Beranda blog Halaman 118

Pemkot & TP – PKK Serahkan Bantuan Bagi Posyandu dan Kader BKB

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Tim Penggerak (TP) PKK menyerahkan bantuan untuk anak Stunting, Antropometri Kit, dan Alat Permainan Edukatif (APE), bagi Posyandu dan Kader Bina Keluarga Balita (BKB), Rabu (17/01/2024) di Aula Kantor Kecamatan Sirimau.

Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, dalam kegiatan tersebut mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada kader Posyandu, dan kader BKB sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Ini sebagai wujud dari adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan TP – PKK yang adalah mitra, untuk hadir secara langsung guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan bantuan kepada anak Stunting diberikan guna membantu pemenuhan Gizi anak, yang diharapkan dapat berdampak pada penurunan angka Stunting di kota Ambon.

“Selain bantuan Orang tua asuh kepada anak Stunting juga diberikan antropometeri dan APE untuk kader posyandu dan kader BKB sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan melakukan pemeriksaan dan memantau tumbuh kembang anak, juga dalam rangka membentuk karakter anak melalui permainan dan edukasi,” tandasnya.

Disamping memberikan bantuan bagi anak Stunting, Posyandu dan Kader BKB, Wattimena juga memberikan piagam penghargaan bagi kader PKK dan lingkup Kecamatan Sirimau, telah mengabdi selama 20 tahun.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy, menjelaskan, Antropometri Kit adalah alat yang dipakai untuk pengukuran pertumbuhan bayi dan balita.

“Bantuan Antropometri yang diberikan adalah antropometri yang telah terstandar dari Kementerian Kesehatan sebanyak 258 buah, dan semua Puskesmas di Kota Ambon sudah menggunakan Antropometeri Kit yang sudah tersandar tersebut,” tutupnya.

Pj Sekda Malra Harap Percepatan Penurunan Stunting Jadi Komitmen Semua Pihak Tangani Masalah Stunting

0

Langgur, Maluku.news – Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nicodemus Ubro berharap apa pun bentuk dalam rapat koordinasi (rakor) Percepatan Penurunan Stunting menjadi sebuah komitmen bagi semua pihak untuk bersama menangani masalah Stunting.

“Semoga waktu dan energi dalam menangani Stunting tidak akan sia-sia, dengan sebuah harapan harus tepat sasaran guna membatasi pembatasan mata rantai Stunting,” ungkapnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi penaggulangan stunting sekaligus penyerahakn petunjuk teknis (juknis) di Langgur, Rabu (17/1/2024).

Ubro juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BKKBN Provinsi yang memiliki perhatian begitu besar dan melaksanakan program di tahun 2024 di kabupaten Maluku Tenggara.

“Namun secara jelas, program ini menjadi perhatian bersama sehingga penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama sesuai target secara Nasional,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan oleh Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB) dengan titik fokus di Kabupaten Maluku Tenggara.

Wattimena: Pemkot Terus Lakukan Rasia Gepeng dan ODGJ

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara rutin terus melaksankan penertiban atau razia gelandangan dan pengemis (gepeng) juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seringkali berkeliaran di tempat-tempat umum.

“Hal itu dilakukan secara rutin oleh Pemkot untuk memberikan pemahaman bagi mereka supaya tidak lagi berkeliaran di tempat-tempat umum. Terutama bagi orang- orang tua tidak mengeksploitasi anak-anak dengan membenarkan mereka untuk meminta-minta, padahal mereka dalam usia sekolah,” ungkap Wattimena, yang ditemui usai menghadiri dapat bersama Dinas Pendidikan dan Kepla Sekolah, di Wisma Gonzalo, Kecamatan Sirimau, Rabu (17/01/2024).

Diakuinya, sampai dengan saat ini Pemkot belum memiliki rumah singgah namun melalui razia dan diberikan pembinaan pemahaman masyarakat, dalam hal ini gepeng dan orang tua berangsur-angsur terbuka agar tidak lagi mengeksploitasi anak.

“Dengan mengedukasi mereka yang kita razia agar tidak lagi melakukan kegitan yang sama, kemudian diangkut dengan mobil dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) memberi makan, serta baju layak pakai, dan diantarkan kembali ke orang tua. Termasuk dengan ODGJ, kita bawa ke Rumah Sakit Khusus

Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Negeri Lama,” urainya. Wattimena berharap, melalui tindakan yang diambil ini dapat membangkitkan kesadaran dari orang tua dan keluarga ODGJ agar terus mengontrol dan tidak mengeksploitasi

anak-anak yang notabenenya masih berusia sekolah yang layak mendapatkan pendidikan.

“Harapan kita, pendekatan dalam semangat orang Basudara ini mudah-murahan bisa membuat mereka sadar. Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa tanpa kesadaran partisipasi masyarakat. Karena orang tua juga harus lebih manusiawi terhadap anak-anak ini,” harapnya Wattimena.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Ibukota Provinsi ini agar tidak memperbiasakan memberikan uang kepada mereka, hal itu tentu akan berakibat pada gepeng yang terus berkeliaran.

“Tapi kami juga berharap jangan dikasih uang kalau ada yang minta-minta dijalan. Sehari tidak kasih duit pasti besok dia tidak mau lagi,” pungkas Wattimena.

Wali Kota Tinjau Lokasi Pembangunan MPP di Amplaz

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena didampingi pimpinan OPD terkait, Selasa (16/01/2024) meninjau pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) di Jalan Sam Ratulangi, yang nantinya akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Wattimena di sela – sela pengamatan tersebut, menjelaskan, MPP akan Ditempatkan pada area kosong di lantai IV yang nantinya akan ditata ulang guna melayani masyarakat.

Konsep pembangunan MPP sendiri, selanjutnya, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis pelayanan apa saja yang harus kita lakukan di situ, nah kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahan perizinan di Kota Ambon,” jelasnya.

Dengan adanya MPP, Wattimena berharap tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin. Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pieter Saimima menyampaikan pembangunan MPP di Amplaz akan sangat membantu masyarakat dari segi biaya dan waktu untuk pengurusan izin, karena semua jenis Perizinan dapat diurus di satu tempat, dan secara non tunai.

“Kita ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan diluar ketentuan, karena itu pada MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua by sistem,” bebernya.

Selain itu dengan hadirnya MPP maka peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh para pedagang, dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja barang kebutuhannya.

Ditandaskan, MPP Kota Ambon nantinya dibangun oleh pengembang yakni PT Modern Multiguna, sesuai dengan desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB.

“Harapan Kita tahun 2024 itu MPP sudah bisa difungsikan sehingga masyarakat merasa terbantu dalam pengurusan perizinan,” pungkas Saimima

Sekda : 20 Tahun Kedepan Wujudkan Maluku Maju, Inklusif, Berkelanjutan Atas Gugusan Kepulauan

0

Ambon, Maluku.news–Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 yang ditandai dengan pemukulan tifa, berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (16/01/2024).

Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN.Bappenas, Asusten Sekda dan Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota di Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua TGPP Provinsi Maluku, Pimpinan Perbankan/Instansi Vertikal/Lembaga, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan LSM,Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi dan Lembaga Non Pemerintahan, Para Kepala Sekolah, Mahasiswa dan Pelajar, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, Pembangunan Provinsi Maluku dalam 2 Dekade terakhir menunjukan hasil signifikan yang dijelaskan dalam berbagai Publikasi Badan Pusat Statistik.

“PDRB per Kapita tumbuh pesat 7 kali lipat, pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5-7 % dan mampu recovery setelah mengalami berbagai krisis. Tingkat kemiskinan 32,28% di Tahun 2005 dapat diturunkan menjadi 16,23% Pada Tahun 2022, Tingkat pengangguran sebesar 15,01% pada Tahun 2005 turun hingga 6,88% di tahun 2022, serta Indeks Pembangunan Manusia mencapai Kategori Tinggi di Tahun 2022” Terangnya.

Ia juga menyampaikan RPJPD Provinis Maluku Tahun 2025-2045 ini merupakan Bahian integral dalam mewujudkan visi Jangka Panjang Nasional, “Menggapai Cita-Cita Indonesia Emas 2045”, yang tentunya visi tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergitas Rencana Pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Untuk itu RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 disusun dengan berpedoman pada sejumlah regulasi serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.” Tambahnya.

Sejalan dengan agenda nasional yaitu Transformasi Ekonomi, Transformasi Sosial dan Transformasi Tata Kelola, maka Sadali menyampaikan, agenda Transformasi tersebut juga merupakan agenda PRovinsi Maluku 20 Tahun kedepan.

“Selain itu aspek Pembangunan Sarana dan Prasarana yang andal, ketahanan Sosial Budaya dan Ketahanan Ekologi diharapkan harus terus berkembang.” Ungkapnya.

Dirinya mengharapkan RPJPD Provinsi Maluku 2025-2045 akan menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan Provinsi Maluku yang maju, inklusif dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu diperlukan Kerjasama berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan percepatan di seluruh dimensi pembangunan.” Terangnya.

Ia menyampaikan konsultasi publik hari ini merupakan forum strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi yang menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan Pembangunan jangka Panjang.

“Berdasar pada kondisi internal dan eksternal yang dihadapi maka dokumen RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 ini merupakan dokumeen strategis dalam menentukan wajah Provinsi Maluku 20 Tahun ke depan sekaligus bersamaan dengan 100 Tahun kemerdekaan Indonesia.” Ujarnya.

Sekda mengatakan jika 2 dekade yang lalu kita bersama mampu menghadirkan Maluku yang lebih baik, maka diyakini bahwa 20 tahun kedepan kita akan mampu mewujudkan Maluku yang Maju, Inklusif, Berkelanjutan dan BErdaulat atas gugusan kepulauan.

Sekda Launching Bulan K3 Nasional Di Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Di bawah sorotan tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”, dan Sub Tema : “Budayakan K3 untuk masyarakat Maluku Sehat, Unggul dan Produktif dalam Keberlangsungan Usaha”, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, pada Selasa (16/01/2024) berpusat di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku yang akan berlangsung sampai dengan 12 Februari 2024.

Pencanangan Bulan K3 Nasional, ditandai dengan Hand Scanning pada layar monitor oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku M. Rizal Latuconsina, SH., M.Si, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Dwi Ari Wibowo.

Dalam sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa keberhasilan program K3 akan menekan kerugian serta meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.

“Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningjatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningjatan daya saing nasional di era global.” Ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa menurutnya ada 3 hal yang menjadi perhatuan dalam bekerja yaitu konsep, bekerja sesuai aturan dan pengawasan, serta cepat dan tepat dalam bekerja.

“Pertama kita harus memiliki konsep dalam bekerja, kedua dalam bekerja untuk selalu menerapkan aturan yang sesuai dengan undang-undang tentang Ketenagakerjaan serta pengawasan, dan terakhir bekerja dengan cepat dan tepat.” Terangnya.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan untuk merubah mindset atau pola pikir serta kedisiplinan dalam bekerja agar segala pekerjaan yang dilakukab dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Eksibisi gawang mini dan Lomba Bulu tangkis.

Hadir juga pada kesempatan itu Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan BUMN dan Perusahaan, ASN Lingkup Dinas Nakertrans Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.

Pejabat Bupati Apresiasi DPRD Malra Dalam Penetapan Tiga Ranperda

0

Langgur, Maluku.news – Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono mengapresiasi serta menyampaikan terima kasih atas upaya 25 Anggota DPRD kabupaten setempat yang telah menyelesaikan agenda pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Pemerintah Daerah dan Masyarakat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas pendapat akhir fraksi yang kata akhirnya menyetujui pembahasan 3 Ranperda ini,’ ujarnya di Langgur, Senin (15/01/2024).

Menurut Jasmono, Ranperda sebagai produk hukum daerah yang telah disetujui tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif demi kemajuan daerah ini kedepanya.

“Kami meminta dukungan para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD untuk terus bersama mengawal seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah yang nantinya akan ditetapkan sebagai perda serta dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,”pungkasnya.

Tujuh Fraksi DRPD Kabupaten Malra Setujui Tiga Ranperda Jadi Produk Hukum Daerah

0

Langgur, Maluku.news – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar sidang paripurna dalam rangka pengesahan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (15/1/2024)

Sidang Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD yang dihadiri Pejabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono, Sekertaris Daerah (Sekda) dan sejumlah OPD.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun yang ditandai penanda tanganan berita acara oleh Pejabat Bupati Malra dan Ketua DPRD.

3 Ranperda yang disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) yakni : Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malra tahun 2023 – 2024, Perda Pembentukan Ohoi Ohoijang Kecamatan Kei Kecil serta Ranperda pembentukan Ohoi Watdek Kecamatan Kei Kecil dalam wilayah Kabupaten Malra.

Dalam laporan yang dibacakan Sekertaris DPRD (Sekwan) menyatakan pembahasan 3 Ranperda tersebut sejak 5 – 11 Januari 2024 lalu hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

Sementara tanggapan DPRD dalam kata akhir fraksi, nama 7 fraksi secara aklamasi menyetujui penetapan 3 Ranperda menjadi peraturan daerah diantaranya, fraksi PKB, Gerindra, Pan, Nasdem, Perindo dan Golongan Karya serta Demokrat – PKS.

Ketua DPRD Malra Soroti Kinerja Pejabat Yang Gagal Proses Kepala Ohoi Definitif

0

Langgur, Maluku.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minduchri Kudubun menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Kepala Ohoi (Kepo) yang gagal memproses Kepo menjadi definitif sehingga tidak perli diperpanjang SK (masa kerjanya) bahkan hal itu telah disampaikan pada beberapa kesempatan kepada mantan Bupati M Thaher Hanubun.

“Penjabat Kepo yang menjabat sampai 1 hingga 3 tahun itu harus dievaluasi, karena tugas pertamanya adalah memproses Kepo definitif, Bilamana seorang Pj Kepo misalnya dalam kurun waktu tiga bulan tidak ada progres dalam memproses Kepo definitif, maka seharusnya ketika enam bulan melaksanakan tugas tidak perlu diperpanjang masa SK-nya. Kalau ada Pj Kepo yang jabatannya lama, ini ada apa?,” tandasnya di Langgur, Senin (15/1/2024).

Dijelasan Kudubun, ada pengelolaan dana cukup besar untuk melaksanakan seluruh program yang telah dicanangkan dan ditetapkan dalam musyawarah desa. Kalau masa kerja (SK) Pj Kepo yang dianggap tidak berhasil dalam proses Kepo definitif dan diperpanjang terus-menerus, ada kecurigaan, jangan sampai ada “main mata” antara pihak-pihak terkait agar yang bersangkutan dipertahankan terus.

“Saya coba mengamati, sebagian ohoi itu yang masih dipimpin Pj Kepo itu tidak mampu mengelola dana desa dengan baik. Banyak program yang dibicarakan dalam musyawarah dan dianggarkan tapi programnya tidak jalan, sementara uangnya terpakai. Inspektorat harus intens mengusut ini,” ungkapnya.

Kudubun menegaskan, Pj Kepo juga tidak punya dasar (wewenang) untuk menggantikan perangkat ohoi. Yang terjadi di ohoi-ohoi. Misalnya saya selaku Pj kepo tidak suka dengan seseorang yang berhak menerima bantuan, namun karena ada selisih-paham sehingga yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan. Ini yang harus disikapi bersama.

“Seorang Kepo ataupun Pejabat Kepo harus berdiri untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada pula yang terjadi, yakni ketika keinginan Pj Kepo tidak dipenuhi oleh salah satu perangkat ohoi maka langsung diganti. Dengan sesederhana itu. Ini sangat lucu. Saya sering ngotot untuk hal ini, karena ada beberapa perangkat ohoi baik itu sekretaris ohoi yang dinonaktifkan mengadu ke DPRD. Ketika kami (DPRD) sikapi hal itu, kami kembalikan semua dan saat ini mereka bertugas seperti sediakala,” katanya.

“Kejadian ini jangan dianggap biasa. Kondisi daerah ini sudah sangat sulit. Masyarakat di kampung ini sudah berharap agar mungkin mereka ada dalam perangkat ohoi (BSO atau BSA) yang bisa ada tunjangan setiap bulannya untuk membantu kebutuhan hidupnya, kemudian karena ada tendensi pribadi sehingga yang bersangkutan dikeluarkan (diganti) dari posisinya semula oleh Pj Kepo. Pemimpin (Pj Kepo) seperti ini tidak perlu diperpanjang,” katanya lagi sembari berharap seluruh Kepo dan Pj Kepo agar mengoptimalkan pengelolaan dana desa dan memperbanyak program padat karya sehingga ada perputaran uang di desa.

Gubernur Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Pada Senin (15/01/2024) bertempat di Ruang Kerja Gubernur Maluku, dilakukan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail.

Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Tokoh Agama, dan Para Pejabat yang dilantik baik secara langsung maupun melalui virtual.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, Pelantikan dan Mutasi Jabatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka pengembangan karir sebagai ASN, dimana tugas dan area kerja esensinya adalah untuk memperkaya pengalaman setiap pegawai, dengan mengadaptasi lingkungan kerja baru seiring perubahan jaman.

“Saya mintakan saudara-saudara senantiasa menjaga rahasia jabatan serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan kepada Masyarakat.” Terangnya.

Ia menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk melakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Akhirnya saya mengucapkan selamat kepada saudara saudara yang baru dilantik semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, selalu meridhoi kita dalam tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara terkhususnya Provinsi Maluku yang sama-sama kita cintai.” Tutupnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2294 Tahun 2023 Tanggal 29 November 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas, Keputusan Gubernur Maluku Nomor 85 dan 86 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tanggal 12 Januari 2024, serta Keputusan Gubernur Maluku Nomor 87 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas, dengan nama-nama yang dilantik sebagai berikut :
1. Syahrudin Latuconsina, S.Sos., M.Pa Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku
2. Drs. Abdul Haji Muhammad, M.Si Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan
3. Carolus Nirahua, S.Pd., MT Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku
4. Zondy Jacob Soukotta, SE, Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku
5. Sirhan Djulhaidir, S.Sos., M.Si Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku
6. Fatimah Rongkolilatar, SE., M.Si Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku
7. Faizal Ahmad, S.STP., M.Si Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
8. Farid Hatala, S.STP Kepala BIdang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
9. Ir. Andreanita Sulistiorini, MT, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku
10. Cornelia Loppies, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku
11. Dian Safitri Wal, S.STP, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Namrole Kabupaten Buru Selatan
12. Syekhad Atamimi, ST, Kepal Sub Bagian Tata Usaha pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Namlea, Kabupaten Buru
13. Abdul W. W. Penhorat S.Pd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tual, Kota Tual
14. Pieter Calvin Fuaraka, S.Pd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya
15. Leonora Albertina Leunupun, Kepala Seksi SMA SMK dan Pendidikan Khusus Pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Dobo Kabupaten Kepulauan Aru
16. Novi Markus Lesil, S.Pi., M.Pd Kepala Seksi Sma SMK dan Pendidikan Khusus Pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Piru Kabupaten Seram Bagian Timur
17. Abdul Rahman Tatuhay, SE., M.Si Kepala BIdang Perencanaan Anggaran Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku
18. Giz Saimima, S.Sos., M.Si Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku.