AMBON , Maluku.News – Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa pembangunan proyek strategis nasional Blok Masela harus tetap memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah terdampak. Pernyataan ini disampaikannya di sela-sela pelaksanaan Mubes IV Majelis Latupatty Maluku, Jumat (16/10/2026) di Ambon.
Saadiah menjelaskan bahwa wilayah kerja Blok Masela mencakup tanah ulayat dan wilayah adat masyarakat Desa Lermatang serta daerah sekitarnya, di mana masyarakat telah hidup secara sosial dan memiliki hak atas tanaman serta wilayah tersebut sejak lama.
“Kita mendukung penuh agar investasi dan pembangunan Blok Masela berjalan dengan baik. Namun di saat yang sama, hak-hak masyarakat di Desa Lermatang dan daerah sekitarnya juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menekankan, berbagai aset dan hak masyarakat adat termasuk tanah ulayat, tanaman, serta hak atas wilayah hidup mereka harus mendapatkan penggantian yang sepadan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama turun-temurun,” tandasnya.




