Beranda blog Halaman 2

ASC-Dinah Beach Kerja Sama Gelar Darwin-Banda Neira Yacht Race

0

Maluku.news – Ambon Sailing Community (ASC) dan Dinah Beach Cruising Yacht Association di Darwin, Australia, sepakat bekerja sama menyelenggarakan lomba kapal layar  bertajuk Darwin-Banda Neira Yacht Race.  Kerja sama dituangkan dalam perjanjian tertulis, yang ditandatangani di Ambon dan Darwin secara serentak, Rabu (28/1/2025).

Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani Commodore Dinah Beach Cruising Yacht Association Adam Gollow dan Ketua Umum Ambon Sailing Community Nico Tulalessy. Lima saksi ikut bubuhkan tanda tangan, yakni Windy McCallum (General Manager Dinah Beach), Calire Hall (General Manager Northern Theritory Australia Sailing), Affandy Hasanusi (Kepala Badan Perbatasan Provinsi Maluku), Letkol Laut Franky J. Akihary (Kadiater Koaderal IX), dan Ahmad Jais Ely (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku).

Dalam naskah kerja sama disebutkan, Dinah Beach dan ASC bermakaud mendorong kerja sama dan kemajuan dalam olahraga layar dan hubungan budaya. Kedua pihak sepakat menggelar lomba perahu layar Darwin-Banda, setiap tahun.

Acara penandatanganan naskah Kerja Sama Dinah Beach-ASC ini dihadiri Konsulat Jenderal Australia di Makassar Todd Dias. Todd juga melakukan pertemuan singkat dengan ASC, Angkatan Laut, Badan Perbatasan, Bea Cukai, Imigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Kesehatan Pelabuhan, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Maluku.

Dalam pertemuan ini, semua pihak sepakat mendukung pelaksanaan Darwin-Banda Neira Yacht Race 2026, Agustus mendatang.  Demikian pula, Konjen Todd Dias, yang mengaku gembira bisa melanjutkan  usaha-usaha membina hubungan Australia dan Indonesia, khususnya Indonesia Timur.

“Kami mendukung sepenuhnya lomba layar Darwin-Banda, dan harap tetap digelar setiap tahun,” kata Kadis Pariwisata Provinsi Maluku Ahmad Jais Ely.

Ketua Umum ASC Nico Tulalessy menyebutkan, realisasi kerja-sama ASC dengan Dinah Beach dimulai dengan Darwin-Banda Neira Yacht Race untuk pertama kali, Agustus mendatang, dan akan berlangsung setiap tahun.

DPRD Maluku Dukung Gugatan Rp10 Miliar Pemprov ke PT BPT

0

Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku menggugat PT Bumi Perkasa Timur (BPT) terkait pengelolaan ruko di Pasar Mardika, Ambon.

Gugatan tersebut rencananya akan diajukan melalui jalur perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 miliar. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh Muhammad Franky Gaspari Thiopelus alias Kipe.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan langkah tegas gubernur perlu didukung dalam rangka menertibkan pengelolaan aset daerah yang dinilai bermasalah, termasuk pengelolaan ruko Mardika oleh pihak ketiga.

Menurut Watubun, persoalan tersebut tidak lagi sekadar kesalahan administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan pelanggaran serius yang berlangsung dalam waktu lama.

“Langkah gubernur harus kita dukung. Ini tidak bisa setengah-setengah, harus tegas. Karena ini sudah seperti ada skenario kejahatan di dalamnya, dan ini bukan baru terjadi sekarang,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai pihak ketiga yang selama ini mengelola aset daerah harus menjadi fokus penindakan, bukan justru menyalahkan pengelola Mess Maluku yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan baik.

“Kalau ada kesalahan kecil, itu bisa diperbaiki. Tapi yang ini bukan lagi kesalahan biasa, kejahatannya sudah besar. Masa pengelolaan besar tapi tidak ada setoran yang baik ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Watubun menegaskan persoalan tersebut menyangkut kepentingan daerah secara luas, bukan kepentingan individu. Pendapatan dari pengelolaan aset daerah, kata dia, sangat penting untuk mendukung pembangunan di Maluku.

“Ini bukan urusan orang per orang, tapi untuk daerah. Kalau ada pelanggaran, saya minta itu diusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan DPRD Maluku selama ini telah berulang kali mengeluarkan rekomendasi serta desakan resmi kepada aparat penegak hukum agar kasus-kasus pengelolaan aset daerah yang bermasalah dapat ditangani secara serius dan transparan.

Watubun Apresiasi Pidato Rektor Unpatti dalam Wisuda Januari 2026

0

Ambon, Maluku.news — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menghadiri Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura dalam rangka Wisuda Sarjana, Profesi, dan Magister Periode Januari 2026.

Prosesi wisuda tersebut digelar di kampus utama Unpatti di Ambon serta di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (28/1/2026).

Usai mengikuti prosesi wisuda, Watubun memberikan apresiasi terhadap pidato yang disampaikan rektor Unpatti. Menurutnya, pidato tersebut mencerminkan tata kelola pendidikan tinggi yang transparan dan visioner.

“Ini pidato rektor terbaik. Saya memberi apresiasi,” kata Watubun kepada wartawan.

Ia menilai rektor Unpatti memaparkan proyeksi lulusan serta potensi universitas dengan pendekatan berbasis data yang terbarui. Selain itu, skema keuangan penyelenggaraan pendidikan juga disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Data potensi Unpatti dipaparkan secara jelas dan ter-update. Skema keuangan pendidikan juga dipublikasikan secara terbuka. Ini menunjukkan tata kelola akademik yang baik,” ujarnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Watubun menilai keterbukaan tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, transparansi juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi.

Ia menegaskan, kualitas lulusan perguruan tinggi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.

“Ijazah jangan hanya menjadi formalitas. Ilmu yang diperoleh harus digunakan tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk pembangunan daerah, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Watubun juga menyampaikan penghormatan kepada civitas akademika dan alumni Universitas Pattimura yang dinilainya memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan pembangunan di Maluku ke depan.

DPRD Maluku Soroti Pengelolaan Pasar Mardika, PAD Dinilai Rendah

0

Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku menyoroti keras pengelolaan Pasar Mardika di Ambon yang dinilai belum maksimal dan berdampak pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Watubun menegaskan bahwa Pasar Mardika merupakan salah satu aset ekonomi terbesar di Maluku yang seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD daerah.

“Pasar Mardika ini aset besar, tapi kontribusi PAD-nya tidak pernah jelas. Target tidak tercapai dan pengelolaannya juga tidak transparan,” tegas Watubun.

Menurutnya, kondisi pengelolaan pasar tersebut telah lama menjadi perhatian DPRD, namun hingga kini belum menunjukkan perbaikan berarti terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau pasar sebesar itu PAD-nya rendah, berarti ada persoalan serius. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeni, juga menilai realisasi PAD dari Pasar Mardika pada tahun 2025 masih jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa diperoleh pemerintah daerah.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Maluku, Anos Jeremias, yang mempertanyakan angka pendapatan yang dilaporkan.

“Angka yang dilaporkan tidak sebanding dengan aktivitas ekonomi di Pasar Mardika. Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Jeremias.

DPRD Maluku menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut guna memastikan pengelolaan Pasar Mardika dapat berjalan lebih transparan serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah dan pembangunan Provinsi Maluku.

DPRD Maluku Perjuangkan Program Pertanian, Mentan Setujui Usulan 2026

0

Ambon, Maluku.news — Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Maluku kembali menunjukkan hasil nyata. DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku berhasil memperjuangkan sejumlah program strategis sektor pertanian yang disetujui pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Komisi II DPRD Maluku dengan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Rombongan DPRD Maluku dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku. Pertemuan tersebut juga didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Maluku menyerahkan proposal pembangunan sektor pertanian Provinsi Maluku Tahun 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah serta potensi komoditas unggulan Maluku.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan DPRD Maluku dan Dinas Pertanian dalam memperjuangkan kepentingan petani serta penguatan ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, Maluku memiliki posisi strategis dalam pengembangan komoditas perkebunan dan pangan nasional, terutama kelapa, jambu mete, dan sagu.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat, Kementerian Pertanian menyetujui sejumlah program yang akan dialokasikan melalui APBN Tahun 2026. Program tersebut antara lain perluasan dan peremajaan tanaman kelapa dalam seluas 1.000 hektare serta pemeliharaan kebun induk kelapa tahun ke-8 seluas 5 hektare.

Selain itu, perluasan dan peremajaan tanaman jambu mete seluas 1.500 hektare juga mendapat persetujuan sebagai bagian dari penguatan komoditas perkebunan unggulan Maluku.

Tidak hanya pada sektor produksi, Kementerian Pertanian juga menyetujui pengembangan industri pengolahan kelapa di Provinsi Maluku. Program ini menjadi bagian dari upaya hilirisasi pertanian nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas serta kesejahteraan petani.

Komoditas pangan lokal juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Program perluasan dan penataan tanaman sagu seluas 1.000 hektare disetujui, termasuk dukungan peralatan pengolahan pascapanen sagu untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.

Selain program tersebut, Kementerian Pertanian juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) apabila program cetak sawah baru serta optimasi lahan dapat direalisasikan di Provinsi Maluku sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Komisi III DPRD Maluku Perjuangkan Revisi Trayek Kapal Perintis

0

Ambon, Maluku.news — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyatakan siap memperjuangkan pengembalian perubahan trayek kapal perintis KM Sabuk Nusantara yang dinilai merugikan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat mitra yang melibatkan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, serta KSOP Kelas I Ambon, Selasa (20/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus Tunay, mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan meminta dukungan Komisi III DPRD Maluku untuk mengusulkan revisi trayek kapal perintis tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Permintaan tersebut menyusul terbitnya keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui SK Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026, yang menghilangkan sejumlah titik pelabuhan di wilayah MBD.

“Kami meminta agar trayek tahun 2026 dikembalikan seperti tahun 2025, karena perubahan ini berdampak langsung pada perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujar Tunay.

Ia menjelaskan, dalam kebijakan trayek 2026 sejumlah wilayah seperti Pulau Kroing dan Pulau Luang tidak lagi disinggahi kapal perintis. Padahal wilayah tersebut sangat bergantung pada transportasi laut untuk distribusi barang serta mobilitas masyarakat.

Diketahui, dua trayek yang terdampak perubahan tersebut yakni trayek R73 dan R86. Pada trayek R86 perubahan dilakukan secara total, sementara pada trayek R73 beberapa titik singgah dihapus.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan perubahan trayek tersebut berpotensi merugikan masyarakat kepulauan.

“Dari hasil pembahasan, ada dua trayek yang berubah yakni R73 dan R86. Perubahan ini berdampak besar bagi aktivitas masyarakat,” kata Wajo.

Ia meminta DPRD Kabupaten MBD segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.

“Nantinya kami akan meminta Gubernur Maluku mengusulkan ke pemerintah pusat agar trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Wajo, akses transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Maluku, khususnya di daerah kepulauan seperti Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Prinsipnya, kami meminta adanya kebijakan pemerintah pusat untuk merevisi trayek, sehingga pola pelayaran tahun 2026 kembali seperti tahun 2025,” tutupnya.

Benhur Watubun Nilai Struktur OPD Pemprov Maluku Terlalu Gemuk

0

Ambon, Maluku.news — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menilai struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku terlalu banyak dan dinilai belum efisien dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah kepada DPRD Maluku di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, jumlah OPD yang ada saat ini berkisar antara 40 hingga 71 unit, sementara jumlah ideal yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah dinilai cukup sekitar 32 OPD.

Watubun menegaskan bahwa perampingan struktur birokrasi perlu dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dengan prinsip miskin struktur, kaya fungsi.

“Kita harus tekan struktur birokrasi yang gemuk. Jangan banyak OPD tapi fungsinya tidak maksimal. Idealnya Maluku cukup 32 OPD saja,” tegasnya.

Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah lain yang memiliki pendapatan daerah lebih tinggi namun mampu menjalankan pemerintahan secara efektif dengan jumlah OPD yang lebih ramping.

Beberapa daerah seperti Provinsi Bali dan Provinsi Sulawesi Selatan, menurutnya, dapat menjadi contoh dalam penataan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efisien.

“Daerah dengan pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak. Ini harus jadi bahan kajian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Watubun juga menyinggung praktik birokrasi di tingkat pusat yang dinilainya memiliki jumlah kementerian cukup banyak namun belum tentu diiringi dengan kinerja yang optimal.

“Jangan sampai Maluku meniru pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi hasil kerjanya tidak sebanding,” katanya.

Berdasarkan data dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Maluku, struktur OPD di Provinsi Maluku saat ini terdiri dari berbagai dinas teknis, badan penunjang, sekretariat, serta rumah sakit daerah dengan total sekitar 71 unit.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan kajian komprehensif untuk menata kembali struktur OPD agar lebih efisien, efektif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Wagub Maluku Sampaikan Dua Ranperda dalam Paripurna DPRD

0

Ambon, Maluku.news — Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku Tahun 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ambon, Senin (19/1/2026), dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah, para staf ahli gubernur, asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Vanath menegaskan bahwa penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut, kata dia, menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan kewenangan daerah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Vanath.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan dua rancangan peraturan daerah. Pertama, Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi. Kedua, Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku.

Menurut Vanath, kedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Penyusunannya juga mempertimbangkan kondisi, karakteristik, serta potensi daerah.

Ia menegaskan, rancangan peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Maluku.

“Pembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Vanath juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.

Mengakhiri pidatonya, ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dengan dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku.

DPRD Maluku Sinkronkan Data Infrastruktur dengan Pusat

0

Ambon, Maluku.news — DPRD Provinsi Maluku melakukan sinkronisasi data pembangunan infrastruktur untuk disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan sinkronisasi tersebut dilakukan melalui pemetaan pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya di sektor infrastruktur.

“Yang kami petakan adalah titik-titik pekerjaan infrastruktur, mulai dari yang sudah dikerjakan, sedang berjalan, hingga yang sudah direncanakan tetapi belum terealisasi,” ujar Wajo usai rapat kerja bersama enam mitra di Ambon, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, data yang dikumpulkan mencakup berbagai lokasi pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Seluruh data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR sebagai bahan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan pemerintah pusat mengerjakan apa, pemerintah provinsi mengerjakan apa, dan mana yang belum tersentuh pembangunan. Semua itu kami kumpulkan untuk disampaikan ke Komisi V dan Kementerian PU,” katanya.

Ia menegaskan, langkah sinkronisasi ini menjadi penting mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Maluku tidak lagi mampu membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar secara mandiri.

“Kondisi fiskal daerah cukup lemah, sehingga pembangunan besar tidak bisa lagi dilakukan sendiri. Karena itu, perlu ada sinkronisasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, DPRD Maluku berharap dapat memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan serta besaran anggaran pembangunan infrastruktur yang akan dialokasikan pemerintah pusat di Maluku.

“Yang belum dikerjakan itu kapan dilaksanakan dan berapa anggarannya. Ini penting agar kami bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” kata Wajo.

Meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran, Wajo menyebut pihaknya telah menerima komitmen bahwa sejumlah proyek infrastruktur, terutama pembangunan jalan, tetap akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Maluku.

“Walaupun ada pemangkasan anggaran, pemerintah pusat berkomitmen tetap membangun jalan di titik-titik tertentu. Itu yang ingin kami pastikan,” tutupnya.

Komisi II DPRD Maluku Apresiasi Kinerja Bulog Capai 136 Persen

0
Ambon, Maluku.news — Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi kinerja Perum Bulog yang dinilai berhasil melampaui target kinerja pada tahun 2025 hingga mencapai 136 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ary Sahertian, usai rapat dengar pendapat bersama Bulog di ruang Komisi II DPRD Maluku di Ambon, Kamis (15/1/2026).
Menurut Sahertian, Komisi II berharap Bulog tetap konsisten menjalankan perannya dalam menjaga ketahanan pangan di Provinsi Maluku, terutama karena stok beras dan pangan yang tersedia di gudang Bulog untuk tahun 2026 dalam kondisi cukup.
“Yang menjadi persoalan utama adalah hasil panen masyarakat. Kami berharap Bulog dapat mengambil hasil panen tersebut dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, dan hal ini telah dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Bulog dan pemangku kebijakan di daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Menurutnya, Bulog tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian Provinsi Maluku, dalam menjalankan program ketahanan pangan di daerah.
“Siapapun pimpinan Bulognya, dia adalah bagian dari orang Maluku yang dipercayakan pemerintah pusat untuk membangun daerah ini,” kata Sahertian.
Ia berharap pimpinan Bulog dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi mendukung visi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Maluku.
Sahertian menjelaskan, berdasarkan data sementara Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, luas panen padi di Maluku pada Januari–November 2025 mencapai 22.466 hektare dengan total produksi sekitar 115.397 kuintal. Angka tersebut menunjukkan produktivitas rata-rata 5,1 ton per hektare, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3,8 ton per hektare.
Ia menilai peningkatan produksi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengolahan lahan yang lebih baik, penggunaan benih unggul, pendampingan penyuluh pertanian, serta pemanfaatan alat panen modern.
Meski demikian, Sahertian mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi kendala distribusi akibat keterbatasan transportasi dan kondisi cuaca ekstrem.
Karena itu, Komisi II DPRD Maluku juga mendorong pembangunan infrastruktur logistik, termasuk gudang penyimpanan di daerah terpencil, guna mengantisipasi gangguan distribusi pangan di masa mendatang.
“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan membangun Maluku agar visi ketahanan dan swasembada pangan dapat tercapai, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kemiskinan,” pungkasnya.