Beranda blog Halaman 70

Pastikan Legalitas Aset Masyarakat, Sabirin Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

0

Ambon, Maluku.news – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2024, yang berpusat di Hotel Santika Premier Ambon, pada Rabu (14/08/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan tagline, Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Implementasi Perpres 62 Tahun 2023, dengan Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kemakmuran Masyarakat Maluku.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Ganggas, Forkopimda Provinsi Maluku, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Pejabat Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, serta para narasumber.

Ganggas dalam wawancaranya mengatakan bahwa, rapat ini bertujuan untuk memastikan adanya koordinasi antara semua anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, dimana untuk Provinsi Maluku dipimpin oleh Gubernur, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan legalisasi aset untuk masyarakat, demi dan untuk pemerataan ekonomi.

Di tempat yang sama Sabirin saat diwawancarai menyampaikan bahwa, saat ini Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, akan saling bersinergi dalam upaya menata ulang kepemilikan tanah.

“Tanah tidak pernah bertambah, tapi orang yang punya tanah bertambah, jika tidak dijaga dengan baik, masa depan anak cucu kita akan terjadi kegaduhan,” tambah Sekda.

Ia menyampaikan, penataan ini memberikan dampak ekonomi yang cukup besar terutama pada mereka yang tinggal di pelosok, yang tidak punya akses permodalan, karena dengan adanya sertifikat tentunya mereka mempunyai akses untuk permodalan, agar pihak investor bisa berinvestasi.

“Ini titik awal kita, untuk bersinergi, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan ATR/BPN, selaku lembaga vertikal di daerah, semoga ini jalan terbaik untuk menata pertanahan kita di masa depan,” tutur Sabirin.

Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

0

Ambon, Maluku.news -Sebanyak 2 (dua) kelompok nelayan di kota Ambon menerima bantuan perahu fiber bermesin 1,5 GT dari kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diwakili oleh Sentra Wasana Bahagia Ternate, Maluku Utara.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di kantor pembuatan perahu fiber, CV. Fajar Bahari Maritim, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (14/08/2024) dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Ambon,Sirjhon Slarmanat.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini atas bantuan kepada nelayan kota Ambon.

“Tidak semua nelayan mendapatkan kesempatan ini, sehingga harus disyukuri dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Slarmanat.

Senada, Perwakilan Sentra Wasana Bahagia Ternate, saat penyerahan juga berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk menambah penghasilan agar nelayan kota Ambon lebih sejahtera.

Selaku UPT Kemensos RI, pihak sentra Wasana Bahagia Ternate akan terus melakukan monitoring terhadap penerima bantuan.

Kedepannya juga akan disalurkan bantuan 4 (empat) perahu fiber bermesin kepada kelompok nelayan di kecamatan Teluk Ambon.

Untuk diketahui selain bantuan Perahu Fiber bermesin 1,5 GT, masing-masing kelompok nelayan juga menerima paket alat pancing dan menjaring ikan.

Kendalikan Inflasi Pemkot Gencarkan GPM

0

Ambon, Maluku.news – Guna mengendalikan inflasi di Kota Ambon, maka Pemkot semakin gencar menjalankan Gerakan Pangan Murah (GPM), yang digelar pada lokasi yang sama, yakni kawasan depan Pelabuhan Enrico jalan Pantai Mardika, Selasa, (13/08/2024).

Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, yang ditemui oleh Tim Media Center usai melakukan pantauan rutin GPM  mengungkapkan, antusias masyarakat terkait dengan terselenggaranya kegitan ini sangat tinggi.

Hal ini dilihat dari banyaknya orang yang berbelanja yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dengan sembako murah dan bawang, Dinas Pertanian (sayuran hijau), juga Dinas Perikanan (Ikan).

“Masyarakat antusias datang utnuk melalukan pembelian disini karena memang saya lihat sangat murah. Jadi, kegiatan pagi ini sangat berdampak pada warga kota ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap, informasi terkait dengan pelaksanaan GPM ini akan diterima oleh masyarakat kota ini secara luas sehingga mereka dapat memanfaatkannya, dan tentunya berimpliksi pada daya beli yang tinggi dan penurunan inflasi.

“Pemkot mengharapkan semua maysarakat kota ini daopat memanfaatkan gerakan pangan murah ini,” tandasnya.

Berikut kisaran harga bahan pokok dan komoditi pasar yang dijajakan pada GPM pekan ini; Sayuran segar Rp 6.000/ ikat (sayur kangkong, sawi, bayam), cabe kriting Rp 35. 000/kg, Ikan Rp 15. 000/ kg, beras premium Rp 65. 000/ 5Kg, Beras SPHP Rp 60. 000/5 Kg, Telur Ayam Rp 55. 000/Rak, Minyak Goreng Rp 14. 000/botol, Bawang Merah Rp. 25. 000/kg. Bawang Putih Rp 30. 000/kg.

Untuk dilketahui, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon,  Kota Ambon Month to Month (M-to-M) mengalami deflasi sebesar -1,53 (sebelumnya -0,06) sedangkan angka inflasi Year on Year (YoY) sebesar 3,17 (sebelumnya 4,29).

Penjelasan Resmi Pemkot Perihal Belum Dibayarkan Jasa CV. Wilsa, CV Sarira, dan UD. Ronawiska

0

Ambon, Maluku.news – Plt. Kadis Kominfo dan Persandian selaku Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan terkait belum dibayarkannya jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska.

Ditemui di ruang kerjanya di balai Kota, Senin (13/08/2024), Lekransy menjelaskan hal itu disebabkan ada mekanisme penganggaran yang harus dipatuhi selaku penyelenggara negara, mencakup mekanisme perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan.

“Artinya bahwa setiap program/kegiatan dan anggaran setiap tahun sedianya terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang disetujui Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dan selanjutnya APBD ini menjadi pedoman Pemda dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Norma ini yang menjadi pendekatan Pemkot dalam menyikapi mekanisme dibayarkannya jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska,” jelasnya.

Dirinya kembali menegaskan penjelasan sebelumnya bahwa Pemkot tetap menghormati putusan pengadilan, dan mempunyai itikad baik, dan karena ini terkait dengan pemanfaatan APBD, maka Pemkot tetap mengedepankan prinsip kehati – hatian dalam setiap proses yang dilakukan.

Lekransy membeberkan bahwa Pemkot melalui Inspektorat telah memfasilitasi pertemuan dengan para penyedia Jasa, dan perwakilan Kuasa Hukum-nya pada tanggal 18 Juli 2024 lalu, dengan poin arahan Tim Inspektorat adalah meminta kesediaan menyampaikan data informasi terkait Nota, Kwitansi dan atau PKS untuk dilakukan verifikasi, sehingga proses bisa dilanjutkan sesuai dengan pentahapan penganggaran.
“Jadi Tim masih tetap menunggu,” tukas Lekransy.

Sementara terkait permohonan Aanmaning yang dilakukan Kuasa Hukum ketiga perusahan ke Pengadilan Negeri Ambon, Lekransy mengatakan bahwa apa yang ditempuh oleh kuasa hukum adalah langkah yang sesuai dengan aturan, karena memang kuasa hukum akan memperjuangkan hak kliennya, untuk menjalankan permintaan atas Keputusan.

“Pemerintah Kota Ambon sangat menjujung tinggi penegakan hukum dalam setiap penyelengaraan pemerintahan,sehingga setiap mekanisme hukum terkait penyelesaian masalah ini akan tetap dipatuhi,” tuturnya.

Penertiban Pusat Perdagangan Mardika, Pemprov Gelar Rapat

0

Ambon, Maluku.news – Pasar Mardika modern yang beroperasi selama kurang lebih hampir 4 bulan lamanya, telah diisi oleh 1700 pedagang, namun para pedagang yang tidak terakomodir ini, masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (13/08/2024), yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin.

Dirinya mengatakan pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk Desa dan Lurah di kawasan Batu Merah Mardika, telah sepakat untuk melakukan penataan ulang serta penertiban kawasan pasar mardika.

Sabirin meyampaikan, bahwa Negeri Batu Merah akan mendukung penertiban jalan dari jembatan dekat Kantor BCA sampai ke Ongkoliong, yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Dirinya menambahkan, mulai besok tanggal 14 sampai akhir Bulan Agustus 2024, harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan akan dibuat Surat Keputusan Sekda Maluku.

Ia berharap agar sosialisasi yang dilakukan ini berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan baik masyarakat selaku pengguna jalan maupun para pedagang.

Sekda mengatakan Pasar modern hanya menampung 1700 pedagang, namun pedagang yang terdaftar ada 4000 lebih, untuk penertiban ini, para pedagang akan dipindahkan, sementara untuk lokasinya akan dibahas lagi lebih lanjut.

Turut hadir pada kesempatan itu, Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur TNI/Polri, Pemerintah Negeri Batu Merah dan Saniri, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder.

Ombudsman Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Ombudsman RI Perwakilan Maluku, melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2024

Plt.Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, Senin (12/08/2024) di Balai Kota menjelaskan, Penilaian tersebut akan dimulai pada hari ini, hingga Rabu (14/08/2024) mendatang, untuk beberapa unit layanan.

“Unit layanan yang di evaluasi tahun ini diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas DukCapil, Dinas Kesehatan Dinas PM-PTSP, Puskesmas Nania, dan Puskesmas Rijali,” ujarnya.

Diakuinya, Nilai kepatuhan dalam penilaian yang dilaksanakan setiap tahun mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemkot Ambon sendiri pada tahun 2023 lalu, berdasarkan penilaian telah berada pada Zona Hijau (Kategori Tertinggi) dengan nilai 89,03 setelah tahun sebelumnya (2022) masih berkutat di Zona Kuning (Sedang).

“Olehnya itu sangat diharapkan tahun 2024 ini dapat kita pertahankan berada di Zona Hijau dengan nilai yang terus meningkat,” lanjutnya.

Solsolay menandaskan, Pj.Wali Kota, Dominggus N.Kaya dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse terus mendorong unit layanan yang masuk penilaian, serta semua OPD di lingkup Pemkot agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga kota Ambon.

“Tentunya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Ambon maka akan berdampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” pungkasnya.

Pemkot Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Melalui GPM

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya menjaga stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan bagi masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy Senin (12/08/2024), di Balai Kota, mengatakan kegiatan ini seperti biasa, akan kembali digelar Selasa (13/08/2024) besok, di Pelabuhan Enrico, jalan Pantai Mardika Mulai pukul 07.30 WIT.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu implementasi strategi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan menjaga daya beli masyarakat tetap terjangkau atas kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan harga.

“Intervensi ini akan dikoordinasikan oleh OPD Teknis dengan menjual bahan kebutuhan pangan yang lebih murah, dibandingkan harga pasar,” terang Lekransy

Bahan Pangan yang akan akan dijual antara lain, beras premium Rp. 65.000/5kg, Beras SPHP Rp. 60.000/5 Kg, Telur Ayam Rp.55.000/Rak, Minyak Goreng Rp. 14 000/Botol, Bawang Merah Rp. 25. 000/Kg, Bawang Putih Rp. 30.000/Kg, Sayur Sawi/Bayam/Kangkung Rp. 6.000/ikat, Cabe keriting Rp. 35.000/Kg, Cabe rawit Rp.40.000/kg dan Ikan Rp 15.000/kg/Tumpukan.

“Pemerintah berharap masyarakat memperoleh manfaat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) ini, karena ada upaya stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujarnya

Pemkot,tandas Lekransy, terus mengupayakan agar kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan.

” Untuk itu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon terus berkoordinasi dengan semua pihak sehingga ketersediaan dan harga pangan tetap terkendali,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon untuk Month to Month (M-to-M) mengalami deflasi sebesar -1,53 (sebelumnya -0,06) sedangkan angka inflasi Year on Year (YoY) sebesar 3,17 (sebelumnya 4,29).

Badan Pengurus Daerah IKB TNS Kota Ambon Dilantik

0

Ambon, Maluku.news -Badan Pengurus Daerah (BPD) Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua (IKB-TNS ) Kota Ambon Periode 2024 – 2029, dilantik Sabtu (10/08/2024) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota.

Pelantikan dihadiri oleh Asisten Sekretaris Kota bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selly Kalahatu sekaligus membacakan sambutan tertulis Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya

Dalam sambutan tertulis disampaikan pentingnya pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, sesuai dengan aspirasi masyarakat, dengan terus mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat; menjawab kebutuhan sosial, sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.

“Partisipasi masyarakat penting dikedepankan, bukan hanya dalam membangun organisasi yang kuat, tetapi lebih dari itu peran organisasi untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau pemelihara dan pelestarian norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPD IKB TNS Kota Ambon terpilih, Ronald H. Lekransy yang juga adalah Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan bahwa IKB TNS dibentuk dari pusat, propinsi/kabupaten /kota berorientasi pada tiga aspek besar.

Pertama; Aspek Konsolidasi, bagaimana menghimpun Warga asal TNS dalam satu persekutuan, dengan melestarikan nilai – nilai budaya dalam membangun hidup Bersama. Kedua; Memetakan Potensi, yaitu bagaimana menyatukan potensi sumberdaya orang TNS untuk berkontribusi dalam membangun kehidupan bersama. Dan yang ketiga Partisipasi, bagaimana berkontribusi terhadap pemerintahan dan pembangunan dimanapun IKB TNS berada.

“Organisasi ini juga perlu merawat, memelihara budaya hidup rukun dalam ikatan nilai-nilai adat dan budaya TNS, yang dikenal dengan falsafah hidup UKMU MORI TARI SOLILAKTA yakni kerukunan kekerabatan antar mutu atau soa, antar kampung, antar pulau yang mempedomani perilaku hidup orang TNS. Dan itu mestinya berdampak dalam kehidupan bersama sebagai masyarakat di Kota Ambon,” bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP TNS , Levina W. Littay menyampaikan terima kasih kepada BPW IKB TNS Propinsi Maluku yang telah menggagas pembentukan BPD IKB TNS Kota Ambon

Menurut Littay, ini adalah bentuk komitmen yang kuat dalam membentuk organisasi demi konsolidasi orang TNS di kabupaten/kota.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada ketua dan jajaran pengurus yang dilantik, seraya mengingatkan bahwa organisasi ini di jamin oleh negara, sehingga semua pergerakannya tetap mempedomani aturan dan norma yang berlaku.

“Saya berharap keluarga besar TNS di Kota Ambon dapat membangun konsolidasi atas nilai – nilai budaya. Untuk ada dan terlibat bersama sama dalam membangun daerah dimana orang TNS itu ada,” tandasya

Sebagai ketua umum, Littay menitipkan BPD IKB TNS Kota Ambon kepada Pemkot Ambon.

“Kiranya dapat dijadikan mitra dalam menunjang program kegiatan pembangunan di Kota ini, serta mitra yang juga peduli kebutuhan masyarakat TNS yang ada di Kota ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan dimaksud, asisten Sekkot bidang ekonomi pembangunan, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol-PP, Kepala DP3MD, Kabag Kesra serta tamu undangan lainnya.

Percepat Penyerapan Anggaran Sabirin Tandatangani MoU Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

0

Ambon , Maluku.news– Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin menandatangani MOU dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten Kota, tentang Optimalisasi Pajak Daerah, pada Jumat (9/8/2024), berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran, serta Focus Group Discussion terkait penyerapan anggaran, penguatan dana transfer , pengelolaan BLUD dan BUMD, yang dihadiri langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Horas Maurits Panjaitan beserta rombongan.

Syuryadi dalam sambutannya menyampaikan agar bisa meningkatkan sinergi antara 11 Kabupaten Kota dalam pembagian tugas.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat memperoleh masukkan yang signifikan, sehingga dapat mendukung pencapaian penyerapan anggaran pada Pemerintah Daerah,”ujar Sabirin.

Dirinya berharap, Sumber Daya Manusia yang ada, bisa meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap penyerapan anggaran sehingga ditargetkan pencairan anggaran nanti terealisasi di atas 90%.

Ia mengatakan, Penjabat Gubernur juga turut mengapresiasi segala upaya yang dilakukan selama ini, dan juga rencana kedepan dalam menata administrasi perpajakan dan pengelolaan keuangan anggaran yang semakin transparan, efektif dan efisien, serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau good governance.

Turut hadir pada kesempatan itu para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, pimpinan BUMD, serta para stakeholder.

Bina Kampung Iklim, Pemkot Terima Penghargaan

0

Jakarta, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Penghargaan sebagai Pembina Program Kampung Iklim (ProKlim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, kepada Pj.Wali Kota Ambon, Dominggus N.Kaya dalam Puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE 2) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Jumat (09/08/2024).

Kaya yang ditemui usai menerima penghargaan dimaksud menyatakan rasa syukur, sebab penghargaan itu menandai keberhasilan Pemkot dalam menetapkan kebijakan dan membina ProKlim di wilayahnya.

“Kita bersyukur dan berharap program ini terus berkelanjutan untuk mewariskan lingkungan hidup yang baik kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Pj.Wali Kota akui, Pemkot Ambon sebagai penerima penghargaan Pembina ProKlim satu-satunya di wilayah Regional Maluku – Papua, juga patut berbangga karena Kampung Kusu-Kusu Sereh Negeri Nusaniwe Kecamatan Sirimau juga menerima penghargaan Trophy ProKlim kategori Utama.

“Penghargaan ini diberikan karena kampung tersebut memang sudah tertata secara struktur dalam melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim,” terang Kaya.

Dirinya berharap di tahun depan makin banyak Desa/Negeri/Kelurahan, juga Dusun/Kampung dan komunitas yang dibina untuk mendapatkan penghargaan yang sama bahkan kategori yang tinggi yakni ProKlim Lestari.

Untuk diketahui,pada 2020-2023 total ada 46 lokasi di Kota Ambon yang menerima Penghargaan ProKlim diantaranya 6 (enam) Trophy ProKlim Utama, 31 Sertifikat Proklim Utama, dan 9 (Sembilan) sertifikat ProKlim Madya.

Sementara untuk tahun 2024, 1 Trophy ProKlim Utama,10 Sertifikat ProKlim Utama dan 3 (tiga) Sertifikat ProKlim Madya.

Sebelumnya Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pidatonya menyatakan ProKlim telah dimulai sejak 2011 lalu dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca.

Hingga saat ini, telah tercapai 10.113 Lokasi ProKlim, dari target 20.000 Lokasi di seluruh Indonesia.

Dengan semakin banyaknya komunitas yang bergabung dalam ProKlim baik dari unsur Masyarakat maupun Swasta, Menteri Siti Nurbaya optimis target tersebut dapat tercapai di tahun ini.