Ambon, Maluku.news – Rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.
Pasalnya sampai batas waktu yang ditentukan 30 September, dokumen tersebut belum juga diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) ke DPRD Maluku.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, Kamis (05/09/2023).
Ia membenarkan belum diserahkannya dokumen tersebut kepada pihak Parlemen.
Menurutnya, penyerahan dokumen KUA PPAS APBD-Perubahan sangat perlu dilakukan, untuk memastikan pengalokasian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong Pemda Maluku untuk secepatnya menyerahkan dokumen tersebut, guna selanjutnya dibahas, dan ditetapkan secara bersama-sama.
“Kita terus mendorong untuk segera disampaikan Rancangan KUA & PPAS,”ujar Sardekut.
Dari hasil koordinasi, lanjut Sardekut, penyerahan KUA PPAS rencanannya diserahkan dalam minggu ini.
“Dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini. Tapi dari hasil ketersediaan waktu kita berharap besok, dikhawatirkan jangan sampai mundur di minggu depan,”menambahkannya.
Dirinya berharap, agar agenda yang sudah dikoordinasikan itu dapat berlangsung secepatnya. Mengingat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD 2024.
“Informasi dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November kita menyelesaikan APBD 2024,” pungkas Sardekut.




