Beranda blog Halaman 62

Ketua PT Ambon Lantik 45 Anggota DPRD Maluku Masa Jabatan 2024-2029

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H. Ade Komarudin melantik 45 anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih masa jabatan 2024-2029.

Proses pelantikan dilakukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (17/09/2024).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, sejak mengawali tugas DPRD pada masa jabatan 2019-2024 ada banyak catatan kritis, dan dinamika yang luar biasa atas kinerja DPRD.

Namun DPRD, kata dia, tetap menjalankan tugas dan fungsinya, yang berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, dan penguatan kwalitas hidup masyarakat Maluku.

Secara institusional, menurut Benhur, DPRD Provinsi Maluku memiliki peran yang penting, dalam sistem pemerintahan daerah. Peran tersebut mencakup fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, yang semata-mata bertujuan untuk memastikan pemerintahan daerah dapat berfungsi dengan baik, dalam mensejahterakan rakyat.

“Hari ini, DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 akan mengakhiri masa pengabdiannya bagi Maluku tercinta melalui lembaga yang terhormat ini. Tidak semuanya indah, karena ada haru dan juga letupan-letupan kecil. Dan saatnya, kita berada pada situasi masa pengabdian yang baru, dengan suasana yang baru, serta ada pula anggota DPRD yang baru. Tetapi persoalannya Maluku nyaris tidak ada yang baru,” ungkap Benhur.

Dia menyebutkan, DPRD adalah bagian dari eksekutif dalam merumuskan kebijakan di daerah ini, untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang digunakan harus efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dana publik dapat digunakan secara optimal, untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di daerah ini,” harap dia.

Benhur mengaku, berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang telah dihasilkan, selama masa jabatan ini. Ini merupakan bukti nyata dan komitmen DPRD, untuk membangun Maluku.

Dari sejumlah peraturan daerah, lanjut Benhur, ada dua peraturan daerah yang paling penting dan strategis, yang berpihak kepada perempuan dan kaum disabilitas, yaitu perda tentang disabilitas, dan perda tentang pengarusutamaan gender di Provinsi Maluku.

“Kerja keras ini tidak mungkin terwujud, tanpa dukungan dari seluruh masyarakat Maluku. Oleh karena itu, ijinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang telah melahirkan sejumlah peraturan daerah yang penting untuk rakyat Maluku,” tutup Benhur.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie menekankan dua hal penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD Provinsi Maluku yang baru saja dilantik.

Pertama, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“UU tersebut menjelaskan, bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah wajib bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujar Mendagri.

Kedua, lanjut Mendagri, setiap anggota DPRD yang dipilih pada pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perorangan.

Kondisi ini tentunya menciptakan kondisi, di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun yang harus digarisbawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, asal saudara hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan. Dan dalam pelaksanaan tugas, saudara diawasi oleh aparat penegak hukum, baik KPK, BPK, BPKP, dan lain sebagainya,” pungkas Mendagri.

Mendagri juga menekankan, bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, seperti fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan peraturan daerah merupakan produk pembentukan perda bersama-sama dengan kepala daerah, yang perlu senantiasa dipahami oleh anggota DPRD.

“Bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik. Namun yang lebih penting ialah, harus bisa menjadi refleksi dari apresiasi dan kebutuhan rakyat. Dan harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, serta membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga tercipta kemakmuran bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan,” ucap dia.

Kemudian fungsi anggaran adalah, menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan bukan pribadi dan golongan sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dari aspirasi rakyat.

Dan fungsi pengawasan, kata Mendagri, merupakan fungsi yang sangat penting, dan harus dilakukan secara berkala dan proporsional, baik terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan berkala pemerintah daerah secara umum.

“Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak yakni, interpelasi, hak angket dan menyatakan pendapat. Pengunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak DPRD, sebagai kesatuan kausalitas,” tandas Mendagri.

45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

0

Ambon, Maluku.news – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janjinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/09/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, disampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara, pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.

Kondisi ini, jelas mendagri lebih lanjut, tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.

“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepeningan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagaimana” terangnya.

Mendagri juga mengajak, para anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, untuk menekankan kembali bahwasannya, DPRD memiliki tiga fungsi, sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Selanjutnya, Mendagri juga menegaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, yang dipertegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana pola hubungan kemitraan antara DPRD daengan Kepala Daerah, bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan,” ungkap Mendagri.

Oleh sebab itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk emmberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan renana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Mendagri juga berharap, agar para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Sebelum menutup sambutannya, Mendagri atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

“Saya juga, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para Anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tutup Mendagri.

Untuk diketahui pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku ini, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan Tahun 2024-2029.

Ambon Jadi Lokasi Penelitian Pengembangan Ekosistem Cek Fakta

0

Ambon, Maluku.news – Guna mengembangkan ekosistem cek fakta yang baik di seluruh Daerah di Indonesia maka Tim Penelitian yang berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Multi Media Nusantara, melakukan pengumpulan data pada Dinas Komunikasi Infomatika dan Persandian (Diskominfosandi), Kota Ambon.

Kedatangan tim ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfosandi, Ronald H. Lekransy, dalam pertemuan di ruang rapat comment center lantai IV Gedung A, Balai Kota, Selasa, (17/09/2024), yang membahas terkait dengan peran Command Center dan Diskominfosandi dalam menghadapi tantangan terkait dengan beredarnya misinformasi di masyarakat.

Lekransy dalam pembukaannya mengatakan bahwa pengelolaan Informasi dan Komunikasi merupakan bagian konsep yang masuk dalam Rencana Strategi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon.

Strategi terkait pengelolaan Informasi dan komunikasi yang efektif dan efisien, serta arah kebijakan terkait keterbukaan informasi publik.

Salah satu fungsi Command Center, menurut Lekransy, mencakup pemantauan dan peredaran informasi, terkait hal ini Pemkot Ambon menggunakan Call center, Sistem Omnichannel yang memungkinkan integrasi kanal sosial media Pemerintah Kota (Pemkot) ambon dalam satu Dashboard.

“Dengan sistem ini, Command Center dapat menganalisis tren, mengidentifikasi masalah potensial lebih awal, dan memastikan komunikasi yang konsisten dan tepat waktu antara pemerintah dan masyarakat, melibatkan OPD teknis terkait karena sifatnya yang life chat,” ujarnya.

Ditegaskan juga bahwa semua bentuk misinformasi dan

disinformasi di kota ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena memang melibatkan banyak stakeholders, baik Forkopimda, media, para kades/raja, tokoh – tokoh agama, sesepuh, dan kelompok – kelompok masyarakat.

“Dimana semua memiliki komitmen dan daya tahan yang kuat terhadap setiap misinformasi yang berkembang di media sosial; sebagai wujud rasa sayang dan cinta kota ini,” tambahnya.

Lekransy berharap, dengan proses penelitian ini dapat dikembangkan metode-metode lain secarah ilmiah yang tentunya dpat mempermudah Pemerintah Daerah dalam menanggulangi permasalahan misinformasi dan disinformasi ditengah-tengah masyarakat di Kota Ambon.

Sementara itu, ketua tim penelitian Kamelia Dr. Camalia Pasanderen, yang merupakan Dosen Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk membuat membuat satu model ekosistem cek fakta yang baik, dan menjadi contoh untuk berbagai daerah di seluruh Indonsia.

Disinggung terkait dengan alasan kota ini menjadi lokasi pengambilan data, dirinya mengungkapkan, secara fasilitas dan informasi, kota ini sangat representative.

“Sebetulnya kalau berbasis informasi dari bawaslu ada tiga Provinsi yang mempunyai Tingkat kerawanan konflik termasuk Propinsi Maluku. Nah, Diskominfo ini dipilih karena memang ada rekomendasi dan beberapa teman-teman jurnalis bahwa disini memiliki Command Center yang baik,” bebernya.

Camalia berharap, setelah proses ini berakhir dengan hasil yang baik, tentunya dapat berimplikasi pada iklim informasi disetiap daerah terkhususnya Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Harapannya masing-masing daerah selain Ambon tentunya punya iklim informasi yang baik sehingga tidak beredar banyak Hoax atau Misinformasi. Kalau pun ada masyarakat sudah cukup sadar untuk tidak mudah percaya, dan bersikap kritis terhadap informasi yang diberikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tim ini beranggotakan tiga orang, yang diketuai oleh Camalia, bersama anggota Intan Primardini dan Jery Pandji Setianto, yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara di Serpong.

Pemkot Ambon Apresiasi Lomba Gerak Jalan Indah 2024

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberi apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) Amboina tahun 2024 yang diikti oleh 114 regu peserta.

Hal ini dinyatakan Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya saat melepas peserta dalam perlombaan dimaksud, Sabtu (14/09/2024) di Munumen Gong Perdamaian Dunia.

Menurut Kaya, LGJI bukan sekedar kompetisi tetapi wahana guna memupuk rasa kebersamaan, semangat sportivitas, dan kecintaan terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Melalui lomba ini kita diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berperan aktif dalam menjaga dan merawat kota,” ujarnya.

Dikatakan, lomba tahunan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua warga kota untuk terus menjadikan kota Ambon sebagai kota yang tidak hanya nyaman dihuni tetapi juga menyenangkan untuk dikunjungi.

“Jadikan lomba ini sebagai ajang kreativitas dan kepedulian kita terhadap sesama. Selain itu mari kita tingkatkan kebersamaan dan semangat kekeluargaan diantara warga kota,” bebernya.

Pj. Wali Kota juga berharap LGJI tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

“Semoga tiap peserta dapat memberikan penampilan terbaiknya dan mendapatkan pengalaman yang berharaga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, LGJI dilaksanakan oleh Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kota Ambon sejak tahun 1980 an hingga saat ini dengan 5 (lima) kategori peserta yakni Kategori Anak, Remaja, Dewasa Putri, Dewasa Putra dan Dewasa Campuran.

Ajang bergengsi ini mengambil Rute Gong Perdamaian, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan A.M Sangadji, Jalan A.Y Patty dan finish di depan Kantor Damkar Kota Ambon.

Pj. Wali Kota Terima Kehadiran Peneliti Tsunami Dari Jepang

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menerima kehadiran tim peneliti SATREPS dari Jepang terkait dengan Proyek kerjasama untuk mitigasi bencana di kota Ambon, Jumat (13/09/2024) di Rumah Jabatan Wali Kota, Karang Panjang.

SATREPS adalah proyek kerjasama antara Jepang dan indonesia melalui NGO dan Universitas di kedua negara yang terfokus pada mitigasi bencana Tsunami.

“Kami berjumpa dengan Tim peneliti dari universitas di Jepang dan Indonesia, diantaranya Universitas Tohuku, Universitas Pattimura dan Syah kuala, juga lembaga JICA, BRIN, yang telah melaksanakan kegiatan workshop di Ambon beberapa waktu lalu,” ujar Kaya di sela – sela pertemuan.

Dirinya mengakui keberadaan tim untuk mengembangkan kerjasama dengan mitra di kota Ambon, yakni Pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya guna edukasi bencana.

“Mereka juga memasang CCTV pantau perkembangan tsunami yang ditempatkan di di Tanjung Latuhalat kantor BMKG guna peringatan dini,” tambahnya.

Selaku pemerintah, Kaya mengapresiasi hal – hal yang dilaksanakan dalam program kerjasama dua negara ini.

“Diharapkan dari kegiatan yang dilakukan, sharing pengetahuan, dan edukasi, kita dapat terselamatkan dari bencana,” tutupnya.

Sementara itu, Syamsidik, Kepala Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh mengakui bahwa Ambon menjadi salah satu lokasi kajian dari tim peneliti, selain Bali dan Ibukota Nusantara (IKN).

“Ambon dipilih karena pertimbangan BNPB, dengan potensi bencana yang terjadi yakni Tsunami akibat gempa bumi dan longsor bawah laut,” terangnya.

Syamsidik berharap pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan stakholder lainnya akan memperkaya pemenuhan data terhadap mitigasi bencana Tsunami yang dapat dimiliki oleh Pemerintah dan masyarakat lewat proyek ini.Syamsidik berharap pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan stakholder lainnya akan memperkaya pemenuhan data terhadap mitigasi bencana Tsunami yang dapat dimiliki oleh Pemerintah dan masyarakat lewat proyek ini.

Negeri Laha Sasaran Visitasi Dan Penilaian Kemenparekraf

0

Ambon, Maluku.news – Negeri Laha menjadi sasaran Visitasi dan Penilaian Lapangan, karena masuk dalam 50 Besar Desa Wisata dalam Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024.

Penilaian dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI yang dipimpin Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Martini Mohamad Paham, pada Kamis (12/09/2024). Turut mendampingi tim, Plh. Sekretaris Kota (Sekkot) Robby Sapulette, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Rico Hayat, bersama unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Deputi mengatakan perjalanan Desa Laha sebagai desa wisata, masih Panjang kedepan, lantaran masih ada banyak hal yang harus dikembangkan..

“Yang pertama sumber daya manusia karena itu kunci dari semuanya. Yang kedua tetap memelihara Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE, pengelolaan sampah, dan kelembagaan karena semua unsur tidak dapat bekerja sendiri,” katanya.

Diungkapkan, Kemenparkraf akan turut mendukung pengembangan wisata di Negeri Laha dengan mencari mitra untuk berkerjasama sehingga Laha dapat menjadi Desa Wisata Mandiri di kota Ambon.

Sementara itu, Sapulette di sela – sela visitasi tersebut memberikan apresiasi atas kesiapan Negeri Laha dalam ADWI tahun ini, sebab dengan pesona bawah laut (spot diving) dan atraksi budaya, Laha mampu melewati tahap penilaian dengan se-Indonesia, hingga berada di posisi 50 besar.

“Ini merupakan tahun kedua Kota ni turut berpartisipasi dalam program ADWI setelah sebelumnya Negeri Rutong, yang masuk peringkat IV dengan kategori Desa Wisata Digital Tahun 2023 lalu,” tambahnya.

Sapulette membeberkan, dari visitasi dan penilaian lapangan yang dilakukan, didapati tantangan yang dihadapi Laha yakni berkaitan dengan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu aspek daya tarik wisata.

“Permasalahan yang kita hadapi berkaitan dengan produk- produk UMKM ada produksi tapi market yang menjadi persoalan,” ungkapnya.

Olehnya itu Plh. Sekkot meminta agar PT Angkasapura yang menjadi bagian teritorial dari Negeri Laha dapat membantu memasarkan Produk UMKM.

Menurut Sapulette, General Manager (GM) PT. Angkasapura yang mengoperasikan Bandar Udara (Bandara) Pattimura di Negeri Laha telah menyetujui dan akan memfasilitasi hal itu.

“Laha merupakan Negeri binaan dari Angkasa Pura sendiri sehingga dimintakan supaya produk-produk UMKM khususnya kuliner itu untuk bagaimana supaya dipajang atau dijual di bandar udara supaya bisa menjadi stimulan bagi perkembangan ekonomi yang ada di Negeri,” jelasnya.

Sapulette berharap dari kesiapan Laha dalam berbagai kreiteria penilaian yang dilakukan Kemenparekraf, akan menorehkan prestasi terbaik bagi Kota Ambon di ajang ADWI tahun ini.

Di tempat yang sama, Kadisparbud Kota Ambon, Rico Hayat mengatakan lima kriteria yang dinilai dalam visitasi ADWI yakni; Daya Tarik Wisata, Amenitas, Digital, Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia, serta Resiliensi. Setelah itu, akan diikuti rapat penjurian akhir, serta malam puncak penganugerahan ADWI yang mengusung tema “Desa Wisata Menuju Parawisata Hijau Berkelas Dunia”

Keberhasilan Negeri Laha dalam ajang ADWI 2024 ini, diakui Hayat, tidak lepas dari dukungan Pemerintah Negeri dan masyarakat setempat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Buka Bimtek Pendataan 6 Bidang Spm, Sabirin : Perhatikan Ketersediaan Data Penyerapan SPM

0

Ambon, Maluku.news – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendataan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Tual, yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Kamis (12/9/2024) berpusat di Hotel Santika Premier Ambon.

Sabirin menjelaskan SPM adalah bentuk komitmen pemerintah, untuk hadir dalam melayani warga negara Indonesia, dimana untuk saat ini komitmen tersebut baru dapat diakomodir pada 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Plh. Sekda mengatakan, ekspektasinya setiap warga negara berhak menerima dan mendapat layanan dalam skala minimal, khususnya pada 6 urusan wajib yang terkait dalam pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang mana sampai saat ini implementasinya dirasakan belum maksimal.

Dirinya menyatakan, pemerintah daerah berkarakter kepulauan yang menghadapi kendala, terutama transportasi, dimana konektivitas, aksesibilitas, sehingga dipastikan memberikan beban bagi Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan SPM.
“Oleh karena itu selaku pimpinan daerah saya yakin, daerah kepulauan akan tetap menjadi sulit, bila kita tidak berjuang mengatasinya, sebaliknya akan berubah menjadi anugerah bila kita bekerja keras sungguh-sungguh, berinovasi dan membuka wawasan berpikir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan saudara-saudara di Kabupaten Kota sudah harus berpikiran terbuka atau open minded, karena Pemerintah Provinsi punya komitmen kuat untuk mendorong terus pelaksanaan SPM dan dirinya yakin 11 Kabupaten/Kota juga punya komitmen yang sama.

“Ketersediaan data adalah masalah berulang-ulang yang selalu ditemui dalam proses penyusunan laporan, karena itu saya ingin memberi atensi khusus kepada semua OPD pengampu SPM, agar benar-benar memperhatikan ketersediaan data penyerapan SPM,” ungkap Sabirin.

Dirinya juga menyampaikan, jika tidak memiliki data yang valid dan akurat maka pada setiap tahap penyusunan perencanaan sampai pelaksanaannya akan bermasalah.

“Karena itu bimtek hari ini adalah media pembelajaran yang tepat untuk terus memperbaiki kapasitas setiap petugas pada OPD pengampu SPM, agar dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerapan SPM pada masing-masing OPD di wilayah masing-masing, jangan jemu-jemu untuk belajar, dengan membekali diri dengan pengetahuan, sebab dinamika pengembangan aturan maupun informasi penyelenggara pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat akan terus berubah dan berkembang dengan pesatnya,” tambah Sabirin.

Ia juga minta kepada seluruh narasumber dan peserta, agar lebih tekun dan serius dalam memanfaatkan kegiatan, agar dapat memperbaharui cara pengumpulan data sehingga laporan yang dibuat benar-bnar menggambarkan kerja maksimal masing-masing OPD.

Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, yakni 12-13 September 2024, dihadiri juga oleh Ahmad Washil dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan SKALA, para narasumber, dan peserta dari OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota.

DPRD Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat meneken nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie mewakili Pemprov Maluku, dan Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala mewakili DPRD ini dilakukan, saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD setempat, Rabu (11/09/2024) malam.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, dengan mengacu pada muatan KUPA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, maka fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung, dan disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Sangkala.

Oleh karena itu, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, maka telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” tandas Sangkala.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap PJ Gubernur.

Dikatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata dia.

Hadiri HUT ke-79, Sabirin : RRI Mampu Mempersatukan Tegaknya NKRI

0

Ambon, Maluku.news – Memperingati Hari Ulang Tahunnya ke-79, Radio Republik Indonesia Provinsi Maluku, menggelar acara penyulutan Obor Tri Prasetya RRI, berpusat di Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon, pada Rabu (11/09/2024).

Hadir pada kesempatan itu Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan LPP RRI Kota Ambon beserta jajaran, dan Mitra Kerja RRI.

Dalam sambutan tertulis Penjabat Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sabirin, disampaikan bahwa, pada usia ke-79 LPP RRI, yang sama tuanya dengan usia NKRI dan Provinsi Maluku, sudah merupakan fakta sejarah bahwa RRI tumbuh bersama dengan bangsa yang kita cintai ini.

“RRI memahami secara utuh, jatuh bangunnya bangsa ini dan menjadi elemen bangsa yang hidup dan menghidupkan bangsa ini,” ujar Sabirin.

Karena itu, ujarnya sudah sepatutnya penghargaan dan apresiasi yang tinggi, disematkan kepada jajaran RRI sebab Lembaga Penyiaran Publik ini, telah menyatu dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.

“Kita memahami bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berbasis digital dewasa ini, semakin merambah dan mendominasi peradaban di dunia, namun demikian, sejak didirikan hingga saat ini RRI tetap eksis, membaktikan karyanya bagi nusa dan bangsa, serta mampu berperan sebagai pilar penyebarluasan informasi, yang tertua di negeri Indonesia ini,” tambahnya.

Sabirin mengatakan, semua pengalaman sejarah yang dilakoni RRI selama 79 tahun, membuktikan bahwa LPP RRI benar-benar ada di hati masyarakat sebagai pendengar setianya, RRI juga telah berada pada tingkat kematangan berpikir dan bertindak, untuk itu jajaran RRI harus menyadari sepenuhnya, bahwa sebagai media yang terdepan dan terdekat dengan rakyat kecil, RRI harus terus bekerja dan berkarya, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, maju mandiri dan sejahtera.

“RRI juga tetap setia, mengemban motto, yang fenomenal dan terkenal di seluruh pelosok tanah air, yakni “Sekali di Udara, tetap di Udara”, disitulah terletak kelebihan RRI, mampu mempersatukan dan mempertahankan tegaknya NKRI,” ungkap Sabirin.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada jajaran LPP RRI ambon untuk terus melanjutkan perjuangan membesarkan lembaga ini.

“Kedepan jajaran LPP RRI harus meningkatkan etos kerja, berkreasi dan berinovasi melalui pola siaran yang lebih terpadu dan berkualitas, terutama dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik,” tegas Sabirin.

Momen perayaan HUT RRI yang ke-79, ungkap Sabirin, sesungguhnya melambangkan bahwa RRI akan terus mengobarkan semangat perjuangannya, RRI akan terus hidup, maju dan berbenah diri.

“Melalui konteks inilah saya mengharapkan dukungan RRI Ambon, untuk turut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, kepada seluruh masyarakat Indonesia di manapun berada,” harapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan acara Pagelaran Seni dan Dialog Bersama.

Kembangkan Ekraf, Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan

0

Jakarta, Maluku.news – Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Ambon kembali mendapat pengakuan nasional. Kali ini pengakuan tersebut datangnya dari Kompas TV selaku media nasional yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi.

Pengakuan berupa penghargaan untuk kategori Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata diberikan pihak Kompas TV kepada Pemerintah Kota Ambon tepat di acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-13 Kompas TV yang diselenggarakan di Convention Center The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno kepada Pj. Walikota Ambon, Boy Kaya.

Berbicara tentang Ekonomi Kreatif, Menparekraf lewat Siaran Pers Kementerian yang dirilis beberapa waktu silam mengatakan, sektor ekraf akan menjadi masa depan Indonesia. sehingga pelaku usaha utamanya generasi muda diharapkan mampu berperan sebagai katalisator keberlangsungan ekonomi kreatif di tanah air.

“Saat ini ekonomi kreatif Indonesia mencapai angka 1,4 triliun rupiah, menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dunia untuk negara dengan kontribusi ekonomi kreatif terbesar ke PDB. posisi pertama ditempati Amerika dengan Hollywood dan posisi kedua Korea Selatan dengan K-Pop dan K-Drama,” jelas Sandiaga.
Dalam mendorong hal tersebut, ungkap Sandiaga, konten-konten yang dihadirkan pada produk ekraf tentunya mengutamakan keotentikan, relevansi, dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

“Saya melihat content is a king, tapi packaging is a queen. kalau content ketemu packaging akan menjadi a kingdom. dan kunci menuju kingdom adalah inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” terangnya.

Karena itu dirinya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Kota Ambon dan juga beberapa Kota Kabupaten lain di Indonesia yang begitu bersemangat dalam meningkatkan kepedulian terhadap inovasi ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Sandiaga berharap inovasi tersebut dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Pj. Walikota Ambon juga merasa bersyukur atas penghargaan yang disematkan kepada Kota Ambon dari Kompas TV.

Kaya berharap, semua lini, baik Pemerintah maupun masyarakatnya dapat terus berkolaborasi dan saling mendukung dalam peningkatan inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan perekonomian di Kota Ambon.

“Kita bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, kita tidak akan berhenti, namun akan terus bekerja, demi Kota yang lebih inovatif, lebih kreatif, terlebih khusus untuk ekonominya, pemberdayaannya sehingga bisa memberikan kemajuan dan kesejahteraan serta perubahan yang lebih baik terkhususnya soal pertumbuhan ekonomi, inflasi serta seluruh pergerakkan keuangan di Kota Ambon dan Maluku,” aku Kaya.

Diketahui, pada penerimaan penghargaan tersebut, Pj. Walikota Ambon didampingi Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Dessy Kaya; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Masyarakat yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy; Kepala Dinas Kesehatan, drg. Wendy Pelupessy; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Juliana Patty; serta Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty.