Beranda blog Halaman 248

Gubernur Maluku Harapkan Olahraga Rekreasi Jadi Gaya Hidup

0

Ambon, MALUKU.News – Widya Pratiwi Murad Ismail resmi dilantik sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Maluku masa bakti 2022-2026.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 021/SK/KORMINAS/IV/2022 tanggal 1 April langsung oleh Ketua Umum KORMI Nasional, Hayono Isman.

Bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (1/4/2022), pelantikan dihadiri Gubernur Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno, Penjabat Sekda Sadli Ie dan tamu undangan lainnya.

Gubernur sebelum membuka Musda KORMI Maluku, mengucapkan selamat kepada pengurus KORMI yang telah dilantik.

“Bagi saya, pelantikan ini merupakan sebuah awal mempopulerkan olahraga rekreasi di Maluku,” awali sambutannya.

Gubernur kemudian menyampaikan beberapa hal.

Pertama, tugas dari pengurus KORMI Maluku sangat berat karena memulai segala sesuatunya dari awal. Dibutuhkan kerja keras dari seluruh pengurus dan dibantu oleh para pencinta olahraga rekreasi di Maluku.

Kedua, menjadi pengurus suatu cabang olahraga bukan hanya karena ingin menjadi pengurus, tetapi yang diutamakan adalah pengorbanan dari pengurus itu sendiri. Oleh karena itu, para pengurus harus membuktikan kesungguhan dan keseriusannya untuk mengurus cabang olahraga KORMI di Maluku.

Ketiga, Gubernur mengingatkan para pengurus untuk fokus bekerja. Sebab, mereka seringkali tidak fokus pada pembinaan yang teratur sesuai program yang dilakukan, karena program kerja merupakan panduan untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dan secara berkala melakukan evaluasi terhadap target yang dicapai, sehingga dapat diambil langkah tepat apabila menemui kendala dalam pelaksanaannya untuk segera diselesaikan sesuai kebutuhan organisasi.

“Lakukan yang terbaik, karena apapun yang saudara-saudara kerjakan apabila mencapai hasil yang maksimal, akan memberikan kepuasan tersendiri bagi karier dan perjalanan hidup saudara-saudara,” tutup Gubernur.

Ditempat yang sama, Widya Pratiwi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.

Pihaknya tidak bisa berjalan dan melangkah sendiri tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Secara khusus, ia meminta dukungan penuh dari Gubernur Maluku, dalam pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi masyarakat di Provinsi Maluku.

“Kedepan olahraga dapat dijadikan sebagai budaya dan gaya hidup demi terciptanya masyarakat Maluku yang produktif.

Hal ini, tentunya juga merupakan dukungan KORMI Maluku untuk mewujudkan visi pembangunan provinsi Maluku 2019-2024,” harap Widya.

Menurutnya, tugas amanah yang diembannya bersama para pengurus harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab, untuk pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi di Maluku.

Karena di sisi lain, olahraga ini banyak jenisnya seperti olahraga ekstrim tantangan dan petualangan, olahraga kesehatan dan kebugaran serta olahraga tradisional.

Widya berujar, pengembangannya tentu merupakan wahana untuk meningkatkan derajat kesehatan dan produktivitas masyarakat, sekaligus sarana untuk membangun silaturahmi serta memupuk dan mempererat solidaritas, untuk meningkatkan interaksi dan ketahanan sosial dalam masyarakat.

“Pengembangan olahraga rekreasi masyarakat ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi dan kekayaan alam yang ada di Maluku yang tentunya memiliki dampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkas Widya.

IWAPI Maluku Diharapkan Terlibat Proses Pembangunan

0

Ambon, MALUKU.News – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Maluku diharapkan dapat terlibat proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Dalam hal ini, sebagai penggerak perubahan ditengah masyarakat serta mengambil inisiatif dalam program-program pembangunan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

“Sehingga kedepan perannya dapat semakin dirasakan manfaatnya, bukan saja untuk lingkungan pengurus IWAPI saja, tetapi juga dirasakan bagi masyarakat Maluku,” demikian disampaikan Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda Sadli Ie saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX IWAPI Provinsi Maluku Tahun 202, di Gedung TP PKK setempat, Jumat (1/4/2022).

Dikatakan, saat ini semua berada pada era global dan digitalisasi, dimana semakin kompleks dan kompetitif menghadapi kondisi pasar yang semakin terbuka dengan tingkat kompetisi yang semakin ketat.

“Tiada hari tanpa perubahan, termasuk perubahan dibidang finansial maupun ekonomi yang melampaui kemampuan kita untuk mengantisipasinya. Karena itu jika memontum Musda IWAPI Provinsi Maluku ini memilih tema “Peran Pengusaha Perempuan dalam Menjawab Tantangan Era Digital serta Finansial Sebagai Resiliensi”, sehingga tema tersebut sangat tepat merefleksikan makna dalam semangat yang kuat untuk selalu berpihak dan mengembangkan ekonomi perempuan serta daerah ini atau bertransformasi dalam usaha di sektor rill lainnya di wilayah Maluku,” harap Gubernur.

Untuk itu, ia berharap IWAPI Maluku mampu melakukan berbagai inovasi dan kreasi baru, mampu mengembangkan ekonomi kreatif berbasis pada sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini, sehingga dapat sama-sama mewujudkan visi pembangunan Maluku 2019-2024 yakni, “Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan”.

“Pelaksanaan Musda ini dapat berjalan dengan baik, sebagai langkah awal untuk menyatukan kembali kekuatan perempuan Maluku terutama pengurus IWAPI Provinsi Maluku, sehingga dapat menghasilkan program dan kegiatan produktif, strategis dan konstruktif, bagi keberlangsungan organisasi iwapi kedepan,” harapnya.

IWAPI, sebut Gubernur, sebagai organisasi besar di Indonesia dan di Provinsi Maluku, secara internal tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi organisatoris semata, tetapi juga IWAPI mesti memiliki pandangan yang luas kedepan (outward-looking), terutama untuk mensejahterakan rakyat Maluku.

“Untuk itu, saya berharap agar pelaksanaan Musda ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum strategis dan menjadi wadah bagi para wanita pengusaha Indonesia Provinsi Maluku untuk menyatukan tekad dan semangat dalam rangka meningkatkan peran organisasi IWAPI terhadap kemajuan provinsi Maluku,” tandasnya.

Sementara itu, selaku Prmbina DPD IWAPI Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musda ini.

Dirinya berharap hasil Musda dapat melahirkan program-program kegiatan yang memberikan dampak perubahan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kita kerja harus ada tujuan, yaitu perubahan bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya harap IWAPI harus membuat program kerja yang lebih baik lagi. Harus ada prestasi dari tahun-tahun sebelumnya,” harap Widya.

Selaku Ketua TP PKK Maluku, Widya mengajak IWAPI untuk kedepannya dapat berkolaborasi bersama guna perubahan dan kesejahteraan masyrakat.

“Saya tidak hanya sebagai dewan pembina IWAPI, tapi juga Ketua TP PKK, dimana PKK mempunyai 10 program kerja yang bisa kita sinergikan dan kita bisa kolaborasi bersama mensejahterakan masyarakat,” tandas Widya.

Hadir dalam pembukaan Musda ke-IX IWAPI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I DPP IWAPI, Tatiana Sutara, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Ketua dan Pengurus IWAPI kabupaten/kota se-Maluku.

Sairdekut: Pembangunan ANP Dan LIN Adalah Janji Pempus, Harus Ditepati!!

0

Ambon, MALUKU.News – Pembangunan Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) merupakan janji pemerintah pusat (Pempus) kepada masyarakat Maluku. Karena itu, janji yang telah disampaikan harus ditepati.

“Ini janji negara kepada warga negaranya, karena itu harus ditepati,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, Kamis (31/03/2022).

Dirinya menyesali pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja komisi IV DPR-RI, yang menyatakan negara tidak ada uang untuk membangun ANP dan LIN. Padahal kedua proyek strategis nasional ini merupakan janji negara kepada Maluku.

“Negara dalam hal ini Pempus jangan berdalih soal tidak tersedia dana untuk pembiayaan LIN dan ANP di Maluku, karena ini adalah janji negara kepada warga negaranya dan harus dilunasi,”ucapnya.

Menurut Sairdekut pernyataan Menteri KKP yang kini viral di media sosial sangat melukai hati masyarakat Maluku. Karena itu muncul reaksi dari masyarakat Maluku, baik yang disuarakan wakil rakyat di senayan, maupun aksi lainnya yang terus mendesak agar pemerintah pusat merealisasikan janjinya.

“Apa yang telah disamnpaikan pak Hendrik Lewerissa adalah bagian dari suara hati orang Maluku yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI dan harapannya pimpijan DPR bisa dapat menindaklanjutinya kepada pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan absolut. Mudah-mudahan dapat menggugah perasaan pempus agar kedua program bisa dilanjutkan kembali,”harapnya.

DPRD Maluku Proses PAW Aleg Fraksi Golkar Ke KPU

0

Ambon, MALUKU.News – Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menyatakan berkas pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku fraksi Golkar dari Almarhum Fredrek Rahakbauw ke Yunus Serang telah dinyatakan lengkap.

“Berkasnya sudah kami terima, Jadi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan PAW sudah dipenuhi DPD Partai Golkar,”ujarnya di Ambon, rabu (30/03/2021) usai menerima dokumen sebagai persyaratan PAW yang diserahkan DPD Golkar Maluku.

Dijelaskan Wattimena, sebagai tindaklanjut, dirinya telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku guna meminta daftar nama calon pengganti sesuai hasil pemilu 2018.

“Kami telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke KPUD Maluku, mungkin hari ini atau besok ditandatangani ketua DPRD, kemudian diteruskan ke KPU Maluku,”tuturnya.

Wattimena menambahkan, dari hasil daftar nama calon berikutnya, maka DPRD akan menyurati Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Gubernur Murad Ismail untuk diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi setelah ada SK Mendagri baru dilakukan proses pelantikan PAW,”pungkasnya.

DPRD Maluku Desak Polda Ungkap “Petrus” Warga Pelauw

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mendesak Polda Maluku didesak untuk secepatnya mengungkap pelaku penembakan misterius (Petrus) terhadap warga Ibrahim Sangadji (47), warga Dusun Nama’a – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, oleh Penembak Misterius (Petrus), sabtu (26/03/2022).

“Kasus penembakan oleh Petrus bukan baru terjadi, tetapi sudah berulang kali. Sebelumnya terhadap dua warga Hulaliu, satu diantaranya meninggal dunia,” ujarnya di Ambon, Senin (28/03/2022).

Dijelaskan Sangkala, kasus itu harus secepatnya diungkap, sehingga tidak meresahkan masyarakat. Apalagi belum lama ini terjadi konflik negeri bertetangga. Sehingga dikhawatirkan, jika tidak ditangani secepatnya bisa terjadi hal serupa akibat ulah “Petrus”. Dirinya juga menginginkan agar aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di daerah perbatasan, guna mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Kepada pihak keamaan jangan lengah, tetap meningkatkan patroli, penjagaan wilayah perbatasan dan, sering melakukan patroli di pegunungan untuk memastikan tidak ada orang yang masih mengiginkan konflik terpelihara bisa bergerak bebas berluasa,”ungkapnya.

Sangkala juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing atau tersulut emosi. serta mempercayakan kepada pihak keamanan untuk menyelesaikan kasus itu dengan tuntas.

“Kami berharap kepada aparat keamanan untuk secepatnya mengungkap pelaku penembak misterius, kemudian diproses secara hukum,”harapnya.

Menurut Sangkala, seruan damai yang dilakukan Kapolsek Pulau Haruku kepada masyarakat harus ditopang pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah, dengan turun langsung menyapa masyarakat dari hati ke hati untuk mencari solusi damai bagi masyarakat kedua negeri, maupun negeri tetangga lainnya.

“Dibalik duka ini kami berharap menjadi satu pembelajaran penting bagi kita untuk terus betsemangat mengupayakan damai di pulau haruku antar warga pelauw-Kariu maupun negeri tetangga. Karena hanya dengan damai kita bisa kembali bangkit, hidup sebagai orang basudara dan bisa menata kembali masa depan yang lebih baik,”tuturnya.

Sangkala menambahkan, tak hanya seruan damai tetapi aparat keamanan harus secepatnya mengambil sikap dengan menggunakan cara terukur terhadap warga yang masih menyimpan senjata api. Hal ini perlu dilakukan secepatnya, guna memberikan rasa aman.

“Jika tidak mempan maka harus diberikan sok terapi kepada masyarakat yang masih menyalahgunakan Senpi atau menyimpan dengan memberikan ancaman hukuman pidana yang cukup berat,”tandasnya.

Penjabat Sekda Maluku Buka Raker BKMM Sultra 2022-2027, Sampaikan 2 Poin Ini

0

Ambon, MALUKU.News – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie, membuka resmi Rapat Kerja (Raker) Pengurus Besar Badan Koordinator Masyarakat Maluku Sulawesi Tenggara (PB BKMM-Sultra) Provinsi Maluku periode 2022-2027, di Auditorium Unpatti Ambon, Sabtu, (26/3/2022).

Pembukaan raker ini, setelah sesepuh BKMM-Sultra Idrus Sere, mengukuhkan pengurus organisasi periode 2022-2027, berdasarkan SK Nomor 02/SK/PB-BKMM-SULTRA/MAL/II/2022, tentang Penetapan Komposisi Personalia PB-BKMM-Sultra, diketuai La Suriadi dan Sekretaris oleh H. Amirudin.

Atas nama Pemda, Penjabat Sekda dalam pidatonya menyampaikan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik dan menyambut baik pelaksanaan raker sebagai momentum strategis untuk mewujudkan peran nyata organisasi dalam kehidupan kemasyarakatan di Maluku.

Lanjutnya, keberadaan warga masyarakat Maluku yang berasal dari dan berdarah Sulawesi Tenggara, yang sementara merantau ataupun telah menjadi penduduk Maluku jumlahnya cukup signifikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada saudara-saudara yang selama ini telah menjadi bagian dari masyarakat Maluku, serta menjadi motor penggerak dan pendukung sektor perekonomian, keanekaragaman budaya dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara,” ucapnya.

Sehubungan dengan hal itu, Sekda Sadli menyampaikan beberapa hal.

Pertama, organisasi BKMM Sultra Maluku merupakan paguyuban masyarakat yang dibentuk untuk membangun ikatan silaturahmi di antara seluruh masyarakat Maluku, yang berasal dari dan atau pertalian darah dengan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kedua, pelantikan pengurus organisasi sebaiknya tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial organisasi semata, namun pengurus sebagai tameng agar dapat berperan menjadi mitra kerja Pemda dan mampu memberikan pemikiran konstruktif dan komprehensif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, dan membangun sinergitas bersama Pemda demi mewujudkan pembangunan seutuhnya.

Kegitan ini dihadiri anggota DPR RI Saadiah Uluputty, perwakilan Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura, sejumlah raja dari Jazirah Leihitu, para tokoh masyarakat Sultra dan undangan lainnya.

Lantik DPP-IKMANEMA Peridoe 2020-2024, Sadli Titipkan Beberapa Hal

0

Ambon, Dharapos.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie, melantik  Dewan Pengurus Pusat Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku (DPP-IKMANEMA) periode 2020-2024, di aula lantai II Gedung Rektorat Unpatti Ambon, Sabtu (26/3/2022).

Pelantikan berdasarkan SK Nomor : 001/i.01/KPTS/DP-IKMANEMA/V/2022, tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan DPP IKMANEMA, masa bakti 2022-2024.

SK ini juga menetapkan Burhanuddin Rumbow sebagai Ketua Umum dan Ontario Nahusona menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Tema yang diusung pada giat pelantikan “Bersama Nelayan Wujudkan Maluku Maju dan Sejahtera”.

Penjabat Sekda menyampaikan selamat dan memberikan apresiasi kepada pengurus IKMANEMA yang baru saja dilantik.

“Momentum pelantikan ini merupakan penghargaan dan kepercayaan, sekaligus amanah yang harus dijunjung dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan potensi kelautan dan perikanan di Maluku,” ungkapnya.

Menurut Sadli, Maluku merupakan salah satu provinsi kepulauan di kawasan Timur Indonesia dengan luas wilayah laut mencapai 658.294.69 km² dan wilayah daratan seluas 54.185 km², atau dengan kata lain 92,4 persen wilayah merupakan perairan laut sedangkan 7,6 persen merupakan wilayah daratan.

“Dengan luas laut yag begitu besar, tentu memiliki potensi kelautan dan Perikanan yang menjanjikan, namun harus diakui pemanfaatannya belum dilakukan secara optimal,” sambungnya.

Sehubungan dengan pelantikan tersebut, Sadli menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pelantikan pengurus tidak dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial tetapi pengurus harus melakukan konsolidasi organisasi, serta membangun dan mengorganisir potensi masyarakat nelayan dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku.

Kedua, bagi masyarakat Maluku, laut merupakan primadona untuk pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah, kini dan di masa yang akan datang.

Untuk itu, Sadli mengajak IKMANEMA bersama Pemerintah untuk menjaga, mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.

“Sebagaimana tema yang diusung maka tentunya merupakan komitmen pengurus untuk mewujudkan peran serta nyata dalam memberdayakan masyarakat nelayan,” tandasnya.

Ketiga, raker diharapkan dapat berlangsung lancar serta menghasilkan berbagai keputusan konstruktif dalam pengembangan organisasi ke depan demi memajukan Maluku yang cerdas, mandiri dan sejahtera.

Ditempat yang sama, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang juga Kepala Pusat Kajian Unggulan Daerah Unpatti Ambon, Fredrik Riupassa menerangkan, sebagian besar masyarakat Maluku menggantungkan hidupnya pada kekayaan hasil laut sebagai konsekuensi dari wilayah kepulauan yaitu sebagai nelayan, pedagang ikan dan pengelola ikan secara tradisional.

“Artinya, hasil laut harus dapat memberikan manfaat besar terutama dalam hal pendapatan untuk kesejahteraan nelayan,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Fredrik, tujuan akhir dari pembangunan di sektor perikanan dan kelautan adalah peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, meskipun tujuan tersebut masih belum terealisasi.

“Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan nelayan skala kecil, salah satunya meningkatkan produksi hasil tangkapan,” tutup Fredrik.

Kegiatan pelantika dihadiri anggota DPRD Maluku Saodah Tethol, perwakilan Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura, sejumlah mahasiwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan  Unpatti Ambon dan undangan lainnya.

Rahakbauw: Ganti Rugi Tanaman Dampak Pembangunan Jalan Seri-Hukurila lebih dari 2 Miliar

0

Ambon, MALUKU.News – Selain pekerjaan yang belum tuntas, pembangunan jalan Seri-Hukurila sepanjang 12 Kilometer (Km) yang dimulai sejak tahun 2016 masih menyisakan masalah. Dalam hal ini pembayaran ganti rugi tanaman umur panjang milik masyarakat dari tiga negeri, yaitu Kilang, Naku dan Hakurila, dimana sampai saat ini belum selesai dibayarkan.

Untuk mempertanyakan hal ini, Komisi III DPRD Provinsi Maluku kemudian memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian baik provinsi Maluku maupun Kota Ambon, beserta Pemerintah Negeri Naku, Kilang dan Hutumuri, guna mencari solusi penyelesaian persoalan yang belum bisa diselesaikan sejak dua tahun terakhir ini.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Kamis (24/03/2022), mengatakan berdasarkan verifikasi faktual by name by addres yang dilakukan sesuai peraturan Walikota nomor 6 tahun 2022, ganti rugi atas tanaman umum panjang milik sebagian masyarakat dari ketiga negeri mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

“Tadi menurut keterangan Dinas Pertanian Kota Ambon anggarannya kurang lebih Rp1,1 miliar, tetapi sudah dianggarkan 2021 Rp420 juta. cuma sampai Desember anggaran belum dicairkan, kemudian dianggarkan lagi di tahun 2022 untuk pencairan,”ucapnya.

Hanya saja, menurut Rahakabuw perhitungan yang dilakukan belum keseluruhan, dikarenakan dari ketiga negeri yang baru dihitung hanya Kilang dan Naku, sedangkan Hukurila belum. Jika dihitung secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan untuk ganti rugi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Untuk itu, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian Kota Ambon untuk melakukan perhitungan kembali secara keseluruhan, sehingga bisa diketahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk ganti rugi tanaman milik masyarakat.

“Dari hasil perhitungan, karena jalan ini sudah ditingkatkan status menjadi jalan provinsi, barulah kita panggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas PUPR, Dan Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, untuk mencari solusi menyelesaikan hal ini, apakah ditambah di APBD-Perubahan baik Provnsi maupun kota di tahun 2022,”tuturnya.

Namun sebelum itu, sepulang dari pengawasan di Kabupaten Maluku Tengah, pihaknya akan melakukan on the spot ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat dari ketiga negeri tersebut, untuk meluruskan persoalan ini.

“Prinsipnya kita mendorong apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat untuk mengganti kerugian tanaman umur panjang bisa dapat terealisasi di tahun 2022,”pungkasnya.

DPRD Maluku Terima Surat Pengusulan PAW Fraksi Golkar

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Provinsi Maluku telah menerima surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

“Surat pengusulannya dari sudah kami terima dari DPD Golkar Maluku, di dalam surat Almarhum Fredeck Rahakbauw digantikan oleh Yunus Serang,”ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis (24/03/2022).

Menurutnya, dikarenakan surat yang dilayangkan DPD Golkar Maluku masih bersifat pengusulan, maka DPRD Maluku belum bisa memprosesnya.

“Sampai hari ini berkas kelengkapan usulan PAW belum dipenuhi. Jadi hanya baru surat pengusulan tanpa dilengkapi berkas,”ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretaris DPD Golkar Maluku, ungkap Bodewin berkasnya masih sementara diproses ke DPP.

“Mereka sementara mengurus SK dari DPP. Dokumen itu merupakan syarat utama. Kalau dokumennya belum dimasukan maka kita belum bisa proses,”tandasnya.

Bodewin memastikan, jika seluruh berkas yang dibutuhkan telah dilengkapi DPD Golkar diserahkan ke DPRD Maluku, maka akan langsung diproses ke KPU untuk dilakukan verifikasi calon berikutnya.

Rapat Bersama, Pemprov Maluku dan Tim Kemenko Polhukam Bahas M-LIN

0

Ambon, MALUKU.News – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan bersama di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur setempat, Rabu (23/3/2022).

Tujuan dilaksanakannya rapat tersebut dalam rangka membahas tentang  Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN).

Rapat  dipandu Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan S. E. Huwae, dihadiri Staff Ahli Bidang Ketahanan Nasional Ahmad Sajili, Staff Ahli Bidang SDM dan Teknology Kemenko Polhukam Rukman Ahmad dan Staff Ahli Bidang Kelautan Wilayah dan Kemaritiman A. Simatupang.

Kemudian, Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Meikyal Pontoh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim dari Kemenko Polhukam yang  berkesempatan datang ke Maluku untuk membahas M-LIN. Ia pun menyampaikan beberapa hal.

Pertama, Pemprov Maluku telah menyiapkan dokumen Grand Design dan dokumen Studi Kelayakan M-LIN. Kedua dokumen itu telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Surat Gubernur Maluku Nomor 523/349 tanggal 26 Januari 2021.

“Pemprov Maluku telah memfasilitasi penyiapan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu seluas 700 hektar. 300 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian Ambon New Port, yang pembebasan lahannya diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah pusat,” urainya.

Mengenai penyiapan lokasi kawasan seluas 700 hektar tersebut, lanjut Sadli, pemerintah telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Negeri Liang dan Waai pada Desemebr 2020, juga terdapat 105 sertifikat lahan dengan total luasan kurang lebih 50 hektar. Sedangkan untuk 650 hektar lahan yang tersisa merupakan tanah petuanan kedua negeri.

“Untuk mendukung M-LIN, telah dilakukan program kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pemberian sarana tangkap dan budi daya, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Terkait penyiapan SDM, hingga saat ini kami masih menunggu kejelasan master plan proses bisnis dari KKP. Berapa yang dibutuhkan untuk kegiatan dimaskud,” tutup Sadli.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris menyampaikan secara teknis perkembangan informasi M-LIN.

Ia menyatakan, asal mula kebijakan LIN berawal dari pidato Presiden RI SBY yang menyatakan “Maluku ditetapkan sebagai LIN” saat pembukaan Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, 10 Agustus 2010.

Sejumlah progres pun disusun, diantaranya MoU antara Menteri KP Cicip Sutardjo dan Gubernur Maluku Said Assagaf saat itu, yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam rangka Mendukung Maluku sebagai LIN dan Pergub tentang Pembentukan Badan Pengelola LIN Provinsi Maluku.

“Tentunya ada alasan kenapa Maluku jadi LIN? Pada saat Konferensi Nasional (Konas) Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan di Manado tahun 2008, pemerintah mengeluarkan kebijakan World Asian Conference. Selanjutnya di tahun 2010 di Maluku, kira-kira kebijakan apa yang akan dikeluarkan pempus terkait pengelolaan yang sama? Terbesitlah ide untuk menjadikan Maluku sebagai LIN karena Maluku layak untuk dijadikan LIN,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang nantinya dituangkan dalam rancangan Perpres tentang M-LIN. Diantaranya, syarat suatu daerah untuk dijadikan sebagai LIN, minimal memiliki dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Maluku memiliki tiga wilayah yaitu WPP 714 (Laut Banda dan sekitarnya) 715 (laut Seram dan sekitarnya) dan 718 (Laut Arafura dan sekitarnya).

“Minimal dua, sedangkan di Maluku ada tiga. Syarat pertama terpenuhi,” jelas Haris.

Syarat kedua, kepemilikan potesi sumber daya ikan minimal 20 persen. Potensi tersebut tertuang dalam Permen KP Nomor 17 tahun 2020 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2020-2024. “Sumber daya ikan nasional itu 12,5 juta ton per tahun. Sedangkan tiga WPP DI Maluku tercatat 4,6 juta ton per tahun. Hal ini berarti, ada 37 persen potensi sumber daya ikan nasional, ada di tiga WPP tadi. Syarat kedua juga terpenuhi,” pungkas Haris.

Ketiga, lanjutnya, produksi perikanan minimal 9 persen. Rata-rata produksi perikanan di Maluku dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 500 ribu ton per tahun. Angka ini setara dengan 12 – 14 persen dari produksi ikan nasional.

“Syarat ketiga juga terpenuhi,” lanjut Haris.

Syarat terakhir, minimal ada pusat pelayanan perikanan terpadu di daerah. Di maluku, ada dua pusat perikanan secara nasional yaitu PPN Tantui Ambon dan Kota Tual. “Sehingga dari empat syarat diatas, Maluku memenuhi syarat. Belum tentu provinsi lain memenuhi sekaligus empat syarat tersebut,” tutup Haris.

Menanggapi paparan diatas, Staff Ahli Bidang Ketahanan Nasional (Kemenko Polhukam) Ahmad Sajili merasa yakin dengan potensi ikan di perairan laut Maluku, entah potensi dari segi jumlah maupun kandungan nutrisi daging, yang membuat konsumen doyan mengkonsumsi ikan dari perairan Maluku.

Dari potensi itulah, pihaknya akan mencari peluang agar M-LIN bisa terwujud. Namun secara umum, hasil pertemuan akan disampaikan tim ke Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mari kita sama-sama. Hal-hal teknis tentunya pemerintah daerah yang tahu. Kan master plan-nya sudah ada! Kita mencari apa (Peluang) yang kita lobi pak? Karena apapun itu masukan, apalagi sekarang kan orang butuh apa yang bisa dijual? Saya melihat, ini potensi Maluku. kedepan apa yang harus kita harapkan, nanti kami coba dari segi pendekatan. Saya rasa ini menjadi sebuah dorongan. Saya sudah yakin kemampuan ikan disini dengan migrasi ikan Tuna, apalagi ada Sirip Biru. Inikan satu pasaran yang mungkin hanya ada di Pulau Seram yang migrasinya tiap tiga bulan,” pungkas Sajili.

Sebagai informasi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, terdapat lima progress mengenai perkembangan M-LIN.

Pertama, Perjanjian Kerjasama antara tujuh Eselon I KKP dengan Pemprov Maluku (Sekda), pada Januari 2015.

Kedua, Perpres No 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional pada Buku III Agenda Pembangunan Wilayah.

Ketiga, Surat Menteri Sekretaris Kabinet RI No. B-556/SESKAB/XII/2014 tanggal 2 Desemeber 2014 sebagai Izin Prinsip untuk Penyusunan Perpres tentang LIN oleh Menteri KKP.

Keempat, pembahasan konsep awal Perpres antara KKP RI dengan Pemda Maluku. Dan kelima, SK Menteri KKP Nomor 34 tahun 2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Perpres tentang LIN Maluku.