Beranda blog Halaman 123

Ikuti Riset ITB, Pemkot Ambon Sampaikan Perkembangan Smart City

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti kegiatan “Ngobrol Kota’ (Ngota) yakni wawancara secara virtual mengenai Kondisi Kota-kota Cerdas di Indonesia, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan ini digelar oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas – Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka Riset dan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas 2023.

Mewakili Pemkot dalam kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Sekkot Ambon, Robby Sapulette, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian, Joy Adriaanz, dari Ruang Rapat Command Center Dinas Kominfo Kota Ambon.

Sapulette dalam pengantarnya menyampaikan sejak tahun 2019 Kota Ambon telah pada masuk dalam tahap II, 50 Kota menuju Kota Cerdas Indonesia.

Semenjak itu, lanjutnya, Pemkot dan masyarakat tetap berkomitmen menjadikan kota Ambon menuju Smart City dengan langkah-langkah yang diambil dalam mempersiapkan SDM maupun infrastruktur menuju kota cerdas.

“Selain itu juga melalui regulasi – regulasi dan penganggaran di APBD tiap tahunnya, semuanya untuk mempersiapkan Ambon sebagai kota cerdas,” tandas Sapulette.

Ditempat yang sama, Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaanzs menyampaikan pengembangan Ambon Smart City, dilaksanakan berdasarkan masterplan yang telah disusun dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota, dan telah beberapa kali direvisi mengikuti perubahan yang terjadi.

“Ada 6 (enam) aspek pengembangan smart city di kota Ambon meliputi Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Society, Smart Enviroment, dan Smart Living, dengan masing-masing program dan kegiatan yang di dalamnya memanfaatkan penggunaan teknologi dalam aspek Pembangunan, Pemerintahan, dan Pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersbut, Adriaansz juga menjelaskan tentang kondisi Layanan Command Center yang merupakan pusat pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi.

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Anugerah Investasi Pesisir

0

Ambon, Maluku.news – Pengakuan dan apresiasi terus diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Terbaru, Penghargaan Anugerah Investasi Pesisir diberikan Kementerian Investasi dan BKPM kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kegiatan Sail Teluk Cenderawasih (STC) di Biak, Papua.

Wattimena saat ditemui di sela – sela kegiatan STC, Kamis (23/11/2023), mengakui, Ambon menjadi salah kota terbaik yang menerima penghargaan untuk Wilayah Timur Indonesia disamping Kota Tegal (Wilayah Barat) dan Kota Manado (Wilayah Tengah).

“Tadi dalam pelaksanaan STC yang dihadiri bapak Presiden Joko Widodo, dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, Ambon mendapatkan penghargaan Anugerah Investasi Pesisir, bersama Kota Tegal dan Manado, juga ada 3 (tiga) Kabupaten dari ketiga wilayah,” ujarnya.

Dirinya bersyukur Pemkot bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Hal itu berarti berbagai upaya yang dilakukan untuk memajukan kota Ambon mendapat apresiasi Pempus.

“Ini menjadi pemicu dan semangat dalam upaya memajukan kota Ambon yang kita cintai bersama,” imbuhnya.

Atas penghargaan ini, Wattimena menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN, yang telah berupaya memberikan kemudahan investasi dan iklim berusaha yang sehat di Kota ambon.

“Diharapkan akan banyak investor yang masuk di kota Ambon untuk meningkatkan pembangunan tapi juga dalam upaya kita bersama menurunkan angka pengangguran,” ungkapnya.

la meyakini, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi dan semangat bagi Pemkot dan semua stakeholder serta masyarakat untuk memajukan kota Ambon.

“Semoga ini menjadi berkat bagi kota, dan kita tetap semangat dalam memajukan Ambon,” harapnya.

DPPKB Gelar Jambore PIKR Tingkat Kota

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon kembali menggelar “Jambore Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Tingkat Kota Tahun 2023”, yang terpusat di, Tribun Lapangan Merdeka, Kamis (23/11/2023).

Asisten Adminitrasi Umum Sekkot Ambon, yang menggantikan kehadiran Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menuturkan PIK-R bertujuan untuk memberi informasi, konseling dan pelayanan bagi remaja. Selain itu juga, program ini sangat penting dan berkaitan dengan dengan prospek pertumbuhan, kesehatan dan proses reproduksi remaja.

“Dengan peran PIK-R dimaksud, sosilaisasi program generasi berencana (GenRe)pada kalangan remaja khususnya disekolah-sekolah, dan juga masyarakat sangatlah efektif, karena komunikasi yang dijalin melalui pendekatan dari, oleh dan untuk remaja sendiri, selain itu program ini turut membantu mensosialisasikan program Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara umum,” papar Sapulette.

Sehingga dirinya berharap, PIK-R tahun ini dapat memberikan pelajaran penting bagi ke-150 peserta yang mengikutinya dengan tujuan agar generasai muda kota ini kreatif, inovatif dan berkualitas sehingga jauh dari nilai-nilai negatif yang bisa merusak masa depan.

“Saya berharap Jambore PIK-R, yang digelar pada hari ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial saja, tapi mempunyai nilai penting, sebagai wujud tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan remaja yang kreatif, inovatif dan berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu, Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK, yang juga Bunda GenRe Kota Ambon, Lisa Wattimena, juga memiliki harapan yang sama, yakni melalui kegiatan ini diharapkan dapat informasi yang disampaikan merata kepada seluruh remaja yang merupakan teman sebaya, yang mana diusia remaja ini rasa keingintahuan tinggi.

Selain itu dirinya juga meminta agar para orang tua tentunya dapat membangun komunikasi yang baik dan efektif guna
menghantarkan remaja menuju gerbang kehidupannya lebih baik kedepan.

“Jambore PIK-R juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang banyak untuk memberikan informasi serta wadah konseling bagi remaja yang sering diperhadapkan pada persoalan-persoalan yang membuat mereka ingin serba tahu dan mencoba banyak hal. Selain itu komunikasi efektif antara orang tua dan juga harus terus ditingkatkan. Jadilah pendidik, panutan, pendamping, konselor, komunikator, teman dan sahabat yang baik dalam keluarga,” pungkas Wattimena.

Panja Pendaftaran Calon Pj Gubernur Maluku Diperpanjang Sampai 25 November 2023

0

Ambon, Maluku.news – Panitia Penjaringan Calon Pj Gubernur Maluku yang dibentuk DPRD Maluku, memperpanjang waktu pendaftaran hingga Sabtu, 25 November 2023 pukul 17.00 WIT.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Penjaringan (Panja) Jantje Wenno,SH didampingi Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dan anggota panja lainnya dalam konfrensi pers, Kamis (23/11/2023) pukul 00.00.

Menurutnya, menjelang penutupan pendaftaran DPRD Provinsi Maluku menerima surat dari Kemendagri yang langsung ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pengusulan Calon Penjabat Gubernur Maluku dari DPRD Provinsi Maluku.

“Awalnya DPRD Maluku membuka pendaftaran untuk 3 hari, karena perkiraan kerja kita sampai tanggal 30 November 2023 itu usulan DPRD sudah ada di meja Menteri Dalam Negeri, tetapi ternyata berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tadi itu diberikan toleransi waktu atau perpanjang waktu kepada DPRD sampai dengan tanggal 6 Desember 2023,”jelasnya.

Dirinya menambahkan, atas dasar itulah setelah Panja berapat dengan pimpinan DPRD, kita menyimpulkan bahwa proses pendaftaran penjaringan calon pejabat gubernur Maluku harus diperpanjang lagi.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Panja dan konsultasi dengan pimpinan serta seluruh ketua-ketua fraksi, maka telah diputuskan bersama-sama perpanjangan masa pendaftaran calon Pj Guberunr Maluku dari DPRD Provinsi Maluku dibuka Kamis 23 November sampai dengan Sabtu 25 November 2023 pukul 17.00 WIT.

“Jadi berdasarkan Surat Mendagri tanggal 10 November 2023 telah menegaskan bahwa Mendagri memberikan masa pengusulan untuk Pj Gubernur dari DPRD Provinsi Maluku paling lambat 6 Desember 2023,”kata Watubun.

Oleh karena itu kita berharap dengan proses perpanjangan masa ini, maka secara terbuka secara transparan tokoh-tokoh terbaik Maluku maupun tokoh-tokoh terbaik bangsa ini yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Pj Gubernur dapat melakukan proses pendaftaran sehingga yang kita usulkan ke pusat adalah mereka yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan secara politik, hukum dan moral terkait dengan kapasitas, kapabilitas bahkan tanggungjawab untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik terhitung tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Jadi kami harapkan doa dari kita semua kiranya usulan DPRD kedepan dapat diterima pemerintah pusat, karena sesuai dengan peraturan Mendari Nomor 4 tahun 2023 dapat memberikan ruang kepada dua pihak, pertama DPRD dan kedua Mendagri. Jadi DPRD dapat mengusulkan 3 calon Pj Gubernur. Sehingga proses ini dilakukan secara baik dan demokratis,”pungkas Watubun.

BMKG – BPBD Gelar Sosialisasi Kajian Kerentanan Seismik

0

Ambon, Maluku.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Ambon menggelar “Sosialisasi Hasil Informsai Kajian Kerentanan Seismik Kota Ambon Tahun 2023” Rabu (22/11/2023) di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota.

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette yang membacakan sambutan tertulis Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse.

Disampaikan, Kajian Kerentanan Seismik Kota Ambon yang dilaksanakan oleh Tim BMKG berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini, merupakan salah satu program prioritas nasional Pemerintah Pusat (Pempus), yang tentunya sangat bermanfaat bagi perkembangan dan pembangunan wilayah.

“Secara khusus kajian ini juga menjadi masukan yang berharga bagi Pemkot Ambon dalam menyusun kebijakan berbasis mitigasi bencana, guna menyelamatkan masyarakat dan meminimalisasi kerugian yang berpotensi ditimbulkan olehnya fenomena bencana alam,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, tentu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BMKG yang telah berkontribusi, berperan aktif serta bekerja dengan baik guna menghasilkan informasi kajian kerentanan seismik Kota Ambon pada Tahun 2023.

“Semoga hasil kerja Bapak/Ibu sekalian selanjutnya dapat kami menfaatkan secara maksimal untuk menjaga keselamayan masyarakat dan melaksanakan pembangunan Kota Ambon yang berwawasan kemitigasian,” tandasnya.

Selain sosialisasi, BMKG juga melaksanakan serahterima buku serta peta kajian mengenai Kerentanan Seismik Kota Ambon kepada Pemkot yang diterima langsung oleh Sapulette yang didampingi oleh perwakilan BPBD Kota.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan ini; Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Ambon, Djati Cipto Kuncoro, dengan peserta yang merupakan perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkot Ambon.

Wahid Tepis Pemberhentian Gubernur Maluku 31 Desember 2023

0

Ambon, Maluku.news – Berdasarkan surat edaran Dirjen Otonomi daerah Kementerian dalam negeri terkait dengan Pemberhentian Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno pada tanggal 31 Desember 2023, hal ini ditepis oleh Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa kepada wartawan di gedung DPRD Maluku Rabu (22/11/2023).

Menurut Politisi partai Amanat Nasional ini saat kunjungan kerja Mendagri Tito Karnavian ke Ambon beberapa waktu lalu, publik Maluku sudah tahu, jadi pa Tito harus bertanggung jawab, karena gubernur Maluku Murad Ismail dilantik pada tahun 2019 bukan dilantik pada tahun 2018.

Dia menyebutkan kalau gubernur Maluku dilantik pada tahun 2018 mungkin selesai, tetapi kalau 2019 berarti masih kurang 5 bulan kenapa gubernur diberhentikan pada 31 Desember 2023.Kita masih membutuhkan pelayanan pemerintah lewat gubernur Maluku sebagaimana tujuan kita memilih.”ucapnya.

“Saya takut jangan sampai Dirjen Otda tidak ada koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian ,sehingga DPRD melaksanakan panja ini berdasarkan surat dari kementerian namun kemudian mereka tidak tahu bahwa gubernur Maluku ini dilantik pada tahun 2019 bukan 2018.

Dia mengaku kalau hari ini Gubernur gugat ke Mahkamah Konstitusi itu wajar,kenapa tidak wajar ? uji materi bagi seseorang dalam kedudukan hukum itu wajar,karena kita pilih gubernur untuk 5 tahun bukan untuk empat tahun lebih ini amanat konstitusi.

Tak hanya itu lanjut Laitupa karena itu kalau undang-undang baru yang kemudian lalai dari amanat konstitusi , maka Saya kira tidak ada alasan hukum.setiap undang-undang harus disesuaikan dengan amalan konstitus.

Ditambahkan terhadap kedudukan pa gubernur Maluku yang saat ini dibilang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 31 desember 2023, dirinya merasa tidak yakin dengan hal itu, karena kami memilih gubernur untuk 5 tahun.”ungkapnya.

PWI Pusat Gelar Asesmen Psikotes Penguji UKW

0

Kebon Sirih, Maluku.news – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah dan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Firdaus Komar, membuka kegiatan asesmen psikotes bagi para penguji UKW PWI di kantor PWI Pusat, Kebon sirih, (19/11/2023).

Kegiatan ini adalah bagian dari kerja pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 menjadikan PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang profesional.

Komar menjelaskan, kegiatan asesmen psikotes kali ini, dibagi dalam dua bacth. Setelah bacth pertama dilaksanakan pada 18 November 2023 lalu, PWI akan melanjutkan untuk bacth kedua tanggal 25 November 2023 mendatang, bertempat di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Asesmen psikotes diikuti 55 peserta pada batch pertama, yang di gelar oleh Matahati Consulting. Dan lembaga yang bergerak dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Ketum PWI Pusat di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun, fokus pada bidang pendidikan serta meningkatkan kompetensi wartawan. Diantaranya menggencarkan kegiatan UKW di berbagai daerah. Kegiatan asesmen psikotes adalah langkah awal menuju PWI yang profesional.

Untuk mendukung program ini, Lembaga Uji PWI kini fokus membenahi sejumlah hal internal, termasuk standarisasi para penguji UKW PWI.

Setelah asesmen psikotes, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan program lanjutan seperti penyegaran beberapa aspek pengetahuan dan ketrampilan termasuk pakta integritas dan pemahaman kode etik para penguji UKW.

Hendry Ch Bangun mengharapkan melalui kegiatan asesmen, PWI bisa menjaring dan menempatkan penguji sesuai bidang dan kompetensinya.

Tidak sekadar itu, berdasarkan data-data objektif hasil asesmen psikotes, PWI juga bisa melakukan pemetaan kemampuan dan potensi para penguji baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebelumnya, PWI pernah melakukan kegiatan asesmen psikotes pada tahun 2017 dan 2018 lalu, bagi para penguji UKW, tambahnya.

Founder Matahati Consulting, Tutut Handayani, M.Psi mengungkapkan Matahati Consulting merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengembangan SDM yang independen dan kompeten dalam melakukan asesmen psikotes.

Ditambahkan, setelah asesmen, pihaknya
akan melakukan validasi untuk menjaga objektivitas datanya.

Dalam kegiatan asesmen kali ini, Matahati Consulting menyiapkan tim yang terdiri dari 12 orang. Kegiatan asesmen psikotes ini juga didukung oleh PT Bank Jabar Banten Tbk; Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), MS Glow serta Nestle Indonesia.

Watubun: Wenno Resmi Pimpin Tim Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku akhirnya menetapkan Tim Penjaringan Calon Penjabat Gubernur.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian KUA PPAS APBD 2024, Kamis (16/11/2023).

Melalui Surat Keputusan (SK) DPRD Maluku No. 16 tahun 2023 tentang pembentukan tim kerja penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, menunjuk Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya, Jantje Wenno sebagai ketua tim.

Johan Lewerissa sebagai Wakil Ketua, Turaya Samal menempati posisi Sekretaris. Sementara itu, Samson Attapary, Anis Yeremias, Temny Oersipuny, Elwen Roy Pattiasina, Mu’min Refra, dan Aziz Hentihu sebagai anggota tim penjaringan.

“Dengan keputusan ini panitia tim penjaringan akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui ketua DPRD,” kata Plh Sekwan Farhatun Rabia Samal, S.Sos.M.Si

Disisi lain, Benhur turut memaparkan sejumlah landasan yuridis masa jabatan gubernur-wakil gubernur saat ini.

“Pertama, peraturan pemerintah (PP) pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati walikota, menjadi UU. Kemudian memperhatikan peraturan Kemendagri No. 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota,” papar Legislator Partai PDI Perjuangan itu.

Dilanjutkan, memperhatikan surat Dirjen Otonomi Daerah No. 100.2.1.3/7374/Nokta, tanggal 31 Oktober 2023 tentang penjelasan tentang akhir masa jabatan (AMJ) gubernur dan wakil gubernur Maluku, menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat 5 UU No. 10 tahun 2016 ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

“Dengan demikian gubernur dan wakil gubernur Maluku berakhir masa 31 Desember 2023. Berdasarkan langkah diatas maka sesuai rapat Badan Musyawarah DPRD Maluku pada tanggal 1 November 2023, dan rapat pimpinan dan ketua-ketua Fraksi DPRD Maluku pada tanggal 10 November 2023 telah menetapkan panitia kerja penjaringan calon Penjabat gubernur Maluku usulan DPRD Maluku,”pungkas Watubun.

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen KUA PPAS RAPBD Tahun 2024

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku menggelar Rapat Paripurna Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Maluku Tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST, didampingi Wakil gubernur Maluku Drs Barnabas Orno, Wakil Ketua Rasyad E Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Abdullah Asis Sangkala.

Wagub dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, disusun dengan memperhatikan prioritas pembanguanna Nasional, sesuai dengan tingkat kewenangan, arah kebijakan dan fokus Pembangunan Provinsi Maluku yang dirumuskan dalam RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024, dan Capaian Kinerja RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

Sehingga Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2024, diuraikan lebih lanjut ke dalam 3 (tiga) kebijakan, yakni kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, belum dapat mencapai hasil yang maksimal karena adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak, dan kebijakan pemerintah terkait Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan pemanfaatannya, serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit atau memanfaatkan surplus Anggaran Daerah.

“Di sisi yang lain Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD, mencerminkan prioritas program dan kegiatan, sasaran dan target kinerja dari masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran indikatif menurut urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah.” Jelasnya.

Orno menjelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, adalah sebesar Rp. 3,182 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, yang sbeesar Rp. 3,145 Triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 37,320 miliar atau 1,19%.

“Untuk kebijakan belanja direncankaan sebesar Rp. 3,160 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp. 3,159 triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 825,408juta atau 0,03%.” Terang Orno.

Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,182 triliun, Orno mengatakan, jika dibandingkan dengan Rencana Kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp. 3,160 triliun, maka terjadi Surplus Anggaran sebesar Rp. 21,888 miliar.

“Selanjutnya surplus anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 21,888 miliar, sebagai akibat estimasi Silpa tahun berkenaan diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil,”jelas Orno.

Sementara itu Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyebutkan penyampaian RAPBD Maluku tahun 2024 oleh pemerintah daerah kepada DPRD, maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD provinsi Maluku akan dilakukan pembahasan baik’ itu internal dewan maupun bersama pemerintah daerah melalui TAPD pemerintah daerah.

Selajutnya nantinya kita akan tiba pada kesepakatan terhadap keputusan tersebut.KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang telah disusun dan diserahkan pemerintah daerah kepada DPRD diharapkan akan mencerminkan kesiapan daerah melalui pelaksanaan anggaran yang terukur, transparan dan akuntabel.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh daerah. Ketika kita masuk pada tahapan pembahasan dokumen ini, maka diharapkan ada komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk dapat melakukan proses pembahasan dengan maksimal dan menerapkan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”ungkapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen KUA serta PPAS dari Wakil Gubernur Maluku kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Watubun Desak Pemprov Maluku Sampaikan KUA-PPAS APBD-2024

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Benhur Watubun, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada DPRD.

Sesuai dengan ketentuan tata tertib peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, dan juga peraturan nomor 01 tahun 2020 maka akan dilakukan proses pendalaman oleh fraksi-fraksi,”ujar Watubun di Ambon, Rabu (15/11/2023).

Dia mengaku selanjutnya kita akan membahas untuk mendudukkan kerangka berpikir dan mekanisme kemudian kita akan distribusikan kepada fraksi-fraksi untuk membuat daftar isian masalah (DIM) untuk kita lakukan Paripurna untuk kirim ke Pemerintah daerah yang diwakili TAPD.

Dirinya berharap postur APBD saat ini sudah bisa mencerminkan seluruh aspek kehidupan, teristimewa dalam masa terakhir jabatan saudara gubernur yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember ini.

Sehingga KUA PPAS mengakomodir seluruh harapan dan kepentingan masyarakat Maluku yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pada saat rencana kerja pemerintah daerah disusun pada awal tahun,”ucapnya.

Menurutnya, hasil-hasil reses dan kunjungan kerja lapangan yang telah dilakukan oleh DPRD dalam kurun waktu tiga masa sidang ini.

Untuk itu diharapkan seluruh unsur saran masyarakat dapat kita komparasikan secara baik dengan usulan-usulan yang ada di pemerintah.”ungkap Watubun.

Kita juga bisa letakkan cara pandang dengan seluruh harapan masyarakat, supaya bisa dapat ditampung di dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah provinsi Maluku tahun 2024.

Disinggung Soal besaran anggaran yang akan diusulkan ,besok baru utarakan pada rapat paripurna pukul 15.00 Wit di.kisaran sekitar Rp 3 triliun.Untuk angka sementara besok disampaikan oleh gubernur atau yang mewakili.”ungkapnya.