Beranda blog Halaman 119

Jasmono: Peningkatan Pelayanan Publik Dapat Diwujudkan Dengan Prinsip Otonomi Daerah Yang Efisien dan Efektif

0

Langgur, Maluku.news – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono menyatakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan dan pemerataan pembangunan, dapat diwujudkan dengan prinsip otonomi daerah yang efisien dan efektif.

“Dalam pemerintahan modern saat ini, prinsip-prinsip otonomi tak hanya dibutuhkan, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, melainkan juga sampai pada pemerintah desa. Hal ini tentunya sejalan dengan arah kebijakan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundag-undangan yang mengatur mengenai desa,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Karel Rahajaan di Langgur, Jumat (12/1/2024) dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan (ranperda) tentang pembentukan Ohoi (desa) Ohoijang dan Ohoi Watdek.

Menurut Jasmono, pelimpahan sebagaimana kewenangan, tanggungjawab dan kekuasaan untuk menyelengarakan urusan pemerintahan atau yang dipahami bersama dengan asas desentralisasi, didapatkan pada pemerintah ohoi di wilayah kabupaten Malra.

“Pelimpahan mandat tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD dengan melaksanakan penataan desa dalam bentuk pembentukan desa agar tercapainya prinsip-prinsip otonomi daerah,” tandasnya.

Dijelaskan Jasmono, dengan memperhatikan cakupan wilayah kelurahan Ohoijang Watdek yang dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan masyarakat yang cukup tinggi, serta mempertimbangkan segala aspek sesuai pertumbuhan sosial, budaya dan ejkonomi, maka Pemda berupaya untuk memberikan status hukum baru terhadap kedudukan wilayah Ohoijang Watdek sebagai pemerintahan desa yang diakui dengan memprakarsai ranperda tentang pembentukan ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek dengan mempedomani ketentuan perundang-undangan mengenai desa.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD karena melalui lembaga yang terhormat ini status hukum ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek sebelumnya telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Sebagaimana Wilayah Kelurahan Ohoijang Watdek Menjadi Ohoi Ohoijang dan Ohoi Watdek di kabupaten Malra sebagai usul prakarsa DPRD,” ungkapnya.

Jasmono katakan, tidak ada maksud, tujuan maupun tendensi apapun bahwa ketentuan Perda tersebut belum mampu untuk memenuhi tuntutan ketentuan perundang-undangan yakni Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Permendagri tersebut pada prinsipnya mengamanatkan agar penataan desa dalam bentuk pembentukan desa sewajibnya ditempuh dengan persyaratan serta mekanisme yang terstruktur dan sistematis.

“Dengan hasil akhir dari mekanisme tersebut ialah persetujuan bersama Pemda dan DPRD terhadap pembentukan desa yang dituangkan dalam Perda tentang pembentukan desa,” ujarnya.

Jasmono menandaskan, Kelemahan Perda tersebut menjadi kendala bagi tim pembentukan desa dalam menyelesaikan segala persyaratan dan mekanisme administrasi pada tingkat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan hukum wilayah ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek.

“Berdasarkan penjelasan melalui tim teknis Pemda, telah diajukan Ranperda tentang Pembentukan ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek yang tentunya segala prosedur ketentuan perencanaan peraturan perundang-undangan telah kami tempuh dalam tingkat koordinasi antar tim teknis bersama stakeholder serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam penyusunan Ranperda tersebut,” pungkasnya sembari menambahkan masukan, pendapat maupun kritik yang substansi sekalipun dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD maupun fraksi-fraksi merupakan bentuk dukungan sebagai komitmen bersama terhadap keududukan ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek melalui pembobotan Ranperda tersebut.

Enam Fraksi DPRD Malra Menyetujui Pembahasan Ranperda Pembentukan Ohoi Ohoijang Dan Watdek

0

Langgur, Maluku.news – Ranperda Pembentukan ohoi (desa) Ohoijang dan ohoi Watdek telah disetujui oleh DPRD Maluku Tenggara (Malra) untuk dibahas. Hal itu tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat paripurna mengawali paripurna pembahasan, Jumat (12/1/2024).

Fraksi partai NasDem lewat juru bicaranya Antonius Renyaan menyatakan menerima Ranperda dimaksud untuk dibahas. Selanjutnya, fraksi Demokrat-PKS lewat juru bicaranya Aher Onoly juga menerima untuk dibahas dalam paripura.

Fraksi Perindo lewat juru bicaranya Blandina Fautngiljanan menjelaskan, sebagai salah bentuk kewenangan DPRD dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) yaitu melakukan pengawasan melalui pengkajian dan pembahasan terhadap draft Ranperda yang diajukan oleh Bupati, dan sesuai dengan ketentuan pasal 10 ayat 3 huruf (a) peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Malra.

Dalam hal Ranperda berasal dari Bupati, maka setelah mendengar penjelaasn Bupati dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda.

Terhadap ketentuan tersebut diatas, fraksi Perindo menyetujui Ranperda Pembentukan ohoi Watdek Kecamatan Kei Kecil sebagai ohoi persiapan di kabupaten Malra, dan ohoi Ohoijang Kecamatan Kei Kecil sebagai ohoi persiapan di kabupaten Malra, untuk dilakukan pembahasan dalam rapat paripurna bersama Pemda.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) lewat juru bicaranya Kristian Nelson Meturan mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ranperda pembentukan ohoi (desa) Ohoijang dan ohoi Watdek di wilayah kabupaten Malra.

Untuk itu, fraksi PAN menyetujui untuk dibahas dan nantinya ditetap menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua fraksi gotong-royong, Stepanus Layanan, dalam penyampaian pandangan umum fraksi menjelaskan, sesuai penjelasan Bupati Malra terhadap Ranperda tentang pembentukan ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek menjadi ohoi definitif, yang juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang desa.

Oleh sebab itu, maka otonomi daerah dengan spirit disentralisasi merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan daerah di Indonesia secara khusus kabupaten Malra.

Layanan menegaskan, bahwa fraksi gotong-royong sangat berkepentingan untuk dua Ranperda tentang pembentukan ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Malra.

“Semua ini demi kesejahteraan masyarakat Ohoijang dan Watdek, karena dengan berlakunya Perda ini nantinya, maka kedua ohoi ini akan mendapat hak dana desa sama dengan 192 ohoi lainnya di Malra,” kata Layanan.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan SKPD terkait dan tim teknis Pemda agar benar-benar serius dalam pembahasan dengan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mendukung dan memeprlancar serta mempercepat proses pembahasan.

Senada dengan fraksi-fraksi terdahulu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lewat juru bicara Eva Putnarubun mengatakan, pihaknya mengapresiasi serta mendorong Pemda dalam menatakelola sistem penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Malra dengan tetap konsisten terhadap ketentaun perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap, melalui Ranpeda ini kiranya dapat mendorong peningkatan pelayanan publik yang terukur demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Eva.

Untuk itu, fraksi PKB menyetujui Ranperda ini dibahas dalam paripurna.

Jasmono: Prioritas Pendidikan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu Dalam Rangka Penguasaan Iptek

0

Langgur, Maluku.news – Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono menyatakan salah satu prioritas pembangunan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan setiap jenis dan jenjang pendidikan, peningkatan pendidikan dalam rangka penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta peningkatan relevansi pendidikan.

“Saat ini, di seluruh wilayah Maluku Tenggara telah mencapai 86 persen terakses Jaringan Internet. Saya berharap, sekolah-sekolah dapat memanfaatkan fasilitas itu untuk membangun sektor pendidikan yang berbasis Digital,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Maluku Tenggara, bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kace Rahayaan pada pembukaan rapat kerja tahunan ke-18 YPPK DR.J.B.Sitanala Cabang Kei Kecil dan Kota Tual di Langgur, Jumat (12/1/2024).

Menurut Jasmono, hal itu berkaitan dengan, pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan daya saing, penguatan tata-kelola dan akuntabilitas pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Berdasarkan data Pemerintah, terlihat jelas, bahwa kualitas Pendidikan di Provinsi Maluku masih tergolong rendah, meskipun memiliki potensi Sumber Daya Manusia yang cukup tinggi.

“Kualitas pendidikan yang tergolong rendah ini diakibatkan oleh terbatasnya akses dan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Hal ini tentunya menjadi tantangan pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-provinsi Maluku. Guna memecahkan permasalahan tersebut, maka sinergisitas antara Sumber Daya Pendidikan Negeri dan Swasta di bawah Yayasan Pendidikan, perlu terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Dijelaskan Jasmono, di tataran Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Daerah masih sangat membutuhkan sekolah-sekolah yayasan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan SDM, dengan tetap mengalokasikan anggaran baik anggaran pusat maupun daerah serta penempatan guru-guru PNS pada sekolah-sekolah Yayasan.

“Hal itu dirasa masih perlu dilakukan, mengingat sekolah-sekolah yayasan tentu masih perlu mendapat perhatian. Kemandirian sektor Pendidikan yang dikelola Yayasan, tentu berbeda antara di daerah-daerah yang sudah maju dengan daerah-daerah yang masih berkembang,” katanya.

“Kita harus jujur, bahwa Pemerintah harus berterima kasih kepada sekolah-sekolah Yayasan baik Yayasan Pendidikan Kristen maupun Yayasan Pendidikan Katolik dan Islam yang sangat membantu Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM,” katanya lagi sembari mengajak untuk memperkenalkan siswa-siswi di Malra dengan Teknologi Informasi, sehingga mampu bersaing dengan lulusan-lulusan lain di luar sana.

Jasmono menambahkan, Rapar koordinasi yang mengusung Sub Tema Mewujudkan Manajemen dan Layanan Pendidikan yang Unggul Berlandaskan Takut akan Tuhan sejalan dengan Visi Pemerintah dalam mengusahakan Sektor Pendidikan yang benar-benar Unggul dan Kompetitif.

“Dengan Komitmen Takut akan Tuhan, maka tentunya pengelolaan sektor Pendidikan khususnya bagi YPPK J.B. Sitanala akan tumbuh dan berkembang berdasarkan Nilai-Nilai Kekristenan yang akan bermuara pengelolaan sekolah yang terstruktur dan terencana dengan baik. Saya berharap, nilai-nilai ini dapat disebarkan, sehingga setiap persekolahan baik persekolahan Negeri maupun Swasta dapat tumbuh dan berkembang. Melalui momentum baik ini, Yayasan Pendidikan Kristen semakin berkembang, serta mampu menjawab tuntutan modernitas dalam sektor Pendidikan untuk membentuk SDM yang unggul, khususnya di wilayah Otonom Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual,” pungkasnya.

DPRD Maluku Ingatkan Pemprov Tidak Membuat Kebijakan Merugikan Masyarakat

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku diingatkan untuk tidak membuat atau mengambil kebijakan yang nantinya akan merugikan masyarakat dan daerah.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menanggapi upaya Pemda Maluku untuk mengosongkan ruko di Pasar Mardika, Ambon.

“Itu sama sekali diluar logika kita, semata-mata dibuat untuk menguntungkan pihak ketiga, namun merugikan masyarakat dan daerah,”ujar Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (12/01/2023).

Dijelaskan, dalam kerja DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) telah merekomendasikan beberapa hal sebagai upaya penyelesaian persoalan pasar Mardika.

Rekomendasi yang telah disampaikan kepada Gubernur, Murad Ismail, salah satunya mengkaji perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Bumi Perkasa Timur (BPT) yang dianggap sangat merugikan daerah.

Bahkan menurutnya, kerjasama tersebut terdapat pelanggaran hukum, sehingga DPRD telah mendorong agar dilakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.

Politisi Perindo juga mengaku keberatan atas upaya Pemda Maluku, dalam hal ini Gubernur untuk pengosongan ruko. Sebaliknya ditengah inflasi yang tinggi, mestinya Pemda menjadi pedagang sebagai mitra pemerintah dalam upaya pengadilan inflasi

Terkait permintaan pedagang agar pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pengelolaan ruko dan pasar Mardika, Wenno mengaku setuju atas permintaan tersebut, dari pada harus dikelola oleh pihak ketiga.

“Itu jauh lebih baik sesungguhnya, bukan dikasi ke pihak ketiga.Masa sewa menyewa musti pakai pihak ketiga, apa yang susah, nga (tidak) ada, toh bisa ditangani OPD Terkait,”pungkasnya.

Hari Ini, DPRD Malra Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Pembentukan Dua Ohoi

0

Langgur, Maluku.news – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023-2042 akhirnya selesai.

Selanjutnya, DPRD setempat akan melanjutkan dengan paripurna tentang Penjelasan Bupati Malra terkait dengan Ranperda Pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek Kecamatan Kei Kecil.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, paripurna tersebut akan digelar pagi ini, Jumat (12/1/2024).

Kepastian tersebut tertuang di dalam surat undangan Nomor 005/12 tertanggal 11 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun.

Pelaksanaan paripurna dimaksud juga untuk mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek.

Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa pada tahun 2023 lalu terdapat beberapa Ranperda yang sifatnya khusus dan dimasukan kedalam Propemperda tahun 2023 diantaranya adalah ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta ranperda tentang ohoi (desa) Ohoijang dan Watdek.

Ranperda tentang ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Malra berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Tahun 2023 Kunjungan wisatawan ke Pantai Ngurbloat Capai 126 Ribu Orang

0

Ambon, Maluku.News – Ketua Pengelola Desa Wisata Ngilngof, Ronald Tethool menyatakan kunjungan wisatawan ke objek wisata Pantai Ngurbloat di Desa Wisata Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku meningkat menjadi 126 ribu orang di tahun 2023.

“Jumlah kunjungan wisatawan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 124 ribu orang. Peningkatan ini karena upaya promosi serta berbagai penghargaan yang diraih ditingkat nasional maupun Asean,” ujarnya di Langgur, Kamis (11/01/2024).

Dijelaskan Tethool, pengunjung terbanyak wisatawan lokal mencapai 60 persen, dan wisatawan dari luar Maluku serta mancanegara yang didominasi wisatawan Belanda, Australia, dan Italia. Wisatawan lokal maupun mancanegara menyempatkan waktu mengunjungi pantai Ngurbloat yang dikenal sebagai Pantai Pasir Putih terhalus di Indonesia, Asia bahkan di Dunia.

“Wisatawan menghabiskan waktu libur menikmati keindahan alam, juga memilih untuk menginap di cottage yang tersedia di kawasan pantai Ngurbloat. Penginapan di Desa Wisata Ngilngof mayoritas berupa cottage dengan jumlah 46 kamar yang lokasi wisata pantai Ngurbloat dan 26 lainnya berada di area permukiman warga,” katanya.

“Di kawasan wisata Pantai Ngurbloat terdapat 46 kamar yang terdiri atas kamar dengan fasilitas non AC dan kamar yang AC. Pantai Ngurbloat terkenal dengan pasirnya yang halus dan terhampar memanjang, serta keindahan fenomena matahari terbenam di ufuk timur,” katanya lagi.

Tethool menambahkan, sajian kuliner yang bisa dinikmati pengunjung antara lain pisang goreng yang dilapisi tepung embal, keladi goreng, singkong goreng, dan sukun goreng, serta olahan masakan siput, dan masakan sayuran lokal.

“Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota Kabupaten Malra hanya membutuhkan waktu tempuh 15 menit menggunakan kendaraan roda dua, dan karcis yang sangat terjangkau membuat banyak warga mengunjungi lokasi tersebut. Selain Ngurbloat, objek wisata yang terdapat di Malra antara lain Goa Hawang di desa Letvuan, pemandian air tawar di desa Evu, Pantai Ohoililir dan Resort Ohoililir, dan Pantai Oheidertavun,” bebernya.

Mendagri Pimpin Rakor Kepala Daerah Se-provinsi Maluku Tahun 2024

0

Ambon, Maluku.news – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, pada Kamis (11/01/2024) melaksanakan kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku, dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2024, yang berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si IPU, Bupati Walikota se-Maluku, Jajaran Kementerian Dalam Negeri RI, ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta Ketua KPUD dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku.

Gubernur pada kesempatan itu melaporkan terkait perkembangan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku, yang didalamnya dijelaskan terkait Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Maluku di Triwulan III 2023 tumbuh 5,69% Year on Year lebih tinggi dibandingkan dengan Pertumbuhan ekonomi Nasional pada triwulan yang sama sebesar 4,94% Year on Year.

“Sementara itu untuk kondisi perkembangan Inflasi Provinsi Maluku pada Tahun 2023 adalah sebesar 2,81%, jauh lebih rendah dari inflasi tahunan Maluku Tahun 2022 dimana sebesar 6,28%” Jelasnya.

Murad pada kesempatan itu juga turut menjelaskan keberhasilan dicapai melalui Langkah penanganan antara lain gelar pangan murah/pasar murah, aktif melakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, melakukan Kerjasama Antar Daerah, pemantauan harga dan stok pangan, menjaga jalur distribusi dari sentra produksi ke Pasar-Pasar Tradisional, memprioritaskan bongkar muat bahan pokok di Pelabuhan pembagian paket Sembako Gratis kepada Masyarakat yang membutuhkan, memonitor harga di Pasar Mardika, Rapat koordinasi pengendalian inflasi, dan melakukan kerjasama antar Daerah.

“Selain itu tingkat pengangguran terbuka menurun, menjadi 6,31% pada bulan Agustsu 2023, Tingkat kemiskinan turun 1,57% pada bulan Maret 2023, penduduk miskin ekstrem 3,62% pada 2022 turun menjadi 2,59%. Indeks Pembangunan Manusia naik dari 72,04 menjadi 72,75 pada tahun 2023.” Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Capaian Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 yakni Rp. 3,039,622,420,806,02 (96,64%) dan Capaian Realisasi Belanja Daerah Tahun 2023 Rp. 2,957,860,665,142.66 (93,60%).

Selain capaian di atas, Gubernur menjelaskan Prevalensi Stunting juga mengalami penurunan yang signifikan dari 34,02% di Tahun 2018, turun menjadi 26,1% di Tahun 2022 menjadi 26,1% sesuai hasil SSGI Tahun 2022, yang tidak terlepas dari peran Duta Parenting Provinsi Maluku, dan para Ina Parenting/Mama Parenting Kabupaten/Kota se-Maluku.

“Percepatan penurunan Stunting didukung oleh berbagai kebijakan Pemerintah Daerah sepertu, bantuan Tablet Tambah Daerah, Kube Stunting, Makanan Tambahan Serba Ikan, Bantuan ke BUMDES, Konseling dan Pemberian makanana tambahan ke anak dan bayi, Rapat Koordinasi dan Monev Stunting, serta masih banyak lagi.” Terangnya.

Terkait Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur menjelaskan hal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku yakni Pengurangan Beban melalui Program Perlindungan Sosial dan Beasiswa Masyarakat Miskin, Pemberdayaan Ekonomi untuk sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata dan lapangan kerja, serta meminimalkan wilayah Kantong Kemiskinan melalui dukungan Sarana Prasarana air bersih, Listrik, perumahan, jaringan internet dan konektivitas antar pulau.

Gubernur pada kesempatan itu juga menyampaikan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana besaran Hibah KPU sebesar Rp. 178.575.843.200 dan untuk Bawaslu sebesar Rp. 85.304.082.000.

Di tempat yang sama dalam arahannya Mendagri, membahas terkait inflasi, realisasi APBD, dan persiapan Pemilu 2024 khususnya masalah NPHD.

“Masalah inflasi ini menjadi prioritas karena bagian dari sistem global yang banyak mengalami disturbsi atau gangguan terutama sejak Covid dan Pasca Covid, yang membuat impact sangat besar, dan terjadi perubahan pola demand yang menurun, sehingga mempengaruhi supply dunia. Namun kita beruntung karena pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, peringkat 49 dari 185 negara di dunia, dengan nilai 4,94%.” Terangnya.

Sementara itu dilihat dari Pertumbuhan Ekonomi Per Provinsi pada Triwullan III Tahun 2023, Tito menyampaikan, Provinsi Maluku menempati peringkat ke-5 se Indonesia dengan nilai 5,69%.

“Angka ini menunjukan bahwa adanya kinerja yang baik dari semua jajaran Provinsi Maluku maupun Kabupaten Kota di dalamnya.” Ungkapnya.

Terkait masalah APBD Provinsi Maluku, Mendagri menyampaikan perlu adanya inovasi atau terobosan potensi APBD, dimana menaikan target pendapatan dan meminimalisir jumlah pengeluaran.

Berdasarkan Persentase Realisasi Belanja Provinsi Maluku mendapat nilai 90,25% Persentase Realisasi Belanja, sementara untuk Rata-Rata Nasional 82,49% dan Rata-Rata se Maluku 77,08%.

Sementara itu dilihat dari Data Perkembangan Jumlah Pemerintah Daerah yang menandatangani NPHD Bersama KPUD dan Bawaslu yang ada di Provinsi Maluku, Mendagri mengucapkan terima kasih, karena semuanya sudah lengkap, dalam melakukan penandatanganan NPHD.

Ia mengharapkan agar segala proses kedepan bisa berjalan lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat dan Cinderamata antara Menteri Dalam Negeri dengan Gubernur Maluku, yang dirangkaikan dengan sesi foto bersama.

Nama Bandara Karel Sadsuitubun Diusulkan Diganti Pada Pembahasan Ranperda RTRW Malra

0

Langgur, Maluku.news – DPRD Maluku Tenggara secara marathon melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023-2042.

Pantauan media ini, pembahasan Ranperda RTRW tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (10/1/2024).

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Yohanes Bosko Rahawarin.

Sejumlah anggota DPRD diantaranya Benediktus Fadly Rejaan, Thomas Ulukyanan, Antonius Renyaan, Wilibrordus Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Paskalina Elmas, Aher Onoly, Abraham Beruat, Stepanus Layanan, Eva Putnarubun, Kristo Beruat, Imanuel Ufi dan Blandina Fautngiljana nampak hadir dalam pembahasan.

Sementara tim teknis dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang hadir yakni Kadis PUTR, Kabag Hukum, Kadis Perhubungan serta anggota tim lainnya. Hadir pula perwakilan dari Bandara Karel Sadsuitubun Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II.

Dalam rapat tersebut di bahasa pula tentang nama bandar udara (bandara) Karel Sadsuitubun.

Sebelumnya, DPRD Malra mengusulkan agar nama bandara tersebut yakni Bandara Karel Sadsuitubun Ibra Langgur.

Pemberian nama tersebut sebagai penghormatan kepada pemilik petuanan dimana bandara itu berada yakni di ohoi (desa) Ibra.

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun menyatakan, pihaknya telah menyetujui nama bandara tersebut sesuai usulan

Selain bandara, dibahas pula tentang terminal khusus dan pelabuhan perikanan pantai.

Masuk 2024, TP-PKK Bersama OPD Kunjungi Posyandu, Ini Yang Dilakukan

0

Ambon, Maluku.news – Memasuki tahun 2024, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Ambon dibawah pimpinan Pj. Ketua, Lisa Wattimena memulai kegiatan kunjungan ke Posyandu – posyandu dengan menggandeng OPD terkait, yakni Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, P3AMD,

Beberapa Posyandu yang dikunjungi mulai Senin (08/01/2024) diantaranya Posyandu yang ada di Kelurahan Pandan Kasturi, Negeri Batu Merah, dan Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau.

Wattimena dalam keterangannya kepada Tim media Center, Rabu (10/01/2024) di Ambon, mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan guna pemantauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebagai wujud kepedulian pemerintah.

“Kami berharap dengan rutin melakukan pemantauan ke Posyandu maka capaian indikator partisipasi masyarakat dapat dipenuhi, dan masalah kesehatan dapat diselesaikan, sehingga masyarakat semakin peduli dan sadar akan kepentingan anak,” ujarnya.

la mengemukakan, dalam kunjungan ke Posyandu – posyandu, pihaknya juga melakukan pemantauan Bina Kader Balita (BKB), dan ternyata banyak yang belum terbentuk.

“Ini menjadi PR bagi Dinas PPKB dan seluruh Desa/Negeri dan Kelurahan, agar dapat membentuk BKB di masing masing Posyandu,” imbuhnya.

Wattimena menandaskan, melalui kunjungan ke Posyandu ini TP – PKK Kota Ambon akan selalu mendukung program Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam kunjungan Ke Posyandu ini, TP – PKK Kota Ambon melalui Pokja – Pokja bersama OPD terkait turut melakukan berbagai kegiatan, diantaranya Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Dinas P3AMD, Sosialisasi Gemar Makan Ikan dan Pembagian produk olahan Ikan oleh Dinas Perikanan, Sosialisasi tentang Pemberdayaan Ekonomi oleh Dinas Koperasi, Sosialisasi tentang Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) oleh Dinas Pertanian, pembagian alat kontrasepsi guna memutus mata rantai Stunting oleh Dinas PPKB, Pemberian Bantuan Orang Tua Stunting, serta pemberian paket bantuan kepada masyarakat oleh PKK.

Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga mengcover 5 (lima) kecamatan yang ada di Kota Ambon.

Provinsi Maluku Usul 61 Ruas Jalan Untuk Diakomodir Dalam Inpres 2024

0

Ambon, Maluku.news – Sebanyak 61 usulan ruas jalan di Provinsi Maluku diusulkan untuk diakomodir dalam Instruksi Presiden (Inpres) 03 Jalan Daerah tahun 2024. puluhan ruas jalan tersebut merupakan usulan dari 10 Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku.

61 usulan masing-masing Pemerintah Provinsi 13 usulan, Kabupaten Buru 4 usulan, Kabupaten Buru Selatan 4 usulan, Kabupaten Kepulauan Aru 2 usulan, Kabupaten Maluku Barat Daya 7 usulan, Kabupaten Maluku Tengah 13 usulan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 4 usulan, Kabupaten Seram Bagian Barat 2 usulan, Kabupaten Seram Bagian timur 6 usulan, Kota Ambon 4 usulan, dan Kota tual 2 usulan.

“Itu usulan yang kami terima. Jadi yang tidak mengusulkan hanya Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),”ungkap Kepala Bidang Perencanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Dino dalam rapat penyampaian aspirasi bersama Komisi III DPRD Maluku, di Ambon, Rabu (10/01/2024).

Menurut Dino, terhadap usulan tersebut, pihaknya sementara melakukan verifikasi baik secara online maupun offline yang telah berlangsung sejak 9 Januari, dan akan berkahir paling lambat 14 Januari.

“Jadi mulai hari selasa kemarin sudah dilakukan verifikasi di tingkat Balai rencananya sampai dengan hari jumat, atau paling lambat 14 januari batas waktu penutupan verifikasi. Setelah itu dilanjutkan di pemerintah pusat minggu kedua,”ujarnya.

Dijelaskan Dino dari hasil verifikasi sementara ada sebagian usulan yang disampaikan Kabupaten/ Kota masih terkendala dengan Readiness Criteria, terutama izin lingkungan maupun izin pinjam pakai kawasan hutan. Alhasil, ada sebagian yang harus terpaksa potong target demi menghindari adanya pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Jadi banyak usulan ruas-ruas jalan kabupaten/kota masuk ke kawasan hutan yang belum mempunyai izin pinjam pakai kawasan hutan. Akibatnya ada sebagian yang harus terpaksa potong target demi menghindari kriteria tersebut,”pungkasnya sembari menambahkan dari sisi Desain, dirinya memastikan tidak ada kendala.