Beranda blog Halaman 120

Ribuan Kader Posyandu Ikuti Peningkatan Kapasitas

0

Ambon, Maluku.news – Ribuan Kader Posyandu se-Kota Ambon hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Tim Penggerak (TP) PKK.

Kegiatan dalam upaya Penurunan Stunting Tahun 2023 ini digelar Senin (11/12/2023) di Ballroom MCM, dan dibuka oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena didampingi Pj. Ketua TP – PKK, Lisa Wattimena, serta turut menghadirkan Ketua TP – PKK Provinsi Maluku yang juga Duta Parenting (Perangi Stunting) Widya Pratiwi Murad sebagai motivator.

Pj. Wali Kota yang ditemui di sela – sela kegiatan mengakui bahwa ini merupakan kegiatan temu kader yang rutin dilaksanakan tiap tahun.

“Oleh Bappeda Litbang sebagai OPD yang mengkoordinir penurunan stunting, kegiatan ini mestinya terselenggara pada bulan Agustus, namun karena kita mengundang Duta Parenting Provinsi Maluku maka harus menyesuaikan jadwal dan baru bisa terlaksana saat ini,” kata Wattimena.

Dijelaskan, dengan adanya kegiatan ini, maka kader Posyandu di Kota Ambon dapat termotivasi untuk sama sama bersinergi dan berkolaborasi dalam target nasional Penurunan Prevalensi Stunting menjadi 14 persen tahun 2024.

“Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon juga harus berkontribusi dalam mencapai target nasional itu,” tambahnya.

Dirinya optimis dalam pencapaian target, sebab menurutnya OPD terkait di lingkup Pemkot bersama PKK, getol menyambangi Posyandu yang ada di Desa/Negeri dan Kelurahan, untuk meningkatkan jumlah kunjungan balita.

“Kita sementara bersinergi untuk penurunan stunting dapat mencapai target 14 persen, sehingga Pemkot bekerjasama dengan PKK, turun ke Posyandu – posyandu untuk tujuan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj. Ketua TP – PKK Lisa Wattimena dalam laporannya mengakui upaya penurunan Stunting telah dilakukan Pemkot salah satunya dengan berupaya meningkatkan kunjungan balita ke Posyandu. Sebab semakin aktif kunjungan ke Posyandu maka semakin baik status gizi balita.

“Kerja keras tersebut membuahkan hasil dimana telah terjadi peningkatan jumlah kunjungan Posyandu dari 13.333 balita pada 2022 menjadi 17.200 balita pada 2023. Ini berdampak pada menurunnya prevalensi Stunting di Kota Ambon dari 3,59 persen menjadi 2,26 persen di tahun 2023,” pungkasnya.

Wattimena Lantik Hatala Jadi KPN Batumerah

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik Ali Hatala selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) / Raja Definitif Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, dengan SK Nomor: 1821 Tahun 2023, tentang “Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Masa Jabatan 2023-2029”.

Pelantikan yang disaksikan oleh Saniri Negeri Passo, Saniri Negeri Ema, dan warga Batumerah ini, dilaksanakan pada Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (11/12/2023).

Wattimena dalam arahannya, mengungkapkan pelantikan yang dilakukan tersebut, murni pilihan warga Negeri Batumerah sendiri, tidak ada intervensi Pemkot dalam hal memilih siapa yang layak menjadi Raja difinitif. Hal ini dikarenakan pemilihan KPN adat tidak dapat diganggu-gugat oleh pihak lain.

“Pemkot menghargai proses adat, kami tidak mengintervensi. Saya mau bilang satu hal Pemkot tidak pernah mau campur urusan adat, kita mengambil keputusan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkpnya.

Hal ini diharapkan dapat berlaku pada lima negeri lainnya yang sampai dengan saat ini belum memiliki raja definitif, yakni; Negeri Passo, Hative Besar, Tawiri, Amahusu dan Silale. Juga bagi Soya yang sementara melakukan penentuan keturunan yang pantas menduduki posisi Raja.

“Saya berharap ini menjadi titik start kita untuk menyelesaikan pada beberapa negeri adat. Teristimewa kelima negeri yang belum memiliki raja definitif harus bersepakat guna menghadirkan pemipin pemerintahan di wilayah mereka masing-masing,” ulasnya.

Lanjutnya, dengan pelantikan ini, KPN Batumerah dapat menjaga kondusifitas meski masih banyak pihak yang belum bisa menerima, namun situasi yang aman tentu dapat berimplikasi pada ketegangan antar warga.

“Saya mau berpesan, untuk menjaga kondusifitas di Negeri Batu Merah, dengan dilantik sebagai Raja maka pelayanan terhadap masyarakat harus merata kepada seluruh warga, pelaksanaan pemerintahan antar Raja dan Badan Saniri harus berjalan dengan baik karena tugas kedua pihak ini adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pembinaan publik,” pinta Wattimena.

Dirinya berharap, melalui peran kita selaku Raja, Saniri, dan warga memiliki dampak yang baik bagi pembangunan Kota ini kedepannya.

“Apapun peran yang kita buat di kota ini, yakin bahwa kita sudah berbuat sesuatu untuk kota saya titip supaya kita semua menuju Ambon yang manise (maju, aman, nyaman, indah, dan sehat),” pungkasnya.

Pemkot Ganti Rugi Lahan RTP Kepada Tiga Kepala Keluarga

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan tukar guling (Ganti Rugi) atas pembuatan jalan masuk pada kawasan Pantai Wainitu yang dipakai sebagai Ruang Terbuka Publik (RTP) kepada (3) tiga Kepala keluarga (KK) yang rumahnya terkena imbas dari proyek pengerjaan di tahun 2017 lalu

Untuk diketahui 3 KK tersebut antara lain; Sam Dahlan Uar dengan lahan yang dihibahkan seluas 163 meter persegi (M2), Hening Sihasale (223 M2), dan Elisabeth Eugeni Hursepuny (151 M2). Lokasi lahan tersebut berada di Jln. Ot Pattimaipauw, RT. 003/RW 002, Kecamatan Nusaniwe3, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon.

Saat menyerahkan dokumen sah kepada tiga KK pemilik lahan tersebut, pada Apel Pagi ASN Pemkot, Senin (11/12/2023), di Halaman Parkir Balai Kota, Wattimena mengucapkan terimakasih atas pengertian baik dari mereka sebab lahan yang mereka berikan sebagai lokasi akses jalan menuju RTP dapat dikerjakan dan sampai dengan saat ini dapat dinikmati oleh selurug warga di Kota ini.

“Atas nama Pemkot kami menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak ibu-ibu yang sudah merelakan lahannya untuk kita gunakan sebagai jalan atau akses masuk keruang terbuka publik mohon maaf karena cukup lama bapak/ibu harus menunggu untuk kita memberikan bukti yang sah sebagai bukti kepemilikan bagi bapak ibu sekalian,” ungkap Wattimena.

Wattimena berharap, besarnya lahan yang diberikan ini sama dengan kerugian yang dialami oleh ketiga KK tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, lantaran program yang dikembangkan oleh Pemkot Ambon.

Komisi III Agendakan Rapat Bersama Dinas PU Terkait Pembangunan Jalan Kairatu- Hunitetu

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III telah agendakan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), guna mempertanyakan pembangunan jalan Kairatu-Hunitetu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nunusiwa (IPPMN) di kantor DPRD Maluku, senin (11/12/2023).

Pemanggilan Komisi IIi terhadap Dinas PUPR dipimpin Ismail Usemahu diagendakan berlangsung selasa 12 Desember.

“Besok kita rapat dengan Dinas PUPR pukul 10.00 WIT,”ujar Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw dihadapan IPPMN di ruang rapat Komisi I.

Dikatakan, di dalam rapat nantinya komisi akan mempertanyakan lebih dalam realisasi pekerjaan jalan Kairatu-Hunitetu.

Pasalnya sesuai laporan IPPMN, jalan yang dikerjakan selama tiga tahun menggunakan APBD Provinsi Maluku senilai Rp18,9 miliar hingga kini belum tuntas.

Hal ini pun diperjelas Igo selaki Koordinator aksi IPPMN, Rp18,9 miliar dicairkan selama tiga tahun anggaran, tahun 2020 senilai Rp14 miliar, 2021 Rp2,6 miliar, dan tahun 2022 Rp2,9 miliar.

Dari anggaran tersebut, jalan yang sudah di aspal tuntas sepanjang 5 km hingga Hursana, dan 1 Km baru aspal biasa, artinya belum sampai secara keseluruhan hingga Hunitetu.

“Tiga kali pencairan, tapi realisasi lapangan nihil, dimana kah anggaran itu berada. Itulah yang menjadi pertanyaan. Kalau dikaitan dengan anggaran yg sudah dicairkan tidak masuk akal,”ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mendorong DPRD Maluku untuk mengusut hal ini secara tuntas, sehingga pekerjaan jalan Kairatu-Hunitetu secepatnya diselesaikan.

“Kami hadir disini DPRD sebagai lembaga pengawas untuk mengevaluasi Kadis PUPR sebagai penyelenggara. Anggaran sudah dicairkan namun kami belum mendapat jalan bagus,”pungkasnya.

Tutup Kampanye HAKTP, Wattimena: Ambon Layak Jadi Kota Ramah HAM

0

Ambon, Maluku.news – Menutup Kampanye 16 Hari Anti Kekarasan Terhadap Perempuan (HAKTP) sekaligus Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional Ke-75, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyatakan bahwa Kota Ambon layak diperjuangkan menjadi Kota Ramah HAM.

“Ada keinginan kita bersama untuk bagaimana menjadikan kota Ambon sebagai kota yang ramah HAM, kita (Pemerintah Kota Ambon) mendukung dalam regulasi tetapi juga akan bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk wujudkan hal itu,” kata Wattimena, Sabtu (9/12/2023) di Hotel Marina.

Diakuinya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga pelanggaran HAM masih saja terjadi, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Komnas HAM Maluku dan semua stakholder lainnya terus berkomitmen untuk mengurangi hal tersebut.

“Masih terjadi banyak pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan dilakukan oleh orang – orang terdekat yang harusnya melindungi para korban, ini menajdi tantangan kita dalam menegakkan HAM untuk dilakukan secara bersama-sama,” bebernya.

Pemkot lewat berbagai OPD terkait lanjutnya, terus berupaya agar minimal dalam setiap tahun punya program/kegiatan yang yang bersentuhan dalam upaya dimaksud.

“Kami berkomitmen melindungi anak disabilitas, pendampingan bagi para korban kekerasan perempuan dan anak, sehingga saya mengajak kita semua yang mau dan memiliki hati perjuangkan ini sehingga kita pasti dapat mewujudkannya,” tandasnya.

Wattimena berharap moment Penutupan Kampanye 16 hari HAKTP dan Peringatan Hari HAM Internasional ke-75 dapat menjadi moment refletif dalam memajukan HAM secara nasional.

Ketua DPRD Maluku Laporkan Akun Tiktok ke Polisi

0

Ambon, Maluku.news – Akun Tiktok @patrickpapilayaii akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). Pelapornya, yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

Alasan Watubun melaporkan akun Tiktok ini ke kepolisian, lantaran akun Tiktok tersebut kerap menyebarkan ujaran kebencian. Terakhir, akun Tiktok ini menyebarkan fitnah terhadap Benhur George Watubun, yang notabene adalah, pejabat di daerah ini, dengan melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya.

Akun Tiktok ini setelah ditelusuri, ternyata adalah salah satu pegawai honorer di Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Surat tanda terima laporan atau pengaduan nomor: STTP/126/XII/Ditreskrimsus. Pengaduan diterima oleh anggota Ditreskrimsus bernama J. Silaban.

Laporan itu tentang peristiwa pidana pencemaran nama baik pada akun tiktok @patrickpapilayaii milik Patrick. Video ujaran kebencian durasi 07.10 menit yang mencemarkan nama baik Watubun tayang pada 4 Desember 2023.

Dalam laporan itu, Watubun melalui kuasa hukum La Man, melampirkan barang bukti berupa video pencemaran nama baik pada akun tiktok atas nama Patrick, dan bukti screenshot akun tiktok Patrick.

Tindakan Patrick memantik emosi organisasi sosial dan kekerabatan. Beruntung, Benhur dapat meredam amarah warga tersebut.

“Saya memilih menempuh langkah hukum sebagai solusi untuk mencegah masyarakat yang memprotes. Sebab jika dibiarkan, maka akan menyulut solidaritas, dan bisa saja mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” kata Watubun, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, di Ambon, Sabtu (9/12/2023).

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Ketua DPD PDIP, Watubun menganggap unggahan dan komentar Patrick di akun tiktok sudah terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.

Dampaknya, memantik solidaritas masyarakat dan juga kader PDIP di Maluku, yang akan bergerak melakukan aksi protes.

“Kita lagi dalam proses tahapan kampanye Pilpres dan Pileg, saya menempuh langkah hukum ini, untuk meminimalisir aksi protes yang berpotensi mengganggu situasi politik,” tegas dia.

Untuk itu Watubun berharap, Ditreskrimsus Polda Maluku mengambil langkah cepat memproses kasus ini, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk menciptakan stabilitas politik jelang Pemilu, saya berharap pihak kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap pelaku. Karena jika dibiarkan, pelaku akan berulang melakukan tindak pidana, dengan menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media,” tandas Watubun.

Untuk diketahui, beberapa video yang di posting atau diunggah di akun tiktok @patrickpapilayaii. kerap mengeluarkan ucapan tak pantas kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dan PDIP Maluku.

Ririmasse Hadir Dalam Cuci Negeri di Soya

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Ambon hadir dalam acara adat Cuci Negeri yang dilaksanakan di negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (8/12/2023).

Ririmasse yang ditemui di sela – sela kegiatan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Cuci Negeri yang sarat akan nilai adat istiadat warisan leluhur.

“Anak cucu negeri Soya yang ada di kota Ambon dan sekitarnya, melaksanakan cuci negeri, oleh karena ini warisan leluhur yang perlu dilestarikan dan dilakukan sehingga terjadi hubungan persaudaraan antara satu dan lainnya,” katanya.

Diungkapkan acara Cuci Negeri Soya, menjadi warisan budaya tak benda, yang mesti dilestarikan terus dilestarikan oleh anak-cucu Soya, sebab hal itu menjadi bentuk ungkapan syukur kepada Tuhan.

“Dengan proses cuci negeri mereka yakin akan diberkati oleh Tuhan dan leluhur,” tambahnya.

Ririmasse menandaskan, dirinya sangat bangga bisa hadir di acara Cuci Negeri Soya, sebab diakuinya marga Ririmasse berasal dari Soya dan kemudian keturunannya menyebar ke seluruh Maluku.

“Marga Ririmase asalnya dari soya hal ini dibuktikan dengan batu teong yang ada disini yaitu teong Saumulu Rumatau Ririmasse, jadi dari 13 teong salah satunya Teong Ririmasse,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Cuci Negeri dilakukan sekali dalam setahun, dan diisi dengan berbagai ritual adat Negeri Soya.

Dewan Sebut Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, Menunggu Konsep Keputusan Kerja Pansus

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pengelolaan pasar mardika DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengaku konsep keputusan kerja Pansus terhadap pasar mardika sudah ada. Hanya saja, keputusan tersebut masih perlu di elaborasi, dan diperbaharui beberapa hal yang nantinya menjadi dasar untuk rekomendasi.

Demikian penjelasan Rahakbauw kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, rabu (06/12/2023).

Dikatakan, untuk merampungkan rekomendasi tersebut, masih perlu dilakukan pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Hanya saja, rapat yang telah diagendakan kemarin ditunda, dikarenakan Biro Hukum setda Maluku sementara melakukan konsultasi Ranperda di Kementerian Dalam Negeri.

“Makanya kita akan tunda sehari dua buat undangan untuk mengundang mereka kembali, khusus melakukan pembahasan terhadap masalah ruko mardika. Namun untuk konsep keputusan sudah ada tinggal kita elaborasi, dan memperbaharui beberapa hal yang menjadi dasar untuk rekomendasi,”tuturnya.

Menurut Rahakbauw, DPRD Maluku telah meminta Biro Hukum untuk menghadirkan mereka yang melakukan proses terhadap mekanisme pemanfaatan 140 ruko, dalam hal tahapan tender yang harus dijelaskan, apakah sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berkaitan aset daerah atau tidak.

Pihaknya juga telah meminta Biro Hukum untuk melakukan uji petik, sehingga bisa diketahui secara pasti pihak mana saja yang sudah melakukan perpanjangan pemanfaatan dengan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 10 tahun. Seperti halnya Bank mandiri Rp14 miliar, Bank BCA Rp7,6 miliar, pemilik ruko bervariasi dari Rp105 juta, Rp313 juta, Rp257 juta, Rp457 juta, Rp700 juta, bahkan sampai Rp1,5 miliar yang sudah diberikan kepada PT BPT.

“Jadi ada total ada sekitar Rp20 miliar lebih yang sudah diserahkan ke PT BPT sementara mereka mereka yang stor ke Pemda hanya Rp5 miliar, itu berarti Pemda dirugikan. Tetapi kita juga membutuhkan penjelasan konkrit siapa yang sudah diserahkan,”ujarnya.

Kata Politisi Golkar itu, seluruh penjelasan tersebut sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, termasuk proses hukum jika ditemukan terjadi pelanggaran.

“Hal ini tentu menjadi bagian dalan rangka kami mengambil keputusan, apakah terjadi pelanggaran hukum atau tidak. Dan kalau terjadi maka akan didorong untuk proses hukum,”tegasnya.

Tasane Harap Presiden Pilih Pj Gubernur Paham Persoalan Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Panitia Penjaringan Calon Peniabat (Pj) Gubernur bentukan DPRD Provinsi Maluku, telah menyampaikan tiga nama calon Pj Gubernur ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tiga nama calon Pj Gubernur, yakni Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin, Deputi II Keamanan dan Sandi Negara, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Staf Ahli Menteri PANRB Jufry Rahman. Mereka resmi dipilih anggota DPRD Provinsi Maluku, 29 November 2023.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney mengatakan, otoritas penentuan siapa Pj Gubernur ada di tangan Presiden Joko Widodo, setelah melalui mekanisme dan tahapan.”Sesuai aturan main tentu penentuan siapa Pj Gubernur kewenangan di Presiden,”kata Tasaney, kepada media, Selasa (5/12/2023).

Namun, ingat Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini, siapa yang ditunjuk mesti memahami kondisi riel di Maluku saat ini.”Saya kira siapapun dia yang ditunjuk, selain memenuhi syarat tentu memahami berbagai persoalan di Maluku,”ingatnya.

Politisi muda Partai Golkar dari daerah pemilihan Buru dan Buru Selatan ini mengaku, persoalan kemiskinan dan berbagai persoalan lain saat ini menjadi perhatian serius. Apalagi, Maluku masuk peringkat ketiga daerahtermiskin.”Penyebab kemiskinan, salah satu penyebabnya karena banyak daerah yang terisolir. Belum ada pembangunan jalan dan jembatan serta infrastruktur lainya, sehingga masyatakat sulit beraktivitas dengan baik,”bebernya.

Calon anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Buru dan Bursel ini mencontohkan, di Kabupaten Buru dan Bursel, sejumlah daerah di dua Kabupaten bertentangga itu belum dibangun akses jalan dan jembatan.”Akibatnya, masyatakat sulit menjangkau daerah lainya hingga le ibukota Kabupaten. Nah, saya kira kalau sudah dibangun infrastruktur tentu berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,”jelasnya.

Untuk itu, harap dia, siapapun di yang ditunjuk Pj Gubernur Maluku, tak hanya mengisi kekosongan kepemimpinan didaerah ini, namun mesti mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi warga Maluku.”Kita tunggu saja siapa yang dipilih. Tentu kita berharap Pj Gubernur Maluku yang resmi bertugas 1 Januari 2024 mendatang, langsung bergerak membangun daerah ini kearah yang lebih baik, “pungkasnya.

Buka Pesparawi Ke XIII Tingkat Kota Ambon, Wattimena Sampaikan Hal Ini

0

Ambon, Maluku.news – Lomba Banding Nyanyi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke XIII Tingkat Kota Ambon resmi dibuka oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena di Baileo Oikumene, Selasa (5/12/2023).

Wattimena disela – sela kegiatan, mengatakan Pesparawi ini merupakan proses panjang yang dimulai dari tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan sampai Kecamatan.

“Dan hari ini puncaknya, digelar Lomba Banding Nyanyi Pesparawi untuk mempersiapkan kontingen kota kota Ambon yang akan mengikuti ajang yang sama di tingkat provinsi Maluku tahun 2024 di Masohi,” ujar Wattimena.

Diakuinya, momentum atau ajang Pesparawi tingkat kota Ambon ini mesti menjadi sarana kompetisi secara sehat, dimana seluruh potensi menyanyi di Kota Ambon di eksploitasi.

“Ini untuk menghasilkan tim yang berkualitas yang akan mewakili kota Ambon kedepan,” tambahya.

Wattimena menandaskan, pelaksanaan Lomba Banding Nyanyi Pesparawi ini pararel dengan Lomba Qasidah dan Musik Religi Islam, serta Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) umat Katolik.

“Semua (ajang tersebut) difasilitasi Pemerintah untuk tetap menjaga eksistensi Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia serta untuk mengeksplor bakat menyanyi di kota Ambon, serta yang paling terpenting untuk memuliakan nama Tuhan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Ambon, Pendeta J. Lailosa, dalam laporannya menyatakan kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (5-6 Desember), dengan 11 kategori yang dilombakan meliputi Solo Anak Usia 6-8 tahun, Solo Anak 9 – 11 Tahun, Solo Remaja Putra, Solo Remaja Putri, Paduan Suara Anak, Paduan Suara Remaja/Pemuda, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Pria, Paduan Suara Dewasa Campuran, Vokal Grup, dan Musik Pop Gereja.