Beranda blog Halaman 17

DPRD Tual Gelar Paripurna Bahas Enam Ranperda Strategis

0

Tual, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stimotivering) terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat akan berlangsung Kamis (7/8/2025) pukul 14.00 WIT di Ruang Paripurna DPRD Tual.

Ketua DPRD Tual, Hj. Aisa Renhoat, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pemangku kepentingan. Paripurna akan dihadiri Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat dan agama, partai politik, LSM, media, serta unsur pendidikan.

Enam Ranperda yang dibahas adalah:

  1. Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
  2. RPJPD Kota Tual 2025–2045
  3. Pengelolaan Air Limbah Domestik
  4. Perubahan Perda No. 02/2016 tentang OPD
  5. Kawasan Tanpa Rokok
  6. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelarasan visi pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesehatan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.

Komisi III DPRD Maluku Gelar RDP Bersama Mitra Bahas Penanganan Infrastruktur

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (06/08/2024).

RDP tersebut membahas berbagai persoalan infrastruktur dan penanganan sungai yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Beberapa agenda utama yang dibahas antara lain penanganan Sungai Wayare di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah; kondisi Jembatan Kawanua di Seram Selatan, Kabupaten Maluku Tengah; dan penanganan Sungai Tambillouw di Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, masalah serupa di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga turut menjadi fokus dalam rapat tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya respons cepat dari pihak Balai Wilayah Sungai maupun Dinas PUPR. Ia meminta agar dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap akar masalah yang ada.

“Kami minta agar pihak balai dan dinas terkait segera turun tangan. Identifikasi masalahnya dengan baik agar penanganan tidak justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Refra.

Komisi II DPRD Maluku Gelar RDP Bersama Pertamina

0

Ambon, Maluku.news – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, guna membahas permasalahan SPBU yang kompak beroperasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Rapat yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (06/08/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II, Anos Yermias, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada perwakilan Pertamina terkait kesiapan sarana dan prasarana SPBU tersebut.

“Sebelum Bapak hadir dalam rapat ini, kami sudah turun ke lapangan. Pertanyaan saya, apakah Bapak sudah menerima laporan terkait kondisi sarpras SPBU ini?” tanya Anos.

Ia menilai, kondisi SPBU Kompak yang ada saat ini sangat memprihatinkan. Peralatan dinilai tidak lengkap dan tidak memenuhi standar operasional yang seharusnya diterapkan oleh Pertamina.

“Kalau kita lihat dari yang Bapak jelaskan tadi, buat kami itu belum layak. Alat-alatnya minim, bahkan ada yang tidak berfungsi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, jangan dianggap sepele,” tegasnya.

Anos juga mempertanyakan komitmen pengelola SPBU. Ia menyebut, jika pengusaha tidak mampu memenuhi standar, maka seharusnya Pertamina memberikan sanksi tegas.

“Kalau sarprasnya memang tidak memenuhi standar, kenapa tidak diberi sanksi? Jabatan bisa berganti, tapi tanggung jawab harus tetap jalan,” katanya.

Ia pun meminta Pertamina segera mengambil langkah tegas terhadap pengusaha SPBU Kompak tersebut agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap pelayanan BBM di wilayah MVD.

Sementara itu sales Maneger Pertamina, Maluku Afif mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang telah disampaikan, khususnya terkait dengan pengelolaan sampah dan jam operasional pelayanan SPBU yang sedang kita bahas siang ini.

Masukan tersebut akan kami teruskan kepada seluruh mitra SPBU kami, tidak hanya yang hadir dalam rapat ini, tetapi juga ke seluruh SPBU yang menjadi mitra kami di wilayah Maluku.

Terkait monitoring dan pengawasan terhadap mitra SPBU, perlu kami sampaikan bahwa wilayah Maluku memiliki keunikan tersendiri. Kondisi geografisnya berbeda dibandingkan dengan provinsi lain, karena wilayahnya yang terdiri dari pulau-pulau yang tersebar dan dipisahkan oleh laut, dengan jarak yang cukup bervariasi satu sama lain.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam melakukan sosialisasi maupun monitoring secara langsung.

Namun demikian, kami tetap berupaya melakukan pengawasan secara berkala melalui berbagai mekanisme, antara lain dengan melakukan reminder dan sosialisasi rutin kepada seluruh mitra SPBU. Sosialisasi ini mencakup regulasi-regulasi yang wajib dipatuhi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, kami berharap seluruh SPBU mitra Pertamina dapat terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan..

DPRD Maluku Soroti Kemacetan Akibat SPBU di Kebun Cengkeh

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, menyoroti persoalan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon.

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Maluku dengan pihak Pertamina, pada Rabu (06/08/2025) yang merupakan mitra kerja komisi tersebut.

Menurut Nita, lokasi SPBU yang berada tepat di pertigaan jalan strategis menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Antrian kendaraan, baik dari arah naik maupun turun, kerap kali mengular panjang hingga menutup sebagian besar badan jalan. Situasi ini diperparah dengan adanya batas jalan dari pihak kepolisian yang membuat ruas jalan menjadi sempit.

“Antrian panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar menyebabkan kemacetan parah. Ini sudah menjadi keluhan banyak warga, karena seringkali orang tidak bisa cepat pulang ke rumah, bahkan hingga malam hari,” ujar Nita.

Ia juga menyoroti jam operasional SPBU yang tidak teratur serta antrean campuran antara mobil pribadi dan angkutan umum, yang kerap menyebabkan kekacauan arus lalu lintas.

Nita menilai kondisi ini sangat mengganggu, apalagi saat bulan Ramadan, kemacetan bisa terjadi lebih parah dan berlangsung lebih lama.

Sebagai bentuk tanggung jawab, ia mendesak pihak Pertamina agar segera melakukan penertiban terhadap pengelolaan SPBU tersebut, khususnya dalam hal pengaturan antrian kendaraan.

“Kami berharap Pertamina sebagai induk dari SPBU bisa memberikan pengarahan tegas. Harus ada pengaturan batas antrean yang jelas agar kendaraan tidak mengambil badan jalan, sehingga arus lalu lintas tetap berjalan normal,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua masyarakat berharap situasi ini segera ditangani dengan serius karena kemacetan yang terus berulang sangat mengganggu aktivitas warga.

Laipeny Soroti Buruknya Pelayanan SPBU Kompak di Tiakur

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menyoroti buruknya pelayanan SPBU Kompak di Kota Tiakur, Pulau Moa, dalam rapat dengar pendapat bersama pihak Pertamina, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, rapat tersebut dihadiri oleh pihak pengelola SPBU. Namun, surat undangan yang ditujukan kepada mitra ternyata tidak sampai ke pemilik sebenarnya, yakni Martin Luther, yang menurut informasi berdomisili di Surabaya. Operasional SPBU tersebut sehari-hari dijalankan oleh seseorang bernama Pak Jams.

“Pihak Pertamina sudah menjelaskan bahwa secara administrasi dan legal standing, SPBU itu telah memenuhi syarat. Namun, temuan kami di lapangan berbicara lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan bukti visual berupa video dan foto, terjadi antrian panjang di SPBU tersebut. Lebih parah lagi, sistem pengisian BBM yang digunakan masih sangat tradisional, yakni menggunakan ember (timba), bukan dengan dispenser otomatis seperti SPBU pada umumnya.

“Model pengisian seperti ini jelas tidak sesuai standar SPBU Kompak Satu Harga. Harusnya BBM langsung dicor ke tangki kendaraan, bukan disendok-sendok seperti jual minyak tanah zaman dulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa operasional SPBU tersebut merupakan relokasi dari Pulau Tiakor dan sempat mendapat toleransi karena sifatnya darurat saat salah satu SPBU lama ditutup. Namun, selama dua tahun beroperasi, tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan pengelola.

Karena itu, Komisi II telah mendesak Pertamina agar segera mengambil langkah tegas. “Kita minta agar Pertamina segera menyurati pihak perusahaan dan menegur mereka secara resmi. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia juga menyoroti soal jam operasional SPBU yang tidak konsisten. “Kadang buka jam 9 pagi, kadang lebih siang, lalu tutupnya pun seenaknya. SPBU harus beroperasi dari jam 08.00 pagi hingga minimal jam 15.00 sesuai standar,” tegas Laipeny.

Pihak Pertamina melalui Sales Manager Pak Afif dalam rapat tersebut menyatakan komitmennya untuk memonitor dan menyurati pengelola SPBU guna memperbaiki sistem pelayanan, termasuk jam operasional, sesuai dengan ketentuan SPBU Kompak Satu Harga.

Sekda Wakili Gubernur Paparkan Materi Strategi Penanganan Konflik Sosial

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan materi Strategi Penanganan Konflik Sosial dan Potensi Konflik Sosial di Provinsi Maluku pada Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Provinsi Maluku dan Maluku Utara bertempat di Swisbell Hotel, Rabu (6/8/2025).

Hadir dalam acara tersebut yakni Asisten III Maluku Utara, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kantibmas Kemenko Polkam RI dan Staf, Kepala Badan Kesbangpol, Wakapolda Maluku, Dirjen Polpum Kemendagri, Perwakilan Forkopimda Maluku dan Maluku Utara, Kabinda Maluku dan Maluku Utara, Wakil Walikota Ambon dan undangan lainnya.

Dalam materi tersebut, Sadali memaparkan dasar Strategi Penanganan Konflik Sosial dan Potensi Konflik Sosial tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan konflik Sosial, Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Keputusan Gubernur Maluku nomor 850 tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Maluku dan Keputusan Gubernur Maluku nomor 851 tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Selain itu, dijelaskan juga beberapa faktor penyebab konflik di Maluku diantaranya Faktor Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan seperti halnya pembangunan yang tidak merata menimbulkan kesenjangan antar daerah, Tingkat Kemiskinan dan pengangguran dan kemiskinan yang tinggi dan memicu keresahan sosial.

Faktor lainnya adalah Politik Identitas dan Provokasi seperti halnya Isu Agama dan Etnis sering dimanfaatkan sebagai kepentingan politik dan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial untuk memperburuk situasi, dan Faktor Lemahnya penegakan Hukum dan Keamanan seperti halnya Sinergitas aparat keamanan dalam mencegah konflik dan Koordinasi antara Pemerintah, TNI/Polri dan Masyarakat dalam mitigasi konflik, tutur Sadali.

Bukan itu saja, kendala dalam penanganan konfik sosial sosial yang dihadapi diantaranya Koordinasi antar Lembaga pusat dan daerah yang belum optimal, Keterbatasan Anggaran dan Infrastruktur serta kurangnya Pendidikan dan sosialisasi perdamaian juga menjadi fokus dalam paparan tersebut.

Perlu diketahui, potensi konflik sosial yang terjadi di Provinsi Maluku antara lain Konflik Perorangan hingga Komunal, Potensi Konflik Politik, Konflik lahan dan batas wilayah, serta ketimpangan ekonomi dan layanan Publik.

Untuk itu, ada beberapa upaya Strategi Penanganan konflik sosial yang dilakukan seperti halnya upaya Pencegahan (Preventif), Upaya deteksi dan respon dini, upaya Penanganan (kuratif), dan Upaya Pemulihan dan Rekonsiliasi (Rehabilitasi).

“Dengan demikian, tindakan yang diambil dalam upaya dan strategi penanganan konflik dilakukan Tindak Respon Cepat, Kegiatan Coffee Morning Bersama Forkopimda, Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Maluku dilakukan dalam membahas permasalahan yang terjadi di masyarakat”, kata Sadali.

Permasalahan penanganan konflik di Provinsi Maluku yang masih harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat, Pemda, TNI/Polri serta pihak lainnya yaitu Perkembangan Penanganan Konflik di Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Kecamatan Salahutu yakni Konflik antara warga Negeri Tial dan Pemuda Negeri Tulehu yang terjadi pada tanggal 31 Maret dan Kecamatan Seram Utara yaitu konflik Sosial yang terjadi pada tanggal 3 April 2025 yang melibatkan warga Negeri Sawai, Negeri Administratif Masihulan, dan Dusun Rumaolat.

Dari permasalahan yang terjadi pada daerah – daerah tersebut, untuk Kariu sudah dilakukan upaya rehabilitasi rumah yang mengalami rusak ringan dan berat 93 unit melalui APBD Maluku Tengah tahun 2023, bantuan pembangunan Kembali 50 unit rumah rusak berat melalui program RISHA dari Kementerian PUPR RI, Penyediaan air bersih dan sanitasi melalui 5 sumur bor serta distribusi air melalui mobil tanki sejak Desember 2022, Perbaikan Fasilitas Publik dan Pembangunan 4 pos pengamanan guna menjaga stabilitas, Pemasangan Listrik pada tenda rumah warga dan jalan umum, Pelayanan sektor Pendidikan dan Kesehatan terus ditingkatkan serta Pemda Malteng pada 2 Mei 2025 telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR untuk membahas percepatan Pembangunan 207 unit rumah.

Sedangkan untuk yang terjadi di Salahutu dan Seram Utara, upaya yang dilakukan yakni Rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah serta Aparat Keamanan (Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan Dadim 1504), Mengunjungi Korban dan Penyaluran santunan dan bantuan serta Pertemuan dengan Tokoh Adat dan pemuda di Luma Salaola Negeri Sawai, Penyaluran sembako dan pakaian sekolah serta membentuk sekolah darurat dan pembentukan pos penjagaan, tutup Sadali

Gubernur Maluku Terima GP Ansor: Bangun Kolaborasi Strategis“Maluku Pung Bae”

0

Ambon , Malumu.news – Dalam semangat membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH., LL.M, menerima jajaran pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku periode 2025-2029 di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025). Hal ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog terbuka untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan GP Ansor dalam mendukung pembangunan daerah secara inklusif.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Ketua GP Ansor Maluku, H. Ridwan Nurdin, S.Si., M.Kes, yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, bersama Sekretaris Wilayah, Ismiran Ingratubun, dan jajaran pengurus. Hadir pula Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Buru, Supriono, beserta pengurus daerah.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menyampaikan bahwa pemerintah memandang GP Ansor sebagai mitra strategis dalam membangun Maluku. Sebagai organisasi pemuda di bawah Nahdlatul Ulama (NU). GP Ansor memiliki posisi penting dalam penguatan nilai kebangsaan, toleransi, serta peran aktif dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

Menurut Kasrul, diskusi antara Gubernur dan jajaran GP Ansor menyoroti beberapa hal utama, antara lain soal pengembangan literasi digital dan media sosial, yang dewasa ini menjadi ruang publik terbuka dan dapat membawa dampak negatif bila tidak digunakan secara bijak.

“GP Ansor meminta ruang peran lebih besar dari pemerintah provinsi dalam upaya pembinaan digitalisasi dan medsos. Ini penting agar pemuda bisa menjadi kekuatan produktif dan edukatif, bukan sebaliknya,” ujar Kasrul.

GP Ansor juga memaparkan rencana pendirian Badan Usaha Milik “Ansar”, yang akan melibatkan pemuda sebagai pelaku ekonomi produktif. Program ini diarahkan untuk membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda Maluku.

“BUM Ansar ini akan menjadi wahana pemberdayaan ekonomi anak muda. Salah satu program awalnya adalah kerja sama distribusi dengan Indo Grosir,” lanjut Kasrul.

Tak hanya itu, GP Ansor Cabang Kabupaten Buru juga menyampaikan bahwa mereka telah membuka lahan pertanian seluas 5 hektar untuk budidaya jagung di kawasan Wae Apo. Inisiatif ini merupakan dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Provinsi Maluku memandang langkah GP Ansor tersebut sejalan dengan visi misi “Sapta Cipta LAWAMENA”, yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Dalam visi ini, terdapat sejumlah prioritas strategis, antara lain; Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pemberdayaan pemuda, Pengurangan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja produktif, Ketahanan pangan berbasis potensi lokal, Penguatan kemitraan antar lembaga dan organisasi masyarakat. Seluruhnya merupakan bentuk konkret dari implementasi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto di tingkat daerah.

“Bapak Gubernur menilai peran organisasi seperti GP Ansor sangat penting dalam memperluas jangkauan program pemerintah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu sinergi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat,” terang Kasrul.

Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk terus merawat kemajemukan, dan mengajak seluruh pihak, terutama anak-anak muda, untuk fokus pada persamaan dalam membangun “Maluku Pung Bae”, bukan terjebak pada perbedaan.

“Pemerintah ini terbuka. Gubernur, Wagub, bahkan seluruh birokrasi tidak anti-kritik. Justru kami mengapresiasi masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah,” kata Kasrul menirukan arahan Gubernur.

Dalam kesempatan itu, GP Ansor juga secara resmi mengundang Gubernur untuk menghadiri pelantikan kepengurusan mereka, yang direncanakan pada akhir Oktober 2025 dan akan dihadiri oleh Pengurus Pusat GP Ansor.

Kata Kasrul Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyatakan akan berusaha hadir, selama tidak terdapat agenda kenegaraan yang bersifat prioritas.

Pertemuan ini menjadi fondasi awal dari rangkaian kolaborasi jangka panjang antara GP Ansor dan Pemerintah Provinsi Maluku. Sinergi ini diharapkan mampu menjadi model bagi organisasi kepemudaan lainnya dalam ikut serta aktif membangun daerah.

“Kami ingin menjadikan Maluku sebagai rumah bersama, tempat yang layak bagi semua. Dan itu hanya bisa dicapai jika kita bangun bersama, dalam semangat kolaborasi dan saling percaya,” pungkas Kasrul.

DPRD Maluku Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025–2029

0

Ambon, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Selasa, (05/08/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, didampingi Wakil Ketua Johan Lewerissa. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath Hadir pula pimpinan fraksi dan anggota DPRD, Ketua dan anggota Pansus RPJMD, Forkopimda Maluku Sekda, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan fungsional Ahli Madya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala menyatakan komitmen Lembaga ini untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda tepat waktu. “Kami menargetkan proses ini tuntas pada bulan Agustus, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Paripurna ini menjadi momen strategis bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam menentukan arah pembangunan daerah selama masa jabatan pemerintahan periode 2025–2029.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra. Dokumen ini berisi visi-misi, tujuan, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah untuk jangka menengah.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pembangunan lima tahun ke depan, dengan visi Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Lewerissa.

Ia menambahkan, visi tersebut diwujudkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Cita, yang mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan SDM, peningkatan infrastruktur dasar, pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, hilirisasi sektor ekonomi, serta revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan.

Menurut Lewerissa, penyusunan Ranperda RPJMD telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari penelaahan RPJPD, pencermatan visi-misi kepala daerah, penyelarasan dengan dokumen nasional (RPJMN), hingga penghimpunan data dan masukan dari publik melalui konsultasi dan Musrenbang RPJMD.

Ia juga menekankan bahwa dokumen yang disampaikan belum final dan masih memerlukan pembahasan serta masukan konstruktif dari DPRD sebelum disahkan.

“Kami percaya, kehadiran seluruh pihak dalam forum ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga untuk menyatukan langkah dalam mensejahterakan masyarakat Maluku,” ungkap Lewerissa.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif DPRD sebagai mitra strategis adalah kunci keberhasilan pembangunan,” tandasnya.

Lewerissa pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas dukungan terhadap proses penyusunan dokumen ini.

“Semoga sinergi yang terbangun ini dapat mewujudkan Maluku yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD Maluku itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Abdulah Asis Sangkala. Penyerahan ini menjadi langkah awal pembahasan dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Gubernur Serahkan Ranperda RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025 -2029 ke DPRD

0

Ambon, Maluku.news – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berkesempatan menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029, bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Para Wakil Ketua, Pimpinan Fraksi serta para Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Pansus RPJMD Provinsi Maluku 2025 – 2029, Forkopimda Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Maluku, Para Pejabat Struktural Eselon III dan Fungsional Ahli Madya dan undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Lewerissa mengatakan menurut Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025, tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Jangka Menengah yang memuat visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, program Pembangunan Daerah, serta Kerangka Pendanaan Pembangunan.

Dokumen ini, lanjut Lewerissa menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan Pembangunan 5 tahun kedepan dengan visi Pemerintah Provinsi Maluku yakni “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yang tergambar dalam tujuan misi Pembangunan Daerah (Sapta Cita) yang berorientasi pada peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pengentasan Kemiskinan, Memperkuat Pembangunan SDM, Peningkatan kualitas dan kuantita infrastruktur dasar, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Peningkatan Pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi serta penatan dan revitalisasi Lembaga sosial kemasyarakatan.

“ Jadi dalam penyusunan Ranperda RPJMD, berbagi tahapan telah dilalui, mulai dari penelaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pencermatan visi-misi, Penyelarasan Dengan Dokumen Nasional (RPJMN), serta penghimpunan data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi public dampai dengan Musrembang RPJMD 2025-2029”, ungkap Lewerissa.

Perlu diketahui, dokumen ini belum sempurna oleh karena itu, sesuai mekanime yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akan diserahkan Ranperda RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk memperoleh masukan dan saran yang konstruktif.

“ Kami percaya bahwa kehadiran kita di forum yang terhormat ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga melalui dokumen perencanaan dengan berbagai program yang akan dibahas bersama, kita mensinergikan arah dan langkah untuk mensejahterakan Masyarakat Maluku”, tutur Lewerissa.

RPJMD ini, tambah Lewerissa bukan hanya milik Pemerintah Daerah tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen Masyarakat, oleh karena itu, partisipasi aktif DPRD sebagai Mitra strategis dalam Pembangunan Daerah Adalah kunci keberhasilan pada tataran implementasi.

“ Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan Anggota DPRD melalui Pansus RPJMD yang telah memberikan ruang bagi pembahasan Bersama ini, semoga sinergi ekekutif dan legislatif dalam Menyusun arah Pembangunan lima tahun kedepan dapat mewujudkan Maluku yang lebih baik”, tutur Lewerissa. (Diskominfo Maluku)

Gubernur Maluku Dorong Padat Karya Dermaga Jadi Simpul Kesejahteraan Maritim

0

Ambon, Maluku.news – Ratusan orang turut mengambil bagian dalam program Padat Karya yang merupakan program gagasan Kementerian RI dan mendapatkan dukungan penuh oleh Pemerintah Provinsi Maluku, ditandai dengan penyerahan alat kebersihan kepada masyarakat bertempat di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Senin (4/8/2025).

Program Padat Karya membuktikan bahwa pemerintah hadir bukan sebagai regulator, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menumbuhkan harapan dan ekonomi rakyat.

Program yang digagas Kementerian Perhubungan RI dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Maluku ini, menyasar berbagai titik vital infrastruktur maritim di Ambon, mulai dari pemeliharaan dermaga pelabuhan Distrik Navigasi, gedung PAUD/TK Al-Gufron binaan kantor Distrik Navigasi, Stasiun Radio Pantai (SROP) Karang Panjang, hingga menara suar Tanjung Nusaniwe. Semuanya disentuh tangan-tangan masyarakat dalam semangat kerja gotong royong.

Adapun ratusan tenaga yang dilibatkan berasal dari wilayah sekitar seperti halnya Kelurahan Waihaong, Ahusen, Waihoka, Karang Panjang, Dusun Waimahu, Desa Latuhalat.

Sementara itu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam Sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Maluku Kasrul Selang menegaskan bahwa pembangunan sektor maritim buka sekedar proyek teknis, tetapi program ini meyentuh langsung ke kehidupan masyarakat kepulauan.

“ Maluku adalah provinsi kepulauan, keberadaan infrastruktur seperti dermaga yang sangat prima, karena dermaga bukan hanya tempat bersandar kapal tetapi juga gerbang perekonomian, penghubung antar pulau, dan fasilitas vital bagi mobilitas Masyarakat”, kata Selang.

Menurut Kasrul, kegiatan Padat Karya bukan soal perawatan infrastruktur, melainkan sebuh pendekatan Pembangunan yang humani, mengikutsertakan warga dalam proses, dan memberdayakan mereka secara ekonomi dan sosial.

Kegiatan Padat Karya, lanjut Selang, menyimpan manfaat ganda yang signifikan seperti halnya menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar dengan menciptakan lapangan kerja langsung bagi warga, meningkatkan kualitas infrastruktur maritim sehingga dapat menunjang kelancaran pelayaran dan navigasi serta memperkuat kolaborai antara pemerintah, Masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bentuk sinergi membangun Maluku dari laut.

“ Selamat bekerja bagi para peserta padat karya, laksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab, yang paling penting jaga keselamatan dan Kesehatan selama bekerja, karena saat ini kita sedang membangun sesuatu yang lebih penting dari sekedar dermaga, karena yang kita lakukan saat ini Adalah merawat harapan rakyat”, pesan Selang

Dengan semangat padat karya, Pemerintah Provinsi Maluku terus menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu harus dimulai dari gedung-gedung besar atau teknologi canggih, terkadang pembangunan dimulai dari peluh rakyat, dari kerja gotong royong, dan dari keyakinan bahwa laut bukanlah batas, tetapi jalan pulang menuju kesejahteraan, tutur Selang.