu kerja keras terkait dalam upaya penurunan Stunting. Hal ini telah memberikan hasil yang menggembirakan dimana angka Stunting di Prpvinsi Maluku mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 30,88 persen menjadi 28, 77persen dari 2021 (SSGI Litbang Kemenkes RI,” ungkapnya.

Keempat, hal terpenting adalah terkait dengan data, kerja yang harus berbasis data. Oleh karena itu, dirinya, menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar data EPPGM yang selama ini dipakai agar memaksimalkan penginputan sehingga benar-benar dapat memberikan gambaran terkait kondisi sunting di Maluku.

“Kelima, saya berharap rapat ini dapat menghasilkan program-program unggulan dari Dinas masing-masing menurunkan Stunting,”imbuhnya

Dirinya berharap , melalui rapat rekonsiliasi ini dirinya menaruh harapan kepada tim percepatan penurunan stunting dengan kolaborasi lintas sektor menangani penurunan stunting dapat mewujudkan tujuan mulia dapat mensejahterakan keluarga di Maluku secara khusus dan Indonesia secara umum.

“Tinggalkan cara-cara rutin yang sangay birokrasi. Perkuat semangat kemitraan. Tempuh inovasi yang dampak majemuk dan manfaatkan pengetahuan serta kemajuan teknologi informasi. Berikan kontribusi yang nyata dan seutuhnya kepada masyarakat dengan mengedepankan kepentingan mereka diatas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,”pungkas Gubernur.

Hadir dalam rapat itu, yakni dinas dan badan terkait, Badan Pusat Statistik serta organisasi yang selama ini konsern terhadap stunting di Maluku.

Sangkala Harap Pelayanan Kepada Calon Jamaah Haji Harus Dilakukan Secara Optimalkan

0

Ambon, MALUKU.News – Impian besar umat Muslim untuk untuk menunaikan ibadah Haji akhirnya bisa pasca dilanda pandemi Covid-19.

Tahun ini kuota Jamaah Haji untuk Provinsi Maluku mencapai 496 orang. Sesuai agenda, 26 Juni mendatang, seluruh jamaah haji sudah diberangkatkan ke Arab Saudi, namun sebelumnya akan dilepas secara langsung oleh Gubernur Murad Ismail di tanggal 23 Juni.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala berharap seluruh kesiapan kepada seluruh calon jamaah haji (CJH) dapat dilakukan secara optimal, mulai dari kesiapan di Ambon, keberangkatan ke embarkasi di Makassar, bahkan sampai ke Arab Saudi.

“Dalam melaksanakan Ibadah haji tahun ini, setelah kurang lebih dua tahun kita off, walaupun kuotanya masih 50 persen, tentu disambut gembira seluruh masyarakat Maluku, Pemda, DPRD dan Kementerian Agama Perwakilan Maluku. Paling penting harapan kami agar pelayanan dilakukan seoptimal mungkin,”ungkapnya di Ambon, kamis (09/06/2022).

Sangkala berharap CJH setelah tiba di Arab Saudi dapat menggunakan waktu untuk beribadah secara optimal. Sehingga kembalinya ke Ambon, menjadi haji yang mabrur.

“Dan dapat membangun daerah dengan penuh keharmonisan, berlandaskan semangat hidup orang bersaudara, dengan pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Sangkala juga meminta CJH untuk mendoakan bangsa dan daerah, sehingga bisa kembali bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca dilanda pandemi Covid-19.

“Dalam pelaksanaan ibadah haji, Pemda akan mensuport JCH, dalam hal subsidi seluruh fasilitas perjalanan menuju ke PP Makassar,” tandasnya.

Dijelaskan Sangkala, sesuai agenda tahun 2022, setelah ditetapkannya Perda tentang pelayanan haji, maka bisa dipastikan tahun depan, Maluku sudah bisa menjadi embarkasi antara.

Hal itu dimaksudkan agar dalam pelaksanaan ibadah haji kedepannya, JCH tidak perlu lagi ke embarkasi Makassar, namun bisa langsung dari Ambon ke mekah, sedangkan Makassar dan kota lain hanya menjadi daerah transit.

“Setelah kondisi benar-benar pulih, jumlah keberangkatan CJH juga bisa kembali normal, serta mempercepat keberangkat jamaah lanjut usia (Lansia),” katanya.

“Jadi yang sudah usai 70 tahun ke atas namun waktu tunggu masih lama, agar diprioritaskan untuk kemudian bisa diberangkatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,”katanya menambahkan.

Pemprov Maluku Peringati HLH Sedunia 2022

0

Ambon, MALUKU.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyelenggarakan peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) sedunia tahun 2022, bertempat di pelataran Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Kamis, (9/6/2022).

Hajatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup setempat mengusung tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”, merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm yang telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia.

Kegiatan ini dihadiri beberapa pejabat daerah seperti Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Meikyal Pontoh, Assisten Administrasi Umum Habiba Saimima, Ketua TP – PKK Provinsi Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad, Penjabat Bupati Kabupaten KKT Danny Indey, Penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena dan undangan lainnya.

Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie mewakili Gubernur Murad Ismail mengatakan, peringatan HLH Tahun 2022, menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk terus memperbaiki
dalam perilaku adil terhadap lingkungan.

“Lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak secara konstruktif. Tidak lain, dalam satu arah sejalan dengan tujuan nasional dan cita-cita bangsa. Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan atas kerja keras seluruh elemen bangsa, seluruh masyarakat, jurnalis dan juga jajaran birokrasi lapangan,” kata Menteri Nurbaya.

Menurutnya, tantangan kedepan tidak lebih mudah. Obyektivitas dan kejernihan dalam melihat masalah dan membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting.

Sementara di sisi lain, pembangunan lingkungan di Indonesia dalam perjalanannya, secara praktis melembaga dan semakin beraktualisasi dengan nyata.

“Kondisi tersebut memberikan kebanggaan tersendiri bagi Indonesia diantara negara-negara di dunia, dimana Indonesia cukup gigih bekerja dalam aspek lingkungan,” ungkap Nurbaya.

pada peringatan HLH kali ini dilakukan penyerahan Sertifikat Proper tahun 2021-2022 kepada 16 perusahaan oleh Penjabat Sekda didampingi Kadis Lingkungan Hidup Maluku.

Proper merupakan suatu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Belasan perusahaan tersebut masing-masing :

A. Kategori Peringkat Hijau :

PT. Pertamina Patra Niaga Subholding C & T Integrated Terminal Wayame dan PT. Patra Niaga DPPU Pattimura.

B. Kategori Peringkat Biru :

PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Masohi / Namlea / Saumlaki / Tual, Citic Seram Energi Limited, PT. Semen Tonasa Ambon, PT. PLN (Persero) PLTD Langgur / Poka / Saparua / Hative Kecil / Kairatu / Wamar / Namlea dan Saumlaki.

Dilanjutkan penyerahan bantuan sarana tempat sampah oleh Ketua TP-PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad kepada lima tokoh agama yakni Ketua MPH sinode GPM, Ketua MUI Maluku, Ketua Walubi, Uskup Amboina dan Ketua Persada Hindu Dharma Maluku.

PT SAA Siap Berinvestasi di Maluku, Diawali Pengembangan Tebu di SBT

0

Jakarta, MALUKU.News – Gubernur Maluku Murad Ismail kembali melakukan pertemuan dengan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini.

Kali ini, pertemuan dengan manajemen PT Santos Agro Abadi (SAA), salah satu investor nasional di bidang pertanian.

Pertemuan dilakukan di Jakarta, Selasa (7/6/2022) untuk memantapkan rencana investasi sekaligus komitmen untuk membangun Maluku khusunya di sektor pertanian.

Hal ini setelah PT SAA telah memulai investasi perkebunan Tebu di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Delegasi Pemerintah Provinsi Maluku dipimpin Gubernur Murad yang didampingi Ketua TGPP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD PTSP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR dan Direktur Maluku Energi Abadi.

Sedangkan manajemen PT SAA dipimpin langsung owner PT SAA Soedomo Mergonoto.

Untuk diketahui, forum ini merupakan tindaklanjut rencana investasi yang telah dituangkan dalam Letter of Intent antara PT SAA dengan Pemprov Maluku dalam even Maluku Baileo Exhibition di Makasar pada 5 Februari 2022 lalu.

Sekaligus realisasi komitmen manajemen PT SAA dalam pertemun bersama yang digagas oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku Bersama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Maluku (TGPP) pada tanggal 17 Maret 2022 lalu .

Gubernur dalam pertemuan itu menjelaskan, tentang potensi sumberdaya pertanian Maluku.

Dikatakan luas daratan hanya 6,7 persen dari total 712,479.65 Km 2 luas wilayah Provinsi Maluku, namun memiliki potensi yang besar.

“Saya mengajak PT SAA agar bukan saja berinvestasi pada level budidaya tanaman, tapi juga dalam pengolahan dan pemasaran hasil serta sektor unggulan lainnya di Maluku seperti perikanan,” kata Gubernur.

Dirinya mencontohkan, pengolahan Kelapa Pafda, pengolahan limbah tempurung dan sabut yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Begitu juga dengan pemasaran produk jagung dan kedelai yang akan dikembangkan Maluku dengan luas lahan mencapai 11.500 ha untuk jagung dan kedelai 5.000 hektar serta pengembangan perikanan tuna dan budidaya perikanan.

Lebih lanjut, Gubernur juga memberikan apresiasi dan dukungan untuk investasi di Maluku.

“Investasi sangat dibutuhkan oleh daerah Maluku, guna percepatan pembangunan menunjang pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya bergantung pada sumber dana Pemerintah. Karena dengan masuknya Investasi akan terjadi peningkatan produksi, terciptanya lapangan kerja serta dapat mengentaskan kemiskinan di Maluku,” tandasnya.

Terhadap kondisi ini, Pemprov Maluku akan mendukung proses investasi pihak PT SAA sesuai kewenangan yang dimiliki.

Investasi akan dilakukan pada lahan yang telah diberikan izin lokasi sejak 2018 untuk pengembangan tebu di Kabupaten Seram Bagian Timur yaitu di Kecamatan Bula, Bula Barat dan Teluk Waru seluas 22.103 Ha dengan nilai investasi Rp500 Milyar.

Manajemen PT SAA dalam pertemuan tersebut menyatakan komitmennya untuk segera mengurus semua proses perijinan yang dibutuhkan sebagai legitimasi usaha sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku (UU No. 11 tahun 2020) melalui OSS (online single submission) pada PTSP Povinsi Maluku yang telah memiliki ISO 9001 dan 37001

“Kita akan melakukan diversifikasi komoditas yang saat ini fokus pada tebu yang telah diujicobakan selama 3 tahun dimana hasilnya sangat sesuai. Diusulkan pengalihan komoditas pada komoditas kelapa, jagung dan pala serta komoditas unggulan lainnya,” kata owner PT SAA Soedomo Mergonoto.

Dikatakan, pihaknya mengembangkan industri dengan melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kompetensi dan skill yang dibutuhkan perusahaan.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan BUMN dan BUMD Provinsi Maluku ( Perumda Panca Karya dan PT Maluku Energi Abadi). Segera memulai proyek investasi ini setelah mendapatkan perijinan-perijinan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sairdekut: DPRD Maluku Awasi Ketat Realisasi Anggaran Tahun 2021

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawasi secara ketat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

“Saat ini seluruh komisi di DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan sedang melakukan pengawasan tahap dua yang dipusatkan pada lima Kabupaten yakni Maluku Tenggara, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya,”ujarnya di Ambon, Selasa (07/06/2022) menindaklanjuti pengawasan tahap II yang telah berlangsung sejak senin 6 Juni.

Menurut Sairdekut, pengawasan yang dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan dan program yang dibiayai dengan APBD tahun 2021 telah terealisasi dengan baik.

“Prinsipnya DPRD ingin memastikan realisasi setiap kegiatan dan program telah berjalan sehingga ketika dilakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2021 dapat dilakukan sinkronisasi dengan kondisi rill dilapangan,”tuturnya.

Sairdekut menambahkan, usai pengawasan dilanjutkan dengan pembahasan oleh masing-masing komisi, kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD.

“Jadi hasil pengawasan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,”tegasnya.

TP PKK – BNN Maluku Teken MoU Penguatan Keluarga Cegah Penyalagunaan Narkotika

0

 

Ambon, MALUKU.News – Ketua TP – PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad dan Kepala BNNP Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si menandatangani Kerjasama (MoU) tentang Penguatan Keluarga dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Penandatanganan itu berlangsung di auditorium BNNP Maluku, Senin (6/6/2022).

Ketua TP – PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad mengatakan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi hal yang mengkhawatirkan masyarakat di wilayah itu.

Data dari Polri dan BNN per Maret 2021 menunjukkan, di Indonesia terdapat lebih dari 58 ribu orang menjadi tersangka kasus narkoba dan hampir 5 persen diantaranya adalah anak usia di bawah 19 tahun.

Hal ini tentunya sangat memperihatinkan mengingat dampak narkoba sangat merugikan.

“Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga sangat berperan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Dan pendekatan dengan keluarga ini merupakan salah satu peran PKK, sebab program PKK bersentuhan dengan masyarakat bahkan keluarga. Sehingga sinergi BNN dengan PKK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi hal yang sangat kami sambut untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba serta turut menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” katanya.

Menurut Widya, bentuk keterlibatan PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan intervensi ketahanan keluarga bersama BNN dirasakan sangat bermanfaat. Karena melalui kegiatan ini, anak-anak diajarkan untuk menghargai diri sendiri dan mengembangkan potensi positif agar dapat dengan tegas menolak narkoba.

Selain itu, sambungnya, orang tua juga diajarkan untuk memahami perilaku anak dan mengetahui bagaimana cara menghadapi stres, tantangan dan kehidupan agar tidak menkonsumsi narkoba. Bila hal ini terpenuhi, maka akan tercipta keluarga tangguh dan terhindar dari pengaruh narkoba.

“Selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, saya sangat berharap kerjasama ini dapat terus berkembang, dapat tercipta kader-kader fasilitator yang baru dari PKK, sehingga kegiatan intervensi ketahanan keluarga dapat terus berjalan hingga ke tingkat kabupaten secara berkesinambungan, dan membawa dampak dalam menurunkan perilaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Maluku,” tutup Widya.

Ditempat yang sama, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid. M,Si, meminta, pihaknya bisa dilibatkan disetiap kegiatan TP-PKK Maluku dan begitu pun sebaliknya, setelah adanya penandatanganan ini. Kegiatan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan narkoba di tengah masyarakat terutama keluarga.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Widya dan jajaran. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang telah dilaksanakan BNN RI dan TP-PKK pusat, sebagai panduan payung hukum dan pedoman,” pintanya.

Komite II DPD RI Kunjungi Pemprov Maluku, Ini Tujuannya

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai dan Wakil Ketua I, Abdullah Puteh bersama rombongan di kantor Gubernur setempat, Senin (6/6/2022).

Adapun kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Maluku adalah dalam rangka Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja di Provinsi Maluku.

Dalam kunjungan kerjanya, Komite II DPD RI dipimpin Yorrys Raweyai senator dari Dapil Papua, Wakil Ketua I Abdullah Puteh (Dapil Aceh) dan Wakil Ketua III Lukky Semen (Dapil Sulteng). Para pimpinan Komite DPD ini didampingi oleh anggota 23 anggota yang merupakan representative keterwakilan tiap-tiap daerah, yakni, Riri Damayanti John Latief (Dapil Bengkulu), Amang Syafrudin (Dapil Jabar), Denty Eka Widi Pratiwi (Dapil Jateng), Muhammad Afnan Hadikusumo (Dapil DIY), Angelius Wake Kako (Dapil NTT), Yustina Ismiati (Dapil Kalteng), HABIB HAMID ABDULLAH (Dapil Kalsel), Aji Mirni Mawarni (Dapil Kaltim), Marthin Billa (Dapil Kaltara), Stefanus B. A. N. Liow (Dapil Sulut), Anna Latuconsina (Dapil Maluku), Mamberob Yosephus Rumakiek (Dapil Papua Barat), Badikenita Br Sitepu (Dapil Sumut), Emma Yohanna (Dapil Sumbar), Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumsel), Alexander Fransiscus (Babel), FAHIRA IDRIS (Dapil DKI Jakarta), Adilla Azis (Jatim), ANDI M IHSAN (Sulsesl), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Dapil Sultra), Andri Prayoga Putra Singkarru (Dapil Sulbar) dan Namto Roba (Dapil Maluku Utara).

Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyambut baik kunjungan kerja Komite DPD II RI ke Maluku. Wagub meminta agar Komite DPD bisa memberikan dukungan untuk mewujudkan proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.

“APBD Maluku ini cuma 2,8 triliun. 1,8 triliun untuk operasional dan belanja pegawai, sisanya kurang lebih 1 triliun untuk membangun Maluku, itupun diperuntukan bagi 11 kabupaten/kota. Untuk itu, keterwujudan ANP dan LIN kedepan akan sangat memberikan kontribusi bukan hanya untuk Maluku tapi juga untuk negara,” ungkap Wagub.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku,Abdul Haris saat memberikan pemaparan menyampaikan, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail progress LIN mulai mengalami titik terang. Sejak 7 April 2020, Gubernur Maluku menyurat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Perihal “Dukungan Terhadap Maluku Sebagai LIN” dan kemudian Menteri KKP RI menyurati Pemprov Maluku 26 Mei 2020 Perihal mendukung Program LIN melalui Kegiatan APBN, DAK Kelautan dan Perikanan, maupun Dana Bergulir dari Badan Layanan Umum LPMUKP.

Lanjutnya, pada 25 Oktober 2021, Gubernur kembali menyurat Menteri KKP RI perihal permohonan Penetapan Kebijakan LIN Melalui Peraturan Presiden, yang pada akhirnya kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan menteri terkait untuk melihat secara langsung kesiapan pemprov Maluku dalam mewujudkan dua proyek strategis nasional tersebut.

Tak hanya itu, telah dilaksanakan pula Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pembahasan Ranperpres M-LIN di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 17 Mei 2022.

Tak hanya itu, Haris juga memaparkan kesiapan Pemprov Maluku dalam mendukung ANP dan LIN sendiri. Haris menjelaskan , Pemprov Maluku telah melakukan penyusunan grand design LIN dan ANP, Feasibility Study Pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Lokasi LIN. Sosialiasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan seluas 700 hektar sebagai lokasi pembangunan, pembentukan Pokja Percepatan Implementasi LIN hingga dukungan penyiapan SDM.

“Tantangan yang saat ini dihadapi yakni, belum adanya Landasan Hukum Pelaksanaan M-LIN, belum disusunnya Dokumen Perencanaan M-LIN Oleh KKP dan belum adanya kepastian dukungan anggaran tersendiri bagi M-Lin. Untuk itu, kami juga mohon dukungan dari bapak ibu Komite DPD RI dalam mewujudkan ANP dan LIN di Maluku,”tandas Haris.

Sementara itu, Ketua Komite DPD RI Yorris Ketua, Yoris Raweyai mengatakan, Komite II menyepakati memilih Provinsi Maluku, karena Maluku selain pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, juga terkait persoalan LIN yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

Raweyai mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan terhadap terwujudnya LIN di Maluku.

“Ini akan menjadi perhatian kami juga setelah Kembali dari Maluku. Kita semua berharap mudah-mudahan di akhir masa kepemimpinan pak Jokowi LIN di Maluku bisa terealisasi,” kata Reweyai.

Hal senada juga disampaikan Anna Latuconsina (Anggota DPD RI Dapil Maluku).

Ia mengaku pihaknya akan terus berjuang agar LIN dan ANP di Maluku dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Maluku.