Beranda blog Halaman 112

Gubernur Murad Harap Festival Al Fatah Jadi Agenda Tahunan

0

Ambon, Maluku.news – Di bawah sorotan tema : “Merayakan Budaya dan Kebudayaan Islam Maluku”, Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, secara resmi membuka Festival Al Fatah Tahun 2024, yang ditandai dengan pemukulan beduk, pada Sabtu (24/02/2024).

Hadir juga pada kesempatan itu Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Kakanwil Kementerian Agama, Ketua Yayasan Al Fatah, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Imam Besar Masjid Raya Al Fatah, Pimpinan Umat Beragama, Pimpinan Lembaga Vertikal, dan unsur lainnya.

Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia festival Al Fatah Ambon Tahun 2024, yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya semua pihak, untuk memberikan ruang bagi generasi muda Maluku dalam memperkenalkan Khazanah Budaya Islam yang diwariskan secara turun temurun.

“Kegiatan ini diharapkan sebagai media untuk memperkuat solidaritas sosial antara umat beragama di Maluku, dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan, di tengah berbagai, pertentangan dan perbedaan politik. Kita tetap merawat kehangatan, hubungan sosial, antar semua orang basudara yang hidup di Bumi Raja-Raja ini.” Harap Gubernur.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi agenda Tahunan.

Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia Hadi Basalamah, ia menyampaikan tujuan dilaksanakannya Festival Al Fatah ini ialah, untuk menghadirkan dan memperkenalkan kreasi dan inovasi budaya, kebudayaan, dan pegiat kebudayaan umat islam Maluku ke ruang publik.

“Menjadi ruang publik baru yang efektif, dan fungsional bagi penguatan dan pengembangan usaha kreatif inovatif, usaha kecil menengah, yang dapat memberi kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Kota Ambon dan Maluku secara berkelanjutan.” Jelasnya

Selain itu juga, Basalamah menjelaskan tujuannya adalah mengembangkan jembatan kebudayaan, untuk merawat, kualitas ikatan solidaritas dan soliditas orang basudara di Maluku sevara berkelanjutan.

“Kita harapkan Festival Al Fatah, menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sehingga diharapkan dalam pengembangannya, akan menjadi event wisata budaya dan kebudayaan di Maluku, yang dapat menopang pembangunan sektor wisata, usaha ekonomi kreatif-inovatif, kecil dan menengah di Maluku.” Harapnya.

Untuk diketahui pada Festival ini dilaksanakan juga beberapa kegiatan antara lain, Seminar Nasional tentang budaya dan kebudayaan Islam Maluku, Pameran Budaya dan Kebudayaan Islam Maluku, Pentas dan Lomba Seni yang bernuansa Islami, serta Pasar Festival, yang akan dilaksanakan dari tanggal 24-28 Februari 2024.

Peringati HPSN 2024, Pj. Wali Kota dan ASN Lakukan Aksi Bersih Pantai

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan aksi bersih pantai dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Jumat (23/02/2024).

Wattimena dalam sambutannya mengawali aksi tersebut, mengatakan, Peringatan HPSN ini menjadi sumber daya produktif menuju Zero Waste, Zero Emission di Kota Ambon.

“Ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mengelola sampah dari pola kumpul, angkut dan buang menjadi hindari, batasi, pilah, olah dan proses akhir yang menjadi kebutuhan kita bersama, sehingga sampah dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial, ekonomi secara bersama,” tuturnya.

Dikatakan, sesuai surat edaran Menteri LHK Nomor 2/2024 tentang peringatan HPSN, maka di tahun ini mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”.

“Tema tersebut memberi pesan buat kita semua bahwa urusan sampah plastik adalah urusan penting dan mendesak sehingga harus menjadi satu urusan prioritas,” kata Wattimena.

Dirinya menambahkan, menyelesaikan urusan sampah plastik tidak cukup dengan hal biasa – biasa saja, namun butuh cara luar biasa yang memerlukan gagasan dan inovasi baru, sehingga dapat memaduserarsikan antara kepentingan ekonomi dan sosial.

“Salah satu cara mengatasi sampah plastik antara lain; pemerintah perlu membkuiat peran aktif dalam mengatasi polusi akibat sampah plastik, serta perlu partisipasi masyarakat dalam perubahan perilaku gaya hidup minim sampah dan budidayakan memilah sampah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peringatan HPSN 2024 di Kota Ambon, selain diisi dengan aksi bersih, juga ada dialog, talkshow dan Podcast. Turut hadir pada aksi bersih di Desa Galala, DLHP Provinsi Maluku, BPJS Ketenagakerjaan, USAID – CCBO, dan PT Telkom Indonesia, yang memberikan bantuan satu unit Motor Tosa bagi Pemkot.

Kementerian P3a Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan & Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak Di Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, membuka secara resmi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Jumat (23/02/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kab/Kota, Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.

Pembukaan ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Sekda Maluku, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Asisten Deputi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.

Sekda atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh, serta menyambut gembira kegiatan yang dilaksanakan ini guna mendorong pemenuhan Hak Anak Indonesia, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Provinsi Maluku, masih termasuk dalam salah satu dari 15 Provinsi, yang memiliki angka pengasuhan tidak layak, di atas rata-rata Nasional.” Jelasnya.

Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini, merupakan Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan Hak Anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini.” Tutupnya.

Di tempat yang sama juga Rokhika menyampaikan, selain penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten Kota layak anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.

“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Perisada Hindu Dharma Indonesia, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan.

Bangun Sinergitas, Kominfo Perjelas Fungsi CC Kepada OPD Terkait

0

Ambon, Maluku.news – Guna membangun sinergitas dalam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon melaksanakan tatap muka dengan perwakilan OPD yang memiliki keterkaitan dengan data dan Informasi Command Center (CC).

Pertemuan tersebut dilaksanakan Jumat (23/02/2024) di ruang Rapat CC dan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ronald H. Lekransy serta dihadiri OPD antara lain DLHP Dinas Perindag, Dinas PUPR, SatPol PP, BPBD, BPPRD dan Dishub.

Lekransy usai pertemuan mengakui, selama ini CC hanya dilihat sebagai salah satu ikon smart city di Kota Ambon, yang dilengkapi dengan teknologi yang canggih, sehingga pertemuan antar OPD terkait di hari ini, untuk mendekatkan semua infrastruktur dan data informasi sehingga memudahkan upaya pelayanan public yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Secara normatif CC merupakan pusat kendali yang dapat mengontrol keadaan di ruang lingkup tertentu. Di pemerintahan, CC menjadi ruang kendali yang dapat mengamati kota secara terpusat. Bahkan, pemimpin daerah bisa mengambil keputusan di ruang kendali terpusat itu dengan basis data real time,” jelasnya

Dikatakan, selain melakukan pembahasan terkait tugas pokok dan fungsi CC, perwakilan OPD selanjutnya diajak untuk melihat lebih jelas tentang keterhubungan antara fungsi kontrol yang dilakukan pada ruang CC terhadap CCTV maupun aplikasi-aplikasi.

Pada kesempatan tersebut, Lekransy memaparkan bagaimana fungsi pengamatan terhadap tapping box yang dipasang pada tempat – tempat wajib pajak yang terkoneksi langsung dengan dashboard CC, untuk mempermudah petugas untuk mengawasi wajib pajak. Termasuk fungsi – fungsi lain dari CC seperti pemantauan CCTV pada Ruang public, Arus Lalu lintas, Titik pembuangan sampah, pengawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) , dan pengawasan fungsi aplikasi seperti SIMAK, SIMDATIK dan fungsi lainnya.

“Ini upaya untuk kita membangun sinergi dalam mewujudkan Ambon sebagai Kota Cerdas (Smart City) melalui tugas dan fungsi di OPD masing – masing,” terangnya.

Ditambahkan, semua OPD yang hadir sepakat bahwa ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dari CC untuk memudahkan tugas pokok dan fungsi.

“Semua juga sepakat akan mensosialisasikan tugas dan fungsinya melalui media sosial resmi pemkot, agar masyarakat bisa mengetahui dan berpartisipasi secara aktif,” imbuhnya.

Lekransy berharap agar lewat pertemuan ini pengoptimalan infrastruktur IT CC yang merupakan aset Pemkot, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh OPD yang mempunyai keterkaitan langsung, serta tidak menutup kemungkinan Dinas Kominfo akan memfasilitasi OPD melakukan pelayan publik berbasis elektronik dalam segala bidang.

“Mari kita bangun Maluku dan Indonesia dari Kota Ambon, berbasis data,” pungkasnya.

DPRD Bakal Panggil Disdikbud Maluku

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempertanyakan terkait belum terbayarnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru pada 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, Jum’at (23/02/2024) di Ambon.

Dirinya juga mengungkapkan, ada keluhan sejumlah guru SMA/SMK terkait lambatnya proses pencairan TPP tahun 2023.

“Kami mendapat informasi keluhan guru SMA/SMK yang sampai saat ini belum menerima TPP 2023, sehingga kami perlu memanggil dinasnya untuk mempertanyakan alasan kenapa guru-guru belum menerima TPP,” kata Watubun, pekan lalu

Keluhan itu, lanjutnya, dia temuai saat mengunjungi Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru. “Ya tentunya sebagai pimpinan DPRD, ingin memastikan kepada para guru semua bahwa dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan mengundang Disdikbud agar TPP guru bisa dipercepat proses pembayarannya,” ujarnya.

Menurut Watubun, apa yang menjadi hak guru, salah satunya adalah TPP, seharusnya secepatnya dibayarkan oleh pemerintah. Jangan ditunda.

“Namanya TPP, mesti dibayarkan negara kepada para guru. Ini karena mereka sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga hak itu harus diperoleh mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan para guru selama tahun 2023,” pungkas Watubun.

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Gelar Rakor Tim Pora

0

Ambon, Maluku.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, menggelar “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kota Ambon dan Kecamatan se- Kota Ambon Tahun 2024”, di Amaris Hotel, Kamis (22/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Robert Sapulette mewakili Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, yang dalam sambutan tertulisnya memberikan apresiasi terhadap pengukuhan TIM Pora Kota dan kecamatan yang telah dilaksanakan.

“Saya memgapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu- membahu bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan Pora ini. Dan tim ini akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasi antara instansi terkait dalam rangka menyamakan presepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang ading khususnya di kota dan seluruh kecamatan yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Ibukota Provinsi Maluku ini.

“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang ading yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing- masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatnya intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui dari data yang disampaikan oleh Kemenkum HAM Wilayah Maluku, saat ini terdapat 84 warga negara asing (WNA) di kota ini dan sementara melakukan aktifitas. Berikut uraiannya; Belanda (76), Thailand (1), Jerman (3), Malaysia (1), Amerika Serikat (1), China (1), Spanyol.

Kementerian Kominfo Gelar Bimtek PDP, Wattimena: Cegah Penyalahgunaan Data

0

Ambon, Maluku.news – Upaya pelindungan data pribadi menjadi hal yang penting dilakukan, mengingat pada era digital saat ini data Pribadi, merupakan aset /komoditas yang bernilai tinggi.

Demikian disampaikan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutanya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Kesiapan Implementasi Pelindungan Data Pribadi bagi Badan Publik” Yang Dilaksanakan Oleh Kementerian Kominfo RI, Kamis (22/02/2024) di Suli.

“Data pribadi telah menjadi aset bernilai tinggi yang dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan mendorong inovasi dalam berbagai sektor yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan ekonomi. Namun sebagai sebuah hak yang melekat pada diri pribadi maka langkah-langkah perlindungan data yang tepat harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau kesalahan penanganan data, yang berpotensi membahayakan pribadi orang tersebut,” ungkapnya.

Wattimena mencontohkan, penyalahgunaan data pribadi marak pada kasus pembobolan kartu kredit, ATM, maupun pinjaman online, oleh sebab itu diperlukan aturan mengenai pelindungan data pribadi.

“Atas dasar itu, pemerintah indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tambahnya.

UU PDP, ujarnya, mengamanatkan kewajiban badan publik, untuk menunjuk petugas pelindungan data atau Data Protection Officer (PPDP/DPO), yang berperan dalam memastikan organisasinya memproses data pribadi pemilik data, sesuai dengan aturan pelindungan data yang berlaku.

“Agar pelaksanaan UU PDP berjalan optimal maka perlu dilaksanakan bimtek sehingga diharapkan badan publik dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelindugan data pribadi secara komprehensif, agar tidak ada hambatan dalam implementasi undang-undang serta upaya kita dalam membentuk ekosistem PPDP/DPO yang profesional dapat terlaksana,” tandasnya.

Senada, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Aries Kusdaryono, dalam sambutannya secara daring, menyatakan untuk mengatasi berbagai implikasi penggunaan data pribadi maka Pemerintah memastikan bahwa subjek data mengetahui tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab pelindungan data mereka serta meningkatkan kesadaran tentang pelindungan data pribadi kepada subjek data.

“Salah satu hal utama yang perlu diperhatikan terkait persiapan UU PDP adalah bagaimana cara mengedukasi secara efektif pihak-pihak yang akan terkena dampak Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini on the spot diikuti oleh peserta dari Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, juga dari daerah lainnya secara daring.

Watubun, Pastikan Pekan Depan Agenda DPRD Maluku Mulai Normal

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun memastikan, agenda DPRD Provinsi Maluku akan kembali normal pekan depan.

“Jadi minggu depan, seluruh agenda DPRD Provinsi Maluku mulai berjalan normal seperti biasa,” ungkap Watubun, Kamis (22/02/2024).

Menurutnya, agenda DPRD Provinsi Maluku tidak berjalan, lantaran seluruh anggota DPRD disibukkan dengan agenda nasional, yakni Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

Dia mengaku, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku harus turun ke daerah pemilihannya masing-masing, untuk mensosialisasikan diri ke konstituen. Apalagi, ada di antara anggota DPRD yang maju sebagai caleg DPR RI dan DPD RI.

“Namun demikian, pimpinan tetap melakukan berkoordinasi bersama dengan pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku,” pungkas Watubun.

Lebih lanjut Watubun menambahkan, ada sejumlah agenda DPRD yang dalam waktu dekat harus dilakukan, diantaranya menyampaikan aspirasi ke sejumlah kementerian dan lembaga, dan juga agenda pengawasan DPRD ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

“Untuk itu kami telah berkomitmen, agar minggu depan itu, seluruh agenda DPRD sudah harus berjalan normal kembali, karena ada banyak agenda yang harus kita lakukan,” tandasnya.

TMMD di Negeri Rumah Tiga, Wattimena: Bentuk Sinergitas TNI dan Pemerintah

0

Ambon, Maluku. News – Komando Distrik Militer (Kodim) 1504 menggelar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang berlokasi di Dusun Talaga Pange dan Dusun Bandari, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Pj Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang mengungkapkan rasa terima kasih Pemerintah Kota (Pemkot) kepada TNI melalui Kodim 1504 yang telah bekerja sama guna membangun sinergitas di kota ini melalui TMMD.

“Ini tentu bentuk sinergitas TNI dengan rakyat dan pemerintah guna melihat berbagi kekurangan yang ada. Termasuk di wilayah Kecamatan Teluk Ambon, khusus di Negeri Rumah Tiga, Dusun Talaga Pange dan Bandari,” kata Wattimena disela-sela kegiatan dimaksud, di Lapangan Dusun Air Ali Negeri Rumah Tiga, Selasa, (20/02/2024).

Lanjutnya, program kegiatan ini tentu akan mendapat support dan dukungan maksimal dari Pemkot sebab sasaran utama ada pada warga Kota, sehingga akan berimbas positif bagi warga Kota ini terkhususnya Dusun Talaga Pange dan Bandari.

“Mudah-mudah kegiatan ini dapat memberikan dampak yang luar biasa bukan saja soal membangun fisik, tetapi dalam upaya untuk menyadarkan masyarakat dalam wawasan kebangsaan, mengajarkan masyarakat untuk bagaimana membela negara ini, menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga TMMD terwujud dengan baik,” pungaksnya.

Untuk diketahui, TMMD ini yang ke 119 di tahun anggaran 2024. Direncanakan akan berlangsung selama 1 (satu) bulan di dua dusun pada Negei Rumah Tiga, yang merupakan wilayah administrasi Pemkot Ambon.

Tak Perpanjang Kerjasama Dengan Kyoto, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan

0

Ambon, Maluku.news – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso, menegaskan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kyoto, Jepang telah berakhir pada 2019 lalu, dan tidak diperpanjang.

Hal tersebut ditegaskannya saat Konfrensi Pers yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA), Selasa, (20/02/2024).

Dirinya menjelaskan, dalam kerjasama yang dikemas Program “Study and Work in Japan” sejak 2014, Pemkot telah mengirimkan 15 orang mahasiswa, dan semuanya telah selesai melaksanakan studi hingga pulang dan mengabdi di kota Ambon.

Menurutnya, untuk perpanjangan kerjasama harus dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berakhir dan banyak persyaratan yang mesti dipenuhi, sebab melibatkan dua negara.

“Sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, menyatakan bahwa objek kerja sama itu urusan pemerintah. Kalau kita melanjutkan kerja sama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan mengecek kembali,” bebernya.

Taso membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius dalam kerjasama ini sehingga dihentikan sepihak oleh Kyoto. Padahal faktanya, memang kerjasama tersebut telah usai.

“Kita diajak ke Jepang oleh pihak koordinator, untuk menyampaikan ucapan terima kasih secara formal dan sekaligus melanjutkan kerja sama, tanpa didahului dengan mekanisme atau berangkat tidak sesuai prosedur, jelas ini salah sasaran,” terangnya.

Taso menambahkan, saat kerjasama dengan Kyoto (2014), pendidikan menengah (SMA/SMK se-derajat) masih di bawah kewenangan Pemkot, sehingga ada dasar dalam mendukung pembiayaan (beasiswa). Namun saat ini kewenangan tersebut dialihkan ke provinsi, sehingga sudah tepat kerjasama ini tidak di perpanjang lagi, disaat ke 15 mahasiswa tersebut selesai studi.