Beranda blog Halaman 95

DPRD Maluku Tetapkan Ranperda Menjadi Perda

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda yang merupakan usul inisiatif DPRD itu, ditetapkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua Benhur Watubun, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (07/05/2024), dipimpin

Kepada wartawan usai paripurna, Benhur mengatakan penetapan Perda merupakan bukti keseriusan DPRD, dengan harapan dapat menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya dengan baik.

“Satu kunci saja, bantu disabilitas itu pesan orang tua kita,”ujarnya.

Lebih lanjut Perda tersebut juga merupakan merupakan salah satu dari tujuan bernegara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, Politisi PDIP itu meminta adanya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Maluku untuk memberikan perhatian serius kepada disabilitas.

“Saya kira mereka ini membutuhkan satu terobosan dari kebijakan kita supaya mengangkat harkat dan martabat mereka,”tandasnya.

Selain Perda Disabilitas, terdapat dua Perda lainnya yang juga ditetapkan, yaitu Perda penyelenggaraan pengembangan dan penataan ekonomi kreatif daerah (usul insiatif DPRD), dan Perda Pengelolaan keuangan Daerah (usulan Pemda Maluku).

Perda penyelenggaraan pengembangan dan penataan ekonomi kreatif daerah, menurut Benhur dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi kreatif untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya daerah.

Dijelaskan Benhur, terdapat 14 jenis industri kreatif yang mestinya harus menjadi perhatian, antara lain periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode dan fashion, media termasuk didalamnya film, video dan fotografi, game, seni pertunjukan dan percetakan, software, riset dan pengembangan musik, brodcasting atau penyiaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya langkah langkah konkrit dari pemerintah daerah, seperti identifikasi potensi lokal, perlu dukungan pendidikan dan pelatihan, pameran dan promosi, perlunya dukungan anggaran, bahkan kolaborasi dan jaringan dari pemerintah daerah dan investor.

Begitu juga Ranperda pengelolaan keuangan daerah, penting dilakukan karena perda pengelolaan keuangan daerah, agar kekayaan dimiliki oleh daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien.

“Karena itu terkait dengan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan serta pertanggung jawaban pengawasan, maka perda ini dirasa penting untuk dijadikan acuan bagi setiap langkah dan kebijakan Pemda kedepan,”pungkasnya

Rakortek BPBD Provinsi Maluku, Pj. Gubernur Maluku : Tahun 2024 Kab/Kota Harus Serius Dalam Penilaian IKD

0

Ambon, Maluku.news – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kebencanaan tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Manise Ambon, Selasa (7/5/2024).

Rakortek dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya mewakili Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, yang dihadiri oleh Kepala OPD terkait Kebencanaan, para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Maluku dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pj. Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya, mengatakan bahwa dirinya menyambut baik pelaksanaan rakortek BPBD se-provinsi Mauluku, dengan tema : penanggulangan bencana yang inovatif, adaptif dan berkelanjutan.

“Trend kejadian bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, begitu pun halnya dengan Provinsi Maluku yang sampai saat ini masih berada dalam zona risiko tinggi terhadap bencana.” Jelasnya.

Ia mengatakan, mengacu pada nilai indeks risiko bencana provinsi se-Indonesia tahun 2024, indeks risiko bencana di Maluku telah mengalami penurunan sebesar 2,38 poin dari tahun sebelumnya, dimana saat ini indeks risiko bencana Provinsi Maluku sebesar 160,03.

“Dengan posisi Provinsi Maluku yang masih berada pada daftar provinsi berisiko tinggi terhadap bencana, turut memberikan gambaran bagi kita semua bahwa permasalahan kebencanaan yang sangat kompleks perlu dijawab dengan upaya sistematis dan komprehensif untuk mengurangi risiko bencana di bumi raja-raja ini” ungkapnya.

Sementara itu dalam menjawab permasalahan kebencanaan, Dirinya menyampaikan tidak dapat dilakukan secara parsial, karena penanggulangan bencana seyogyanya dipandang sebagai urusan bersama yang membutuhkan koordinasi, kolaborasi dan kerja sama antar instansi/ lembaga bahkan dengan dukungan masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.

“Untuk itu, rapat koordinasi yang diselenggarakan saat ini, harus dipandang sebagai wadah bertukar pikiran, mengembangkan gagasan dan menyatukan persepsi serta tindakan untuk mengurangi risiko bencana. Apalagi indeks risiko bencana provinsi sangat berkaitan dengan indeks risiko bencana masing-masing kabupaten/kota,”Himbaunya.

Salah satu hal yang perlu digaris bawahi, Ujarnya adalah bahwa nilai indeks risiko merupakan indikator kinerja kepala daerah, sedangkan nilai indeks kapasitas daerah (IKD) merupakan cerminan dari kinerja para kepala pelaksana BPBD.

“Saya berharap, jika pada tahun 2024 ini, semua kabupaten/kota dapat serius dalam penilaian IKD, sehingga nilai indeks risiko bencana dapat kita turunkan mulai dari level provinsi sampai dengan kabupaten/kota,” harapnya.

Mengutip arahan Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin pada acara Rakornas BNPB pada tanggal 23 April 2024, Pj. Gubernur dalam sambutan tertulisnya mengucapkan terdapat beberapa poin penting yang menjadi pijakan performa penanggulangan bencana saat ini, yaitu, kembangkan industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi, lakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid, perkuat pelayanan kebencanaan, terapkan kebijakan dan upaya pemulihan pasca bencana serta susun dan rencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih.

“Untuk itu, saya ingatkan, perlu adanya keselarasan antara strategi dan kebijakan yang mampu menjawab tantangan perencanaan untuk antisipasi, pencegahan dan kesiapsiagaan. Selain itu, perlu adanya dukungan inovasi dan teknologi yang memungkinkan respon cepat, dalam menunjang kerja nyata penanggulangan bencana,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, ucapan terima kasih disampaikan PJ. Gubernur Maluku kepada narasumber dari BNPB yang telah meluangkan waktu memberikan pengetahuan kepada peserta Rakortek.

“Kiranya input dan masukan melalui materi yang diberikan dapat membantu kami dalam memperbaiki performa kami dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya.

DPRD Maluku Prihatin Atas Kenaikan Sewa Lapak Ambon Plaza

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno prihatin dengan kenaikan tarif sewa lapak di Ambon Plaza (Amplaz) sangat membebankan pedagang.Pasalnya kenaikan harga sewa yang ditetapkan oleh pengelola telah melebihi batas wajar.

Jika dibandingkan 30 tahun lalu, biaya sewa untuk 30 tahun kedepan mengalami kenaikan 400 persen, dari Rp 40 sampai 80 juta menjadi Rp 900 juta sampai Rp 1,8 Ujar Jantje Wenno kepada wartawan di kantor DPRD Maluku Selasa (07/05/2024)

Menurutnya kenaikan ini sebagai buntut dari pengelolaan Amplaz yang sebelumnya menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, namun dialihkan ke PT Modern Multi Guna untuk dikelola selama 30 tahun kedepan.

Terkait dengan hal ini, dia minta Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah upaya strategis dalam mengatasi keluhan yang disampaikan oleh pedagang, yang notabene merupakan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari pemerintah.

“Apalagi sebagai anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon saya merasa sangat prihatin sekali karena sesungguhnya Amplaz itu hak pengelolaannya sekarang menjadi milik Pemkot Ambon,” ucapnya.

Kendati demikian seharusnya Pemkot Ambon bisa mengelola sendiri supaya ongkos sewa bisa lebih murah. namun ternyata Pemkot bekerjasama dengan pihak modern.

Tak hanya itu upaya yang perlu dilakukan saat ini oleh Pemerintah Kota Ambon yaitu berkoordinasi dengan pihak pengelola, untuk mempertimbangkan kembali harga sewa yang dirasakan membebani pedagang.

Dia mengaku saat ini masyarakat lagi diperhadapkan dengan kondisi ekonomi yang semakin lesu, inflasi yang semakin tinggi, serta harga kebutuhan pokok semakin tidak terjangkau.

Olehnya itu, dalam penerapannya sudah sepatutnya Pemkot Ambon harus berpihak kepada rakyat, ketimbang para pemodal atau pengusaha. memang perlu diselamatkan, tetapi jangan mengorbankan rakyat kecil,”ucapnya

Pj. Gubernur Maluku Audensi Dengan Dirjen Migas Bahas PI 10%

0

Jakarta, Maluku.news – Pj.Gubernur Maluku Ir.Sadali Ie, M.Si., IPU, melakukan audiensi dengan Setjen Kementrian ESDM yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen Migas Dadan Kusdiana, pada Selasa (7/5/2024), sore hari di kantor Dirjen Migas Gedung Ibnu Sutowo Jl. Rasuna Said Jakarta, guna membahas terkait progress PI 10% wilayah kerja Bula dan Seram Non Bula.

Terlihat pada pertemuan tersebut, Dirjen Migas didampingi oleh Direktur Pembinaan Hulu dan Koordinator Hukum Ditjen Migas, sementara Pj. Gubernur Maluku didampingi oleh Direktur Maluku Energi Abadi (MEA), Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Perwakilan Prov. Maluku, serta Kepala Bidang Energi Dinas ESDM.

Pj Gubernur Maluku pada kesempatan itu, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dirjen Migas beserta jajarannya atas kesediaan waktu dan tempat dalam melakukan audiensi.

“Terima Kasih telah menerima saya dan tim dari Maluku, sehubungan dengan kondisi fiskal Propinsi Maluku sangat kecil, diharapkan agar proses pengalihan PI 10% WK Bula dan Seram Non Bula bisa segera selesai, sehingga akan menambah PAD Propinsi Maluku dari hasil produksi migas oleh perusahaan Citic Seram Limited dan Kalrez Petroleum, yang beroperasi di Bula, Kabupaten SBT.” Jelasnya

Di tempat yang sama Direktur MEA menyampaikan kronologis pentahapan PI 10% sejak awal sampai saat ini, yang sudah sampai tahap ke-10 (akhir), yakni menunggu persetujuan Menteri ESDM.

“Dimana berdasarkan surat Ditjen Migas tertanggal 1 Maret 2024, kepada SKKMigas dan MEA yang isinya telah sepakat bahwa pembagian saham PI 10% dari kedua wilayah kerja tsb adalah 50:50, untuk Provinsi Maluku dan Kabupaten SBT sesuai dengan Permen ESDM No. 37/2016, pasal 5 ayat 2.” Pungkasnya

Ia juga menanyakan tindaklanjut pasca kesepakatan tersebut, dengan harapan segera mendapat persetujuan Menteri ESDM karena proses ini sudah cukup lama dan sudah sangat di nanti-nantikan hasilnya oleh masyarakat Maluku, khususnya Kabupaten SBT.

Kadis ESDM juga turut menyampaikan alasan belum siapnya BUMD Kabupaten SBT sebagai penerima dan pengelola PI 10% karena butuh anggaran dan SDM, terutama dibidang migas, sehingga saat ini bisa langsung diterima dan dikelola oleh Pemkab SBT dan Pemprov Maluku yg diwakili oleh BUMD MEA.

Menanggapi hal-hal tersebut, Dirjen Migas, menyampaikan agar semua proses pentahapan ini harus sesuai dengan aturan yang belaku agar tidak terjadi sesuatu hal yg tidak diinginkan di kemudian hari.

Koordinator Hukum Ditjen Migas juga turut menyampaikan bahwa mereka membutuhkan beberapa dokumen tambahan/pendukung sebagai pelengkap dari proses penyelesaian pentahapan ini.

Seusai pertemuan, pada kesempatan itu juga turut dilakukan penyerahan dokumen dari Pj. Gubernur Maluku kepada Plt. Dirjen Migas berupa akta notaris kesepakatan bersama antara BUMD MEA dengan pihak Kabupaten SBT terkait porsi saham 50:50 sesuai dengan hasil kesepakatan pihak Ditjen Migas dan SKKMigas yang berdasar kepada Permen ESDM No. 37/2016.

Terkait ADD 2023 Yang Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy selaku Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memberikan klarifikasi terkait Pemberitaan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan November dan Desember 2023 yang hingga saat ini belum dicairkan.

Ditemui di ruang Kerjanya, Balai Kota Ambon, Selasa (07/05/2024) Lekransy mengungkapkan, bahwa sesuai Mandatory Spending atau Belanja/pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang – undang, maka Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Hal ini merupakan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam pendekatan itu, maka untuk ADD tahun 2023 sendiri, lanjutnya, pagu yang dianggarkan bagi 30 Desa/Negeri yakni sebesar Rp 67.589.651.800, dengan realisasi Rp 56.324.709.740.

“Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp 11. 264.942.060 untuk ADD bulan November dan Desember 2023,” katanya.
Lekransy mengungkapkan kekurangan ini akan diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat dicairkan bagi semua Desa/Negeri di Kota ini.

Sementara itu, terkait dengan ADD Tahun 2024, dirinya menerangkan pagu anggarannya sebesar Rp 72.093.383.400 dan sudah terealisasi 2 (dua) bulan yaitu Januari dan Februari, masing – masing Rp. 6.007.698.608.

“Berdasarkan koordinasi dengan kepala BPKAD maka disampaikan bahwa di Bulan Mei ini sementara proses untuk pencairan ADD bulan Maret 2024,” bebernya.
Lekransy membantah bahwa Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena memberikan arahan khusus kepada para Kepala Desa (Kades) untuk membatasi pemberian informasi terkait ADD kepada Masyarakat, termasuk kepada media.

“Malah sebaliknya, sebagai Pimpinan Daerah Bapak Pj. Wali kota Ambon, senantiasa mengingatkan dan terus mendorong transparansi pengelolaan keuangan Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk dapat diketahui oleh publik,” tegasnya.

Terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Latta Hansje Totomutu kepada salah satu media di kota Ambon, lanjut Lekransy, beliau sebenarnya berharap agar permintaan data dan atau informasi terkait kerja Desa perlu diawali dengan komunikasi awal melalui surat permohonan data/informasi supaya pihaknya dapat menyiapkan kebutuhan data dan informasi yang diminta dengan baik.

“Jadi perlu ditegaskan kembali bahwa tidak ada arahan khusus dari Bapak Pj. Wali Kota kepada para kepala Desa/Negeri untuk membatasi pemberian informasi kepada Masyarakat, termasuk kepada teman – teman media massa,”tandasnya.

Dirinya pun berharap, apabila ada permintaan data atau informasi pada badan publik di Pemkot Ambon, maka masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar kebutuhan data tersebut dapat disiapkan dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Kedubes Belanda Kunjungi Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda di Indonesia menggandeng konsultan pasar modal dan ivenstasi menyambangi Kota Ambon, guna melihat lebih dekat potensi-potensi ekonomi kreatif yang memiliki nilai jual tinggi di kota bertajuk ‘Manise’ ini.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh, Mrs. Jeanet selaku perwakilan Kedubes, yang didampingi langsung oleh Privat Equality Konsultan perusahan yang bergerak di bidang modal maupun investasi lengsung ke perusahaan menengah- kecil, Henry Kurniadi.

Rombongan tersebut diterima langsung Oleh Assisten III Setda Ambon, Roby Sapulette, yang didampingi oleh Kepala Dinas Parawisata dan Budaya (Disparbud), Richo Hayat bersama staff, dan perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP), pada ruang kerja Walikota, Senin (06/05/2024).

Sapulette yang ditemui usai pertemuan awal tersebut mengungkapkan, kedatang kedua orang penting tersebut ke kota ini guna melirik potensi-potensi apa saja yang dimiliki Ambon agar para investor dapat berinvestasi disini.

“Kami akan berupaya untuk menampilkan potensi yang dimiliki kota ini yakni rempah-rempah (Pala, Cengkih, dll), Pariwisata dan bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan menyentuh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota ini agar dapat berkolabosasi dengan perusahaan luar utnuk hasilnya bisa di ekspor ke luar Negeri,” jelasnya.

Lanjutnya, pihak Pemkot akan berupaya agar haail pertemuan ini dapat segera direalisasikan, dirinya kan berupaya untuk menyampaikan seluruh hasil pembahasan di pertemuan pertama ini dengan segera menindaklanjutinya.

“Pemkot mengaharapkan kehadiran para investor di kota ini sehingga kami akan mempermudah mereka agar dapat berinvestasi,” tandas Sapulette.

Sementara itu, Henry Kurniadi mengungkapkan, pihaknya akan berupaya memfasilitsi prosesnya hingga investor dapat menanam saham dan berinvestasi di kota ini. Sebab, Ambon memiliki keunggulan yang dapat disandingkan dengan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

“Kami akan mencoba fasilitasi, kami datang untuk menyipkan infrastruktur agar investor masuk dengan baik” pungkasnya.

Provinsi Maluku Raih Opini WTP dari BPK RI

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kelima kalinya diraih Pemprov Maluku sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023 dalam satu periode kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, Senin (06/05/2024) di ruangan paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya yang disampaikan Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku TA 2023, dan menyambutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Maluku yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” Ujarnya.

Ucapan terimakasih juga Ia sampaikan kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Provinsi Maluku T.A 2023.

“Kepala Perwakilan beserta seluruh jajarannya, terutama Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja keras dengan penuh ketelitian telah melaksanakan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku,” Ucapnya.

Dikatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024, Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk memenuhi kewajiban tersebut maka pada tanggal 5 Maret 2024, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Keuangan kepada Pemprov Maluku,” tandasnya.

5 Tahun Berturut-Turut, Provinsi Maluku Raih Opini WTP dari BPK RI

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kelima kalinya diraih Pemprov Maluku sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023 dalam satu periode kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, Senin (06/05/2024) di ruangan paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya yang disampaikan Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku TA 2023, dan menyambutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Maluku yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” Ujarnya.

Ucapan terimakasih juga Ia sampaikan kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Provinsi Maluku T.A 2023.

“Kepala Perwakilan beserta seluruh jajarannya, terutama Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja keras dengan penuh ketelitian telah melaksanakan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku,” Ucapnya.

Dikatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024, Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk memenuhi kewajiban tersebut maka pada tanggal 5 Maret 2024, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Keuangan kepada Pemprov Maluku,” tandasnya.

Temuan di Dinas Pendidikan Masuk Laporan BPK Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dengan menghasilkan 399 temuan pemeriksaan dan 962 rekomendasi yang disampaikan saat rapat Paripurna di DPRD Maluku, Senin (06/05/2024).

Purwanto dalam keterangannya mengatakan sesuai hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Maluku tahun 2023 maka BPK menemukan permasalahan kelemahan sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2023 dan pengelolaan keuangan daerah.

“Permasalahan diantaranya pengelolaan keuangan SKPD belum sepenuhnya memadai. Realisasi Belanja perjalanan dinas pada 10 SKPD tidak sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan belanja modal gedung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku,” urai Purwanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan adanya dugaan kelebihan pembayaran yang merupakan hasil temuan Komisi IV sudah dilampirkan Oleh BPK Maluku. Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK selanjutnya akan ditindak lanjuti ke pihak yang berwajib,” urai Watubun.

Selanjutnya menurut Watubun, DPRD akan menyurati aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.

“Terhadap masalah ini kami akan meminta perhatian Kapolda dan pihak Kejaksaan Maluku ” pungkas Watubun

Tutup Turnamen Gawang Mini di Galala, Ini Harapan Wattimena

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menutup secara resmi dan menyerahkan piala kepada para pemenang Turnamen Gawang Mini Pj. Wali Kota Cup 2024 yang digelar di Stadion Desa Galala, Sabtu (04/05/2024).

Dalam sambutannya Wattimena mengatakan, turnamen gawang mini ini digelar guna terus menggelorakan semangat olahraga di kota Ambon, meskipun gawang mini bukan olahraga prestasi dan tidak dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Tidak masalah gawang mini bukan termasuk olahraga prestasi, tetapi olahraga rekreasi, sebab yang jadi tujuan kita adalah untuk menggelorakan semangat olahraga di kota Ambon dan menjembatani semua olahraga yang digemari oleh masyarakat,” ujarnya.

Diakuinya, dalam turnamen ini terlihat antusiasme masyarakat dengan semangat sportivitas dan kebersamaan yang luar biasa. Ini menjadi modal berharga membangun kota Ambon kedepan, olehnya itu Pj. Wali Kota berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung di tahun berikutnya.

“Saya berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung di tahun – tahun depan, mungkin saja bukan lagi Pj. Wali Kota Cup tetapi menjadi Wali Kota Cup,” imbuhnya.

Kepada tim yang berhasil keluar sebagai juara, dirinya mengucapkan selamat, sedangkan bagi yang belum berhasil, Wattimena meminta agar dapat menerima dengan hasil yang diraih dengan lapang dada.

“Semoga turnamen ini akan menghasilan sesuatu yang bermanafaat bagi kita semua dalam membangun rasa cinta kita kepada kota Ambon,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam turnamen gawang Mini yang digelar atas kerjasama KORMI Kota Ambon bersama BUMDes Rurehe Desa Galala, Piala Pj. Wali Kota berhasil diboyong oleh Siloam FC yang pada pertandingan final berhasil mengalahkan Kalvari FC.