Beranda blog Halaman 148

40 Pengelola Perpustakaan Desa dan Kelurahan Ikuti Bimtek SPP – TIK

0

Ambon, Maluku.news – Sebanyak 40 orang Pengelola Perpustakaan dari dari 20 Desa/Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPP – TIK).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Rabu (02/08/2023) di Pasific Hotel, dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini, sebab menurutnya kehadiran perpustakaan adalah untuk mencerdaskan masyarakat.

“Saya berikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebab mencerdaskan masyarakat kota ambon harus dilakukan secara holistik, tidak terbatas pada ruang belajar formal tapi juga bisa lewat pembelajaran non formal,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu program prioritas nasional adalah meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas, dimana ujung tombaknya adalah perpustakaan, sebagai tempat mencari literatur.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Ambon sendiri sejak 2017 hingga 2022 telah membantu pengembangan 25 perpustakaan Desa/Negeri dan Kelurahan dengan menyalurkan literatur dan Komputer bantuan dari berbagai lembaga.

“Olehnya itu harus dilakukan transormasi dan paradigma berpikir para pengelola perpsutakaan supaya bisa menyesuaikan dengan perubahan teknologi saat ini. Minimal kita tidak gaptek, apalagi tidak mengerti perubahan yang sedang terjadi,” terangnya.

Wattimena berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh para peserta dengan baik, sehingga upaya menjadikan Perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat dapat tercapai dalam mendukung program prioritas nasional.

PSM di Ambon Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan yang Diadakan Pemkot

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Tahun 2023, yang berlangsung di Ambon, Rabu (02/08/2023).

Secara resmi kegiatan dibuka oleh Asisten Sekkot Bidang Adminstrasi Umum (III), Rulien Purmiasa. Dijelaskannya, tujuan dari pembentukan PSM berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial, Nomor 10 Tahun 2019, Tentang Pekerja Sosial Masyarakat adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat, dan Terpenuhing Kebutuhan Masyarakat terhadap Pelayanan Sosial.

“PSM hadir untuk melaksanakan pelayanan sosial dan meningkatkan keberfungsi an sosial anggota masyarakat yang mengalami masalah sehingga mereka mampu mengatasi, beradaptasi secara sosial dan melakukan perubahan di lingkungannya,” ungkapnya, saat membacakan sambutan tertulis Pj. Wali Kota Ambon.

Lanjutnya, peningkatan kapasitas ini juga dapat berimplikasi pada setiap program pemerintah yang tentunya dapat dijalankan dengan baik oleh PSM yang terlatih, dan terampil dalam menangani setiap permasalahan sosial di masyarakat.

“Semua ini dilakukan semata-mata hanya untuk membantu Pemerintah dalam mengusahakan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Dirinya berharap, ke-50 orang PSM yang tersebar di seluru Desa/Negeri/Kelurahan di kota Ambon, semakin kompeten dan berkualitas dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

“Pemkot menyelenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terampil, terlatih, kompeten, dan sekaligus meningkatkan kapasitas pekerja sosial, dalam tugas dan fungsinya guna menyelenggarakan pelayanan dan kesejahteraan sosial di Kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini Pemkot mendatangkan dua orang narasumber yakni; Wakil Ketua Umum Ikatan PSM
Nasional, Siti Alipthina, dan Pembantu Rektor (PR) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), M. J. Maspaitella.

Cegah Sengketa Tanah Pemkot dan PRKP Gelar Sosialiasi

0

Ambon, Maluku.news – Permasalahan kepemilikan tanah atau lahan dewasa ini mendominasi berbagai jenis masalah yang ada di masyarakat sehingga terkadang menimbulakn konflik diantara warga.

Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP), melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Upaya Pencegahan Permasalahan Kasus Pertanahan Tahun 2023”.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Balai Desa Nania, Kecamatan Baguala, pada Rabu (02/08/2023).

Dalam sambutannya, Wattimena sampaikan ada lima persoalan yang berkaitan dengan tanah diantaranya: konversi tanah bekas hak barat, penguasaan dan kepemilikan tanah, masalah tumpang tindih sertifikat, kemudian masalah batas serta bidang tanah, dan masalah tanah ulayat.

“Oleh karena itu Pemkot melalui Dinas PRKP, hari ini bekerja sama dengan Pertanahan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota, melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Untuk diketahui hampir sebagian besar masyarakat, yang berdomisili di Desa Nania, sampai dengan saat ini masih menumpang di atas lahan milik Pemkot. Sehingga dirinya berharap melalui sosialisasi ini BPKAD dapat menjelaskan upaya Pemerintah dalam hal memberi kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya minta kepada BPKAD, nanti sosialisasi dapat memberitahukan kepada peserta yang tinggal diatas lahan milik Pemkot terkait dengan langkah-langkah apa yang sudah kita ambil. Saya yakin pada waktunya juga akan proses untuk menjadi milik, dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.

Tak hanya itu, dirinya berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan saat ini, tentu dapat meminimalisir tindak kekerasan, atau pelanggaran hukum lantaran permasalahan yang ditimbulkan dari kasus sengketa lahan.

“Saya berharap Bapak/Ibu peserta sosiaisasi mengikuti kegitan ini dengan baik, serta para narasumber juga dapat memberikan seluruh pengetahuan yang dimiliki. Agar melalui kegiatan ini terjadi peningkatan kapasitas, pemahaman, pengetahuan masyarakat, tentang persoalan-persoalan pertanahan sehingga proses penyelesaiannya juga secara utuh dan baik dan tidak main hakim sendiri,” tandas Wattimena.

200 Duta GenRe Kota Ambon Di Kukuhkan

0

Ambon, Maluku.news – Pj. TP-PKK Lisa Wattimena mengukuhkan 20 orang perwakilan dari 200 orang Duta Generasi berRencana (Gen-Re) Kota Ambon, yang tersebar pada Desa/Negeri, dapat lebih tanggap dalam menyikapi berbagai hal, termasuk permasalahan Stunting

“Selaku Bunda GenRe harapan saya, setelah dikukuhkan Duta GenRe tingkat Desa/Negeri, generasi muda di Kota Ambon lebih peka dan tanggap dalam menyikapi permasalahan Stunting,” ungkapnya di Ambon, Selasa (01/08/2023).

Dirinya mengatakan, Kota Ambon telah mendapat penghargaan dari BKKBN Provinsi Maluku, yakni; Terbaik I Pengelola Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunun Stunting Tingkat Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak termasuk Duta GenRe.

“Selaku Ketua TP-PKK dan wakil ketua Tim Percepatan. Penurunan Stunting (TPPS) Kota, saya turut berbangga. Ini merupakan hadiah dari hasil kerja keras antar semua pihak, baik Pemkot Ambon, TP-PKK dan pihak lainnya dalam memerangi Stunting,” imbuh Wattimena.

Oleh sebab itu, dia berharap dengan pengukuhan ini para Duta GenRe dapat menjalankan tugasnya pada masing- masing wilayahnya baik di Desa/Negeri.

“Saya sebagai Bunda GenRe dan Mama Parenting Kota Ambon, tentunya memiliki impian dan harapan anak-anak di kota ini sehat cerdas, dan berkualitas yang berimplikas untuk pembangunan Kota Ambon yang lebih baik dan Provinsi Maluku lebih maju,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pengukuhan Duta GenRe kota Ambon, dilakukan pada Acara Syukuran Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 Provinsi Maluku, Senin (31/07/2023) di Marina Hotel.

Sementara itu, Kepala BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego menjelaskan untuk provinsi Maluku ada 1 Juta duta GenRe yang dikukuhkan. Diharapkan, pejuang generasi berencana tersebut akan membantu di TP – PKK desa/negeri dan Tim Pendamping Keluarga dalam upaya Percepatan angka penurunan Stunting.

225 Nelayan Ikut Pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon. Melaksanakan kegiatan pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) untuk 225 Nelayan dari lima (5) Kecamatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase di Ambon, Selasa (01/08/2023).

Ririmase dalam sambutannya mengatakan, SKN merupakan sertifikasi ketrampilan bagi awak kapal perikanan untuk menakhodai, mengoperasikan, atau membawa kapal perikanan berukuran sampai 5 Gross Ton (GT). SKN ini juga diperuntukan bagi kelasi atau awak kapal yang bekerja pada kapal perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai dengan 30 GT.

“Dengan adanya SKN ini, keahlian dan ketrampilan nelayan diakui secara nasional, karena akan mendapatkan Sertifikasi Kecakapan yang dikeluarkan oleh Negara melalui KKP. Selain itu, dengan keahlian dan ketrampilan yang diperoleh, dapat terus meningkatkan produktivitas nelayan, dan kegiatan penangkapan tetap dilakukan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku,”terangnya.

Diakuinya, profesi nelayan merupakan salah satu profesi yang berbahaya dan beresiko, sementara hasilnya terkadang tak menentu. Oleh sebab itu, keselamatan nelayan harus menjadi prioritas utama, agar dapat kembali dari laut membawa hasil, dan pulang ke rumah dengan selamat.

“Hal ini seringkali dianggap oleh para nelayan kita sebagai suatu rutinitas kerja, kerena sudah terbiasa bekerja di lautan. Bahkan secara otodidiak, para nelayan ini belajar melaut sedari kecil atau dari masih muda. Namun demikian perlu ada pencerahan dan pencerdasan mengenai keselamatan dan kecakapan dasar nelayan,”jelas Ririmasse.

Dia berharap, ke 225 nelayan ini, dapat mengikuti pelatihan SKN dengan baik, agar lebih meningkatkan pemahaman, ketrampilan, dan keahlian untuk menjadi nelayan yang profesional dan tersertifikasi.
Kegiatan Pelatihan SKN direncanakan akan berlangsung hingga 5 Agustus 2023 mendatang, dengan menghadirkan narasumber dari PPN Ambon.

Pansus Komitmen Selesaikan Persoalan Pasar Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw mengatakan Pansus pasar Mardika DPRD Maluku terus berkomitmen menyelesaikan persoalan pasar Mardika.

Hal ini dibuktikan dengan mengundang berbagai pihak diantaranya para pedagang maupun asosiasi pedagang pasar Mardika APMA,Hipma menanyakan sampai sejauh mana persoalan yang terjadi pasar Mardika.

Diketahui, Pansus juga memanggil pemerintah provinsi Maluku maupun Pemkot untuk membicarakan persoalan ini , namun yang hadir pada saat itu hanya pemerintah provinsi Maluku,sehingga rapat ditunda,”ungkap Rahakbauw di Ambon, Senin (01/07/2023).

Menurut Rahakbauw, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan kementerian Perdagangan berkaitan dengan persoalan lapak didalam terminal Mardika dan juga dan pembangunan dan revitalisasi bangunan pasar Mardika.

“Namun, dari data ini telah kami kumpulkan kemudian, kami memanggil ahli untuk mendengarkan keterangan terkait dengan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan pengelolaan 140 ruko dari sisi aturan seperti apa,”ucapnya.

Permasalahan di pasar Mardika, yang berkaitan dengan pungutan terhadap para pedagang, serta kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur dan pemilik ruko hak guna bangunan diatas tanah milik pemerintah provinsi Maluku, maka DPRD Maluku memutuskan untuk bentuk Pansus.

“Apalagi berkaitan dengan pungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh pemerintah kota Ambon maupun pemerintah provinsi Maluku melalui PT Bumi Perkasa Timur dan juga permasalahan pasar Mardika terkait revitalisasi pasar Mardika.

Kami akan menelusuri tanah ini milik pemerintah provinsi Maluku atau kah tidak,Apakah pemerintah provinsi Maluku berhak mengelola pungutan berkaitan dengan retribusi diatas tanah yang merupakan hak milik pemerintah provinsi Maluku atau tidak. Begitu juga pemerintah kota berhak untuk memungut retribusi diatas tanah milik pemerintah provinsi Maluku.”ucapnya.

Dia menyebutkan berdasarkan perjanjian kerjasama yang dibuat oleh PT Bumi Perkasa Timur dan pemegang SHBG yang sekarang ini menempati 140, dalam perjanjian kerjasama 150 ruko itu seperti apa, perjanjian itu memberatkan pemilik ruko sesuai SHBG atau tidak.

Begitu juga kami akan memanggil pemerintah provinsi Maluku dan Pemkot untuk melakukan sidak ke lapangan untuk bertatap muka langsung dengan pedagang pasar Mardika terkait dengan pungutan secara resmi oleh pemerintah kota Ambon berdasarkan peraturan walikota Ambon maupun pungutan dari PT Bumi Perkasa Timur untuk menanyakan apakah memberatkan para pedagang yang ada di pasar Mardika.

“Sebenarnya Pansus dibentuk dalam waktu masa persidangan selama 3 bulan, apabila belum selesai diperpanjang untuk satu masa persidangan lagi.”tandasnya.

Nanti kita lihat kontes permasalahannya, bukan saja perjanjian kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur dengan pemerintah daerah provinsi Maluku atas pengelolaan ruko, tetapi ada juga pungutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menurut hemat kami tidak dijelaskan pada poin kerja sama dengan pemerintah daerah provinsi Maluku.

“Berkaitan dengan penagihan retribusi sampah oleh pemerintah kota Ambon maupun oleh pihak PT Bumi Perkasa Timur yang perlu dikaji secara mendalam dan diatur secara baik yang kemudian tidak merugikan semua pihak.Kalau memang ada masalah berkaitan dengan hal ini maka kami mendorong pihak kejaksaan untuk memproses masalah in secara hukum,”pintanya.

DPRD Menilai Beberapa Daerah Di Maluku Tidak Serius Sikapi Dana Inpres

0

Ambon, Maluku.news Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengatakan samapai saat ini, beberapa daerah kabupaten dan kota di Maluku belum terlalu serius untuk menyikapi Dana inpres.

Dalam merespon Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023, tentang peningkatan percepatan konektifitas jalan Daerah.

“Padahal Inpres merupakan pintu masuk bagi Daerah , untuk membenahi seluruh jalan Daerah baik berstatus Kabupaten dan Kota, atau Provinsi, sayangnya, sampai hari ini, Daerah-daerah kita belum terlalu serius untuk menyikapi Inpres itu,” ungkapnya di Ambon, Selasa (01/08/2023).

Menurut Yermias, hal itu kurang direspon oleh Daerah, karena terbukti dari 11 Kabupaten dan Kota, Enam diantaranya belum mengusulkan, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kota Ambon.

“Sesuai laporan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Mereka sudah menggunakan mengusulkan,”ujarnya.

Yermias katakan, DPRD Provinsi Maluku dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota terus mendorong agar segera mengusulkan program pembangunan Dana Inpres.

“Sesuai ketentuan ada empat syarat pengusulan program yang nantinya dicover Dana Inpres, diantaranya Analisis Mengenai Dalam Lingkungan (AMDAL), studi kelayakan, dan surat pernyataan Kepala Daerah tentang lokasi, atau lahan, dan Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design),” bebernya.

Dijelaskan Yermias, dari persyaratan tersebut lahan menjadi fokus utama, mengingat banyak sekali terjadi persoalan dengan masyarakat, setelah program tersebut dikerjakan. Untuk itu.

“Bupati dan Walikota diminta untuk memberikan perhatian serius akan persoalan ini, Itu memang kadang tidak selesai di masyarakat. Akibat dari lahan kadang-kadang program yang sudah disetujui, pada saat mau dilaksanakan selalu berbenturan dengan masyarakat,”tandasnya.

Yermias menambahkan, persyaratan lainnya yang perlu menjadi perhatian, berkaitan dengan Rancang Bangun Rinci, yang membutuhkan data menyeluruh. Guna mempersiapkan data tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal.

“Kami juga mengusulkan kepada Kepala Daerah agar menggunakan konsultan dari luar. Untuk itu selain itu anggarkan saja dalam APBD, supaya penggunaan anggaran untuk menyusun DED bisa jalan,”pungkasnya.

Semarakkan HUT RI Ke-78, Pemprov Maluku Bagikan 5.275 Bendera Merah Putih

0

Ambon, Maluku.news– Menyemarakkan HUT RI ke-78 Tahun 2023 di Provinsi Maluku, maka digelar Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Tingkat Provinsi Maluku, yang berpusat di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (1/8/2023)

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE. M.Si, IPU, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Maluku Brigjen. TNI. Anto Irianto Popang, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Daerah Maluku Prof. Jhon Ruhulessin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, Perwakilan Kepala Pemerintahan Se-Kota Ambon, Pengurus Paguyuban dari 16 etnis, Pimpinan Ormas/OKP, dan unsur lainnya.

Dalam Laporan yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daniel E. Indey, S.Ssos, M.Si, dapat diketahui tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme setiap Warga Negara Republik Indonesia, dan untuk menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan Tema : Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

“Kegiatan pengumpulan Bendera Merah Putih dimulai dari tanggal 17 Juli 2023, dengan melibatkan partisipasi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Lembaga/Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Swasta.” Ungkapnya.

Indey menyampaikan, bendera yang terkumpul sampai hari ini sebanyak 5.275 lembar dari target 5.000 lembar bendera, dengan rincian : 4.000 lembar dari OPD lingkup Pemda Maluku dan 1.275 dari Instansi Vertikal/BUMN/BUMD dan Swasta.

“Bendera ini akan didistribusikan dengan cara membagikan kepada perwakilan pemerintah Negeri/Desa/Kelurahan yang hadir pada kegiatan itu, pembagian langsung kepada desa-desa yang ada di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, serta membagikan langsung kepada masyarakat “Sidak Merah Putih” ke rumah-rumah penduduk yang belum memiliki bendera.” Jelas Indey.

Di tempat yang sama, Sekda dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan Program Nasional dalam rangka menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Indonesia dan Tahapan Pelaksanan Pemilu Serentak tahun 2024, yang telah dimulai dan mengantisipasi adanya gesekan-gesekan yang dapat mengancam persatuam dan kesatuan bangsa, sekaligus untuk menggugah rasa patriotism dan meningkatkan semangat nasionalisme.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan Kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh Wilayah Kesatuan Republik Indonesia.” Jelas Sadali.

Sekda, atas nama Pemerintah Daerah Maluku, juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OPD, instansi vertikal dan pihak swasta yang telah berpartisipasi dalam pengumpulan Bendera Merah Putih, yang selanjutnya akan diserahkan secara simbolis kepada Perwakilan Paguyuban, Ormas dan pihak swasta serta perwakilan kepala Pemerintahan Desa/Kelurahan yang ada di dalam Wilayah Kota Ambon.

“Saya berharap saudara-saudara dapat mendistribusikan bendera tersebut kepada masyarakat untuk selanjutnya dikibarkan di rumah masing-masing mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023. Jayalah Terus Indonesia. Merdeka” Tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bendera merah putih kepada perwakilan penerima, dan pembagian kepada pengguna jalan di depan Gong Perdamaian Kota Ambon. (Diskominfo Maluku)

Pemprov Dan DPRD Maluku Kembali Mengevaluasi Rencana Dicoretnya ANP

0

Ambon, Maluku.news – bakal mencoret proyek Pelabuhan Baru Ambon New Port (ANP) dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan penyebabnya karena investasi swasta belum ada yang bersedia untuk masuk.

Mega proyek Pelabuhan Baru Ambon New Port (ANP) rencananya akan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menyikapi hal itu DPRD Maluku berharap ini menjadi evaluasi kita bersama baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD terkait dengan rencana dicoretnya PSN yaitu Kata Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan diruang komisi Selasa (1/8/2023).

Dia berharap Gubernur Maluku dan Pemda kembali mengevaluasi dan mengkomunikasikan ke Pemerintah Pusat untuk memastikan. Karena Banyak sekali potensi-potensi daerah yang harus dimaksimalkan, kalaupun ada usulan-usulan baru harus dipertimbangkan.

Hurasan menyatakan, harus diperhatikan komunikasi-komunikasi yang harus dibangun kembali dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait, untuk melihat program-program strategi nasional yang sudah ditetapkan, di provinsi Maluku untuk dapat dipertimbangkan.

“Kami juga merasa kaget dalam hal ini PSN yang sudah ditetapkan di provinsi Maluku menjadi semangat kita, karena ke depan kita berharap ada pertumbuhan ekonomi lewat program strategi nasional, dari situ pula pendapatan masyarakat meningkat, selain sebagai sentral distribusi sumber daya alam kita yang ada di provinsi Maluku,” katanya.

Diharapan PSN ini juga bisa ada di Maluku untuk menjawab kemiskinan kita, menekan laju inflasi, ada pemerataan pembangunan di Indonesia. Maluku salah satu wilayah yang berpotensi mendapatkan peningkatan pembangunan ekonomi.

Sebagaimana diketahui pekan lalu, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo dalam acara Sewindu PSN di Jakarta, Rabu (26/7/2023) menjelaskan, Pelabuhan Ambon itu sudah pasti di-drop. Waktu itu kan Pak Luhut menyampaikan bahwa ini harus dibangun, tapi kalau ada swasta mau masuk. Nah swastanya belum bersedia masuk ke sana. Jadi, sepertinya tidak mungkin selesai tahun 2024.

Saat ini dipastikan, proyek yang akan dicoret adalah Kereta Cepat (KC) Jakarta-Surabaya dan Pelabuhan Ambon. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo yang bakal mencoret proyek ini.

Hadiri HUT MTsN ke-32 Ambon, Ini Pesan Wattimena

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ambon ke-32 Tahun, dan dirayakan pada sekolah tersebut, yang terletak di Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau, Selasa (01/08/2023).

Dalam sambutannya, Wattimena mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada satuan pendidikan yang berdiri tegak di kota ini.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami menyampaikan selamat dan sukses kepada MTs Negeri Ambon, atas perayaan hari ulang tahun Ke-32. Usia yang terbilang sudah sangat matang,” ungkapnya.

Katanya, MTs telah membuktikan kelayakannya sebagai satuan pendidikan yang dapat menorehkan banyak prestasi. Sehingga, Wattimena meminta agar sekolah tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.

“Guna meningkatkan kualitas para pendidik dan para siswa, sarana dan prasarana pendidikan, saya mengajak seluruh guru dan stakeholder bidang pendidikan untuk lebih mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang berdampak pada penguatan mental spiritual anak,” urainya.

Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan akan tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) turut berperan penting dalam hal tersebut.

menurutnya, mutu pendidikan yang terjamin saat ini akan berdampak pada masa depan negara ini, menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Pendidikan hari ini menjadi bagian penting, Pemkot bertanggung jawab untuk menyiapkan generasi penerus bangsa dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yang memiliki kemampuan Intelektual, mental spiritual yang baik,” pungkas Wattimena.

sementara itu, Kepala MTs Negeri Ambon, Nasit Marasabessy dalam laporannya menyampaikan satuan pendidikan tersebut memiliki 1126 siswa dengan 16 rombongan belajar. Selain itu juga ada kelas Filial (kelas jauh) di Air Salobar yang terdiri dari 104 siswa dan telah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dimekarkan menjadi MTs Negeri 2 Ambon.

Marasabessy berharap dalam momentum HUT di tahun ini pihaknya mendapat perhatian dari pemangku kebijakan, diantaranya terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan di MTs.