Beranda blog Halaman 23

Wali Kota Ambon Imbau Warga Wajib Urus IMB Demi Keselamatan

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mencegah terulangnya korban dan kerusakan akibat bencana alam seperti longsor dan banjir.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai mengevaluasi sejumlah rumah yang rusak akibat bencana longsor baru-baru ini.

“Dari hasil evaluasi kami, sebagian besar rumah yang tertimpa longsor ternyata dibangun tanpa IMB. Kalau pembangunan rumah dilakukan tanpa IMB, pemkot tidak bisa memastikan apakah lokasi pembangunan itu aman atau tidak,” ungkap Bodewin di Ambon, Jumat (04/07/2025).

Ia mengaku prihatin melihat banyak rumah warga yang sudah terlanjur dibangun di kawasan rawan bencana, seperti dekat tebing dan bantaran sungai.

“Kalau sudah terlanjur dibangun lalu tertimpa musibah, itu yang kami sesali. Karena itu kami imbau masyarakat yang ingin membangun rumah wajib mengurus IMB. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan lokasi pembangunan aman dan tidak berisiko longsor atau banjir,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, penataan pembangunan melalui IMB menjadi bagian dari upaya membangun Kota Ambon secara lebih tertib dan berkelanjutan.

“Kita ingin membangun kota ini lebih baik ke depan. Yang membangun rumah tanpa IMB ke depan tidak boleh, supaya kita bisa menghindari banyak hal,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, selain membuat kota lebih tertib dan teratur, kepemilikan IMB juga berdampak langsung bagi keselamatan warga.

“Kalau kita atur dengan baik, dampaknya kepada siapa? Ya kepada masyarakat juga. Kota jadi tertib, masyarakat juga aman karena rumah tidak dibangun di tempat rawan bencana,” ujarnya.

Lebih jauh, Bodewin menyebut Pemkot Ambon akan terus melakukan sosialisasi pentingnya IMB kepada warga, termasuk mendorong pengawasan dan penindakan jika ada pelanggaran.

Di sisi lain, Wali Kota juga menyinggung rencana revisi peraturan terkait bantuan uang kematian yang selama ini berjalan.

“Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada masyarakat. Setelah selesai, saya akan terbitkan Perwali baru untuk menggantikan Perwali sebelumnya,” jelas Bodewin.

Ia memastikan kebijakan baru tersebut diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan membantu meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarga.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Ambon berharap warga dapat semakin sadar pentingnya tertib administrasi, tidak hanya untuk kepentingan pembangunan kota, tetapi juga demi keselamatan bersama.

Ketua DPRD Maluku Desak Penegakan Disiplin ASN Terkait Hilangnya Dokumen BOS

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pentingnya penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Maluku.

Ia menyatakan bahwa jika ada indikasi keterlibatan, maka pejabat terkait harus dinonaktifkan untuk mempermudah proses hukum.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, kita dorong agar gubernur segera menonaktifkan staf maupun pejabat yang diduga terlibat. Tujuannya agar proses hukum berjalan fokus dan tuntas. Ini menyangkut periode 2019 hingga 2024,”ujar Benhur Watubun di Ambon, Kamis (03/07/25).

Benhur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai keterlibatan pihak mana pun, termasuk mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.

“Apakah mantan gubernur terlibat atau tidak, itu urusan hukum. Kita tidak boleh berandai-andai. Saya tidak bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi yang ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benhur mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip. Ia mengingatkan bahwa DPRD telah menginisiasi dua peraturan daerah penting yang perlu segera diimplementasikan.

“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelas Benhur.

Menurut politisi PDIP Maluku ini hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Ia menyebut kasus tersebut sebagai insiden serius yang mencoreng wibawa birokrasi.

“Terus terang, ini mencoreng wajah pemerintah daerah. Sepanjang yang saya tahu, ini baru pertama kali terjadi dan sangat memalukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Retribusi Daerah Masih Rendah, DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menyoroti rendahnya realisasi pendapatan retribusi daerah yang baru mencapai 36,91 persen dari target lebih dari Rp800 miliar hingga pertengahan tahun 2025.

Ia menyampaikan bahwa masih banyak OPD yang belum memenuhi target, bahkan ada yang belum sama sekali merealisasikan pendapatannya.

Untuk itu, DPRD mendorong Bapenda sebagai koordinator Pendapatan Hasil Daerah (PHD) melakukan konsolidasi internal guna memperkuat pencapaian target.

“Kita akan diskusikan secara spesifik bersama mitra komisi untuk mengurai kendala-kendala yang menghambat capaian retribusi ini,” ucap Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala usai rapat evaluasi peningkatan PAD bersama Gabungan Komisi II, III dan IV pada Kamis (03/07/25).

Harapannya, setiap program OPD bisa diarahkan untuk mendongkrak pendapatan, tentunya dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD dan pemerintah daerah akan menggelar pembahasan prognosis semester II, dengan menekankan perlunya komitmen dan pendekatan yang realistis terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Ia menyebut penting untuk mengoreksi target yang sudah tidak relevan, dan terus mendorong target yang masih memungkinkan dikejar.

Dewan dan pemerintah daerah juga telah sepakat untuk meninjau kembali Perda provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah, karena banyak tarif retribusi yang masih jauh di bawah standar dan perlu disesuaikan agar potensi PAD bisa dioptimalkan.

Lewerissa Soroti Potensi PAD dari Limbah B3 dan Optimalisasi Intensifikasi Pajak

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Yohanis Lewerissa, menegaskan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan dua strategi utama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.

Ia menyebutkan bahwa pendekatan teknis yang maksimal perlu diiringi dengan kemauan politik untuk menggali potensi-potensi yang belum tergarap.

“Intensifikasi itu bukan sekadar menarik pajak dari yang sudah ada, tapi bagaimana masyarakat bisa diedukasi, diberikan fasilitas, dan diwajibkan untuk membayar pajak secara sadar,” kata Lewerissa dalam rapat evaluasi peningkatan PAD bersama gabungan komisi II,III dan IV serta OPD di DPRD Maluku, Kamis (03/07/25).

Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi. Dengan melakukan promosi aktif untuk menjaring wajib pajak baru harus digencarkan.

“Kita tidak bisa hanya menunggu. Harus ada kegiatan yang mendorong masyarakat sadar pajak,” ujarnya.

Tak hanya soal pajak dan retribusi, Lewerissa menyoroti potensi tersembunyi dari pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). limbah B3 bisa dijadikan komoditas ekspor yang menguntungkan daerah.

“Selama ini kita hanya menumpuk limbah itu. Padahal sekarang ada teknologi yang memungkinkan limbah diekspor dan diolah kembali. Kita bisa dapat dua kali: dari pengumpulan dan dari penjualan,” ujarnya.

Menurutnya, lahan penyimpanan limbah B3 saat ini sangat terbatas, hanya sekitar 10 x 10 meter. Dengan kerja sama yang tepat dan regulasi yang mendukung, pengelolaan limbah ini bisa memberi kontribusi besar terhadap PAD Maluku.

“Ini usul saya sejak awal. Kalau dikelola dengan benar, bukan cuma urusan lingkungan yang selesai, tapi juga bisa menjadi sumber penerimaan yang nyata,” kata dia.

Lewerissa berharap seluruh OPD mulai berpikir strategis dan kreatif dalam melihat peluang-peluang baru untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Catatan ini harus menjadi perhatian semua pihak dalam menyusun langkah pembangunan ke depan,”ungkapnya.

Noach: Enam Bulan Tersisa, Perlu Inovasi untuk Desak PAD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, SP menegaskan bahwa waktu yang tersisa untuk mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tinggal enam bulan ke depan. Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya inovasi dan penyesuaian strategi secara menyeluruh.

“Semester pertama sudah selesai. Artinya, kita hanya punya enam bulan lagi untuk mengejar target PAD. Dibutuhkan inovasi, perubahan objek, dan garis kebijakan yang sesuai dengan regulasi,” ujar Noach dalam rapat evaluasi peningkatan PAD gabungan komisi II,III dan IV Bersama OPD Maluku, Kamis (03/07/25).

Dia menyoroti bahwa beberapa sektor, seperti perikanan, meski perizinannya telah dihapus, masih menyimpan potensi dari objek lain yang dapat dimanfaatkan.

“Ada potensi yang belum disentuh. Ini harus jadi perhatian bersama, agar bisa menghasilkan kontribusi nyata untuk daerah,” katanya.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk mitra OPD dan legislatif, untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya perubahan dan perbaikan tata kelola retribusi dan PAD.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama dan perhatian serius, dalam enam bulan ke depan kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Gubernur Lewerissa Sampaikan Terima Kasih Atas Seruan Terbuka Dari Anak Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Menanggapi Surat Terbuka yang disampaikan oleh salah satu anak Maluku Hendrik Jauhari Oratmangun yang disebarkan melalui akun pribadi Sosial Medianya terkait reformasi pemilu dan poros maritim Indonesia, maka pada Kamis (3/7/2025), Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa merilis pernyataan resminya.

Ia menyampaikan, Salam hormat dan terima kasih, surat terbuka Bapak yang penuh dengan semangat dan cinta untuk Tanah Maluku dan Maluku Utara.

“Sebagai Gubernur Maluku, kami menerima dengan hati terbuka seruan dan harapan yang Bapak sampaikan yang saya yakini lahir dari kegelisahan yang tulus, serta mimpi besar akan keadilan pembangunan yang lebih merata bagi kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara,” ungkapnya.

Lewerissa sepenuhnya sepakat bahwa dalam narasi besar Indonesia sebagai negara kepulauan, Maluku dan Maluku Utara bukanlah pelengkap, melainkan jantung maritim Nusantara.

“Namun sayangnya, realitas hari ini masih jauh dari ideal. Maka saya mengamini dengan keyakinan dan komitmen penuh bahwa sudah saatnya suara dari Timur tidak hanya didengar, tapi juga menjadi penentu arah kebijakan nasional ke depan,” tambah Lewerissa.

Terkait usulan reformasi sistem politik nasional, termasuk dorongan terhadap sistem voting berbasis blok wilayah seperti model Electoral College, Gubernur Maluku melihat ini sebagai sebuah gagasan strategis yang layak didalami secara serius. Kami di Pemerintah Provinsi siap menginisiasi forum komunikasi bersama dengan Provinsi Maluku Utara, bahkan dengan Provinsi – Provinsi ‘kecil’ lainnya (penduduk dibawa 3 juta jiwa) untuk membangun satu suara, termasuk mengundang akademisi, praktisi politik, dan tokoh masyarakat dalam membahas dan merumuskan langkah advokatif bersama.

Lebih lanjut, terkait dengan dorongan menjadikan Maluku Raya sebagai Poros Maritim Indonesia, Lewerissa sependapat dan telah mengambil langkah – langkah strategis ke arah tersebut, terlihat jelas dalam prioritas kami “Sapta Cita Lawamena”.

“Maluku sebagai miniatur Indonesia kepulauan harus memperoleh rekognisi (pengakuan) sebagai Kawasan Strategis Nasional berbasis kepulauan. Dalam prioritas kami telah menginstruksikan jajaran Bappeda dan Dinas Perhubungan serta OPD terkait lainnya untuk menyusun konsep integratif Pelabuhan Laut Maluku, pengembangan logistik maritim, serta inisiasi pusat pendidikan kelautan unggulan (pendidikan vokasi) di timur Indonesia yang akan kami dorong ke Pemerintah Pusat,” terangnya.

Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku juga terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang akan membawa lompatan besar bagi penguatan kelembagaan, fiskal, dan pembangunan wilayah kepulauan secara adil dan terstruktur.

“Mari kita terus suarakan ini bersama, dalam semangat yang konstruktif dan kolaboratif, Par Maluku Pung Bae, Waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam,” tutupnya. (Diskominfo Maluku)

Dewan Maluku Curiga Ada Permainan Proyek, Dugaan Penghilangan Arsip Menguat

0

Ambon, Datamaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mencium aroma permainan kotor dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan pemerintah provinsi.

Watubun menduga ada jejaring antara oknum pejabat dinas pendidikan dan kontraktor yang sengaja menyusun skenario kejahatan demi mengamankan kepentingan bersama.

“Dugaan kami kuat. Ini tidak bisa dilakukan perorangan. Ada sistem, ada struktur, dan mungkin korporasi besar di belakangnya,” kata Benhur Watubun usai rapat kerja Hilangnya dokumen Dana Bos dan Dak milik Dinas Pendidikan Maluku dengan dinas, dan Kepolisian Kamis, (03/07/25).

Apalagi yang membuat DPRD curiga bukan hanya soal proyek bermasalah, tapi juga hilangnya dokumen-dokumen penting secara mencurigakan. Arsip dalam jumlah besar ditemukan terbungkus rapi dalam karung-karung besar, sebagian bertuliskan label jasa pengiriman. Watubun menyebut, itu bisa jadi kamuflase.

“Tulisan di karung bisa saja JNE, bisa juga Pramuka atau pasar. Tapi yang penting isi dalamnya. Itu yang harus dibuka. Harus ada transparansi dan pengusutan,” ujarnya.

Dalam rapat, DPRD juga menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS dan Dak di instansi Dinas pendidikan. Beberapa proyek disebut tidak jelas hasilnya, sebagian bahkan menyisakan tanda tanya besar: mengapa bukti administrasinya justru hilang?

Watubun menduga ada motif kuat untuk menghilangkan barang bukti. Tidak menutup kemungkinan ada skenario besar, entah untuk menyembunyikan korupsi, sabotase internal, atau motif gelap lainnya.

“Kita tidak tahu. Karena itu kita minta kepolisian bergerak cepat. Ungkap siapa yang bermain.”

Pihaknya juga mengingatkan agar perhatian tidak berhenti pada satu dua staf pelaksana. “Harus dilihat ke atas juga. Jangan-jangan kepala-kepala bidang ikut bermain. Ini tidak bisa dibiarkan,” Ucapnya.

DPRD memastikan akan mengawal proses penyelidikan secara ketat. “Jangan sampai ada pembiaran. Kalau tidak ditindak sekarang, kejahatan ini bisa tumbuh lebih dalam,” tegas Watubun.

Gubernur Maluku Dorong Pengusaha Perikanan Untuk Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Daerah

0

Jakarta, Maluku.news – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melaksanakan silaturahmi bersama pengusaha perikanan tangkap yang beroperasi di perairan laut Maluku, di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Jakarta pada Kamis (3/7/2025).

Dalam arahannya Gubernur Maluku menyinggung terkait produksi perikanan tangkap Tahun 2024 sebesar 533.115 ton per tahun, bila dibandingkan dengan potensi yang tersedia maka masih terbuka peluang untuk pemanfaatan kegiatannya.

“Hal ini berarti kegiatan bisnis perikanan tangkap masih aman untuk beberapa tahun kedepan,” ujarnya.

Secara tegas Gubernur menyampaikan juga bahwa peran pelaku usaha perikanan tangkap di Maluku baru sebatas retribusi yang dibayarkan, untuk itu dirinya berharap pelaku usaha dapat memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah di Maluku.

“Selama bertahun-tahun saudara-saudara telah melakukan kegiatan usaha di Maluku, perlu saya tekankan bahwa kegiatan usaha yang saudara lakukan adalah merupakan bisnis, disatu sisi saudara-saudara banyak mendapat keuntungan dari sumber daya ikan yang saudara-saudara eksploitasi dari perairan Maluku, sedangkan disisi yang lain saya menilai saudara-saudara belum banyak memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah sementara kami telah melayani saudara-saudara dengan baik termasuk memberikan kemudahan dalam perizinan, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik,” jelas Gubernur.

Perlu diketahui bahwa selama ini PAD dari sektor kelautan dan perikanan, dalam bentuk retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penjualan produksi usaha daerah dan lain-lain.

Jumlah penerimaan PAD yang sah pada tahun 2024 hanya sebesar Rp.6,5 miliar, bila dibandingkan dengan kekayaan potensi sumberdaya ikan yang tersedia, untuk itu dibutuhkan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Kelautan dan Perikanan termasuk juga mencari sumber-sumber PAD baru.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama para Pelaku Usaha Perikanan Tangkap yang beroperasi di wilayah Provinsi Maluku yang berisi tentang komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perwujudan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan memberikan biaya Provisi Sumber Daya Laut (PSDL) atas kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam laut yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

DPRD Maluku Gelar Paripurna, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

0

Ambon, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku pada Rabu (02/07/25), dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun didampingi Gubernur Hendrik Lewerissa, Wagub Abdulah Vanath, Wakil ketua Fauzan Rahawarin, Jhon Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun menekankan pentingnya agenda ini dalam kerangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai oleh APBD harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui lembaga DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar pimpinan sidang.

Dokumen LPJ APBD 2024 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Evaluasi atas dokumen tersebut akan dilakukan berdasarkan indikator kinerja, hasil pengawasan, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini wajib disampaikan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan Pemprov Maluku tahun anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian luar biasa karena kita berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak tahun anggaran 2019,” ujar Gubernur

Adapun realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,08 triliun atau 94,18 persen dari target Rp3,27 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp652,24 miliar, dana transfer Rp2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp4,89 miliar.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,04 triliun dari pagu Rp3,23 triliun atau sebesar 93,95 persen. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional Rp2,36 triliun, belanja modal Rp384,44 miliar, belanja tidak terduga Rp77,3 juta, dan belanja transfer Rp279,50 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp98,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar untuk pelunasan pokok utang. Setelah memperhitungkan defisit pembiayaan sebesar Rp38,35 miliar, Pemprov Maluku mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp5,46 miliar.

“Dengan memperhatikan kondisi fiskal yang ada, total kewajiban pemerintah daerah sebesar Rp726,61 miliar dan total ekuitas mencapai Rp6,519 triliun,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui demi kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku,”ungkapnya

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

“Waktu kita tinggal satu bulan. Kami mendorong agar dokumen RPJMD segera disampaikan untuk dilakukan pembahasan dan penetapan sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” tegas pimpinan DPRD.

Tutup PKA Angkatan XIII, Gubernur : Hasil Pelatihan Harus Nyata

0

Ambon, Maluku.news – Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII Tahun 2025, resmi ditutup oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Aula Kantor BPSDM Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025)

Hadir juga pada kesempatan itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, Widyaiswara lingkup BPSDM Provinsi Maluku dan unsur terkait.

Gubernur dalam sambutannya percaya bahwa para peserta telah mendapatkan bekal penting melalui pendekatan pembelajaran yang berbasis pengalaman (experiential learning) praktik proyek perubahan, serta pembimbingan intensif oleh widyaiswara dan mentor yang kompeten.

“Sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2025-2030, yaitu Transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045, yang dijabarkan dalam Sapta Cita, kami menempatkan penguatan kapasitas SDM Aparatur sebagai prioritas utama dalam mendukung agenda pembangunan yang inklusif dan berbasis wilayah,” terangnya.

Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan hasil dari pelatihan ini harus diaktualisasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sebagai pejabat administrasi.

“Terapkan proyek perubahan yang telah disusun, bukan hanya sebagai dokumen kelulusan, tetapi sebagai solusi nyata di unit kerja masing-masing,” pintanya.

Ia juga meminta untuk bangun budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif, karena tantangan ke depan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan birokratis yang kaku.

“Jadilah pemimpin yang mampu membimbing, bukan hanya menginstruksikan yang mampu mendengar, bukan hanya menyuruh, serta pegang teguh nilai integritas, loyalitas dan keberpihakan kepada kepentingan publik, karena inilah inti dari pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Gubernur.

Lewerissa percaya dengan semangat yang sama, saudara-saudara akan menjadi pemimpin perubahan yang membawa manfaat besar bagi organisasi, masyarakat, dan daerah Maluku yang kita cintai.

Sebagai informasi pada PKA Angkatan XIII ini sebanyak 40 peserta dinyatakan lulus.