BerandaParlementariaRumra : Publik Selalu Tanya DPRD Maluku Terkait Sekda Definitif

Rumra : Publik Selalu Tanya DPRD Maluku Terkait Sekda Definitif

Ambon, MALUKU.News – Sampai saat ini publik di Maluku masih bertanya-tanya tentang siapa Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Maluku yang definitif.

DPRD Provinsi Maluku terutama komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Keamanan selalu di tanyakan dari masyarakat terkait Sekda definitif.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, selasa (27/09/2022).

Menurutnya, hasil dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang di usulkan Panitia Seleksi (Pansel) belum ada hasil sampai saat ini, sehingga publik selalu bertanya terus, karena publik ingin segera ada Sekda definitif Karena memang penting sekali, dan yang namanya Pelaksana Tugas (Plt) dengan Definitif itu pasti berbeda.

Walaupun kadang orang bilang Plt sama dengan definitif, itu tidak, “Tegas Rumra, sambil menambahkan, karena ada ketentuan yang mengatur batas waktu.

Walaupun dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan Plt Mendagri itu sampai menunggu Sekda definitif. Sehingga di harapkan proses pelayanan publik itu harus terus berjalan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh masyarakat, ujar Politisi PKS Maluku itu.

Ditegaskannya, walaupun tahapan mekanisme berokrasi Pemerintahan yang perlu harus dilakukan

“Kita tidak bisa dengan Plt terus, karena cukup lama, mulai dari Pelaksana Harian (Plh), Plt hingga sampai saat ini belum juga ada Sekda yang definitif,”ujarnya.

Sebagai ketua komisi I yang selalu membidangi terkait dengan Sekda , pihaknya juga menuntut untuk segera ada Sekda definitif.

Menurutnya, itu bagian penting terhadap pertanggungjawaban pihaknya kepada publik.

Sifatnya kami tidak mempersoalkan siapa, karena persoalan siapa yang menjadi Sekda itu adalah persoalan urusan hak Prerogatif. Gubernur Maluku yang berurusan dengan Pemetintah Pusat,”tuturnya.

Sambil menambahkan Itu ada mekanismenya, yang di kirim itu ada tiga nama. Sejak Rabu 24 Agustus tahun 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail telah mengirimkan tiga nama calon Sekda ke Mendagri.

Menurutnya, masing-masing Penjabat Sеkdа Maluku ѕеkаlіguѕ mеnjаbаt Kераlа Dinas Kehutanan Provinsi Mаluku, Jаѕmоnо Kepala Bаdаn Kepegawaian Dаеrаh (BKD) Prоvіnѕі Maluku, dan Hаdі Sulаіmаn Kераlа BPSDM Prоvіnѕі Mаluku.

Pengusulan tersebut, menindaklanjuti hasil ѕеlеkѕі dari Pansel yang diketuai Rektor Universitas Pattimura, Ambon, M. J. Sapteno.

“Namun satu bulan berjalan, Mendagri belum juga menetapkan satu nama dari tiga nama calon Sekda yang diusulkan” ujar calon Anggota DPR-RI dapil Maluku tahun 2024 itu.

Untuk itu, DPRD Maluku berharap diawal Oktober atau sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 sudah ada penetapan Seksa defenitif.

“Sampa hari ini belum ada informasi, sehingga menjadi pertanyaan publik. Tetapi kami harapkan proses ini segera tuntas, cepat selesaikan supaya kita harapkan pembahasan APBD Perubahan 2022 minimal sudah ada sekda defenitif,”Tutup Rumra.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments