Beranda blog Halaman 168

Bantu Legalitas UMKM, Pj. Wali Kota Bagi 250 NIB

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tersebut dilaksanakan, Selasa (30/5/2023) di Balai Kota Ambon.

Wattimena dalam sambutannya, mengatakan Pemkot Ambon saat ini sangat peduli dan berkosentrasi untuk pengembangan UMKM. Alasannya karena jenis usaha ini, telah terbukti tetap eksis di tengah-tengah tantangan.

“Ketika COVID-19 melanda dunia dan kota ini banyak usaha menengah keatas yang tidak mampu bertahan bahkan gulung tikar, tetapi ada satu jenis usaha yang tetap eksis yaitu UMKM. Walaupun usaha ini tidak memerlukan modal yang besar namun terus berputar,” ungkapnya.

Dijelaskan, agar UMKM bertumbuh dan berkembang, minimal tidak layu, Pemkot Ambon selalu berusaha minimal untuk memfasilitasi. Hal ini dimulai dari pengurusan NIB sebagai legalitas usaha.

“Kita mulai fasilitasi dari pengurusan NIB sebagai embrio, kalau sudah punya NIB nantinya dapat mengembangkan usaha dengan baik. Pemkot juga sudah memfasilitasi dengan rumah kemasan, memberikan ruang yang cukup untuk pemasaran lewat e-katalog agar semua orang bisa melihat dan memesan produknya,” beber Wattimena.

Selain itu, pihak Pemkot, lanjutnya, juga memfasilitasi kerjasama dengan jaringan retail modern, agar pemasaran produk UMKM semakin luas.

Ditandaskan Wattimena, DPM -PTSP Kota Ambon memiliki target untuk membagikan 1000 NIB kepada UMKM. la berharap dengan kepemilikan NIB, maka pelaku usaha UMKM dapat mengakses modal di perbankan guna pengembangkan usahanya.

Minta Sumbangan Tanpa Izin, Hati-Hati Pemkot Bakal Tertibkan

0

Ambon, Maluku.news – Pernah berbelanja, namun uang kembalian ditukar dengan permen atau dialihkan untuk sumbangan? Hal tersebut ternyata kerap dilakukan pelaku usaha terhadap kosumen, dan tanpa disadari merupakan perbuatan yang merugikan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (31/5/2023) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penertiban terhadap izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang marak terjadi.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Hotel Grand Avira, Batumerah, menjelaskan perbuatan tersebut menjadi bentuk inisatif pelaku usaha untuk menghimpun dana sosial.

Termasuk juga dengan dengan cara menagih sumbangan pada lampu merah, baik yang dilakukan mengatasanamakan organisasi, maupun pribadi, dan lain-lain.

“Semuanya pengumpulan sumbangan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021. Sehingga dilakukan tidak seenaknya, tetapi memerlukan izin,” ungkap Sekkot.

Menurutnya, terkadang masyarakat tidak mengetahui hasil sumbangan yang telah diterima apakah digunakan dengan seharusnya, atau bisa saja disalahgunakan ditambah lagi UGB yang tidak punya ijin.

“Untuk itu kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penertiban UGB dan PUB dilakukan bertujuan untuk mensinkronkan sekaligus menyamakan persepsi bersama tentang seluruh kegiatan pengumpulan uang yang dilakukan pribadi atau masyarakat atau lembaga apapun sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Ririmasse menegaskan penertiban terhadap UGB dan PUB dilakukan mengantisipasi adanya praktik kecurangan, berupa hasil sumbangan diguanakan untuk kepentingan pribadi. Olehnya itu, Pemkot Ambon, tambahnya, akan melakukan pengawasan bersama antara Dinas Sosial dan DPM-PTSP sebagai langkah awal mencegah kerugian dan keresahan masyarakat.

Selain itu, ditandaskan penyelenggara UGB dan PUB juga perlu permohonan izin yang ditujukan kepada Wali Kota dengan rekomendasi Dinas Sosial namun kewenanganny untuk izin tetap berada di DPM- PTSP Kota Ambon.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan administrasi keorganisasian dan juga menciptakan masyarakat yang produktif serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua perundang-undangan di negara hukum,” pungkas Sekkot.

Pemkot Gelar Workshop Tingkatkan Pelayanan Publik

0

Ambon, Maluku.news – Setelah menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar “Worksho Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023”, yang diselenggarakan pada Ballroom, Manise Hotel, Selasa (30/5/2023).

Kegitan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse. Dengan mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, selaku narasumber.

Dalam sambutan, Wattimena mengungkapkan kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari proses penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pekan lalu di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota.

“Beberapa hari yang lalu kita baru saja melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI. Kita bergerak untuk saling mendukung, memberi bantuan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Hari ini dilanjuti dengan workshop,” ungkapnya.

Katanya, melalui kegiatan ini unit pelayanan publik yang berada pada lingkup Pemkot, dapat memahami serta mengerti tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Minimal materi yang disampaikan dari para narasumber dapat memberikan perubahan pemahaman kepada seluruh peserta, sekembalinya dari kegiatan ini minimal di hati kita masing-masing tertanam semangat serta niat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di kota ini,” ulasnya.

Dirinya menegaskan, yang terpenting adalah kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan kita, bukan mengejar gengsi dalam hal pencapaian zonasi.

“Yang kita cari adalah kepuasan masyarakat, agar masyarakat tidak mengeluh. Agar Ombudsman menilai kita sangat baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kita juga berharap Ini sebagai bagian dari kerja kolaborasi antar Ombudsman RI dan Pemkot,” tandas, Wattimena.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Kota Ambon. Dengan jumlah peserta sebanyak 95 orang, yang terdiri atas pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Lurah, Raja, Kades, dan Kepala Puskesmas.

Pj. Wali Kota dan Sekkot Tinjau Lokasi Bencana

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Rabu (31/5/2023) melakukan peninjauan lokasi bencana di Galunggung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau dan Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon.

Pada kedua lokasi tersebut diketahui terjadi longsor, akibat cuaca esterim berupa hujan deras, pada Selasa (30/5/2023) hingga Rabu (31/5/2023).

Wattimena di sela-sela tinjauan mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melihat langsung dampak bencana sesuai update Laporan Kejadian Bencana BPBD Kota Ambon.

“Kita melihat beberapa lokasi tertimpa bencana pasca hujan deras, tujuannya minimal data bencana yang masuk laporan bencana kita lihat dampaknya,” katanya.

Dirinya bersyukur meski wilayah longsoran agak besar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian hasil dari pendataan akan tetap dilaporakan kepada BNPB.

“Laporan bencana ini mencakup rumah terdampak banjir, longsor, karena dalam skala yang banyak menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Menurut Wattimena, setidaknya dengan kunjungan ini, masyarakat mengetahui bahwa pemerintah kota (Pemkot) tidak tinggal diam melihat apa yang dialami masyarakat.

Kepada masyarakat kota Ambon, terutama yang berdiam di lereng perbukitan dan bantaran sungai serta wilayah yang rawan, dirinya juga berpesan agar selalu berhati-hati karena bencana tidak pernah diduga kapan datangnya.

“Kalau banjir masih bisa diantisipasi, tetapi longsor ini bahaya jangan sampai kita tertimpa,sehingga minimal kita harus menjaga keluarga kita aman pada saat curah hujan yang tinggi tandasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy, dalam Update Kejadian Bencana, melaporkan akibat intensitas hujan tinggi menyebabkan bencana longsor dengan Titik Longsoran sebanyak 15 titik, menyebabkan 2 (dua) unit rumah rusak, dan 4 (empat) rumah terancam.

“Selain itu untuk bencana Banjir ada 4 Titik yang menyebabkan 32 unit rumah terdampak, sedangkan pohon tumbang juga 4 titik,” bebernya.

Plt. Kalak BPBD menandaskan, tinjuan lanjutan oleh Pj. Wali Kota dan Sekkot bersama Pimpinan OPD terkait terhadap titik lokasi bencana direncanakan akan dilanjutkan pada Kamis (1/6/2023) salah satunya pada lokasi longsor Jl. Perumtel Gunung Nona, Kelurahan Benteng Kecamatan Sirimau.

TPP Pegawai Pemkot Telah Terbayarkan

0

Ambon, Maluku.news – Penantian PNS Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berakhir.Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, membeberkan, TPP bulan Januari – Februari 2023, telah dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot), Kepada PNS pada lingkupnya.

“Ini sudah mulai pembayaran sesuai dengan perintah Bapak Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena,” ungkapnya, usai membuka kegiatan, “Koordinasi dan Sinkronisasi Penertiban Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang di Kota Ambon Tahun 2023”, Rabu (31/5/2023).

Dikatakan pembayaran ini, tak serentak dilaksanakan. Dikarenakan para pegawai tersebut harus memenuhi kewajiban sebelum mendapat hak. Oleh karenanya baru terlaksana pada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) salah satunya Dinas Komunikasi Informatikan dan Persandian (Diskominfosandi).

“Mereka memiliki kewajiban yaitu absensi dan pengisian Lembar Kendali Kerja (LKK). Pembayaran TPP ini berdasarkan jam masuk dan hasil kerja pegawai,” terang Ririmasse.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada pemotongan terkait dengan pembayarannya, sebab pemberian hak ini, disesuaikan dengan kinerja kerja pegawai.

“Tidak terjadi pemotongan dari TPP, pembayaran disesuaikan dengan kinerja mereka,” tandasnya.

Dirinya menegaskan, Pemkot Ambon tetap memperhatikan kesejateraan pegawainya termasuk dengan pembayaran TPP yang sudah menjadi hak mereka.

“Yang jelas Pemkot tetap akan memperhatikan kesejahteraan pegawai didalamnya itu TPP,” pungkas Ririmasse.

Untuk diketahui, pembayaran TPP PNS di lingkup Pemkot sempat terhambat beberapa bulan, karena mulai tahun 2023 ada kenaikan terhadap jumlah yang harus diterima para pegawai.

Masuk Musim Penghujan, Sekkot ke Warga Kota : Waspada

0

Ambon, Maluku.news – Kota Ambon sudah mulai memasuki musim penghujan. Oleh sebab itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, meminta kepada seluruh warga yang berdomisili pada lereng gunung, dan bantaran sungai agar lebih waspada dan mawas diri serta keluarga.

Ririmasse mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihak Pemkot telah berupaya untuk menanggulangi setiap KK yang mengalami bencana alam, lantaran hujan yang terjadi sejak Selasa, (30/05/2023) sampai degan haru ini, Rabu (31/05/2023).

“Jadi Bapak Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menginstruksikan kepada kami untuk melaksankan identifikasi dilapangan pada lokasi-lokasi rawan bencana,” ungkapnya, di Ambon, Rabu, (31/5/2023).

Lanjutnya, instruksi tersebut juga telah disampaikan kepada para Lurah guna meninjau wilayah-wilayah kerja mereka. Untuk segera dilaporkan kepadanya dan Pj. Wali Kota.

“Saya telah memipimpin rapat bersama dengan para lurah sehingga sudah diberikan arahan untuk turun lapangan mengecek situasi kemudian berikan informasi kepada Pj dan Sekkot untuk diambil tindakan,” jelasnya.

Katanya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) tetap menjalankan tugasnya.

Ririmasse menghimbau, agar masyarakat yang tinggal di lereng bukti agar tetap berhati-hati. Dirinya juga meminta kepada warga kota yang hendak membangun rumah agar menghindari lokasi-lokasi rawan bencana agar tidak berdampak buruk bagi kehidupan mereka sendiri.

“Kami menghimbau kepada warga kota untuk tidak membangun rumah di bantaran-bantara sungai, lereng bukit nanti kalau terjadi seperti ini dianggap Pemkot yang salah,” pungkas Ririmasse.

Sekda Harap ST 2023 Hasilkan Data Akurat dan Berkualitas Untuk Kemajuan Pembangunan Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, bertindak selaku Pembina Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, pada Selasa (30/5/2023) bertempat di Pattimura Park.

Turut serta juga pada kegiatan tersebut Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia, ST., M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Sekretaris Kota Ambon, Kepala BPS Kota Ambon, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, Stakeholder terkait, Unsur Kepolisian, Paguyuban BPS se-Maluku, dan unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan Sensus Pertanian 2023 adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi para petani.

“Data registrasi petani merupakan gabungan dan Kementerian dan Dinas yang membawahi Bidang Pertanian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Data yang dikumpulkan diantaranya yaitu input pertanian, sumber daya alam, modal, produksi dan produktivitas, sumber daya manusia pertanian, hingga sumber daya teknologi.” Terangnya.

Sadali juga menerangkan, bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanatkan BPS sebagai penyelenggara Statistik Dasar, setiap bulan merilis angka inflasi, nilai tukar petani, tingkat penghuni kamar hotel, transportasi, ekspor, impor, pertumbuhan ekonomi, angkatan kerja dan kemiskinan.

“Data tersebut sangat dibutuhkan berbagai kalangan termasuk Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.” Ujarnya.

Ia menyampaikan, tahun ini BPS akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023 dan merupakan sensus ketujuh, dengan tagline “Mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.

“Untuk itu, kepada seluruh petugas Sensus Pertanian (ST 2023) agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga Kesehatan bpk/ibu dan tetap semangat menjalankan tugas-tugas kedepan. Kiranya Sensus Pertanian 2023 dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku,”pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembagian Doorprize, dan foto bersama.

Sekda Buka Rakor Pembangunan Kelautan dan Perikanan Promal Tahun 2023

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Tahun 2023, yang bertempat di Hotel The City pada Selasa (30/5/2023).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin, yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Kegiatan tersebut digelar di bawah sorotan tema “Penguatan Sinergitas Stakeholder Kelautan dan Perikanan Guna Meningkatkan Ekonomi Daerah Berkelanjutan.”

Sekda dalam sambutannya menjelaskan Provinsi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan dengan luas wilayah kurang lebih 712.479,6 km2, dimana luas lautan mencapai 658.294,69 km2 atau 92,4% dari luas total Provinsi yang sejatinya merupakan asset sekaligus tantangan dalam pembangunan kalutan dan perikanan, dimana potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku tersebar pada 3 wilayah pengelelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI), yaitu WPP NRI-714, WPP-NRI 715 dan WPP NRI 718.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022, Potensi Perikanan pada 3 WPP NRI tersebut sebesar 4.386.836 Ton dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 3.287.179 ton. Potensi tersebut memberikan kontribusi sebesar 30% bagi potensi sumberdaya ikan secara nasional serta adanya kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan 2021-2024 berbasis ekonomi biru, antara lain: penambahan luas Kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat, yang ramah lingkungan, pengelolaan Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.” Jelasnya.

Ia menyampaikan, potensi sumberdaya alam laut yang besar dan melimpah, merupakan tumpuan pembangunan Provinsi Maluku sebagai salah satu pilar penting yang mendukung pembangunan nasional, harus mampu merealisasikan setiap kebijakan yang ditetapkan.

“Untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta kesejahteraan yang berkeadilan di setiap wilayah pulau di Maluku maka diperlukan upaya bersama, integrasi antara perencanaan pembangunan, perwujudan interaksi yang simultan dan konsistensi antara setiap elemen pembangunan baik itu Pemerintah Provinsi Maluku dan terutama dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam Hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Stakeholder terkait lainnya.” Terangnya.

Lewat kegiatan Rakor ini Sekda mengajak semua pihak untuk secara serius mencermati sejauhmana perkembangan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan yang telah dilakukan melalui program dan kegiatan di Maluku dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD maupun DAK, sebagai pijakan dalam menyiapkan program/Kegiatan untuk tahun 2024, sehingga apa yang diharapkan dapat dipenuhi.

“Selain kerja keras, kita juga harus membangun Kerjasama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, fungsi serta wewenang kita masing-masing secara integral baik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota maupun dengan unit pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Wilayah Maluku, sehingga sinergi ini akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat nelayan / pembudidaya maupun pengolah di Provinsi Maluku.” Harapnya.

Sadali juga berharap, semoga rakor ini, dapat diikuti dengan perbaikan kegiatan yang sedang berjalan, pemecahan masalah yang sedang diahdapi serta adanya saran dan rekomendasi atas kebijakan perencanaan program/kegiatan/sub kegiatan untuk tahun mendatang.

DPPKB dan TP-PKK Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) bersama TP-PKK Kota Ambon, Selasa (30/5/2023) kembali menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Kecamatan Nusaniwe. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan, setelah sebelumnya di gelar di Kecamatan Sirimau pekan lalu.

Pj. Ketua TP – PKK, Lisa Wattimena dalam sambutannya menjelaskan, fungsi kader Posyandu sangatlah besar, dimulai dari tahap perintisan, penghubung dengan lembaga yang menunjang penyelenggaraan Posyandu, serta sebagai pembina penuyuluh untuk memotivasi masyarakat yang berperan serta dalam kegiatan posyandu di wilayahnya.

“Untuk itu layanan Posyandu harus didukung oleh kader Posyandu yang kredibel dan siap berperan serta dalam pelayanan kesehatan dasar,” kata Wattimena di sela-sela kegiatan yang digelar di Kelurahan Kudamati.

Menurutnya, persepsi yang positif harus dimiliki oleh setiap kader, sehingga pelayanan kesehatan di Posyandu dapat berjalan maksimal. Sebab, rendahnya partisipasi kader akan berdampak buruk pada rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang dalam kegiatan pemantauan tingkat status gizi anak, ibu hamil dan menyusui.

“TP – PKK merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas kader Posyandu, agar semua kader bisa maksimal dalam melakukan tugas dan pelayanan dengan baik,” tuturnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan peran dan fungsi kader Posyandu bukan semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah saja, namun melibatkan semua komponen yang ada di masyarakat.

Olehnya itu diharapkan kegiatan peningkatan kapasitas ini, selain untuk memaksimalkan pengetahuan para kader juga agar para kader Posyandu lebih bersemangat dalam melakukan pelayanan kesehatan secara terintergrasi dengan Bina Keluarga Balita (BKB) dan PAUD.

Sekedar tahu, kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan pada semua kecamatan di Kota Ambon ini akan menyasar kader dari 314 posyandu yang tersebar pada 50 Desa/Negeri dan Kelurahan.

Gubernur Lantik Mariolkossu Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar

0

Ambon, Maluku.news – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail secara langsung melantik Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Mariolkossu, MM, dan Menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, dan Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, yang berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (29/5/2023).

Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Forkopimda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tokoh Agama, dan unsur lainnya.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji Jabatan dan Pakta Integritas, Pemasangan tanda Pangkat Jabatan, dan Penyematan Tanda Jabatan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, serta penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, dan Penjabat Walikota Ambon.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan, pileg, pilpres dan pilkada serentak.

“Salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali.” Tegasnya.

Kepada penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru saja dilantik, Gubernur memerintahkan, untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, Tni/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

“Terkait jabatan saudara selaku Sekda, maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan dalam hal Penjabat Bupati berasal dari sekda, jabatannya diisi dengan penjabat sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.” Terangnya.

Kepada Penjabat Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya, Murad mintakan agar lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah. Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara” Ujarnya.

Gubernur juga mengatakan, kita telah berada dalam tahapan-tahapan pemilu, yang sementara dikerjakan oleh KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara pemda dan aparat keamanan.

“Saya mintakan saudara-saudara, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.” Tutupnya.

Pada Kesempatan itu juga Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Daniel Indey, S.Sos., M.Si yang telah mengakhiri masa jabatannya di Kepulauan Tanimbar sebagai Penjabat Bupati dan mengucapkan selamat bekerja kepada Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Walikota Ambon, dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas Amanah yang diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya.