BerandaParlementariaKomisi II DPRD Maluku Adakan Rapat Kerja Dengan Mitra Terkait Pengelolaan Hutan

Komisi II DPRD Maluku Adakan Rapat Kerja Dengan Mitra Terkait Pengelolaan Hutan

Ambon, MALUKU.News – Komisi II DPRD provinsi Maluku gelar rapat bersama dengan kepala dinas kehutanan provinsi Maluku dan kepala biro hukum Setda Maluku, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD provinsi maluku, Selasa (04//10/2022).

Dalam rapat atau pertemuan ini membicarakan, tentang menindak lanjuti hasil studi banding di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu yang lalu. Dalam rangka penyusunan Ranperda usul inisiatif DPRD provinsi Maluku tentang pengelolaan hutan.

Wakil ketua komisi II turaya samal mengatakan, terkait rapat tesebut hari ini membahas tentang Ramperda usul inisiatif komisi II dengan pengeloaan hutan, kemudian setelah di pelajari dan dilihat ternyata masih banyak atau isinya itu tidak selalu berpihak
Kepada kepentingan masyarakat.

“Dalam hal ini masyarakat adat dan hutan adat yang selama ini menjadi polemik di Maluku”.

Maka kita putuskan hari ini untuk Ramperda ini revisi atau di rubah, karena kita akan mempertimbangkan terkait dengan kepentingan orang banyak dalam hal ini masyarakat adat,”ujarnya.

Turaya juga sampaikan, agar tidak terjadi kekacauan atau tidak terjadi masalah dengan Perda, hukum yang nanti kita akan keluarkan dalam Ramperda tentang pengelolaan hutan.

“Untuk judul nya akan di rubah pengolahan hutan, dan isi juga kita akan rubah semua sesuai dengan aturan kemudian sesuai dengan kearifan lokal semuanya ini untuk kepentingan masyarakat adat,”pungkasnya

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments