Beranda blog Halaman 145

Transformasi Digital, Diskominfo Malteng Studi Tiru ke Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Jajaran Pemkab Maluku Tengah (Malteng) terus melakukan upaya penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan terus melakukan penyiapan untuk kebijakan-kebijakan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan transformasi digital. Salah satunya dengan melakukan studi tiru ke kabupaten atau kota Ambon.

Purmiasa saat membacakan sambutan Pj. Wali Kota, menyambut baik kegiatan ini untuk sharing pengetahuan, dan pengalaman dalam rangka percepatan transformasi digital serta penguatan kualitas layanan publik.

“Dengan transformasi digital dalam pelayanan publik maka akan ada harmonisasi hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat serta menghilangkan saling curiga dari semua pihak dalam konsep membangun daerah,” ujarnya di Ambon, Jum’at (11/08/2023).

Dijelaskan bahwa dalam bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik saluran komunikasi milik pemerintah daerah yang digunakan yaitu melalui website resmi kota Ambon, serta media sosial, yakni Youtube, FB, IG Twitter dan TikTok.

Pemkot Ambon, melalui Dinas Kominfo dan Persandian, lanjutnya, juga telah memanfaatkan Omnichanel yaitu sistem pengaduan terintegrasi dengan memanfaatkan saluran komunikasi modern untuk pelayanan pengaduan yang lebih efesien.

“Kami juga memiliki fasilitas Command Center yang terintegrasi untuk menyajikan data secara real time dan berfungsi sebagai Dashboard dalam pengambilan keputusan yang mencakup pemantauan 37 titik CCTV dan sejumlah aplikasi monitoring,” tandasnya.

Purmiasa berharap kegiatan studi tiru ini menjadi wahana sharing pengetahuan antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, sehingga kedepan ada upaya untuk terus melakukan perbaikan sistem, peningkatan mutu, serta perbaikan dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Malteng, Hengky Tomasoa, mengakui kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, sehingga pihaknya dapat belajar banyak dari Kominfo Kota Ambon, sebab sudah banyak inovasi yang dilakukan.

“Mimpi kami dapat mengikuti jejak Kominfo Kota Ambon, sehingga bisa maju dan berdampak positif bagi kemajuan Maluku,”ujarnya.

Dirinya menambahkan, sekembalinya ke Malteng, ada beberapa hal prioritas yang akan dilakukan diantaranya penguatan Website Pemerintah daerah, serta membangun jaringan internet.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Malteng Harley Hataul, terkesan dengan Command Center kota Ambon, terutama dengan pemanfaatan CCTV. Menurutnya, hal itu sangat membantu dalam mengatasi masalah-masalah sosial, keamanan dan ketertiban, hingga antisipasi bencana, sehingga dirinya berjanji akan mendukung Dinas Kominfo Malteng untuk memiliki fasilitas yang sama, melalui penambahan anggaran Dinas.

KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 Di Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Inspektorat, menyambut baik Kunjungan Kerja Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 untuk Memetakan Resiko Korupsi dan Kemajuan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku pada, Jumat, (11/8/2023)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat, yang dihadiri oleh Wahyu Dewantara Susilo Perwakilan KPK RI dan jajaran, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Provinsi Maluku, OPD Teknis Layanan Publik, beserta unsur terkait lainnya.

Asisten III dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Survei Penilaian Integritas dari KPK kali ini, memasuki tahun pelaksanaannya yang ke-3.

“Survei ini dilakukan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing.” Jelasnya.

Rangkoratat mengatakan, tentunya hasil pemetaan ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang telah disusun pihak Direktorat Monitoring KPK.

“Dalam kaitan ini bagi OPD terkait atau pengguna layanan, terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik, diharapkan melalui pertemuan ini akan ada masukan dan data yang jika dibutuhkan dari KPK bisa disampaikan dan didiskusikan secara bersama, agar menjadi bahan dan referensi untuk tindak lanjut proses-proses kedepan.” Terang Rangkoratat.

Dirinya mengatakan Langkah-langkah yang dilakukan KPK sangat terukur, untuk kepentingan dalam pencegahan korupsi terutama di Provinsi Maluku.

Sementara itu Wahyu mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan SPI di Provinsi Maluku dari 2 tahun sebelumnya, dimana hasil yang dicapai pada tahun 2022 bukanlah tujuan akhir, karena yang paling penting adalah apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan melihat Provinsi Maluku serta tantangan yang dihadapi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan foto bersama.

Pasar Wainitu Bakal Dialih Fungsi Jadi Prasarana Fisik

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, serta para pimpinan OPD terkait, Jumat (11/08/2023) mengunjungi lokasi pasar Wainitu, Kecamatan Nusaniwe.

Kunjungan tersebut dilakukannya, usai melaksanakan serah terima pengelolaan aset pada pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Wainitu Kota Ambon Tahap II.

Di sela-sela kunjungan Wattimena mengakui, lokasi Pasar tidak memungkinkan untuk dijadikan aktivitas jual-beli dikarenakan akses mobil tidak dapat masuk.

“Pasar ini kita merasa mubazir saja kalau tidak dimanfaatkan buktinya dari kita coba lihat deri sisi akses untuk masuk ke pasar baiknya dipertimbangkan apakah tetap akan dijadikan pasar,” katanya, saat diwawancarai.

Wattimena, juga mengungkapkan apabila dilihat dari kondisi seperti ini, maka pihaknya akan mengalih fungsi pasar tersebut menjadi sarana-prasarana fisik lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Wainitu.

“Kita akan jadikan lokasi ini sebagai lokasi prasarana fisik lainnya mungkin sebagai tempat olahraga, atau dijadikan gudang sebagai tempat penyimpanan yang kemudian Pemkot dapat pasukan,” jelasnya.

Disinggung terkait akan dilakukan pada tahun depan alih fungsi gedung tersebut. Katanya, akan dilihat terlebih dahulu oleh Kelompok Pengelola dan Pemanfaatan (KPP) RTH Wainitu yang baru dilantik.

“Saya rasa itu akan dilihat dulu oleh KPP yang menindaklanjuti, yang terpenting ini dapat dimanfaatkan dari pada dibiarkan begitu saja terus sampai hancur,” pungkasnya.

Sapulette, Klarifikasi Tudingan Pemalsuan SPK Pengelola Parkir Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Dituding melakukan pemalsuan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pengelolaan Parkir Pasar Mardika oleh salah satu media lokal di Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan kronologi terjadinya penandatangan MOU antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot Ambon dengan CV. Mardika Permai Perkasa (MPP) guna melakukan pungutan retribusi parkir selama masa transisi.

“Terjadi perjanjian kerja antara Pemkot Ambon melalui Dishub dengan Cv. MPP yang diatur lebih lanjut dengan surat Nomor : 02/Parkir/Dishub-KA/XII/2022, per 31 Desember 2022 lalu,” ungkapnya, saat melakukan konfirmasi pada selasar belakang ruang rapat Vlisingen, Balai Kota, Kamis (10/8/23).

Nyatanya, setelah adanya penandatanganan MoU yang dilakukan antar kedua belah pihak justru CV. MPP tidak melakukan penyetoran, bertolak belakang dengan apa yang disampaikan pada media lokal tersebut.

“Pihak MPP belum melakukan penyetoran sehingga kami memberikan surat pemberitahuan (16/02/2023) karena telah melewati batas waktu kesepakatan penyetoran SPK,” ungkap Sapulette.

Dijelaskannya, sebelum penandatangan MOU dilaksanakan antara kedua belah pihak dirinya telah mengirimkan draft kepada pihak ketiga yakni CV. MPP untuk dipelajari, selanjutnya setelah dipelajari ditandatangani oleh Direktur perusahaan tersebut dan dikembalikan kepada Dishub Kota Ambon. Pernyataan tersebut tentu bertolak belakang dengan apa isi pemberitaan media online tersebut.

“Sebelumnya di dalam perjanjian setoran yang harus diberikan mereka itu sebesar Rp. 6.750.000/hari sudah ditandatangani namun kemudian CV. MPP meminta nilainya dikurangi sebesar 50 persen, dengan alasan penagihan retribusi tidak dilakukan untuk objek pedagang yang menggunakan ruang parkir. Sehingga terjadi negosiasi dan akhirnya disetujui nilainya pada angka setoran Rp. 5.500.000/hari” urainya.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka PKS tersebut dirubah pada lembaran kedua dan tidak mempengaruhi lembaran ketiga yang sudah ditandatangani diatas materai. Namun, kondisi di lapangan, pihak CV. MPP tetap menagih retribusi pada pedagang yang menempati badan jalan, dan tidak menyetorkan kewajiban mereka.

“Sehingga kami melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Ambon, untuk melakukan penagihan, kemudian dibayarkan tunggakan per 1 Januari sampai dengan 22 Mei 2023, sebesar Rp. 770.000.000, yang mana masih tersisa tunggakan sebesar Rp. 418.000.000 terhitung sejak tanggal 23 Mei hingga 6 Agustus 2023,” tandasnya.

Sapulette menegaskan apa yang dilakukannya tentu bertujuan untuk mengambil hak masyarakat kota, yang selama ini ditagani oleh pihak ketiga tereebut, sesuai dengan Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permentri) Perhubungan, dengan Perda tentang Kewenangan Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum ada pada Dinas Perhubungan.

“Karena memang masih ada sisa itu yang mesti kita ambil. Tanggung jawab saya adalah melakukan penyelamatan uang rakyat,” tegas Sapulette.

Terhadap persoalan ini, Sapulette berharap agar penjelasannya dapat dipahami sebab dirinya merasa pemberitaan salah satu media online tersebut terkesan menyudutkan. Pasalnya, SPK telah ditandatangani kedua pihak, itu artinya baik Pemkot maupun CV.MPP terikat dalam perjanjian dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga pemenang tender pengelolaan parkir Mardika diumumkan, sebab itu, CV. MPP harus menyelesaikan kewajibannya kepada Pemkot.

Wattimena, Tiga Hari Tapping Box Tidak Nyalakan Pelaku Usaha Terancam Tutup

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk pelaku usaha restotan/rumah makan, dan kafe yang tidak menyalakan alat Tapping-Box akan di tutup.

Dan diharuskan para pelaku usaha harus menggunakan Tapping-Box sebagai pencatatan transaksi pembayaran pajak 10 persen.

“Wattimena, meminta OPD teknis yang membidang, dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon agar lebih intens melakukan pemantauan setiap hari,”ujarnya d Ambon, Kamis (10/08/2023).

Sebab telah memiliki landasan regulasi dan turut diawasi oleh Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Saya yakin kalau dilakukan penindakan dan pengawasan terus menerus, mereka (pelaku usaha) akan taat dan patuh,” tambahnya.

Dijelaskan Wattimena pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen tidak ditarik dari keuntungan pelaku usaha namun dari masyarakat yang datang, sehingga dalam hal ini pelaku usaha tidak dirugikan.

“Ini kan uang yang dititipkan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk pembangunan, jadi yang tidak menyetor mesti ditindak, karena kita tidak merugikan pelaku usaha,” bebernya.

Menurut Wattimena, pelaku usaha tidak dapat berdalih soal Tapping-Box, sebab semuanya terkoneksi dan terpantau olehnya, lewat Dashboard Command Center di Balai Kota. Notifikasi “Hijau” berarti Tapping-Box dihidupkan, “Merah” berarti dimatikan.

“Kalau ada yang merah kita cek, turun ke lokasi, apakah restoran/rumah makan atau cafe tersebut belum buka atau sudah tutup, tetapi kalau masih beroperasi dan merah memang sengaja dimatikan,” katanya.

Wattimena mengingatkan kepada pelaku usaha yang bandel tidak menyalakan Tapping-Box, ada sanksi menanti baik berupa denda hingga penyegelan tempat usaha.

“Sebaliknya yang wajib pajak yang taat akan diberikan piagam penghargaan pada saat HUT Kota 7 September nanti. Ada instrumen yang kita pakai untuk lakukan penilaian terhadap mereka,” pungkas Pj. Wali Kota.

Wagub Orno Buka Rakernas Pgiw-sag Se-indonesia Tahun2023

0

Ambon, Maluku.news – Pesekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah dan Sinode Am Gereja (PGIW-SAG) se-Indonesia, menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023, yang berpusat di Gedung Gereja Maranatha, pada Kamis (10/08/2023).

Rakernas tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia bersama jajarannya, Ketua-Ketua Sinode se-Indonesia, Ketua-Ketua PGIW dan SAG se-Indonesia, Ketua MUI Maluku, Uskup Amboina, Tokoh Lintas Agama, Peserta Rakernas PGIW-SAG, Panitia Pelaksana, dan unsur lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernas se-Indonesia di Kota Ambon Manise.

“Semoga bapak/ibu menikmati suasana Kota Ambon dengan sukacita, kami tentunya bangga karena Maluku khususnya Kota Ambon terus dipercayakan sebagai penyelenggaraan berbagai Event Nasional, seperti Kongres GAMKI, Perkemahan Ceria Anak Sekolah Minggu se-Indonesia, dan berbagai event lainnya.” Terang Orno.

Ia mengatakan hal ini pertanda bahwa Kota Ambon semakin dipercaya dan terpercaya sebagai salah satu kota aman dan toleran di Indonesia.

“Kegiatan yang diselenggarakan pada bulan Agustus, bulan Kemerdekaan ini sekaligus menegaskan tekad dan komitmen kebangsaan untuk terus bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk Indonesia Maju, Damai, Adil dan Sejahtera, karena Bung Karno pernah Berkata : Indonesia tanpa Maluku bukanlah Indonesia” Jelasnya.

Orno mengatakan, kegiatan Rakernas PGI-SAD se-Indonesia, pasti menggumuli bukan saja masalah-masalah internal Gereja, tetapi juga masalah bersama sebagai bangsa dan negara, hal ini tergambar dari tema kegiatan yang menegaskan tanggungjawab sosial Gereja-Gereja bagi Masyarakat dab bangsa.

“Dalam kaitan ini, tentu saja Teologi Sosial Gereja menjadi penting sebagai inspirasi dan penggerak pelayanan bagi umat dan Masyarakat, teologi sosial Gereja yang berpihak kepada mereka yang marginal dan miskin, serta bersama-sama mengusahakan transformasi dan kesejahteraan sosial.” Ungkapnya.

Di Tengah perubahan sosial politik yang kian cepat pada Aras Nasional maupun Global, Orno mengatakan, maka diperlukan Visi dan Gagasan startegis untuk membangun bangsa.

“Gagasan serta Tindakan strategi situ salah satunya berasal dari agama-agama, yang pada saat ini ditujukan kepada Gereja-Gereja. Semoga melalui Rakernas ini, dapat melahirkan deklarasi Ambon yang menegaskan komitmen Gereja-Gereja se-Indonesia untuk terus merawat Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, serta terus membangun Bangsa dan Negara.” Harapnya.

Ia juga menyatakan, menyongsong agenda politik 2024, Gereja bersama agama-agama lainnya diharapkan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada umat untuk menciptakan suasana aman dan damai, selain itu, sebagai kekuatan moral, agama-agama terpanggil untuk memberikan sandaran Etik Moral terhadap politik, sehingga politik yang dikembangkan adalah politik yang beretika, politik yang berintegritas dan bermuara pada kemaslahatan bersama.

“Gereja-Gereja dan Agama-Agama pada umumnya akan menjadi rekan sekerja pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk terus memastikan bahwa pesta Demokrasi ini dapat berjalan lancar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.” Terangnya.

Orno mengatakan, wadah PGIW-SAG ini dapat menjadi lokomotif yang menggerakan demokratisasi dan Pembangunan dalam berbagai sendi kehidupan.

“Semoga Rakernas ini dapat memberi manfaat signifikan bagi Gereja-Gereja, juga bagi Bangsa dan Negara.” Tutupnya.

Sementara itu dalam laporan ketua panitia Drs. Bodewin A. Wattimena, M.Si, dirinya menjelaskan bahwa Rakernas yang digelar di bawah sorotan Tema : “Spiritualitas Keugaharian menuju Masyarakat Majemuk, yang Adil, Damai, dan Makmur dengan Kasih Persaudaraan”, akan dilaksanakan selama 3 hari yakni 10-13 Agustus 2023.

“Acara ini merupakan momentum penting bagi para anggota PGIW/SAG, untuk merumuskan arah langkah kebijakan kedepan guna mendukung gerak pelayanan yang berkesinambungan.” Ujarnya.

Adapun rangkaian Acara pelaksanaan Rakernas itu dimulai dengan, pembukaan, kebaktian, sesi materi dan diskusi, group diskusi, pleno dan penutupan hasil diskusi dan rekomendasi dari sesi workshop dan diskusi kelompok, yang disampaikan dalam pleno Rakernas dan ditutup dengan kesepakatan rencana aksi yang dilakukan kedepan.

Pemkot Jadikan Hutan Mangrove TeluK Ambon Sebagai Destinasi Wisata

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ingin mengembangkan Hutan Manggrove yang tumbuh dipesisir teluk Ambon sebagai potensi pariwisata.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan Wisata Hutan Manggrove dimiliki hampir semua daerah di Indonesia, sementara di Kota Ambon yang memiliki potensi yang sama, belum punya.

“Saya pergi di semua daerah, semua punya wisata hutan Manggrove padahal tidak sebanyak kota Ambon,” ujarnya di Ambon, Kamis (10/08/2023).

Terkait rencana itu, dirinya telah meminta agar kawasan hutan Manggrove di pesisir teluk Ambon dapat dipotret dari udara sehingga bisa dipetakan kawasan mana yang menjadi pintu masuk lokasi wisata dimaksud.

“Saya sudah minta dipotret dari udara untuk kita lihat dimana lokasi kita bikin jembatan untuk masuk (wisata hutan manggrove),” akunya.

Lebih jauh Wattimena menjelaskan, semua upaya pengembangan dan pembangunan kota ini termasuk sektor pariwisata, memerlukan perencanaan yang matang, dan didukung sektor-sektor yang lain, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon.

Dengan demikian, walau belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat, namun setidaknya Kota Ambon telah memiliki konsep pembangunan dengan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan kemampuan daerah.

“Jadi pengembangan pariwisata salah satunya wisata hutan Manggrove ini sedang dibuat perencanaannya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Bappeda Litbang, baik untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Detail Enginering Design (DED),” bebernya.

Ditandaskan, hutan Manggrove yang akan dijadikan sebagai lokasi wisata yakni yang berlokasi di sepanjang pesisir wiyalah Kelurahan Lateri, Negeri, Passo hingga Desa Negeri Lama di Kecamatan Baguala Kota Ambon.

DPPKB dan TPPS Lakukan Audit Stunting

0

Ambon, Maluku.news – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon, bersama OPD terkait diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB), Dinas Kesehatan, serta TP – PKK Kota Ambon menggelar audit Stunting Tahun 2023 Tingkat kecamatan Sirimau, Kamis (10/08/2023).

Kegiatan yang di buka oleh Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena
mengungkapkan, berbagai program yang terkait dengan penanganan dan penurunan stunting selama ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, namun belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Dari hasil audit ini diharapkan menjadi cerminan dari upaya yang telah kita lakukan dalam memerangi Stunting dan menjadi cermin bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan berbagai program dan mengambil tindakan yang tepat dalam merespon hasil Audit Stunting,” jelasnya.

Selain itu disampaikan, Audit Stunting bukan hanya momen evaluasi semata atau untuk menilai kinerja, melainkan lebih dari pada itu harus dijadikan sebagai landasan, untuk menyempurnakan strategi dan tindakan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, memiliki dampak besar dalam proses penanganan dan percepatan penurunan Stunting di kota Ambon.

“Dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penanganan Stunting di hari ini kita harus bekerja secara terintegrasi dan komprehensif, kesehatan pendidikan, pangan sanitasi dan aspek lainnya harus saling bersinergi, kerjasama dan berkolaborasi,” bebernya.

Wattimena berharap hal-hal yang tersampaikan dari pembahasan kasus ini akan melahirkan komitmen bersama dari OPD terkait dan kecamatan yang pada akhirnya akan semakin menurunkan angka stunting.

“Mari bersama kita membangun kesadaran, memberikan edukasi, dan mengimplementasikan program-program yang tepat guna mencegah dan mengatasi Stunting,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Camat Sirimau, M. Aulia Waliulu mengakui, sebagai salah satu masalah kesehatan yang membahayakan, maka memahami faktor penyebab stunting sangat perlu dilakukan.

“Dengan begitu kita bisa melakukan langkah intervensi yang

spesifik dalam upaya percepatan penurunan Stunting khususnya di wilayah Kecamatan Sirimau, tetapi juga secara umum di Kota Ambon,” pungkas Waliulu.

Hadiri HUT SMPN-1 Ambon, Sekkot : Sebagai Alumni, Saya Bangga

0

Ambon, Maluku.news – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ambon merayakan hari jadi ke-73 tahun. Perayaan hari jadi itu pun disaksikan Sekretaris Kota Agus Ririmasse, pada Kamis (10/08/2023).

“Sebagai alumni, saya ucapkan selamat ulang tahun ke-73 SMPN-1 Ambon, saya juga merasa bangga. Kami berharap almamaternya tersebut dapat terus berkomitmen menyediakan pendidikan yang berkualitas.” ucap Ririmasse.

Ririmasse yang merupakan alumnus tahun 1990 mengungkapkan, tantangan dan perubahan zaman telah dilewati, tetapi semangat tidak pernah padam. Olehnya itu, HUT sekolah tahun ini menjadi moment penting dalam merayakan keberhasilan yang dicapai baik di bidang akademik, olahraga, maupun kesenian.

“Selama 73 Tahun, sekolah ini telah menjadi lembaga pendidikan yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dalam membentuk generasi muda yang unggul dan berdaya saing” ungkapnya.

Dirinya mengakui, SMPN 1 Ambon dalam perjalannya telah menghasilkan lulusan yang kebanyakan telah menjadi pemimpin baik di TNI/Polri, Pemerintahan, maupun Pemimpin Agama.

“Apapun profesi kita saat ini, itu adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, yang penting kita tidak lupa dengan sekolah kita ini,” tambahnya.

Kepada para peserta didik, Ririmasse berpesan agar tetap semangat, pantang menyerah dan tekad yang kuat dalam mengejar cita-cita.

“Kalian punya potensi yang luar biasa dan sekolah ini adalah tempat yang memebri wadah pengembangan bakat dan kemampuan tersebut. Jangan remehkan diri sendiri, jadilah yang terbaik. Terus belajar sehingga kedepan jadi manusia yang berguna menjadi harapan orang tua, jangan rasa diri kecil, jangan ada perbedaan sosial. Karena itu tidak menentukan masa depan, namun dengan belajar,” kuncinya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Ambon, Getruida Patty mengungkapkan rasa syukur atas karya Tuhan yang nyata bagi lembaga yang dipimpinnya. Dirinya menandaskan, perayaan HUT Mengusung tema “Bergerak Maju Menciptakan Generasi Gemilang”.

“Tema ini dilatarbelakangi perkembangan dunia pendidikan yang pesat sehingga mengharuskan semua stakeholder pendidikan di lembaga ini dapat bergerak melakukan tindakan nyata dalam perubahan dan perkembangan pendidikan bagi para siswa,” pungkasnya.

Coffee Morning, Wattimena Ajak Pengusaha Taat Bayar Pajak

0

Ambon, Maluku.news – coffee Morning antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama Wajib Pajak. Kegiatan ini berlangsung, Kamis (10/08/2023) yang di hadiri Pj.Wali Kota Bodewin M. Wattimena,

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pengusaha yang berada di Kota Ambon, agar selalu taat membayar pajak.

“Tugas Pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya,” ujar Wattimena.

Terkait hal ini Pemkot dan para pengusaha selaku wajib pajak memiliki hubungan erat. Karena kewajiban pajak ini berlaku untuk orang per orang/pribadi bahkan entitas berupa badan usaha dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan begitu Pemkot juga butuh sejumlah dana untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari Pemerintah Pusat lewat dana bagi hasil, tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan yang sudah dirancang.

“Kami dibatasi kewenangan untuk pemungutan pajak dan retribusi. Sebab itu kami mengoptiomalkan semua potensi lewat regulasi. Disatu sisi, kita lakukan tugas pokok dan tanggungjawab, namun disisi lain kita perlu ciptakan kemandirian fiskal,”pintahnya.

Sehingga Wattimena juga memberi ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yakni para pengusaha, yang telah melaksanakan kewajibannya.

“Kami berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak, Bapak/Ibu berkewajiban untuk membayar sesuai ketentuan hal itu membantu Pemerintah untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, apabila dalam proses pungutan pajak dan retribusi kepada pengusaha terdapat oknum dari OPD Terkait Dalam Hal Ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), yang mencoba meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi, maka akan ditindak agar tidak berdampak pada kerugian daerah.

“Untuk membayar, memenuhi kewajiban dengan baik tidak boleh ada tekanan, atau tindakan intervensi yang tidak benar oleh oknum,” tegas Wattimena.