AMBON, Maluku.News – DPRD Provinsi Maluku menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan oli bekas di kawasan pesisir Teluk Ambon, tepatnya di pantai Negeri Hative Besar. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah warga melaporkan adanya bercak hitam menyerupai oli yang menempel di pasir dan batuan pantai pada akhir Oktober 2025.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi kejadian dan menemukan indikasi sisa tumpahan oli yang masih terlihat di pantai. Ia menyebut, DPRD akan memanggil sejumlah instansi terkait, antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, serta Pemerintah Negeri Hative Besar, untuk dimintai penjelasan.
“Dari sumbernya kita belum tahu, dari kapal mana. Tapi masih ada sisa tumpahan yang terlihat di pantai. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk KSOP dan DLH,” kata Irawadi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi II dan Komisi III, karena persoalan ini menyangkut dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut. “Nanti kita agendakan rapat bersama Komisi III dan Komisi II. KSOP ada di Komisi III, sedangkan DLH di Komisi II,” ujarnya.
Selain menindaklanjuti kasus ini, DPRD juga mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di laut. “Ini bukan kejadian pertama. Maka kita akan bentuk perda terkait B3. Karena laut adalah kewenangan provinsi, kita harus perkuat payung hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 14 hari.
“Dari pengambilan sampel air laut maupun bahan yang diduga oli, saat ini masih diuji di laboratorium. Hasilnya nanti bisa kami sampaikan saat rapat dengar pendapat,” jelas Sylvia, pengawas DLH Maluku.
DLH juga mengimbau warga setempat untuk sementara tidak beraktivitas di area pantai hingga kondisi dinyatakan aman. “Kami sudah arahkan warga, terutama anak-anak, agar sementara tidak mandi di pantai. Nelayan juga diminta tidak melaut dulu,” kata Sylvia.
Menurut hasil pantauan tim DLH, sebaran bahan pencemar mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. Namun, hingga kini belum diketahui kapal mana yang menjadi sumber tumpahan. “Wilayah itu dilalui kapal besar maupun kapal nelayan lokal, jadi kami belum bisa memastikan sumber pencemar,” ujarnya.
DPRD Maluku meminta agar KSOP dan DLH segera menuntaskan penyelidikan, menelusuri sumber tumpahan, dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Dewan menilai insiden pencemaran laut ini harus menjadi pelajaran penting agar pengawasan lingkungan di perairan Teluk Ambon lebih diperketat.




