Beranda blog Halaman 187

Widya Launching Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di Negeri Laha

0

Ambon, Maluku.news – Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku melaksanakan Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, yang diresmikan secara langsung oleh Duta Perangi Stunting Provinsi Maluku yang juga selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, pada Senin (3/4/2023).

Hadir juga mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Ketua Tp-PKK Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku, Kepala Pemerintahan Negeri Laha, Camat Se-Kota Ambon, Kader peduli TBC-Stunting mandiri Negeri laha, serta pihak terkait lainnya.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menjelaskan bahwa dari Indeks Pembangunan, dalam penanganan stunting dan TBC, negeri Laha termasuk dalam salah satu lokus karena angka prevalensinya yang masih tinggi.

“Berdasarkan data penanganan TBC menunjukan jumlah kasus TBC dalam 3 tahun terakhir cenderung meningkat, dimana pada Tahun 2020 ada 716 penderita, tahun 2021 ada 961 penderita, dan tahun 2022 sebanyak 1.296 penderita. Angka ini menunjukan bahwa tingkat penularan TBC bagi masyarakat di Kota Ambon, masih cukup tinggi, oleh karena itu kita harus terus berupaya dan bekerja lebih keras dan cerdas, guna menekan angka kesakitan dan kematian akibat TBC, agar Kota Ambon dapat mencapai target eliminasi TBC di tahun 2030 yang akan datang.” Jelasnya.

Ia juga mengatakan, prevalensi stunting pada tahun 2024 ditargetkan ada pada angka 14%, dimana berdasarkan hasil Surveri Status Gizi Indonesia, menunjukan prevalensi stunting di Kota Ambon tahun 2021 menunjukan angka 28,1% dan mengalami penurunan menjadi 21,1% di tahun 2022.

“Dalam rangka itu pembentukan desa Peduli TBC-Stunting Mandiri ini, diharapkan menjadi solusi dan motivasi untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyelesaian masalah Kesehatan masyarakat.” Tambahnya.

Wattimena, juga mengatakan, Desa Peduli TBC-Stunting Mandiri, ini merupakan desa yang pemerintah dan penduduknya memiliki kesiapan dan kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan dalam menangani penyakit TBC dan penanganan stunting secara mandiri di wilayahnya.

“Motor penggerak program ini adalah kader yang dilatih dengan pengetahuan mengenai TBC dan stunting untuk nantinya bertugas pada pojok peduli TBC dan stunting di desa, sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan di kantor desa wajib mendapat informasi dan edukasi mengenai TBC dan stunting.” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat, turut menyambut dengan gembira dan berterima kasih dengan adanya pembentukan desa peduli TBC-stunting di Negeri Laha yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Secara khusus pemerintah Kota Ambon dan masyarakat, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Maluku dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku yang terus memberikan dukungan, perhatian, dan kepedulian bagi Pemerintah dan warga Kota Ambon. Menurut kami apa yang dilakukan selama ini, dari Bapak Gubernur dan Ibu Widya layak untuk menjadi contoh dan teladan kami, karena Bapak dan Ibu begitu memberikan perhatian bagi kami di Kota Ambon.” Tutupnya.

Sementara itu selaku Duta Parenting Provinsi Maluku dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai upaya bersama untuk menurunkan angka pasien TBC dan prevalensi stunting di Provinsi Maluku.

“TBC dan stunting masih menjadi masalah serius yang perlu penanganan intensif dan komprehensif. TBC dan stunting adalah dua masalah yang saling berhubungan sertta memiliki timbal balik, karena ciri-ciri anak TBC dan stunting hampir sama, dimana berat badan tidak sesuai dengan usia, batuk terus-terusan, dan demam. Saya sangat peduli dengan stunting karena kita harus mempersiapkan anak-anak kita menjadi generasi emas, yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.” Ungkapnyaa.

Widya menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama terhadap anak-anak di negeri raja-raja ini.

“Kalau bukan kita sekarang yang peduli, lalu siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Ini perlunya Baku Gandeng antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, dan TP PKK. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, masyarakat di Negeri Laha bisa peduli akan keberadaaan anak-anak di sini khususnya yang terkena TBC dan stunting.” Tambahnya.

Ina Latu Maluku itu juga, mengatakan dari data WHO tahun 2022 Indonesia Kembali menduduki peringkat kedua di dunia setelah India dalam Kasus TBC, di mana Provinsi Maluku sebanyak 48,5% menjadi urutan ke-18 di Indonesia, dari 34 provinsi, dan Kota ambon menjadi peringkat ke-3 dari 11 kabupaten kota dengan presentasi 59,6%.

“Dalam rangka percepatan penanganan TBC dan stunting, peran pemangku kebijakan lintas sektor sangat penting guna mengsinergikan upaya-upaya yang mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% di Tahun 2024, yang diharapkan pada tahun 2024 nanti maluku bisa mencapai angka 20%. Mudah-mudahan masyarakat yang ada di negeri laha bisa peduli dengan stunting sehingga kita sama-sama bisa tangani stunting dan TBC di kota Ambon.” Ujar Widya.

Widya juga megatakan Hari TBC sedunia yang diperingati setiap 24 Maret, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak membahayakan dari penyakit ini, untuk itu ia berharap momentum ini, dapat membentuk kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penyakit TBC sehingga angka penularan dan kematiannya bisa ditekan.

Sementara itu Sekda saat membacakan sambutan Gubernur Maluku, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, ia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di Negeri Laha ini, dapat menambah pemahaman masyarakat tentang pencegahan serta penanggulangan TBC dan stunting.

“Launching ini merupakan Langkah strategis untuk penurunan angka stunting dan pasien TBC di daerah ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam eliminasi TBC tahun 2030, oleh karena itu saya mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penularan TBC serta perbaikan gizi guna menurunkan angka prevalensi pasien TBC, dan stunting di Provinsi Maluku.” Ujar Gubernur.

Pada sambutannya juga, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berupaya keras untuk mewujudkan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat, termasuk penurunan angka pasien TBC dan penderita stunting di Provinsi Maluku.

“Sinergitas dan kolaborasi harus terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan lintas sektor yang komperhensif, untuk mewujudkan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku yakni Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.” Tutupnya.

Ini 14 Pejabat Lingkup Pemprov Maluku yang Dilantik Gubernur Murad

0

Ambon, Maluku.news – Sejumlah Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilantik Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn) Murad Ismail, pada Selasa (03/04/2023), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie., M.Si, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta unsur terkait lainnya.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kita harus melakukan perubahan terhadap situasi yang kita hadapi saat ini untuk mencapai tujuan kita kedepan.

“Saat ini kita akan memasuki Tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019-2024. Banyak kemajuan yang sudah dicapai, dalam berbagai sektor pembangunan, lalu disisi lain kita juga masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan yang harus diselesaikan.” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, karena alasan itulah dilakukan kebijakan penataan birokrasi, agar mesin birokrasi dapat bergerak lebih cepat dan dinamis untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas saya ingin menegaskan sekaligus menginstruksikan hal-hal strategis kepada pejabat yang baru dilantik, yakni segera melakukan konsolidasi dan adaptasi pada jabatan atau tempat tugas yang baru.

“Serta lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Bekerjalah dengan keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas” Tegasnya.

Mantan Dankor Brimob itu juga mengatakan, inovasi merupakan kunci keberhasilan pembangunan di daerah ini oleh sebab itu dirinya memerintahkan pejabat yang baru dilantik untuk terus membuat terobosan dan menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini.

“Terus jaga integritas saudara-saudara sebagai pejabat publik, dan pegang teguh, sumpah atau janji yang baru saja diikrarkan serta hindari diri dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tambahnya.

Dipenghujung sambutan Gubernur MI, juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat tetapi juga yang lebih penting kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Akhirnya saya mengucapkan selamat bertugas bagi para pejabat yang dilantik pada hari ini, dan selamat menjalankan Ibadah Puasa 1444 Hijriah Kepada Seluruh Umat Islam, serta selamat memasuki Paskah Tahun 2023 kepada seluruh umat Kristiani dimanapun berada.” Tutupnya.

Untuk diketahui Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku No. 340 Tahun 2023, 341 Tahun 2023, 342 Tahun 2023, 343 Tahun 2023, dan 344 Tahun 2023, tertanggal 4 April Tahun 2023.

Adapun Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain :
1. Drs. Jasmono, M.Si dengan jabatan baru Inspektur Daerah Provinsi Maluku
2. Drs. Titus Fransiscus Linus Renwarin, M.Si, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku
3. Drs. Melkias Moses Lohy, M.T, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku
4. Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku
5. Dra. Halimah T. Soamolle, M.Si, jabatan baru Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Maluku
6. David Soleman Katayane, SE., M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku
7. Raden Affandy Hasanussi, S.STp, M.Si, jabatan baru Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku
8. Dr. Ahmad Elly, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku
9. Alwiyah Alaydrus, SH. MH, jabatan baru Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku
10. dr. Zulkarnaini, SPJB, jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan
11. Drs. Semuel Estefanus Huwae, MH, jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusi
12. Drs. Mustafa Sangadji, MM, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku
13. dr. Meikyal Pontoh, M. Kes, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku
14. Petterson Ramkoratat, SH, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku.

Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

0

Jakarta, Maluku.news – Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Keuangan Jasa Raharja, Myland. Posisinya, digantikan oleh Bayu Rafisukmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Asuransi Jasindo.

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor: SK-65/MBU/04/2023 dan SK Nomor: 5/KepSir-PS/BPUI/III/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja

Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Myland, sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023, dan mengangkat Bayu Rafisukmawan sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, terhitung mulai tanggal 3 April 2023.

“Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Myland atas pengabdiannya. Dan selamat datang kepada Bapak Bayu Rafisukmawan,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Senin (03/04/2023).

Rivan menyampaikan, bahwa pergantian dan perubahan jajaran Direksi maupun dewan komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai salah satu bentuk penugasan dan penyegaran perusahaan. “Tentunya, kita harapkan ke depan Jasa Raharja bisa terus tumbuh dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Direksi PT Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Rivan A. Purwantono • Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan
• Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana
• Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo
• Direktur Manajemen Risiko & Teknologi Informasi: Amos Sampetoding
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang

Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Tanimbar, Polres Masih Selidiki

0

Saumlaki, Maluku.news – Tim penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar dan Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan masih menyelidiki laporan penemuan mayat korban berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan dalam keadaan tubuh tak lengkap (tanpa kepala) di pesisir pantai dekat tempat pemakaman umum desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku pada Minggu (26/3/2023).

Penjabat Sementara (PS) Kepala Seksi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, IPTU Olof Batlayeri menyatakan penyidik Polres telah meminta keterangan dari para saksi dari desa Lauran usai menerima laporan penemuan mayat yang terdampar di pantai seputar desa Lauran.

“Korban berinisial LK (25), berprofesi sebagai nelayan di desa Lauran, ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan yakni orang yang pertama kali menemukan jasad korban di TKP, istri korban dan seorang warga yang turut serta dalam pencarian korban sebelum ditemukan,” ujarnya di Saumlaki, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Olof, berdasarkan kronologi yang disampaikan LM (20) istri korban, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18:30 WIT, suaminya (LK) berencana melaut setelah air laut surut. Berselang beberapa menit kemudian, korban meninggalkan rumah. Hingga keesokan harinya sekitar pukul 8:00 WIT, LK tak kunjung tiba, maka LM melakukan pencarian bersama dua orang saudaranya.

Pencarian korban itu dilakukan selama seminggu. Akhirnya pada hari Minggu (26/3) pukul 16:30 WIT, LK ditemukan oleh seorang warga desa dalam kondisi tak bernyawa.

“Tindakan yang telah dilakukan adalah setelah mendapat laporan, anggota (Polisi) yang bertugas langsung menuju TKP, membawa korban ke RSUD dr.P.P Magretti Saumlaki untuk dilakukan visum et repertum, mengambil keterangan para saksi dan membuat laporan serta melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari para saksi,” ungkapnya.

Olof katakan, setelah korban dievakuasi ke RSUD dr.P.P Magretti Saumlaki, dokter yang bertugas tidak bisa melakukan visum et repertum karena jenasah sudah membusuk. Selain itu, tim medis belum bisa memastikan penyebab kematian LK dan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari.

“Akhirnya, korban kembali dibawah ke rumah duka dan telah dimakamkan pada hari yang sama, pukul 22:50 WIT ” ucapnya.

Olof menambahkan, berdasarkan informasi warga bahwa sebelum LK dinyatakan hilang, LK diduga dikejar oleh beberapa warga desa Lauran melihat istri orang yang sedang mandi.

“Nah, saat ini kami belum bisa menyampaikan informasi lebih karena motif penyebab meninggalnya korban masih dalam lidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan,” pungkasnya.

Harapan Gubernur Pada Forum OPD Diskominfo se-Maluku

0

Dobo, Maluku.news – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah tahun 2023, yang bertempat di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan di bawah Sorotan Tema : “Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Satu Data Provinsi Maluku”

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang ditandai dengan pemukulan gong.

Hadir pada kesempatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Titus F. L. Renwarin, yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas kominfo Kabupaten Kota atau yang mewakili, jajaran pejabat dan staf Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten Kota, Stakeholder, beserta unsur terkait lainnya.

Turut menjadi narasumber dalam Forum OPD dimaksud Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono secara virtual, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Asep Riyadi dan Pejabat dari Bappeda Provinsi Maluku yang hadir secara langsung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, yang dibacakan oleh Renwarin, disampaikan bahwa memberi apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah menerima Forum OPD di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Kota se-Maluku untuk mensinkronkan Program Kegiatan Dinas Kominfo terutama dalam penguatan jaringan telekomunikasi, serta penguatan Satu Data Indonesia Maluku, yang nantinya dapat diperoleh informasi data yang akurat, sehingga menjadi bahan dalam penyusunan statistik sektoral di Provinsi Maluku.”

Dirinya mengharapkan agar forum ini menjadi forum berbagi pengalaman dan informasi sehingga menguatkan kerja-kerja pemerintahan terutama pada jajaran Dinas Kominfo, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas, Sekertaris Dinas Komunikasi Dan Informatika Se-Maluku serta para peserta di Bumi Mutiara Indah Cendrawasih Lestari.

Ia mengatakan, Dalam upaya peningkatan layanan publik dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di era digitalisasi saat ini, sangat dibutuhkan konektivitas melalui jaringan telekomunikasi merupakan suatu kebutuhan mendasar.

“Di Kabupaten Kepulauan Aru, Pembangunan infrastruktur dan konektifitas melalui jaringan telekomunikasi telah dibangun di hampir Sebagian besar wilayah ini. Pembangun tower BTS sebanyak 121 unit di 117 Desa, dapat kami rincikan sebagai berikut: BTS Telkomsel 24 Unit, BTS Merah Putih 2 Unit, dan BTS USO BAKTI 95 Unit. Kedepan akan kami upayakan hingga Pulau-Pulau Kecil terluar harus dibangun Tower BTS.” Jelasnya.

Terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Gonga, mengatakan hal itu telah menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat serta merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, muda diakses dan dapat dibagi serta dipergunakan antar instansi pusat dan daerah.

“Guna mengimplementasikan Amanat Perpres tersebut, maka kami Pemerintah Daerah telah melakukan studi tiru di Kabupaten Jembrana Bali. Semuanya ini kami laksanakan guna mewujudkan pelaksanaan ARU SATU DATA.” Tambahnya.

Ia mengatakan, tentunya menjadi harapan bersama, bahwa dengan adanya pelaksanaan forum OPD Dinas Kominfo Se-Maluku ini, bisa menghasilkan program kerja dan kegiatan sekaligus evaluasi hasil rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya bisa menjawab tantangan kedepanya sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari kegiatan ini dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui zoom, Hadi Basalamah, memberikan apresiasi dan mensupport penyelenggaraan forum OPD Dinas Kominfo lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, terkait dengan peran kominfo dalam meningkatkan tata Kelola pemerintahan di Provinsi Maluku.

“Saya mengharapkan melakui Forum ini, bisa dihasilkan program-program inovatif, berbasis pada percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku di dalam era digitalisasi ini. Karena hal ini juga sesuai dengan Harapan Gubernur Maluku, melalui 7 program Prioritas dan 9 Kegiatan unggulan, yang di dalamnya terdapat pembangunan yabg berbasis pada digitalisasi” Tambahnya.

Basalamah menyampaikan, Sentuhan digital harus dilakukan, dengan Smart Office, karena digitalisasi penting untuk memperpendek rantai birokrasi.

“Melalui Kerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional, bagaimana mengelola smart office, dengan melakukan digitalisasi pada seluruh proses administrasi di Pemerintahan bisa jalan, dan Saya yakin, Kadis Kominfo dan jajaran di Provinsi, bisa disupport dengan Kominfo Kabupaten/Kota karena ini harus terintegerasi dalam satu sistem yang bekerja di dalam jaringan informasi menjadi penting.”

Sementara terkait blank spot, ini menjadi penting karena berdasarkan Arahan Gubernur, karena jaringan menjadi akses utama.

“Yang menjadi harapan besar saya, dan saya yakin Kadis Kominfo Provinsi Maluku selalu mendukung dan mensupport, melakukan interaksi kepada publik, serta filterisasi terhadap pemberitaan yang mendiskreditkan pemerintah, disinilah Diskominfo sebagai representasi pemerintahan harus berperan secara utuh dan komprehensif, tidak lagi berbasis pada paradigma lama yang berbasis pada sektoral.” Tegasnya.

Ia berharap, peran di Industri 4.0, tentang tim Siber, dianggap sangat penting, karena berdasarkan SK Gubernur No.28 Tahun 2021 Provinsi Maluku mempunyai Tim Siber, yang turut melibatkan stakeholder baik internal maupun eksternal,

“Tim Siber ini penting untuk lebih mengoptimalisasikan dan harus terintegerasi dengan Kominfo di 11 kabupaten kota, sehingga format di tim siber bisa tepat sasaran, tepat pembinaan dan hasilnya bisa jauh lebih baik.” Ujarnya

Sementara Anggono pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, merupakan hal baru dan cukup revolusioner di tahun 2022-2024, dan menjadi hal krusial yang sangat penting untuk diperhatikan.

“Oleh karena itu melalui Forum OPD Dinas Kominfo di saat ini, perlu dilakukan harmonisasi kebijakan SPBE baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan pertunjukan Tarian Pangkur Sagu, dan nyanyian dari Paduan Suara Thegrasia.

Pada Kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Cinderamata dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku kepada Bupati Kepulauan Aru.

Penyebab DPRD Maluku Bentuk Pansus Terminal Mardika Ambon

0

Ambon, Maluku.news –  Akibat terjadi Tarik ulur pembangunan dan pembongkaran lapak yang ada di terminal Mardika Kota Ambon maka dibentuk Pansus, karena masalah ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Maluku terutama komisi III.

Sudah hampir dua bulan persoalan pembongkaran dan pembangunan kembali lapak yang ada di terminal Mardika Ambon itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku maupun Dinas-dinas terkait.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini maka Komisi III DPRD provinsi Maluku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Terminal pasar Mardika Kota Ambon .

Demikian di sampaikan Ketua komisi III DPRD provinsi Maluku Richard Rahakbauw pada wartawan di Ambon setelah lakukan On The Spot pada pasar dan terminal Mardika Ambon selasa (28/03/2023).

Menurutnya, Pansus di bentuk karena ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknom-oknom pribadi atau oknom Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon terhadap pedagang yang ada di pasar Mardika Ambon

“Menurut kami ini adalah Pungli yang kemudian tidak punya etika dan moral. Dan karena itu kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri pasar itu,”tegas Rahakbauw.

Pansus ini juga di bentuk kata Dia, untuk kemudian membahas secara langsung untuk penyelesaian juga kemudian terkait dengan PT Bumi Perkasa Timur, juga dengan Pemda Maluku terkait dengan pengelolaan 140 rumah dan toko (Ruko) yang terdapat di atas lahan Pemda Maluku seluas 6 hektar lebih.

Selanjutnya kata Legislator Dapil Kota Ambon itu, juga Pansus ini di bentuk untuk mendorong agar Pemda Maluku dan Pemda Kota Ambon bisah capai kata sepakat berkaitan dengan pengelolaan pasar Mardika dan terminal, yang berada di atas tanah Pemda Maluku.

“Kami juga mendorong untuk sebaik mungkin di lakukan perjanjian kerja sama dalam bentuk penandatanganan MoU dalam pembagian hasil yang harus di tuangkan dalam MoU itu sehingga jelas”, ujarnya.

MoU Ini agar Pemda Kota Ambon dapat berapa dan Pemda Provinsi Maluku dapat berapa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). pungkas Rahakbauw.

DPRD Maluku Setuju Pemkot Ambon Bongkar Kios di Desa Rumah Tiga

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, setuju apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membongkar lapak atau kios yang dibangun dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

“Pembangunan lapak yang tidak memiliki ijin, saya setuju Pemkot bongkar saja,”ujar Wenno, di Ambon, Senin (27/03/2023).

Dia juga mencontohkan, seperti sejumlah lapak yang pernah dibongkar oleh Pemkot karena tidak sesuai peruntukannya, dan jika hal yang sama juga dilakukan di pesisir pantai Rumahtiga itu sangat tepat.

“Saya setuju kalau dibongkar seperti yang dilakukan pada Pasar Mardika. Pemkot harus berani dan tegas. Kalau tidak ada ijin bongkar saja, biar Kota Ambon ditata kembali dengan baik,”tegasnya.

Sebagai informasi langkah pembongkaran, terhadap sejumlah lapak dikawasan pesisir Rumah Tiga, prosesnya dihentikan sementara, pasca penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meninjau pembangunan lapak, pada Jumat (24/3/2023).

Setelah diketahui tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Maka proses   pengembang dihentikan sementara.

Gubernur Maluku Beri Masukan Saat Bahas RUU Provinsi Dengan DPR Ri

0

Jakarta, Maluku.news – (Senin, 27/03/2023) Komisi II DPR-RI melalui Surat Wakil Ketua DPR RI / KORPOLKAM Nomor BI.3849/LG.01.02/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, perihal Undangan Rapat Panja, mengundang 5 Gubernur, masing-masing : Sumatera Utara, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali, guna menghadiri Rapat Panja (Panitia Kerja) pembahasan RUU Provinsi Sumatera Utama, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tenagh dan Provinsi Bali, dengan agenda mendapatkan masukan dari pemerintah daerah, dalam rangka penguatan dan pemerkayaan RUU masing-masing.

Pimpinan Komisi II DPR – RI, melalui Ketua Komisi, Ahmad Doli Kurnia, dalam arahan pembukaan menjelaskan bahwa usulan RUU ini adalah hak inisiatif DPR RI, khususnya Komisi II, dengan pertimbangan bahwa UU Pembentukan Provinsi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga komisi II ingin meletakkan dasar berdirinya sebuah Provinsi secara benar.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa, dalam Prolegnas Tahun 2023 ini terdapat 8 Provinsi yang akan diselaraskan UU pembentukannya, karena UU pembentukan Provinsi pada ke-8 daerah tersebut, saat ini masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950, dan bukan berdasarkan pada UUD NKRI Tahun 1945, termasuk UU No 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada kesempatan itu menugaskan Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si beserta Ketua Tim Hukum Gubernur Maluku Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. untuk menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU tersebut, dengan didampingi sejumlah Pimpinan OPD, yakni Kepala BAPPEDA, Karo Pemerintahan dan Otda, Plt. Karo Hukum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, serta Tim Asistensi Hukum Pemda Maluku yang diketuai oleh Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., Dr. Sherlock Lekipiouw SH MH dan Dr. Nasarussin Umar, SH, MH;

Provinsi Maluku mendapatkan giliran ke-3 menyampaikan masukannya, setelah Sekda Sumatera Utara dan Sekda Jawa Timur.

Sekda atas nama Gubernur Maluku, menyampaikan beberapa point masukan penting Pemda Provinsi Maluku terkait draft RUU Provinsi Maluku, antara lain,
Pertama, pada konsideran menimbang, Pemda Maluku mengusulkan tambahan 1 point baru, yaitu : (b) bahwa pemberian otonomi daerah harus memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis, serta tantangan dan dinamika masyarakat yang dihadapi dalam tataran lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Kedua, pada Konsideran menimbang poin c terdapat usulan tambahan narasi sehingga menjadi, (c) bahwa pembangunan Provinsi Maluku diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan memperhatikan karakteristik dan kekhususan wilayah Provinsi Maluku;

Ketiga, pada konsideran mengingat ditambahkan Pasal 25 A UUD NRI Tahun 1945, sehingga selengkapnya menjadi : Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D ayat (2)dan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Keempat, pada Pasal 3 ditambahkan ayat (2) yaitu : (2) daerah kabupaten/kota sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri atas kecamatan dan kecamatan terdiri atas desa, kelurahan, dan/atau negeri, ratshap/ohoirat, ohoi/finua/fano atau sebutan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
Kelima, pada Pasal 5 ditambahkan beberapa point sehingga selengkapnya menjadi :
Provinsi Maluku memiliki karateristik kewilayahan dengan ciri :
a. Secara umum yaitu kawasan kepulauan, kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi, dan kawasan strategis sebagai bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Maluku;
b. Secara khusus yaitu, kawasan perairan laut dan pulau-pulau kecil, serta kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar;
c. potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan sebagai lumbung ikan nasional, pertanian terutama perkebunan rempah dan perkebunan lainnya, kehutanan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, perdagangan, dan sumber daya alam lainnya yang berbasis kearifan lokal;
d. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, kesatuan masyarakat hukum adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Setelah Maluku, pemaparan dilanjutkan oleh Wagub Kalimantan Tengah dan Gubernur Bali.

Rapat Panja yang berlangsung pada Ruang Rapat Komisi II DPR-RI di Gedung Nusantara II tersebut, berlangsung lancar, aman, santun dan penuh suasana keakraban.

Rapat dimulai pkl. 10.15 WIB dan berakhir pada pkl. 11.35 WIB.

Wakil Bupati Aru Sambut Kadis Kominfo Provinsi Maluku Beserta Rombongan

0

Dobo, Maluku.news – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si. beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Aru Maxie Mussa, SP, dan Pimpinan OPD Lainnya, yang ditandai dengan pemasangan topi Tanakul khas Kepulauan Aru, serta disuguhkan tarian Cendrawasih, dan makan sirih pinang sebagai tanda ikatan persaudaraan dan kebersamaan di Bandara Rar Gwamar pada Senin (27/3/2023).

Rombongan tiba di Dobo dengan menumpang pesawat Wings Air, nomor penerbangan IW 1530, sekitar pukul 09.42 WIT.

Turut serta dalam rombongan Dinas Kominfo Provinsi Maluku antara lain Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tengah Drs. Hengky Tomasoa, MA., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Seram Bagian Barat M. Yusuf Hatala, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Ambon Ronald H Lekransy dan Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Kabupaten SBT Abdul Gafur Rumagia.

Dalam wawancaranya, Sogalrey menyambut baik dan merespon kunjungan rombongan Dinas Kominfo Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota lainnya, yang datang untuk mengikuti Forum OPD Di Dobo.

“Selaku Wakil Bupati, saya menyambut baik dan merespon karena begitu besar kepercayaan yang di berikan kepada Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengakomodir pelaksanaan forum OPD Dinas Komunikasi dan Informatika.” Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, hari ini pihaknya senang karena, diberikan kepercayaan untuk menjemput tamu-tamu terutama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

“Kepercayaan yang diberikan untuk menjemput Kadis Kominfo Provinsi Maluku dan rombongan ini, sangat luar biasa, karena dengan dilaksanakannya rapat Forum OPD, dapat meningkatkan kinerja bidang Kominfo se-maluku kedepan.” Tambahnya.

Wakil Bupati Kepulauan Aru ini juga mengharapkan, dengan adanya Forum OPD, nantinya masyarakat bisa mengakses informasi yang terkait dengan apa yang dilakukan hari ini, serta selaku tuan rumah, ia berharap, mudah-mudahan 11 Kabupaten/Kota se-Maluku yang hadir di sini bisa turut mensukseskan pelaksanaan Forum OPD dan hasil yang didapatkan nanti bisa optimal.

Terkait dukungan terhadap tugas dan fungsi dinas Kominfo di kabupaten Kepulauan Aru, dirinya mengatakan telah berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan bersama.

“Ada pegawai yang ikut PIM III dan propernya terkait dengan akses informasi dan hal itu sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten. Pelaksanaan kerja Kominfo Aru, telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku” Tutupnya.

Untuk diketahui, Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kominfo se-Maluku dlaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 29-30 Maret 2023 yang berpusat di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru dan akan membahas sejumlah program kerja Kominfo Tahun 2023, serta melakukan evaluasi atas hasil rekomendasi Forum OPD di Kabupaten Maluku Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu.

Kecelakaan Tunggal, Satu Pengendara Motor Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

0

Ambon, Maluku.news – Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (25/03/2023).

Kecelakaan yang menewaskan Andry Manuputty (39) beralamat desa Waai, komplek Sektor Efrata Dua itu saat mengendarai sepeda motor tidak sendiri, Ia memboncengi istrinya, Dolvina Sohaly.

Kecelakaan lalulintas tunggal yang terjadi sekira pukul 12.30 WIT, mengakibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi DE 5739 NE meninggal dunia.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan menurut keterangan saksi, Dolvina Sohaly dan suaminya, Andry Manuputty, dengan sepeda motor bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli.

“Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) dari keterangan saksi pengendara sempat berteriak kata “hayoo” kemudian kendaraan miring kekiri dan terjatuh kearah kiri jalan,” jelas Moyo.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lecet pada lutut kiri.” Korban dilarikan ke RSUD Tulehu tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Moyo.

Moyo memastikan tindakan yang dilakukan kepolisian pasca kejadian, personil polsek Salahutu turun ke TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu, Kordinas piket Laka Polresta Ambon.

“Menurut keterangan istri korban, sebelum terjadi kecelakaan korban sempat mengeluh tidak enak badan kepada istrinya,” ungkap Moyo.