Beranda blog Halaman 126

Sejumlah Pejabat Eselon II dan III Pemkot Ambon di Lantik

0

Ambon, Maluku.news – Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali melantik pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (3/11/2023) di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota.

Para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1755 dan 1756 Tahun 2023, yakni satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan 23 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dari berbagai OPD.

Mereka diantaranya, Rustam Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Charly Tomasoa (Kepala Bagian Perekonomian dan SDA); Lexy Manuputty (Kepala Bagian Hukum); Frits Tatipikalawan (Sekretaris BPBD); Aldrin Parinussa (Sekretaris Kesbangpol); Titi Oratmangun (Sekretaris Disparbud); Imelda Tahalele (Sekretaris Dinas Sosial); Agus Pattikawa (Camat Teluk Ambon); dan Wellem Waas (Camat Leitimur Selatan).

Wattimena dalam arahannya mengatakan momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator yang dilakukan, merupakan rangkaian dari kelanjutan penataan birokrasi sebagaimana Kebijakan Prioritas yang diusungnya.

“Karena itu beberapa bulan sejak dilantik sebagai Pj. Wali Kota Ambon, Saya sudah melakukan proses itu namun baru bisa terwujud satu tahun lima bulan kemudian, artinya bahwa apa yang kita saksikan di hari ini bukanlah sebuah proses yang tiba-tiba muncul tanpa melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Diakuinya dalam penempatan pejabat Administrator, diberikan ruang bagi seluruh Pimpinan OPD untuk menyampaikan usulan agar dipertimbangkan mengisi kekosongan jabatan.

“Kami juga menepati janji untuk mengembalikan saudara- saudara yang dinonjobkan pada pemerintahan sebelumnya, itu sudah kami penuhi sebagai bagian dari komitmen kami dalam penataan birokrasi,” ungkapnya.

Kepada para pejabat yang dilantik agar, Wattimena berpesan agar dapat menyesuaikan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Artinya sudah bukan zamannya lagi bekerja secara individual.

“Kita Ada dalam organisasi yang menuntut semua supaya saling bekerjasama, berkolaborasi, untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Wattimena berharap, sebagai pemimpin, para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan etika ASN, sambil mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja di belakang meja, harus responsif dengan kebutuhan masyarakat. Tingkatkan kompetensi dan kemampuan, jika tidak akan kalah bersaing dan dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi. Jangan lagi berpikir yang lain, namun fokus laksanakan tugas sebab fasilitas telah diberikan berupa gaji, tunjangan jabatan, TPP, dan lain sebagainya,” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, turut hadir dalam pelantikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama para pimpinan OPD.

Pj. Wali Kota Angkat PAW Saniri Negeri Passo dan Batu merah

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengangkat Dony Tuhilatu dan M.Amin Masawoy, selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota, Jumat (3/11/2023).

Wattimena dalam arahan singkatnya menyampaikan, pengangkatan saniri Negeri ini bertujuan untuk mempermudah kerja Raja dalam memberikan pelayanan publik bagi warganya, serta mempermudah dalam hal pengmabilan keputusan yang berkaitan dengan urusan adat di negeri tersebut, termasuk penetapan mata rumah parentah dan pengangkatan pemimpin defenitif.

“Salah satu kendala kita dalam penetapan raja definitif adalah belum, bersepakatnya para pemangku adat negeri. Masing-masing persoalan ini yang membuat ada delapan negeri (Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah) masih berproses. Oleh karena itu Bapak-bapak hari ini dilantik sebagai anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan kedua negeri ini,” tuturnya.

Wattimena mengatakan, permasalahan terkait dengan penetapan raja definitif ini mesti menjadi perhatian penting termasuk Saniri guna mempercepat urusan adat yang berkait dengan proses pemilihan dan pengangkatannya, yang sesuai dengan adat yang berlaku di Negeri.

“Kondisi ini mesti menjadi perhatian kita bersama teristimewa badan Saniri negeri yang bertugas sebagai perwakilan mata rumah, soa, dati, dalam badan Saniri negerj yang bertugas untuk melakukan proses-proses adat terkait dengan pengusulan dan penetapan raja difinitf pada negeri- negeri adat,” ujarnya.

Oleh sebab itu dirinya berharap melalui pelantukan kedua saniri di dua negeri ini dapat memberikan sedikit titik terang kedepannya dapat mempercepat proses penetapan raja defenitif.

“Saya berharap bahwa pelantikan Saniri negeri PAW ini dapat membantu proses percepatan raja definitif pada kedua negeri ini. Bapak-bapak memikul tanggung jawab ini dengan baik jadikan ini sebagai sebuah panggilan hidup kita untuk mengabdi kepada bangsa negara daerah kota Ambon negeri batu merah dan Passo,” harapnya.

Untuk diketahui Donny Tuhilatu dilantik dengan SK Nomor: 1752 Tahun 2023, dan M. Amin Masawoy dengan SK Nomor: 1757 Tahun 2023.

Ririmasse Apresiasi Kejuaraan Menembak PERBAKIN Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Umum KONI Kota Ambon, Agus Ririmasse menyambut baik dan mengapresiasi gelaran Open Tournament Kejuaran Menembak yang digelar PERBAKIN Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Ketum KONI saat membuka kejuaraan yang digelar di lapangan tembak kantor Talake Ambon resmi, Jumat (3/11/2023).

“Kami (KONI Kota Ambon) menyambut baik dan mengapresiasi gelaran turnamen terbuka kejuaraan menembak yang dipertandingkan. Hal ini menunjukkan kemandirian pengurus untuk membuat event demi menjaring bibit-bibit atlet muda menuju turnamen lain skala lokal bahkan nasional,” aku Ketum KONI Kota Ambon.

Oleh karena itu, ditegaskan, Pengurus KONI Kota Ambon akan memberikan dukungan kepada cabang olahraga (Cabor) yang memiliki kompetensi dan kualitas dalam mengelola, memimpin organisasi secara mandiri dan kreatif, tanpa bergantung kepada pemerintah.

“Di era sekarang, Cabor tidak bisa berharap anggaran dari KONI. Tetapi bagaimana ada upaya atau kiat serta inovasi yang dilakukan untuk gelar event. KONI hanya bersifat mendukung, bukan berarti tidak peduli. Sebab anggaran KONI juga tergantung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) lewat hibah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, acara ini patut disyukuri secara luar biasa. Karena selain jadi program PERBAKIN Kota, tapi juga ini momen untuk menjaring potensi tembakan atlit-atlit yang bisa diproyeksikan kedepannya.

“Artinya kedepan, PERBAKIN Kota Ambon akan memiliki stok atlit-atlit yang potensial yang siap mengikuti kegiatan- kegiatan skala nasional. Saya harap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan baik,” urainya.

Bahkan Pejabat Walikota Ambon, tambah Ririmasse, sangat menaruh perhatian penuh kepada KONI Kota Ambon, yang dibuktikan dengan anggaran yang representatif untuk kemajuan olahraga di ibukota provinsi Maluku ini.

Open Tournament kejuaraan menembak tahun 2023 memperebutkan Piala Ketua Umum KONI Kota Ambon diikuti kurang lebih 100 peserta dari klub menembak dan masyarakat di Kota Ambon.

Diketahui, saat pembukaan yang ditandai pemukulan tifa, Ririmasse didampingi pengurus KONI, pengurus PERBAKIN Ambon, Perwakilan Kadispora Ambon dan Perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.

DPRD Dukung PT. PLN Bangun Fasilitas Kelistrikan Wilayah 3T

0

Ambon, Maluku.news – Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama PT PLN Maluku dan Maluku Utara guna membahas pembangunan fasilitas kelistrikan di wilayah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Johan Lewerissa dan dihadiri pihak PT. PLN Maluku dan Maluku Utara (Malut).

Juga hadir, Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal, Sekretariat Komisi Ruslan Hurasan dan anggota Komisi diantaranya Halimun Saulatu, Lucky Wattimury dan Azis Hentihu.

“Maka dari rapat ini kita mendukung PT PLN Maluku dan Maluku Utara untuk terus membangun fasilitas kelistrikan di wilayah Terdepan Tertinggal Terluar (3T) khususnya kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat dan Pulau Buru,” ujar Lewerissa di ruang Komisi II DPRD Maluku, Jumat (03/11/2023).

Lanjutnya, hal ini juga yang menjadi skala prioritas Komisi II dalam rangka mendorong wilayah 3T dapat teraliri listrik.

“Dengan persoalan yang dihadapi, kami mintakan PLN segera memberikan data buat kita, agar Komisi II dapat berkoordinasi dengan Pemerintah pusat melalui PLN maupun Komisi VII di DPR RI dalam rangka membahas persoalan di maksud,” tandas Lewerissa.

Tak hanya itu ke depan jam operasional listrik mulai dari 6 jam, 12 jam dan 24 jam bisa berjalan dengan baik.

Diakuinya, memang kendala yang terjadi di wilayah 3T itu khusus MBD di kecamatan Romang dan Donashira itu berkaitan dengan BBM.

“Jadi saat pengawasan kita temukan di MBD tidak ada depo Pertamina, sehingga pasokan BBM semua dari Kepulauan Tanimbar.

Padahal jarak antara kedua kabupaten itu sangat jauh. Kalau musim ekstrim kapal pengangkut BBM tidak bisa kesana. Akhirnya konsekuensi lampu padam karena tidak ada BBM,” bebernya.

Sebenarnya, kata Lewerissa, persoalan ini bukan saja menjadi tanggung jawab PLN, tetapi semua stakeholder baik itu Pemerintah, Pertamina serta instansi lainnya.

Dan bukan saja persoalan kelistrikan menjadi tanggung jawab PLN, tetapi berkaitan dengan listrik itu harus berurusan dengan infrastruktur dan BBM karena itu menjadi hal yang paling penting dan mendasar.

“Kedepan kita harapkan menjadi catatan kita untuk presentasi daya untuk wilayah yang sudah cukup, hanya ada beberapa perbaikan yang menjadi persoalan seperti yang tadi disampaikan di daerah Ambon. “Kalau kapasitas daya sudah cukup, mungkin ada perbaikan terhadap mesin-mesin yang layak diperbaiki agar pelayanan semaksimal mungkin,” harapnya.

Untuk wilayah 3T menjadi skala prioritas sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, dan menjadi perhatian serius dari PLN.

“Maka kita perlu data dari PLN agar Komisi II kedepannya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ada juga persoalan terkait dengan teknik pemasangan khusus wilayah dengan kondisi geografis masyarakat agar PLN dalam rangka pemasangan listrik di masyarakat memperhatikan standar prosedur, karena masyarakat juga mau nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN Maluku Ronal Hutahaean mengatakan soal pasokan listrik di Maluku tidak ada yang defisit karena semua pembangkitan sudah cukup.

“Tetapi ada beberapa lokasi yang kami siapkan untuk cadangan, dan bisa menggantikan kalau ada pembangkit yang gangguan, namun secara umum untuk pembangkitan semua cukup baik,” ungkapnya.

Khusus penanganan kelistrikan di wilayah 3T tahun ini banyak desa yang sudah nyala.

Untuk tahun ini, ada 97 lokasi di Maluku dan 47 lokasi di Maluku Utara.

“Untuk saat ini kita fokus pada wilayah 3T dan target kita untuk elektrifikasi harus 100 persen dan sekarang sudah tercapai 94 persen rasio elektrifikasi. Penanganan dilakukan secara bertahap. Kita juga harapkan pasokan listrik di Maluku bisa terlayani begitu juga dengan sarana pembangkitan, agar masyarakat membantu kita menjaga aset Negara,” pungkasnya.

Wattimena Lantik Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik 36 anggota “Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (FKMSB)”, dengan harapan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya harus dibarengi edukasi kepada warga guna mengurangi bahkan mencegah bencana alam itu terjadi.

“Selain siaga dalam menghadapi bencana alam baik tanah longsor, banjir, gempa bumi dan tsunami, FKMSB ini juga bisa membantu Pemeritah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan dilokasi rawan bencana, dan merusak alam,” ungkapnya, usai melantik FKMSB, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota, Kamis (2/10/2023).

Wattimena mengungkapkan, dengan adanya pelantikan yang diketuai oleh Usman Masawoy ini, menandakan forum ini merupakan mitra kerja pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk melihat persoalan bencana di Kota ini, dengan melakukan langkah-langkah antisipatif (siaga & cekatan).

Wattimena membeberkan, FKMSB yang dilantik hari ini bukan yang pertama, karena sebelumnya juga telah dibentuk forum lainnya yang memiliki fungsi yang sama, yakni guna meminimalisir kerugian bencana yang mungkin saja terjadi pada warga kota ini. Diantaranya; Tsunami Ready (oleh UNESCO bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BNPB), termasuk dengan kerja sama dengan pemerhati maslah kebencanaan, bahkan telah melakukan sosialisasi guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana persiapan kontigensi.

“Semakin banyak forum-forum atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang dibentuk upaya kita mengurangi resiko bencana di Kota ini. Saya senang karena beberapa kali bencana terjadi kita terhindakan dari kerusakan yang berat, hanya ada titik-titik tertentu saja yang tak bisa dihindarkan. Itu menjadi pertanda kita harus lebih waspada, dan itu merupakan tugas FKMSB agar memeberikan edukasi,”tandas Wattimena.

Dirinya berharap, koordinasi antar Pemerintah dengan forum-forum, organisasi-organisasi ini jauh lebih baik dan terorganisir sehingga penanganan dapat dilakukan depan, cepat, dan tepat sasaran.

“FKMSB ini semacam koordinator untuk teman-teman KMSB tingkat desa/negeri dan kelurahan, ya kita berharap forum ini bisa berkoordinasi secara baik, lalu kita benar-benar efektif efisien dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang mudah-mudahan dan secara organisasi bisa berkoordinasi baik dengan pemerintah kota,” harapnya.

Watubun: PAW Almarhum Edwin Huwae Tunggu Putusan Mendagri

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengaku saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Huwae, anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tina Welna Tetelepta, yang meraih suara terbanyak ketiga diusulkan menggantikan Huwae. Ini setelah peraih suara kedua pada pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan Maluku Tengah dari PDIP, telah mengundurkan diri dari partai itu.

“Tunggu putusan Mendagri. Usulan PAW sudah tergistrasi di Kemendagri,”kata Watubun, kepada awak media, Rabu (01/11/2023).

Watubun yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku itu mengatakan, usulan pemberhentian dan pengusulan PAW sudah berlangsung secara baik. “27 Oktober 2023 lalu sudah diserahkan ke Kemendagri. Kita tunggu 12 hari kerja. Mudah-mudahan secepatnya. Surat hari ini tiba, besok pelantikan,”tegasnya.

Soal, ada komplain bahwa Tetelepta, selama ini tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai kader partai, Watubun menegaskan.”Tentu sebagai petugas partai laksanakan tugas dengan baik. Dia sangat rajin mengembang amanat partai,”pungkasnya.

Pansus DPRD Minta Kejati Segera Audit PT BPT

0

Ambon, Maluku.news – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) untuk melakukan audit terhadap PT Bumi Perkasa Timur (BPT) atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Maluku berupa 140 ruko yang ada di Kawasan Pasar Mardika.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja lanjutan guna membahas segala persoalan perjanjian kerjasama antara Pemprov Maluku dan PT. BPT, Rabu (01/11/2023).

“Jadi Pansus bisa saja membatalkan perjanjian kerja sama itu. Kalau tidak, kita tetap memproses dan menyerahkan kepada Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) agar dilakukan audit khusus terkait dengan sewa-menyewa berdasarkan perjanjian kerjasama antar pemprov dan PT. BPT,” kata Rumra.

Politisi senior PKS ini, turut prihatin dengan penjelasan yang disampaikan pihak PT BPT sehari sebelum pertemuan ini dgelar.

Nyatanya, hari ini mereka (PT BPT) menunjukan bahwa mereka bohong-bohongan terkait dengan data pembayaran sewa ruko yang dijanjikan akan disampaikan.

“Oleh karena itu semua catatan dari Pansus sejak awal sampai sekarang diharapkan adanya langkah maju. Kita melakukan langkah maju dan tetap berpihak pada masyarakat kecil.

“Masyarakat sementara menunggu kira-kira pansus punya rekomendasi seperti apa. Namun jangan sampai rekomendasi pansus lemah lagi ” ujarnya.

Dikatakan, ternyata mereka menjelaskan dua tahun hanya setor kurang lebih Rp 5 miliar ke Pemda Maluku. Padahal kalkulasi kalau dihitung-hitung angka tidak segitu, lebih dari angka tersebut sebenarnya.

Ketika audit khusus lanjutnya, pihaknya tahu jelas dan langsung melakukan pembatalan terhadap perjanjian kerjasama. Lantaran kalau dihitung-hitung tidak menguntungkan pemerintah dengan dana Rp 5 miliar yang diserahkan oleh PT. BPT.

“Barang tentu ada data-data yang dijelaskan oleh pemilik ruko bahwa tidak sesuai dengan penjelasan dari PT. BPT. Hari ini mereka tidak hadir artinya mereka tidak menghargai lembaga ini. Kemungkinan besar kerjasama itu bisa dibatalkan yang penting kita bisa ikuti prosesnya yang ternyata semua tahapan yang dilakukan dengan Pemda ternyata mereka (PT. BPT) abaikan,” bebernya.

Dirinya menyayangkan sikap Pemda yang tidak pernah melakukan evaluasi terkait persoalan ini, padahal sangat penting karena berkaitan dengan aset daerah.

Bila pansus mengeluarkan rekomendasi tegas dan kalau diserahkan ke proses hukum maka diminta secara jelas untuk diaudit khusus pasti banyak hal yang akan ditemukan.

“Kemudian perjanjian itu kita minta untuk dibatalkan agar proses terus berlanjut karena masyarakat sudah menunggu cukup lama. Dari ahli hukum menjelaskan seperti itu. Padahal persoalan ini sudah cukup lama. Maka sudah pasti dokumen-dokumen terkait persoalan itu harusnya ada,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro hukum Setda Maluku, J. J Pietersz turut membeberkan besaran nilai sewa ruko yang telah diserahkan PT. BPT ke Pemda Maluku.

Keabsahan perjanjian yang telah dilakukan oleh Pemprov dan PT BPT.

“Tahun pertama Rp 250 juta, tahun kedua Rp 4 miliar,” ucapnya.

Selain itu dijelaskan pula, perihal perjanjian yang dilakukan Pemprov dengan PT BPT yang adalah perjanjian untuk pengelolaan aset milik negara dalam hal ini milik pemrov. Sehingga yang menjadi landasan perjanjian ini adalah Permendagri No 19 tahun 2016 terkait dengan pengelolaan aset.

“Memang kemarin disampaikan oleh Pansus bahwa pedoman perjanjian untuk Permendagri No 22, tetapi kami mendasari semua ini karena pengelolaan aset dan Setda sebagai pengelola aset kami mendasari seluruh perjanjian dengan Permendagri No 19 tahun 2019. Dengan demikian selama ini kami menganggap bahwa dasar ini menjadi sah karena di dalam Permendagri 19 tahun 2016 pasal 78 itu ada 4 poin,” paparnya.

Pada poin 4 tambah dia, bahwa pengelolaan barang dari negara ke daerah saat ini tanpa persetujuan dari DPRD. Sehingga proses perjanjian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan memang proses perjanjian ini didapatkan pada saat akhir masa perjanjian.

“Jadi tetap sebagai pimpinan biro hukum kami bertanggung jawab untuk seluruh proses perjanjian ini dilaksanakan dan semuanya sudah berjalan. Ketika ada persoalan-persoalan yang terjadi saya kira ini efek dari perjanjian yang dibuat. Perlu kami tambahkan bahwa perjanjian ini hanya untuk 140 ruko. Jadi tidak ada bias,” ungjapnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi kata Pietersz, atau perkembangan yang terjadi ada juga (retribusi) lapak, ada juga sampah dan ada juga yang lain tetapi isi perjanjian jika ditelusuri hanya untuk 140 ruko yang kita perjanjikan dengan PT BPT.

“Demikian seluruh perjanjian ini hanya memberikan amanat bahwa 140 ruko merupakan barang milik daerah yang diperjanjikan dengan PT BPT dalam luasan 6 hektar yang berada di Pasar Mardika,” pungkasnya.

Ambon Tuan Rumah API 2023 Jadi Motivasi Bagi Pemerintah Dan Pelaku Pariwisata

0

Ambon, Maluku.news – Malam puncak Anugerah Pesona Indonesia (API) ke-8 Tahun 2023 berhasil digelar Rabu (1/11/2023) di Plaza Presisi, Mapolda Maluku – Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kegiatan tahunan yang diselenggarakan dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap Pariwisata Indonesia ini terselenggara atas kerjasama Yayasan Ayo Jalan Jalan, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan PDTT, dan para sponsor.

Malam Puncak API 2023 dibuka oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, Sugito, serta dihadiri Gubenur Maluku, Murad Ismail, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, serta perwakilan Nominator Penerima penghargaan dari 42 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di sela-sela kegiatan tersebut, menyatakan rasa syukur karena Kota Ambon telah menunaikan “tugas” sebagai tuan rumah ajang Penghargaan Pariwisata tingkat Nasional tersebut.

“Kami bersyukur sebagai tuan rumah bisa dibilang berhasil melaksanakan ajang API Award 2023, soal sukses atau tidak, saya yakin dinilai oleh publik dan kementerian tapi yang pasti sebagai tuan rumah, kami sudah memberikan yang terbaik dalam ajang ini,” katanya.

Wattimena berharap acara ini menjadi semangat dan motivasi bagi pemerintah maupun pelaku pariwisata, dapat bergandengan tangan membangun pariwisata di Kota Ambon.

“Mudah-mudahan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik, dalam memperbaiki potensi pariwisata di Kota Ambon. Ini bukan soal menang atau tidak, tetapi bagaimana membangun ekosistem yang kreatif,” tandasnya

Sementara itu Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam Segalanya menyampaikan penghargaan kepada penyelenggara yang telah menunjuk Kota Ambon, Provinsi Maluku sebagai tuan rumah malam Puncak API ke 8.

Yang jelas, Malam Puncak API 2023 merupakan momen penting bagi dunia pariwisata yang berdampak luas dan menjadikan informasi penting bagi wisata untuk mendukung berbagai tempat wisata di seluruh Indonesia.

“Kementerian dan lembaga terkait, serta pihak swasta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tempat wisata termasuk desa wisata, pelayanan, serta industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutupnya.

Diketahui, pada malam puncak API Award 2023 diumumkan 18 kategori terbaik peraih penghargaan. Mulai dari makanan tradisional, minuman tradisional, promosi pariwisata digital, brand pariwisata, destinasi belanja, cinderamata terbaik.

Kemudian olahraga dan petualangan terbaik, wisata udara, ekowisata terbaik, dataran tinggi terbaik, kampung adat terbaik, situs sejarah terbaik, atraksi budaya, festival budaya, destinasi unik, destinasi baru, surga tersembunyi.

Khusus Kota Ambon, sukses meraih dua kategori terbaik yaitu makanan tradisional dengan mengusung Sukun Latuhalat sebagai juara pertama dan Laha Mic Diving sebagai juara kedua wisata air terbaik.

Sebelumnya dalam ajang ini, Kota Ambon telah berhasil menjuarai beberapa Kategori. Pada tahun 2020, juara II Kategori Brand Pariwisata, Kota Musik Ambon; 2021 juara III Kategori Atraksi Budaya Sounds Of Green, dan 2022, juara I Kategori Kampung Adat Hatu Rutui negeri Rutong.

Wali Kota Sambangi Korban Kebakaran Gudang Arang

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyambangi korban kebakaran di RT 03/RW 06 kawasan Gudang Arang Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (31/10/2023).

Dari hasil pantauan, Wattimena terlihat langsung mendatangi tenda pengungsian serta berdialog dengan warga yang mengalami musibah.

Ditemui usai peninjauan, Wattimena mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui dinas terkait, telah melakukan penanganan diantaranya, tanggap darurat 14 hari, dan pemberian fasilitas bantuan lainnya.

“Mesti kita lakukan sesuai dengan prosedur penangnan bencana, kita tetapkan status penangnan darurat 14 hari, itu tanggung jawab kita untuk memfasilitasi, memberikan bantuan sepenuhnya kepada para pengungsi,” tuturnya.

Selain itu, pemberian dana stimulan juga sementara dipersiapkan untuk diberikan kepada para korban yang mengalami kerugian matrial yakni mereka yang rumahnya diamuk si jago merah Minggu (29/10/23) sekira pukul 04. 57 WIT.

“Kita memberikan dana stimulan Rp. 15. 000. 000 sesuai dengan aturan. Kita juga memberikan bantuan akat masak, bahan pokok (Bapok), segera kita buat dapur umum, MCK, penyediaan air bersih, pemeriksaan kesehatan anak-anak yang turut dilaksanakan oleh Puskesmas Benteng,” pungkasnya.

Sesuai dengan data yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon ada 8 bangunan rumah yang terbakar, menyebabkan 10 KK yang terdiri dari 51 jiwa kehilangan tempat tinggal. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Untuk diketahui, dalam tinjauan tersebut, Wattimena didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, serta Pimpinan OPD terkait.

Pj.Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi TPI

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan, melaksanakan “Sosialisasi Optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI)” guna menjaga stabilitas harga ikan tangkap dan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayaan. Kegiatan tersebut digelar pada Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (31/10/2023).

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Dalam sambutannya membuka kegiatan, mengakui bahwa Pemkot saat ini sedang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan meresmikan TPI Arumbae yang tujuannya bukan hanya sebagai tempat pelelangan, serta membantu mensejahterahkan nelayan dengan menstabilkan harga ikan tangkap. Namun, dengan adanya TPI, kota ini memiliki pemasukkan guna memperkuat pembangunan di daerah ini.

“Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan terus berbenah. Kita telah meresmikan Rumah lelang Arumbae, dan menetapkan Peraturan Walikota Ambon, Nomor : 53 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan tempat pelelangan ikan sebagai wujud implementasi peraturan daerah (Perda) Kota Ambon Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Retribusi Tempat pelelangan ikan,” jelasnya.

Meski telah diresmikan, penataan lokasi tempat lelang Arumbae masih harus terus dilakukan, sehingga penarikan pajak retribusi berkaitan dengan TPI belum terlaksana sampai dengan saat ini. Kedepan, setelah upaya optimalisasi ini rampung, maka dapat dipastikan PAD Ambon akan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Penerapan dan pemungutan retribusi TPI secara benar akan memberikan kontribusi bagi peningkatan hasil daerah Kota Ambon yang tentunya akan memberikan dampak dan manfaat bagi pembangunan dikota ini,” terangnya.

Wattimena berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini nantinya akan disampaikan oleh dinas teknis terkait dengan regulasi yang mengatur tetntang pungutan di TPI pada para peserta yang notabene para nelayan dan penjual ikan yang berdomisili di Kota Ambon.

“Saya berharap nanti dilakukan sosialisasi dan kita semua bisa menerimanya dengan baik peran dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kota ambon yang kita cinta,” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, tak hanya dilaksankan sosialisasi optimalisasi TPI, juga dilaksanakan “Uji Publik Tarif Retribusi Tempat Pelelanfan Ikan (TPI) Sesuai Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Ambon Tahun 2023”.