Beranda blog Halaman 205

Pj. Sekda Buka Rakor TPPS Evaluasi Stunting di Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie sekaligus selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Maluku
membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS Tahun 2022 di Provinsi Maluku, Selasa (13/12/2022), di Ambon.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekda didampingi Inspektur Wilayah II BKKBN RI Sunarto, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Charles Brabar dan Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Maluku, Nita Bin Umar.

Rakor TPPS tersebut dalam rangka Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022, juga dihadiri Kepala dinas/badan lingkup Pemerintah Provinsi yang tergabung dalam TPPS Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 72, Pemerintah Daerah melalui TPPS baik kabupaten/kota maupun Provinsi Maluku secara berjenjang melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.

“Tanpa terasa, kita sudah berada pada semester terakhir dari tahun 2022, yang juga adalah semester terakhir dari implementasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tahun 2022.Dan saat ini adalah momentum yang tepat untuk kita melakukan evaluasi sudah sejauhmana kita memenuhi tanggungjawab mencapai target-target kinerja kita yang diukur dengan pencapaian berbagai indikator yang telah diatur baik di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 maupun RAN PASTI,” terang Sekda.

Berkaitan dengan evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting, Sekda mengatakan, sesuai arahan dari Kementrian Dalam Negeri dan BKKBN RI, TPPS Provinsi Maluku dan kabupaten/kota di Maluku telah menyampaikan laporan pencapaian kinerja semester I, yakni pada kurun waktu Januari sampai degan Juni melalui Dirjen Bangda.

“Dan pada tanggal 2 Desember 2022, Provinsi Maluku tercatat sebagai provinsi kedua yang menyampaikan laporan TPPS provinsi dan semua kabupaten/kotanya. Artinya, pelaporan kita untuk semester I telah tuntas. Walaupun, ada banyak kekurangan yang perlu dibenahi pada pelaporan semester 2 nantinya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk tingkat provinsi, yang diberikan tanggungjawab 11 indikator percepatan penurunan stunting. Dari jumlah tersebut sebnyak 5 indikator yang sudah mencapai 100%, yakni yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi konvergensi, pengintegrasian program percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, keamanan pangan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, implementasi sistem data surveilans gizi elektronik dalam pemantauan intervensi gizi untuk penurunan stunting, serta pelaksanaan pemantauan dan evelauasi.

Sedangkan 5 indikator lainnya masih harus dikejar, diantaranya adalah menyangkut persentase pemerintah daerah kabupaten/kota yang meningkatkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk percepatan penurunan stunting, dimana belum semua kabupaten/kota mencapai target ini, sehingga prosentase capaian untuk indikator ini barulah berada pada angka 27 persen.

“Angka ini masih sangat jauh dari target 100% yang harus dicapai pada tahun 2022 ini,” imbaunya.

Untuk itu, ia berharap adanya keterpaduan sinergitas lintas sektor, adanya penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian semua program yang dimiliki oleh tiap OPD terkait, untuk sejalan dengan tuntutan Perpres 72/2021 dan RAN PASTI.

Kendati demikian, dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja-kerja nyatanya untuk percepatan penurunan stunting; seperti, akademisi, media, swasta dan mitra pembangunan lainnya.

“Saya juga berharap melalui pelaksaan rakor ini TPPS Provinsi Maluku dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, kemudian mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2022.

PKN Tingkat II Angkatan ke-25 Ditutup, Gubernur Murad Titip Dua Pesan

0

Ambon, MALUKU.News – Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, didampingi Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie dan Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman, menutup secara resmi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan ke-25 Provinsi Maluku Tahun 2022, di Kantor BPSDM Provinsi Maluku, Selasa, (13/12/2022).

Prosesi penutupan PKN diawali dengan pembacaan Executive Summary Policy Brief oleh peserta PKN, Alwiyah F. Alaydrus (Staff Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, juga pembacaan Kesan dan Pesan oleh Boedewin Wattimena (Sekwan DPRD Maluku / Pj. Walikota Ambon).

PKN sebelumnya dibuka pelaksanaannya oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Kepala Lembaga Administrasi Nasional Republik Indonesia (LAN RI) Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada Selasa, (23/08/2022).

PKN Tingkat II Angkatan ke-25 yang diselenggarakan LAN RI tersebut, diikuti sebanyak 65 orang berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkot Ambon, Pemkab Buru, Pemkab KKT, Pemkab SBT, Pemkot Tual, Pemkab Buru, Pemkot Ternate dan Pemkab Sorong Selatan. Dan dari jumlah tersebut, 64 orang dinyatakan lulus, dengan kualifikasi 18 orang memperoleh predikat sangat memuaskan dan 46 orang memperoleh predikat memuaskan.

Diklat PIM II ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi jabatan dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan harapan para peserta kedepan, dapat menampilkan kinerja organisasi yang memuaskan, sehingga diperlukan perubahan oganisasi yang bersifat strategis.

Dalam kessempatan itu, Gubermur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala LAN RI beserta jajarannya atas terselenggaranya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di BPSDM Provinsi Maluku.

Kepada peserta Diklat PIM II, Gubernur berharap, keberhasilan yang telah diraih dalam mengikuti pelatihan, tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017.

Ia pun, menitipkan dua hal. Pertama, sebagai seorang pemimpin harus memiliki kredibilitas dan reputasi yang hebat, agar ia mampu memberikan inspirasi dan motivasi kepada setiap orang. Memotivasi dan menginspirasi setiap orang dalam setiap detik di kehidupan mereka, untuk bersemangat dan bangkit bersama dengan inovasi (perubahan) baru, dan membuat setiap orang menyadari bahwa perubahan itu penting, untuk mengubah hal-hal yang tertinggal zaman dengan hal-hal baru yang sesuai peradaban saat ini.

Kedua, bersama-sama membangun tekad untuk memperbaiki, mengkoreksi cara berpikir, cara memandang persoalan.

“Mungkin dulunya lebih banyak dilihat dari kepentingannya sendiri, kelompok, instansi dan sektornya. Tapi mulai saat ini, marilah kita mencoba melihat persoalan secara lebih utuh dari perspektif kepentingan publik yang lebih besar. Marilah kita bangun komitmen bersama-sama untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas instansi masing-masing, kita tingkatkan semangat dan keberanian kita untuk mengambil tindakan dan resiko dalam rangka menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi kepentingan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA mengatakan, dalam konteks perubahan, pemimpin harus mampu mengajak orang lain baik pimpinan maupun bawahannya untuk maju bersama melakukan perubahan.
Sebab perubahan merupakan esensi dari seorang pemimpin di manapun mereka memimpin suatu organisasi. Mereka dituntut membawa perubahan di lingkungan organisasi.

“Para pemimpin ini ibarat Kafilah yang membawa kelompoknya bergerak dari satu titik ke titik yang lain. Kuncinya, dia perlu kompas untuk bisa menentukan perubahan. Kompas tadi adalah niatan yang tulus untuk memberikan layanan terbaik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bukan untuk menuai pujian, menumpuk kekayaan tapi sebagai ASN yang digaji dan dipercayai dengan jabatan sebagai pemimpin masyarakat,” tandas Taufiq.

Wagub Orno Resmikan Gedung Serbaguna Dan Kantor Jemaat GPM Ariate

0

Piru, MALUKU.News – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi Ibu Beatrix Orno menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Serbaguna Dan Kantor Jemaat GPM Ariate, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten seSeram Bagian Barat, Senin (12/12/2022).

Saat peresmian Wagub didampingi Staf ahli bidang perekonomian dan Pembangunan Kabupaten SBB dan ketua majelis jemaat GPM Ariate, Pdt Ny. B. Lohy.

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi atas berdirinya gedung serbaguna dan kantor Jemaat GPM Ariate yang representatif.

Aatas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi atas peresmian gedung serbaguna dan kantor jemaat gpm ariate di saat ini.

Kita semua patut ersyukur, karena bisa memiliki gedung dan kantor jemaat yang permanen dan representatif. Tetapi didalam kebanggaan itu pula, kita mesti menyadari bahwa tidak ada rencana apa pun yang berhasil, jika tidak dirancangkan dengan mengandalkan kuasa Tuhan yang Maha Kuasa.

Sebab itu, dalam kerendahan hati, kita mengakui bahwa bukan karena kehebatankita, bukan semata-mata hasil kerja keras panitia, bukan pula karena partisipasi warga jemaat, akan tetapi, kasih dan pertolongan Tuhan-lah yang memampukan basudara semua menyelesaikan gedung dan kantor ini dengan baik,” terang Wagub.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti gedung serbaguna dan kantor Jemaat di hari ini,, kata Wagub, menjadi bukti penyertaan Tuhan yang Maha Kuasa bagi jemaat-jemaat GPM Ariate, berlandaskan iman, kasih dan pengharapan serta mengandalkan Tuhan yang Maha Kuasa.

Untuk itu, Wagub mengingatkan, gedung serbaguna dan kantor jemaat yang dibangun ini, bukanlah sekedar sebuah bangunan arsitektural megah semata, tetapi diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan warga Jemaat GPM Ariate serta dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kantor jemaat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di di daerah ini.

“Saya juga berharap, hadirnya gedung serbaguna dan kantor jemaat Ariate ini nantinya, dapat digunakan secara maksimal. pembangunan gedung baru ini juga nantinya diharapkan dapat difungsikan untuk membantu pemerintah dalam membahas persoalan-persoalan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan di daerah ini,” tandas Wagub.

DKP Maluku Akui Tidak Ada Penolakan Terhadap Ekspor Produk Perikanan

0

Ambon, MALUKU.News – Menyusul adanya pemberitaan media yang menyatakan Tuna Asal Maluku “Penuh” Merkuri, Pasar Internasional ramai-ramai Menolak.

Ditanggapi pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, dalam keterangan pers Senin (12/12/2022) kepada sejumlah wartawan, Plt. Kepala DKP Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Sc menegaskan, hingga saat ini tidak ada penolakan terhadap ekspor produk perikanan Maluku di beberapa negara tujuan seperti, Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam yang selama ini menjadi tujuan ekspor perikanan Maluku.

Terkait persoalan ini, pihaknya, kata Erawan, telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang berperan penting dalam mencegah masuk tersebarnya hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States’ Food and Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara tersebut.

Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan bahwa dari 2021 hingga 2022 tidak ada penolakan satupun produk perikanan Maluku. Begitu juga dengan negara tujuan ekpsor Jepang. Untuk Eropa belum ada yang diekpsor,” terang Erawan.

Erawan menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan dan kelautan, para ekportir termasuk di Maluku harus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang harus di penuhi diantaranya, hasil perikanan harus melalui pengujian mutu oleh BKIPM.

“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM akan mengeluarkan sertifikat Health Certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas Erawan.

Kendati demikian, eksportir juga, mempunyai alat uji di masing masing Unit Pengolahan Ikan (UPI) mereka, untuk pengujian mutu ikan.
Disamping itu, mereka (eksportir) juga harus memiliki sertifikasi yang didapat dari customer-customer di luar negeri. Misalnya, MSC certification (Marine Stewardship Council).

MSC certification adalah salah satu sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar Internasional, terutama di USA dan negera-negara Uni Eropa dan memiliki kriteria penilaian yang sangat kompleks.

Keterangan pers ini juga menghadiri beberapa ekportir yakni, PT. Harta Samudera dan PT Maluku Prima Makmur (MPM) dan mereka mengakui bahwa sejauh ini aktivitas ekspor yang dilakukan sejak tahun 2021 dan 2022 tidak ada penolakan dari negera tujuan ekspor yakni, Amerika, Jepang dan Vietnam.

Turut mendampingi dalam keterangan pers, Kepala Bidang Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan, Roy Iwamony.

Kapolresta Ambon Dampingi Tim Puslafor Makassar Olah TKP Kebaran Mardika

0

Ambon, MALUKU.News – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Walikota, Bodewin M. Wattimena dampingi Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dari Makassar, Polda Sulawesi Selatan.

Tim ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Mardika, Kota Ambon, Minggu (11/12/2022).

Tim Puslafor Makassar yang dikerahkan sebanyak 3 orang personil, yakni Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh dan Aiptu Subono.

“Tim puslafor Makassar, tadi (Minggu-red) sekitar pukul 13.20 WIT melakukukan olah TKP kebakaran di Mardika,” ujar PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.

Tiga orang personil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, di Makassar itu, saat lakukan olah TKP didampingi Kapolresta Ambon dan Walikota Ambon,”ujar Moyo.

Selain Kapolresta dan Walikota Ambon, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido J. Manik, Kaposek Sirimau, AKP Sally Lewerisaa, KBO Reskrim Polresta Ambon, Ipda Zainal, Tim Inafis Polda Maluku, dan Tim Inafis Polresta Pulau Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejandian (TKP).

“Olah TKP titik awal api, kemudian mengambil sempel DNA korban meninggal dunia. Termasuk mengambil keterangan para saksi sebanyak 6 orang saksi,” ucap Moyo.

Moyo menambahkan, para saksi yang dimintai keterangan yakni Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani. Penyelidikan di TKP berakhir sekitar pukul 16.00 WIT.” Hasil olah TKP dari Tim Puslafor ini, masih menunggu untuk dievaluasi lagi nanti,” kata Moyo.

Disela-sela mendamping tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kapolresta Pulau Ambon dan Pj Walikota Ambon juga menyambangi posko pengunsian.

“Dan direncanakan akan diadakan penambahan 1 tenda untuk para pengungsi dan 1 tenda untuk logistik,”pungkas Moyo.

Tabrakan Diteluk Ambon, 1 Pengendara Sepeda Motor Luka-Luka

0

Ambon, MALUKU.News – Yakob Nenomna, warga beralamat dusun Riang, desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (11/12/2022) malam sekira pukul 22.00 WIT di evakuasi ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.

Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan terlibat kecelakaan lalulintas di ruasa jalan. Ir. M. Putuhena tepat kurang lebih 10 meter dari kios pedagang disejejeran talut taman Ambon City Of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.

Yakob, Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini, saat terlibat tabrakan Ia mengendarai sepeda motor jenis Yahama MS King bernomor polisi DE 5461 LN. Korban menabrak angkutan kota (angkot) yang sedang terpakir di pinggir jalan bernomor polisi DE 1315 LU.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, sampaikan tabrakan bermula diketahui dari keterangan, Wiliam Jeri, pengemudi angkot menjelaskan mengemudi angkot bergerak dari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.

Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) mobil mengalami ban pecah sehingga berhenti di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya.” Setelah dicek Dia (Wiliam) melihat korban sudah terbaring berlumuran dara,” ujar Moyo.

Moyo Utomo juga menjelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapatkan penanganan medis.” Sedangkan mobil kerusakan (penyok) di bagian bemper belakang sebelah kanan, sepeda motor kerusakan di bagian depan,”pungkas Moyo.

Terlibat Tabrakan, Pengemudi Mobil dan Sepeda Motor Ini Memilih Berdamai

0

Ambon, MALUKU.News – Kecelakaan lalulintas kemabali terjadi di ruas Jln. Raya Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Minggu (11/12/2022), sekira pukul 17.37 WIT.

Kecelakaan lalulintas itu, melibatkan satu mobil angkutan penumpang jurusan Desa Liang, Kecamatan Salahutu dan satu unit sepeda motor.

Tidak ada korban jiwa, hanya dua unit kendaraan roda empat dan dua itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Diketahui mobil angkutan penumpang bernomor polisi DE 1971 MU dikemudikan, Abdulah Ulat, warga Desa Liang, sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi DE 2870 NE dikendarai, Piter Talaperu, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu.

” Tidak ada korban jiwa, pengendara motor mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan parah yang hampir terpisah menjadi dua, sedangkan mobil penumpang mengalai kerusakan pada bagian depan,” ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.

Selain kerusakan dua kendaraan, ada juga pagar rumah warga yang mengalami rusak ringan ditabrak mobil angkutan penumpang.

Menurut Moyo, diketahui dari keterangan saksi, Sardi Lestaluhu, kepada petugas Polsek Salahutu menerangkan, kejadian berawal mobil penumpang bergerak dari desa Tulehu menuju ke arah desa Liang.

Tiba-tiba mobil bergerak agak ke kanan dan memasuki jalur yang berlawanan. Disaat bersamaan, kata Moyo, dari keterangan saksi sepeda motor berada di jalur tersebut yang membuat kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

“Setelah terjadi benturan dengan motor supir mobil angkutan penumpang masih belum bisa mengendalikan kendaraannya dan kemudian menabrak pagar yg berada di samping jalan raya,” ucap Moyo.

Pasca kejadian, petugas Polsek Salahutu sudah langsung turun lokasi kejadian (TKP) melihat kondisi korban dan mengamankan barang bukti kendaraan.

“Hanya saja pengemudi mobil dan pengendara motor langsung berdamai di tempat dan tidak ingin di lanjutkan ke proses hukum,”Moyo menambahkan.

Komisi III Mendatang Diharapkan Fokus Infrastuktur Jalan

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi III yang membidangi Infrastruktur ini berharap, agar penanganan terhadap jalan-jalan rusak yang selama ini kurang diperhatikan bisa lekas disentuh oleh perbaikan.

Pihaknya mengakui jika persoalan menjadi salah satu kendala. Maka dari itu, perlu peningkatan penganggaran supaya seluruh persoalan infrastruktur khususnya jalan provinsi bisa diprioritaskan.

Kan masih banyak jalan-jalan Provinsi yang rusak, ini yang menjadi PR agar penganggaran itu tetap ditingkatkan.

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Maluku R. Ayu Hindun Suhita Hasanusi di Ambon, Kamis (08/12/2022).

Pasalnya, rapat tersebut bertujuan untuk membahas persoalan Ifrastuktur yang ada di maluku terkait.

Hasanussi menyampaikan tujuan dilakukan pertemuan ini adalah untuk, menanyakan tentang progres penanganan jalan daerah, persoalan infrastuktur yang ada di Maluku.

“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat tersebut, serta sekaligus memfasilitasi pertemuan bersama dengan SKPD agar apa yang di harapkan, terkait dengan jalan yang sudah rusak parah yang berhadapan langsung dengan airport bisa dilaksanakan,”Katanya.

Dikatakan, Devisit anggaran untuk Kota dan Provinsi belum dicanangkan untuk perbaikan infrastuktur jalan.

“Karena jawaban dari BPJN itu belum pasti, karena memang untuk kota harus menggunakan devisit anggaran terus di Provinsi juga demikian, jadi belum dicanangkan,”ungkapnya

Sementara itu, tambah Ayu bahwa komisi V DPR RI direncanakan akan hadir pada tgl 16 untuk melihat langsung apa yang telah kita sampaikan.

“Kita berharap dengan hadirnya komisi V, nanti juga bisa menyampaikan dan intervensi untuk masuk kesana, jadi jalan itu kan rentan rusak jadi sudah wajar harus diperbaiki,”pungkasnya.

Presiden PKS Akan Kunjungi Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, dikabarkan akan berkunjung di Provinsi Maluku, Kota Ambon pada hari minggu 11 Desember 2022.

Kedatangan Presiden PKS dalam rangka memenuhi kegiatan yang telah di agendakan Partai, yakni melaunching Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)

Hal ini disampaikan, Ketua DPW PKS Provinsi Maluku, Azis Sangkala kepada media, di Ambon, Kamis (08/12/2022).

“Iya, jadi kedatangan beliau ke Ambon untuk memberikan penguatan kepada Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera se-Maluku mulai dari tingkat DPR RI, Dapil Maluku di Provinsi, dan untuk seluruh Kabupaten, Kota,”Katanya.

Kata Azis, selain memberikan penguatan kepada kader, Presiden PKS juga dikabarkan akan sekaligus melakukan kunjunganya ke Kampung Bola, Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

“Kita sudah agendakan untuk kunjugan Presiden PKS ke kampung bola, guna memberikan support dan pembinaan kepada anak-anak kita di Tulehu,”ungkapnya

Ia menerangkan, seperti yang kita tahu bahwa akhir-akhir ini kita lihat bahwa anak-anak Maluku mulai berkurang di dalam komposisi Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Jadi, kami mengajak Presiden PKS untuk melakukan kunjunganya ke Kampung Bola, Negeri Tulehu, guna membangkitkan kembali semangat anak-anak kita disana,”Jelas Azis

Dikatakan, selain dua agenda tersebut bahwa Ahmad Syaiku juga akan bersilaturahmi dengan para tokoh lintas agama dan sekaligus akan dilanjutkan dengan agenda makan malam.

“Usai melakukan kunjungan ke Kampung Bola nantinya ada agenda silaturhami bersama para tokoh-tokoh agama, dan sudah kita agendakan juga bersama Bapak Gubernur Maluku, akan tetapi beliau masih di Jakarta sedang menghadiri pernikahan anak Presiden Indonesia,”tambahnya

Selain itu, sesuai informasi yang disampaikan. Azis Sangakala menyebutkan, akan menggelar mini turnamen sepak bola, untuk merebutkan piala dari Presiden PKS dari kelompok usia dini sekaligus memberikan hadiah berupa bola dan uang pembinaan kepada club-club yang membuat mini turnamen tersebut.

DPRD Maluku Ajukan Proses Hukum PT Akar Daya Terkait Hak Karyawan

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Provinsi Maluku akan mengajukan proses hukum PT. Akar Daya, apabila tidak membayarkan hak-hak Karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) kan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Rovik Akbar Afifudin di Ambon, Selasa (06/12/2022).

Sehingga kronologisnya, pada rapat sebelumnya sudah di jelaskan bahwa tanggal 18 September 2022 kemarin, di panggil oleh manajemen, minta untuk diberhentikan dengan alasan kalau karyawan ini sudah tidak produktif lagi.

“Afifudin juga menjelaskan, ada 12 karyawan yang diberhentikan sehingga mereka melapor kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja Maluku (Disnaker) dan DPRD Maluku”.

Nah, dengan melaporkannya ke DPRD berarti kita minta harus di PHK kan, sehingga hak-hak mereka sebagai karyawan yang sudah mengabdi di atas 18 tahun dan dibawah 5 tahun, harus dibayarkan sesuai dengan lama kerjanya.

Dan ternyata dalam rapat itu justru ketika DPRD mengundang, mereka meminta untuk di pekerjakan lagi,”ujar Afifudin.

Rovik menambahkan, ketika DPRD Maluku mengundang mereka meminta untuk di pekerjakan lagi, dari pihak PT.Akar Daya sendiri menerima tetapi harus sebagai sales yang tugasnya menjual voucher dan lain sebagainya.

“Maka dalam rapat itu DPRD Maluku memutuskan dua hal yakni kembalikan mereka ke tempat semula atau di PHK kan”.

Oleh karena itu kami putuskan bahwa sesuai dengan peraturan perusahaan No.820 pasal 12 mengatur tentang PHK.

Apabila kerjanya 1 tahun di bayar gaji 1 bulan, dan kalau kerjanya 2 tahun begitu-begitulah ada aturan yang sudah mengatur,” ujarnya.

Kami putuskan untuk di PHK kan, serta di bayarkan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku, dan peraturan perusahaan yang ada pada PT. Akar Daya.

“Dari 12 karyawan tersebut, ada tujuh karyawan lain yang sudah lebih dulu diberhentikan. Dan mereka hanya diberi pesangon sebesar satu bulan gaji, Padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun,” ungkapnya.

Tujuh orang tersebut datang juga dengan masalah yang sama dan kami minta mereka juga dibayarkan sesuai dengan aturannya yang diatur oleh perusahaan tersebut,” tandasnya.

Nah, yang kami putuskan PT. Akar Daya harus memberikan hak-hak kepada seluruh kariyawan yang sudah bekerja, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika PT. Akar Daya tidak membayar hak-hak karyawan maka DPRD akan merekomendasikan masalah untuk diproses secara hukum dan meminta perusahaan ini tidak lagi beroperasi di Maluku,”tegas Rovik.