Beranda blog Halaman 129

Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang IDIA 2023

0

Jakarta, Maluku.news – Jasa Raharja meraih tiga penghargaan pada ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards (IDIA) 2023. Kedua penghargaan tersebut, yakni “Best Overall Indonesia Digital Innovation and Achievement 2023”, “Best Inovation and IOT Implementation 2023, dan “Best Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Digital Innovation and Achievement of The Year 2023” yang disematkan kepada Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Sejumlah penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Penyelenggara Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023, Sukatna Panca Miharja, kepada Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang didampingi Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Jasa Raharjadi Dwi Sasono, di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Rabu (08/11/2023).

Rivan menyampaikan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Insan Jasa Raharja untuk terus meningkatkan pengembangan diri dan berupaya aktif menciptakan inovasi digitalisasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan seluruh stakeholders. “Semoga penghargaan ini membawa kami, terutama Jasa Raharja, untuk semakin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan terbang tinggi meraih cita cita perusahaan yang di harapkan oleh seluruh Insan Jasa Raharja,” ungkap Rivan.

Rivan mengatakan bahwa inovasi dan digitalisasi dalam proses bisnis telah menjadi concern Jasa Raharja sejak beberapa tahun terakhir, baik yang terkait dengan tata kelola perusahaan, maupun yang terkait dengan pelayanan, seperti JRKu, SiVERA, dan layanan berbasis aplikasi lainnya. “Tentunya ini merupakan salah satu upaya kami untuk bisa terus meningkatkan pelayanan dan beradaptasi dengan perubahan zaman,” ucap Rivan.

IDIA Awards 2023 diselenggarakan oleh Majalah Business in Asia dengan
mengusung tema “Digital Innovation and IoT Implementation for Future Efficiency,
Productivity and Security.” Ajang penghargaan ini bertujuan mengangkat dan memberikan apresiasi atas pencapaian inovasi dan implementasi internet of things (IoT) yang telah dilakukan perusahaan dan organisasi publik.

Pemkot Ambon Gelar Advokasi Program KKBPK Kepada Stakeholder dan Mitra Kerja

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar “Kegiatan Advokasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)” Kepada Stakeholder dan Mitra Kerja yang berlangsung di Elizabeth Hotel, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Robby Sapulette, mewakili Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dan didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot.

Dalam berbagai yang dibacakan, Sapulette menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas menuju keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, dengan memberdayakan mitra kerja DPPKB Tingkat Kota,

OPD terkait, Para Camat, Kades/Raja, Lurah, Kader KB dan PKK.

“Kegiatan advokasi KKBPK kepada pemangku kepentingan dan mitra kerja bertujuan untuk mewujudkan keluraga kecil, bahagia dan sejahtera. dan menekan angka kematian ibu akibat hamil di usia muda,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat memahami materi-materi yang diberikan oleh narasumber, kemudian diimplementasikan dalam aktivitasnya guna membantu pemerintah menyelaraskan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga yang seimbang.

“Dengan demikian faktor pendorong peningkatan kualitas kegiatan advokasi harus diimbangi oleh kemampuan sumber daya manusia. Sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi agar pelaksanaan kegiatan advokasi pembangunan keluarga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terang Sapulette.

Dirinya berharap, 150 peserta yang terdiri atas Mitra Lerja DPPKB Tingkat Kota, OPD Terkait, Para Camat, Kepala Desa/Raja, Lurah, Kader KB dan PKK ini, dapat berkolaborasi guna menjalankan tanggung jawabnya mewujudkan keluarga berkualitas di kota ini.

“Harapan saya semoga melalui kegiatan advokasi ini, para kader dilapangan bersama mitra terkait bisa berkolaborasi dalam pengembangan proses interaksi yang baik untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan bahagia,” ujarnya.

Wattimena Apresiasi Wajah Baru Taksi Bandara Pattimura

0

Ambon, Maluku.news – Hadir dalam “Soft Launching Taksi Bandara Ambon Wajah Baru”, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena memberi perhatian terhadap pengaturan layanan transportasi (Taksi) di Bandar Udara (Bandara) Internasional Pattimura Ambon.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dalam perbaikan layanan transportasi bandara. Ini kontribusi kita bersama dalam dalam mendukung dan meningkatkan dunia pariwisata,” kata Wattimena, Selasa (7/11/2023) di Bandara Pattimura.

Dikatakan, layanan taksi bandara Pattimura sebelumnya banyak dikeluhkan oleh para tamu, karena terkesan saling memperebutkan penumpang, sehingga perlu berpikir bagaimana menata para pengemudi taksi yang nota bene adalah orang pertama yang memperkenalkan Kota Ambon kepada mereka yang baru menginjakkan kaki di kota ini.

“Oleh sebab itu saya kemudian mencoba berkoordinasi dengan General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Danlanud Pattimura, serta Dinas perhubungan Provinsi, dengan tujuan agar layanan taksi lebih baik dari sebelumnya. Dengan “wajah baru” ini, yang lama kita tinggalkan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai pintu masuk utama ke Provinsi Maluku, layanan di Bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso, memegang peran penting dan strategis, di dalamnya termasuk pengemudi taksi yang menawarkan jasa transportasi.

“Kesan pertama akan terlihat di Bandara ini, kalau kesan pertama ini baik, maka orang beta akan datang ke Ambon, sehingga layanan taksi bandara ini juga turut berkontribusi kepada dunia pariwisata di Kota Ambon dan Maluku,” tandas Wattimena.

Kepada para pengemudi taksi Wattimena berpesan agar memberikan layanan yang baik kepada pengguna jasa dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, serta keyamanan mereka.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada setiap tamu yang datang, karena dengan demikian kita dapat bersama-sama membangun kota ini,” tandasnya.

Sementara itu GM PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, menjelaskan pengaturan taksi bandara dilakukan dengan pemberian seragam, tanda pengenal, dan perapihan flow taksi dan penumpang, serta penyediaan counter antrian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memperbaiki dalam peningkatan pengguna jasa Bandara Pattimura.

“Harapan kami dengan adanya pentaan ini area bandara pattimura lebih teratur, pengguna jasa mendapatkan layanan yang menyenangkan, serta meningkatkan kesejahteraan para pengemudi atau pengemudi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanud Pattimura Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Kapolsek Bandara Pattimura serta Raja Negeri Laha.

Sejumlah Pejabat Eselon II dan III Pemkot Ambon di Lantik

0

Ambon, Maluku.news – Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali melantik pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (3/11/2023) di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota.

Para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1755 dan 1756 Tahun 2023, yakni satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan 23 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dari berbagai OPD.

Mereka diantaranya, Rustam Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Charly Tomasoa (Kepala Bagian Perekonomian dan SDA); Lexy Manuputty (Kepala Bagian Hukum); Frits Tatipikalawan (Sekretaris BPBD); Aldrin Parinussa (Sekretaris Kesbangpol); Titi Oratmangun (Sekretaris Disparbud); Imelda Tahalele (Sekretaris Dinas Sosial); Agus Pattikawa (Camat Teluk Ambon); dan Wellem Waas (Camat Leitimur Selatan).

Wattimena dalam arahannya mengatakan momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator yang dilakukan, merupakan rangkaian dari kelanjutan penataan birokrasi sebagaimana Kebijakan Prioritas yang diusungnya.

“Karena itu beberapa bulan sejak dilantik sebagai Pj. Wali Kota Ambon, Saya sudah melakukan proses itu namun baru bisa terwujud satu tahun lima bulan kemudian, artinya bahwa apa yang kita saksikan di hari ini bukanlah sebuah proses yang tiba-tiba muncul tanpa melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Diakuinya dalam penempatan pejabat Administrator, diberikan ruang bagi seluruh Pimpinan OPD untuk menyampaikan usulan agar dipertimbangkan mengisi kekosongan jabatan.

“Kami juga menepati janji untuk mengembalikan saudara- saudara yang dinonjobkan pada pemerintahan sebelumnya, itu sudah kami penuhi sebagai bagian dari komitmen kami dalam penataan birokrasi,” ungkapnya.

Kepada para pejabat yang dilantik agar, Wattimena berpesan agar dapat menyesuaikan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Artinya sudah bukan zamannya lagi bekerja secara individual.

“Kita Ada dalam organisasi yang menuntut semua supaya saling bekerjasama, berkolaborasi, untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Wattimena berharap, sebagai pemimpin, para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan etika ASN, sambil mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja di belakang meja, harus responsif dengan kebutuhan masyarakat. Tingkatkan kompetensi dan kemampuan, jika tidak akan kalah bersaing dan dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi. Jangan lagi berpikir yang lain, namun fokus laksanakan tugas sebab fasilitas telah diberikan berupa gaji, tunjangan jabatan, TPP, dan lain sebagainya,” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, turut hadir dalam pelantikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama para pimpinan OPD.

Pj. Wali Kota Angkat PAW Saniri Negeri Passo dan Batu merah

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengangkat Dony Tuhilatu dan M.Amin Masawoy, selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota, Jumat (3/11/2023).

Wattimena dalam arahan singkatnya menyampaikan, pengangkatan saniri Negeri ini bertujuan untuk mempermudah kerja Raja dalam memberikan pelayanan publik bagi warganya, serta mempermudah dalam hal pengmabilan keputusan yang berkaitan dengan urusan adat di negeri tersebut, termasuk penetapan mata rumah parentah dan pengangkatan pemimpin defenitif.

“Salah satu kendala kita dalam penetapan raja definitif adalah belum, bersepakatnya para pemangku adat negeri. Masing-masing persoalan ini yang membuat ada delapan negeri (Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah) masih berproses. Oleh karena itu Bapak-bapak hari ini dilantik sebagai anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan kedua negeri ini,” tuturnya.

Wattimena mengatakan, permasalahan terkait dengan penetapan raja definitif ini mesti menjadi perhatian penting termasuk Saniri guna mempercepat urusan adat yang berkait dengan proses pemilihan dan pengangkatannya, yang sesuai dengan adat yang berlaku di Negeri.

“Kondisi ini mesti menjadi perhatian kita bersama teristimewa badan Saniri negeri yang bertugas sebagai perwakilan mata rumah, soa, dati, dalam badan Saniri negerj yang bertugas untuk melakukan proses-proses adat terkait dengan pengusulan dan penetapan raja difinitf pada negeri- negeri adat,” ujarnya.

Oleh sebab itu dirinya berharap melalui pelantukan kedua saniri di dua negeri ini dapat memberikan sedikit titik terang kedepannya dapat mempercepat proses penetapan raja defenitif.

“Saya berharap bahwa pelantikan Saniri negeri PAW ini dapat membantu proses percepatan raja definitif pada kedua negeri ini. Bapak-bapak memikul tanggung jawab ini dengan baik jadikan ini sebagai sebuah panggilan hidup kita untuk mengabdi kepada bangsa negara daerah kota Ambon negeri batu merah dan Passo,” harapnya.

Untuk diketahui Donny Tuhilatu dilantik dengan SK Nomor: 1752 Tahun 2023, dan M. Amin Masawoy dengan SK Nomor: 1757 Tahun 2023.

Ririmasse Apresiasi Kejuaraan Menembak PERBAKIN Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Umum KONI Kota Ambon, Agus Ririmasse menyambut baik dan mengapresiasi gelaran Open Tournament Kejuaran Menembak yang digelar PERBAKIN Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Ketum KONI saat membuka kejuaraan yang digelar di lapangan tembak kantor Talake Ambon resmi, Jumat (3/11/2023).

“Kami (KONI Kota Ambon) menyambut baik dan mengapresiasi gelaran turnamen terbuka kejuaraan menembak yang dipertandingkan. Hal ini menunjukkan kemandirian pengurus untuk membuat event demi menjaring bibit-bibit atlet muda menuju turnamen lain skala lokal bahkan nasional,” aku Ketum KONI Kota Ambon.

Oleh karena itu, ditegaskan, Pengurus KONI Kota Ambon akan memberikan dukungan kepada cabang olahraga (Cabor) yang memiliki kompetensi dan kualitas dalam mengelola, memimpin organisasi secara mandiri dan kreatif, tanpa bergantung kepada pemerintah.

“Di era sekarang, Cabor tidak bisa berharap anggaran dari KONI. Tetapi bagaimana ada upaya atau kiat serta inovasi yang dilakukan untuk gelar event. KONI hanya bersifat mendukung, bukan berarti tidak peduli. Sebab anggaran KONI juga tergantung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) lewat hibah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, acara ini patut disyukuri secara luar biasa. Karena selain jadi program PERBAKIN Kota, tapi juga ini momen untuk menjaring potensi tembakan atlit-atlit yang bisa diproyeksikan kedepannya.

“Artinya kedepan, PERBAKIN Kota Ambon akan memiliki stok atlit-atlit yang potensial yang siap mengikuti kegiatan- kegiatan skala nasional. Saya harap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan baik,” urainya.

Bahkan Pejabat Walikota Ambon, tambah Ririmasse, sangat menaruh perhatian penuh kepada KONI Kota Ambon, yang dibuktikan dengan anggaran yang representatif untuk kemajuan olahraga di ibukota provinsi Maluku ini.

Open Tournament kejuaraan menembak tahun 2023 memperebutkan Piala Ketua Umum KONI Kota Ambon diikuti kurang lebih 100 peserta dari klub menembak dan masyarakat di Kota Ambon.

Diketahui, saat pembukaan yang ditandai pemukulan tifa, Ririmasse didampingi pengurus KONI, pengurus PERBAKIN Ambon, Perwakilan Kadispora Ambon dan Perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.

DPRD Dukung PT. PLN Bangun Fasilitas Kelistrikan Wilayah 3T

0

Ambon, Maluku.news – Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama PT PLN Maluku dan Maluku Utara guna membahas pembangunan fasilitas kelistrikan di wilayah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Johan Lewerissa dan dihadiri pihak PT. PLN Maluku dan Maluku Utara (Malut).

Juga hadir, Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal, Sekretariat Komisi Ruslan Hurasan dan anggota Komisi diantaranya Halimun Saulatu, Lucky Wattimury dan Azis Hentihu.

“Maka dari rapat ini kita mendukung PT PLN Maluku dan Maluku Utara untuk terus membangun fasilitas kelistrikan di wilayah Terdepan Tertinggal Terluar (3T) khususnya kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat dan Pulau Buru,” ujar Lewerissa di ruang Komisi II DPRD Maluku, Jumat (03/11/2023).

Lanjutnya, hal ini juga yang menjadi skala prioritas Komisi II dalam rangka mendorong wilayah 3T dapat teraliri listrik.

“Dengan persoalan yang dihadapi, kami mintakan PLN segera memberikan data buat kita, agar Komisi II dapat berkoordinasi dengan Pemerintah pusat melalui PLN maupun Komisi VII di DPR RI dalam rangka membahas persoalan di maksud,” tandas Lewerissa.

Tak hanya itu ke depan jam operasional listrik mulai dari 6 jam, 12 jam dan 24 jam bisa berjalan dengan baik.

Diakuinya, memang kendala yang terjadi di wilayah 3T itu khusus MBD di kecamatan Romang dan Donashira itu berkaitan dengan BBM.

“Jadi saat pengawasan kita temukan di MBD tidak ada depo Pertamina, sehingga pasokan BBM semua dari Kepulauan Tanimbar.

Padahal jarak antara kedua kabupaten itu sangat jauh. Kalau musim ekstrim kapal pengangkut BBM tidak bisa kesana. Akhirnya konsekuensi lampu padam karena tidak ada BBM,” bebernya.

Sebenarnya, kata Lewerissa, persoalan ini bukan saja menjadi tanggung jawab PLN, tetapi semua stakeholder baik itu Pemerintah, Pertamina serta instansi lainnya.

Dan bukan saja persoalan kelistrikan menjadi tanggung jawab PLN, tetapi berkaitan dengan listrik itu harus berurusan dengan infrastruktur dan BBM karena itu menjadi hal yang paling penting dan mendasar.

“Kedepan kita harapkan menjadi catatan kita untuk presentasi daya untuk wilayah yang sudah cukup, hanya ada beberapa perbaikan yang menjadi persoalan seperti yang tadi disampaikan di daerah Ambon. “Kalau kapasitas daya sudah cukup, mungkin ada perbaikan terhadap mesin-mesin yang layak diperbaiki agar pelayanan semaksimal mungkin,” harapnya.

Untuk wilayah 3T menjadi skala prioritas sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, dan menjadi perhatian serius dari PLN.

“Maka kita perlu data dari PLN agar Komisi II kedepannya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ada juga persoalan terkait dengan teknik pemasangan khusus wilayah dengan kondisi geografis masyarakat agar PLN dalam rangka pemasangan listrik di masyarakat memperhatikan standar prosedur, karena masyarakat juga mau nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN Maluku Ronal Hutahaean mengatakan soal pasokan listrik di Maluku tidak ada yang defisit karena semua pembangkitan sudah cukup.

“Tetapi ada beberapa lokasi yang kami siapkan untuk cadangan, dan bisa menggantikan kalau ada pembangkit yang gangguan, namun secara umum untuk pembangkitan semua cukup baik,” ungkapnya.

Khusus penanganan kelistrikan di wilayah 3T tahun ini banyak desa yang sudah nyala.

Untuk tahun ini, ada 97 lokasi di Maluku dan 47 lokasi di Maluku Utara.

“Untuk saat ini kita fokus pada wilayah 3T dan target kita untuk elektrifikasi harus 100 persen dan sekarang sudah tercapai 94 persen rasio elektrifikasi. Penanganan dilakukan secara bertahap. Kita juga harapkan pasokan listrik di Maluku bisa terlayani begitu juga dengan sarana pembangkitan, agar masyarakat membantu kita menjaga aset Negara,” pungkasnya.

Wattimena Lantik Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik 36 anggota “Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (FKMSB)”, dengan harapan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya harus dibarengi edukasi kepada warga guna mengurangi bahkan mencegah bencana alam itu terjadi.

“Selain siaga dalam menghadapi bencana alam baik tanah longsor, banjir, gempa bumi dan tsunami, FKMSB ini juga bisa membantu Pemeritah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan dilokasi rawan bencana, dan merusak alam,” ungkapnya, usai melantik FKMSB, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota, Kamis (2/10/2023).

Wattimena mengungkapkan, dengan adanya pelantikan yang diketuai oleh Usman Masawoy ini, menandakan forum ini merupakan mitra kerja pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk melihat persoalan bencana di Kota ini, dengan melakukan langkah-langkah antisipatif (siaga & cekatan).

Wattimena membeberkan, FKMSB yang dilantik hari ini bukan yang pertama, karena sebelumnya juga telah dibentuk forum lainnya yang memiliki fungsi yang sama, yakni guna meminimalisir kerugian bencana yang mungkin saja terjadi pada warga kota ini. Diantaranya; Tsunami Ready (oleh UNESCO bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BNPB), termasuk dengan kerja sama dengan pemerhati maslah kebencanaan, bahkan telah melakukan sosialisasi guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana persiapan kontigensi.

“Semakin banyak forum-forum atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang dibentuk upaya kita mengurangi resiko bencana di Kota ini. Saya senang karena beberapa kali bencana terjadi kita terhindakan dari kerusakan yang berat, hanya ada titik-titik tertentu saja yang tak bisa dihindarkan. Itu menjadi pertanda kita harus lebih waspada, dan itu merupakan tugas FKMSB agar memeberikan edukasi,”tandas Wattimena.

Dirinya berharap, koordinasi antar Pemerintah dengan forum-forum, organisasi-organisasi ini jauh lebih baik dan terorganisir sehingga penanganan dapat dilakukan depan, cepat, dan tepat sasaran.

“FKMSB ini semacam koordinator untuk teman-teman KMSB tingkat desa/negeri dan kelurahan, ya kita berharap forum ini bisa berkoordinasi secara baik, lalu kita benar-benar efektif efisien dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang mudah-mudahan dan secara organisasi bisa berkoordinasi baik dengan pemerintah kota,” harapnya.

Watubun: PAW Almarhum Edwin Huwae Tunggu Putusan Mendagri

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengaku saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Huwae, anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tina Welna Tetelepta, yang meraih suara terbanyak ketiga diusulkan menggantikan Huwae. Ini setelah peraih suara kedua pada pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan Maluku Tengah dari PDIP, telah mengundurkan diri dari partai itu.

“Tunggu putusan Mendagri. Usulan PAW sudah tergistrasi di Kemendagri,”kata Watubun, kepada awak media, Rabu (01/11/2023).

Watubun yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku itu mengatakan, usulan pemberhentian dan pengusulan PAW sudah berlangsung secara baik. “27 Oktober 2023 lalu sudah diserahkan ke Kemendagri. Kita tunggu 12 hari kerja. Mudah-mudahan secepatnya. Surat hari ini tiba, besok pelantikan,”tegasnya.

Soal, ada komplain bahwa Tetelepta, selama ini tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai kader partai, Watubun menegaskan.”Tentu sebagai petugas partai laksanakan tugas dengan baik. Dia sangat rajin mengembang amanat partai,”pungkasnya.

Pansus DPRD Minta Kejati Segera Audit PT BPT

0

Ambon, Maluku.news – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) untuk melakukan audit terhadap PT Bumi Perkasa Timur (BPT) atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Maluku berupa 140 ruko yang ada di Kawasan Pasar Mardika.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja lanjutan guna membahas segala persoalan perjanjian kerjasama antara Pemprov Maluku dan PT. BPT, Rabu (01/11/2023).

“Jadi Pansus bisa saja membatalkan perjanjian kerja sama itu. Kalau tidak, kita tetap memproses dan menyerahkan kepada Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) agar dilakukan audit khusus terkait dengan sewa-menyewa berdasarkan perjanjian kerjasama antar pemprov dan PT. BPT,” kata Rumra.

Politisi senior PKS ini, turut prihatin dengan penjelasan yang disampaikan pihak PT BPT sehari sebelum pertemuan ini dgelar.

Nyatanya, hari ini mereka (PT BPT) menunjukan bahwa mereka bohong-bohongan terkait dengan data pembayaran sewa ruko yang dijanjikan akan disampaikan.

“Oleh karena itu semua catatan dari Pansus sejak awal sampai sekarang diharapkan adanya langkah maju. Kita melakukan langkah maju dan tetap berpihak pada masyarakat kecil.

“Masyarakat sementara menunggu kira-kira pansus punya rekomendasi seperti apa. Namun jangan sampai rekomendasi pansus lemah lagi ” ujarnya.

Dikatakan, ternyata mereka menjelaskan dua tahun hanya setor kurang lebih Rp 5 miliar ke Pemda Maluku. Padahal kalkulasi kalau dihitung-hitung angka tidak segitu, lebih dari angka tersebut sebenarnya.

Ketika audit khusus lanjutnya, pihaknya tahu jelas dan langsung melakukan pembatalan terhadap perjanjian kerjasama. Lantaran kalau dihitung-hitung tidak menguntungkan pemerintah dengan dana Rp 5 miliar yang diserahkan oleh PT. BPT.

“Barang tentu ada data-data yang dijelaskan oleh pemilik ruko bahwa tidak sesuai dengan penjelasan dari PT. BPT. Hari ini mereka tidak hadir artinya mereka tidak menghargai lembaga ini. Kemungkinan besar kerjasama itu bisa dibatalkan yang penting kita bisa ikuti prosesnya yang ternyata semua tahapan yang dilakukan dengan Pemda ternyata mereka (PT. BPT) abaikan,” bebernya.

Dirinya menyayangkan sikap Pemda yang tidak pernah melakukan evaluasi terkait persoalan ini, padahal sangat penting karena berkaitan dengan aset daerah.

Bila pansus mengeluarkan rekomendasi tegas dan kalau diserahkan ke proses hukum maka diminta secara jelas untuk diaudit khusus pasti banyak hal yang akan ditemukan.

“Kemudian perjanjian itu kita minta untuk dibatalkan agar proses terus berlanjut karena masyarakat sudah menunggu cukup lama. Dari ahli hukum menjelaskan seperti itu. Padahal persoalan ini sudah cukup lama. Maka sudah pasti dokumen-dokumen terkait persoalan itu harusnya ada,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro hukum Setda Maluku, J. J Pietersz turut membeberkan besaran nilai sewa ruko yang telah diserahkan PT. BPT ke Pemda Maluku.

Keabsahan perjanjian yang telah dilakukan oleh Pemprov dan PT BPT.

“Tahun pertama Rp 250 juta, tahun kedua Rp 4 miliar,” ucapnya.

Selain itu dijelaskan pula, perihal perjanjian yang dilakukan Pemprov dengan PT BPT yang adalah perjanjian untuk pengelolaan aset milik negara dalam hal ini milik pemrov. Sehingga yang menjadi landasan perjanjian ini adalah Permendagri No 19 tahun 2016 terkait dengan pengelolaan aset.

“Memang kemarin disampaikan oleh Pansus bahwa pedoman perjanjian untuk Permendagri No 22, tetapi kami mendasari semua ini karena pengelolaan aset dan Setda sebagai pengelola aset kami mendasari seluruh perjanjian dengan Permendagri No 19 tahun 2019. Dengan demikian selama ini kami menganggap bahwa dasar ini menjadi sah karena di dalam Permendagri 19 tahun 2016 pasal 78 itu ada 4 poin,” paparnya.

Pada poin 4 tambah dia, bahwa pengelolaan barang dari negara ke daerah saat ini tanpa persetujuan dari DPRD. Sehingga proses perjanjian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan memang proses perjanjian ini didapatkan pada saat akhir masa perjanjian.

“Jadi tetap sebagai pimpinan biro hukum kami bertanggung jawab untuk seluruh proses perjanjian ini dilaksanakan dan semuanya sudah berjalan. Ketika ada persoalan-persoalan yang terjadi saya kira ini efek dari perjanjian yang dibuat. Perlu kami tambahkan bahwa perjanjian ini hanya untuk 140 ruko. Jadi tidak ada bias,” ungjapnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi kata Pietersz, atau perkembangan yang terjadi ada juga (retribusi) lapak, ada juga sampah dan ada juga yang lain tetapi isi perjanjian jika ditelusuri hanya untuk 140 ruko yang kita perjanjikan dengan PT BPT.

“Demikian seluruh perjanjian ini hanya memberikan amanat bahwa 140 ruko merupakan barang milik daerah yang diperjanjikan dengan PT BPT dalam luasan 6 hektar yang berada di Pasar Mardika,” pungkasnya.