BerandaParlementariaDPRD Maluku Minta Kadis DP3A Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan

DPRD Maluku Minta Kadis DP3A Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku Minta sekretaris Daerah (Sekda) untuk memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku DK karena di duga melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya sendiri.

DK bukan baru pertama kali melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu, diduga sudah beberapa kali Dia melakukannya, namun tidak di laporkan.

“Persoalan ini cepat harus di tangani, dan informasi yang kita ikuti saat ini sudah di laporkan kepada Sekda Maluku,” ujar wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin di Ambon, Selasa (18/07/2023).

Menurut Afifudin, Sekda Sadali Le tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk ini segera mengambil keputusan memecat DK.

“Saya kira pelecehan terhadap Perempuan ini tidak bisa di selesaikan secara administratif. Tagal itu saya meminta korban untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan biar ada efek jerah,” Tegas Afifudin.

Kebiasaan ini lanjutbya adalah kebiasaan yang tidak baik. Apalagi perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dimana Dinas ini benar-benar harus menjaga marwah dan martabat Perempuan, namun diduga Kadis lecehkan perempuan.

“Orang ini tidak bisah di pertahankan , Kalau itu terbukti dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, itu harus di ganti dan bila perlu di proses secara hukum,” Tegas Afifudin.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments