Beranda blog Halaman 160

Upaya Tekan Inflasi, Tim TPID Kota Ambon dan Dirjen Otda Tinjau Pasar

0

Ambon, Maluku.news – Guna menekan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kerab melakukan berbagai upaya. Upaya tersebut antara lain dengan melakukan operasi pasar, peninjauan serta pengecekan stok barang beserta harga bahkan pembagian ikan secara gratis kepada masyarakat miskin.

Sebagaimana operasi pasar yang seringkali digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon beberapa minggu belakangan ini, peninjauan dan pengecekan stok barang dan harga jual yang dilakukan Pemkot Ambon.

Setelah menggelar rapat koordinasi, Rabu (05/07/2023), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon bersama Tenaga Ahli Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI, Emeralda Ayu Kusuma dan para stakeholder, Tim TPID Kota Ambon melakukan peninjuan ke pasar mardika.

Kepada Tim Media Center yang turut mendampingi Tim saat melakukan peninjauan, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, peninjauan yang dilakukan bersama tenaga ahli Dirjen Otda dengan maksud untuk mengetahui secara langsung harga bahan atau barang yang ada di pasar.

“Jadi pagi tadi, kita sudah lakukan rapat bersama. Membahas upaya-upaya pengendalian inflasi di Kota Ambon. Saat ini, pihak Kemendagri ingin mengetahui langsung harga yang ada dipasar, sehingga kita turun lokasi untuk itu,”ujarnya.

Menurut Wattimena, baik Penjabat Walikota maupun Tim TPID menyadari sungguh adanya kenaikan-kenaikan harga pasar, namun demikian diharapkan kenaikan tersebut tidak lantas mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Memang kenaikan harga itu terjadi, namun kita berharap hal tersebut tidak mempengaruhi daya beli masyarakat, karena pada prinsipnya, selama daya beli masyarakat itu tinggi, maka Kota Ambon dapat tetap menekan angka inflasi,” harapnya.

Wattimena mengaku, saat peninjauan didapati stok barang dan bahan yang cukup banyak, namun seringkali mekanisme pasar yang dihadapi yang menjadi penyebab tingginya harga barang maupun bahan dipasar.

“Stok yang kita dapati disini banyak. Telur banyak, cabe banyak, tapi kita diperhadapkan dengan mekanisme pasar yang tumbuh dengan sendirinya, ada pihak-pihak yang memperpanjang rantai pasokan. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab peningkatan harga,” bebernya sembari menambahkan yang akan dilakukan adalah bagaimana memutuskan atau memperpendek rantai pasokan agar harga yang ada pada penjual tidak terlalu tinggi.

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Dirjen Otda Kemendagri, Emeralda Ayu Kusuma mengatakan kunjungan kepasar dilakukan untuk membuat sebuah perspektif yang lebih lengkap.

“Saat pertemuan tadi, Pak Pj. Walikota sudah menginformasikan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi di Kota Ambon, kemudian kita on the spot untuk melihat secara langsung fluktuasi harga kemudian daya beli masyarakat serta stabilitas harga dipasar. Dengan demikian, kita bisa menilai efektifitas kebijakan yang diambil,” katanya.

Tak hanya peninjauan harga pasar, Tenaga Ahli Dirjen Otda didampingi Tim TPID Kota Ambon menyempatkan diri untuk melihat lokasi tempat pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah.

“Hasil yang kita temui adalah harga-harga cukup stabil, bahkan beberapa komoditas juga sama dengan di Jawa yang artinya harga cukup bisa terkelolal dengan baik. Ini merupakan hasil kerja Tim yang baik dari Pak Penjabat dan Forkopimda bersama stakeholder lintas sektor. Hal inilah yang diharapkan dapat membuat kota berkembang lebih baik,” aku Emeralda.

Wagub Orno Hadiri Forum Infrastruktur Wilayah 2023 Maluku-Papua

0

Ambon, Maluku.news – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada Rabu (05/07/2023) menggelar Forum Insfrastruktur Wilayah 2023 Maluku – Papua (Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat), di bawah sorotan tema “Peran Infrastruktur Dasar dalam Mendukung Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah”, yang berpusat di Swiss bel Hotel Ambon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, yang dibuka secara virtual oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum, St, M.Sc.

Ervan dalam sambutan virtualnya menyampaikan, Forum ini baru pertama kali diselenggarakan pada tahun 2023 dan forum insfrastruktur wilayah Maluku-Papua merupakan forum ketiga yang diselenggarakan setelah forum infrastruktur wilayah Sumatera bagian Utara dan Forum Infrastruktur Wilayah Nusa Tenggara.

“Kami berharap forum infrastruktur wilayah akan dapat secara rutin diselenggarakan setiap tahunnya, secara substansial, dimana forum infrastruktur wilayah ini bertujuan untuk mendiskusikan ketersediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan dan mendiskusikan tantangan, kendala atau bottleneck dan kesenjangan atau gap, penyediaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah.” Ujarnya.

Ia berharap dalam forum infrastruktur wilayah Maluku Papua tahun 2023 ini, berbagai masukan terutama dari kalangan wirausahawan baik Kadin maupun Hipmi dapat membahas dan didiskusikan bersama, serta dijadikan kesepakatan bersama, tentang jenis-jenis infrastruktur strategis apa saja yang akan dibangun terlebih dahulu untuk Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

“Bagi kami seluruh masukan yang dihasilkkan dari forum infrastruktur ini akan kami pergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mempertajam perencanaan penyediaan infrastruktur kedepan.” Tutupnya.

Sementara itu dalam paparannya, Wagub menyampaikan kemiskinan yang terjadi di Maluku adalah kemiskinan struktural, dimana memiliki Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam tetapi tidak memiliki akses.

Ia berharap, Forum ini bisa memecahkan agar masyarakat kita tidak tertinggal.

“Saya berharap forum ini tidak menjadi forum rutinitas dan diharapkan betul-betul memberikan kontribusi bagi pengambilan keputusan di tingkat pusat.” Tutupnya.

Turut hadir juga pada kesempatan itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional (P3IPN) Drs. Sumedi Andono Mulyo, Narasumber, Perwakilan Pemprov Kab/Kota Maluku Malut Papua Papua Barat, Akademisi, Para Pelaku Usaha, Ketua Kadin Daerah dan HIPMI se-Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, Kementerian Lembaga, serta unsur lainnya baik secara daring maupun luring.

DPRD Maluku Umumkan Jabatan Murad – Orno Berakhir Desember 2023

0

Ambon, Maluku.news – Sekitar bulan September 2023 mendatang, DPRD Maluku sudah mulai melakukan proses pemberitahuan terkait akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur, Murad Ismail-Barnabas Orno.

“Jadi sekitar bulan September DPRD sudah akan melakukan proses pemberitahuan akhir masa jabatan Gubernur,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (05/07/2023).

Dikatakan, sesuai Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 5 dijelaskan penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang penetapan 2018 akan berakhir pada 2023.

Mengacu hal tersebut, akhir masa jabatan kepala daerah paling lambat atau terakhir 31 Desember.

“Boleh lantik kapan saja, ketika ditetapkan 2018 maka 2023 selesai. Dan waktu 31 Desember waktu yang paling moderat atau waktu yang paling terakhir. Jadi sekali lagi saya mau bilang bahwa menteri, Gubernur, saya kita dipandu oleh UU bukan kita memandu UU,”tuturnya.

“Perhatikan pernyataan Pak Tito tidak menyinggung apa-apa, tapi sudah disampaikan memang lima tahun, dan sudah dilakukan proses gugatan di MK, karena soal pemotongan masa jabatan hanya diberlakukan satu kali saja, kecuali setiap tahun diberlakukan ulang, atau setiap periode diberlakukan ulang, kan satu kali saja, maka itu diterima oleh MK. Kan salah satu yang gugat bupati tobelo, dia kan sudah,”sambungnya.

Benhur juga mengaku tidak terlalu memikirkan hal itu, karena secara kelembagaan dirinya sudah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ya karena itu kita sudah mendapat arahan, saya ini sudah lima enam kali mendapat arahan dari Depdagri, jadi tidak usah soal itu. Dan saya tidak mempersoalkan pernyataan menteri, mungkin menteri tidak dikasi suap dengan baik oleh aturan oleh stafnya,” pungkasnya.

Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna LPJ, Fraksi Golkar Pilih Walk Out

0

Ambon, Maluku.news – Hujan interupsi warnai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.

Interupsi yang disampaikan sebagian anggota DPRD Maluku terkait ketidakhadiran Gubernur Murad Ismail, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun itu.

Dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (04/07/2023), hanya terlihat dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno. Sekretaris Daerah Sadali le, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sekedar tahu, ketidak hadiran Gubernur dalam agenda penting DPRD Maluku bukan baru kali ini saja, tetapi sudah berulang kali.

Hal inilah membuat sejumlah Anggota Dewan geram akan sikap Gubernur yang dianggap tidak menghargai DPRD, sebagai lembaga unsur penyelenggara daerah, salah satunya Richard Rahakbauw dari fraksi Golkar.

Pria yang biasa disapa dengan sebutan RR ini menyebutkan, laporan pertanggung jawaban merupakan hal penting dan strategis untuk menilai sampai sejauh mana kinerja dari pimpinan daerah yang berdampak bagi masyarakat di tahun 2022.

Untuk itu, sangat diharapkan kehadiran pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Maluku guna memberikan penjelasan atas beberapa masalah yang ditemui.

“Fakta membuktikan ketika kita melakukan pengawasan ke beberapa daerah kabupaten/kota ada beberapa masalah yang ditemukan, maka dari itu kami berharap saudara Gubernur Maluku hadir dan bisa memberikan penjelasan di rapat paripurna yang terhormat ini. Namun karena saya lihat yang hadir hanya saudara Wakil Gubernur maka saya keberatan rapat Paripurna ini diadakan,” ungkap Richard.

Dikatakan, selama ini DPRD dan Pemerintah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang tentunya melaksanakan tugas guna mensejahterakan masyarakat.

Untuk itu, saling menghormati dan menghargai sudah patut dilakukan kedua lembaga ini, termasuk kehadiran Pimpinan Daerah.

Selain Richard, intrupsi yang sama juga datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias.

Sebagai salah satu wakil rakyat bumi raja-raja, Yermias mengaku sangat menyayangkan sikap Gubernur Maluku yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Ketidakhadiran Gubernur juga itu tidak mutlak, tetapi bagi kami mestinya di akhir masa jabatan seperti ini hadir karena memang sejauh ini saudara Gubernur jarang sekali menghadiri rapat paripurna,” kata Anos.

Dijelaskan, dalam kata akhir fraksi Partai Golkar pada tanggal 14 Desember 2020, pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan rumah jabatan.

Bahkan, dalam kata akhir fraksi itu sendiri sudah dikatakan jika Gubernur merasa tidak nyaman di rumah jabatan, maka lebih baik rumah jabatan itu di alih fungsikan ketimbang dibiarkan kosong tetapi setiap tahun dibiayai.

“Yang kedua kantor Gubernur kami juga soroti pada waktu itu karena memang baru pernah di Maluku ini terjadi seperti ini jarang sekali Gubernur berkantor. Karena itu bagi kami ketidakhadiran saudara Gubernur hari ini kami tidak merasa sesuatu yang baru karena sudah kami ingatkan sejak tahun 2020.

Daerah ini, lanjutnya, sudah ketinggalan jauh di banyak aspek dan sektor sangat memprihatinkan sekali. Itulah sebabnya pada waktunya nanti akan dipelajari bersama LPJ atau dokumen yang.

sudah diserahkan ini untuk kemudian fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapatnya yang disebut kata air fraksi

“Pimpinan, sekali lagi itu merupakan keputusan politik kami, dan kami berharap rapat ini di skors untuk meminta penjelasan atau alasan ketidak hadiran Gubernur Maluku. Kalau itu dilakukan maka kami dari fraksi Golkar akan Walkout dari rapat ini,” tandasnya.

Pemkot Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis

0

Ambon, Maluku.news – Pememrintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Organisasi dan Manajemen, menggelar “Sosialisasi Peta Proses Bisnis Lingkup Pemkot Ambon”.

Kegiatan ini digelar Selasa (04/07/2023) di Manise Hotel, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Dalam sambutan Ririmasse sampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang penyusunan peta bisnis instansi dalam hal ini Pemkot.

“Peta proses bisnis ini merupakan salah satu motor penggerak visi dan misi program unggulan Pemerintah. Penyusunan proses bisnis ini merupakan acuan bagi Pemerintah untuk memperoleh evaluasi dan efektivitas terhadap hubungan kerja yang disesuaikan dengan prosedur,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada 126 peserta yang terdiri atas Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, agar dapat memanfaatkan forum tersebut sebagai masukan berharga terkait penyusunan peta proses bisnis wilayah kerja masing- masing.

“Peserta sosialisasi ini diharapkan dapat memanfaatkan forum ini sebagai masukan berharga terkait dengan penyusunan materi-materi beserta proses bisnis masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.

Dalam menghadiri kegiatan dimaksud, Ririmasse disampingi oleh Plt. Kepala PDAM Ambon sekaligus Asisten III Sekkot, Rulien Purmiasa, dan Kepala Bagian Hukum, Lexi M. Manuputty.

Alfons Hibahkan Lahan Milik Pribadi Ke Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Evans Alfons menghibahkan lahan milik pribadi seluas 78 Meter Persegi, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).

Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat lahan, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Apries Gaspersz, dan dilakukan pada ruang rapat Sekkot, Gedung Balai Kota, Selasa (04/07/2023).

Sekkot mengungkapkan hibah ini merupakan berkat bagi pihak Pemerintah lantaran lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat lur biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,” ungkapnya, kepada tim Media Center.

Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut seraya mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada Pemerintah. Olehnya itu, atas nama Pak Pj. Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.

Sementara itu, Evans Alfons yang ditemui dilokasi yang sama mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.

“Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” pungkasnya.

Wagub Orno Serahkan Ranperda Prov. Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Kepada DPRD

0

Wagub Orno Serahkan Ranperda Prov. Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Kepada DPRD

Ambon, Maluku.news – Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Ruang Rpaat PAripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Selasa (4/7/2023).

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negerid anSwasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, beserta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Orno mengatakan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, maka pada hari ini disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Laporan Keuangan tersebut meliputi, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.” Tambahnya.

Ia menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, merupakan Laporan Konsolidasi dari Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.

“Patut kami sampaikan ucapan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Besar dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, sehingga selama empat tahun berturut-turut yakni tahun 2019-2022, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan. Opini WTP tersebut, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan.” Jelas Wagub.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 105 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka dapat dijelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut : Pendapatan daerah, dianggarkan sebesar Rp.2,99 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 2,91 Triliun atau 97,26%.

“Realisasi Pendapatan Daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 637,95 Miliar, pendapatan transfer (Dana Perimbangan) sebesar Rp. 2,273 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,63 miliar.” Ungkap Orno.

Sementara itu, pada komponen Belanja Daerah, Orno menjelaskan, dianggarkan sebesar Rp. 3,26 triliun, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 3,05 Triliun atau 93,54%.

“Realisasi Belanja Daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp. 2,21 triliun, belanja modal sebesar Rp. 561,81 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp. 17,42 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 261,97 miliar” Tambahnya.

Wagub menyampaikan disisi lain terhadap pembiayaan daerah, bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 294,93 miliar dan terealisir sebesar Rp. 294,93 miliar atau 100%, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 28,78 miliar, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 4,50 miliar atau 15,64%.

“Selanjutnya bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 294,93 miliar dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 4,50 miliar, maka diperoleh netto sebesar Rp. 290,43 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,91 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3,05 triliun, maka dihasilkan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 137.659.891.972,47” ujarnya.

Wagub menyampaikan defisit APBD tersebut bila ditambahkan dengan pembiayaan Netto sebesar Rp. 290,43 miliar, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 152.779.266.266,82.

“Selanjutnya neraca Pemerintah Provinsi Maluku, merupakan Laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2022, yang terdiri atas : total asset sebesar Rp.6,69 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 860,91 miliar dan total ekuitas sebesar Rp. 5,83 triliun.” Tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dari Wakil Gubernur Maluku kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Maluku.

Sekda Sadali Buka Rakertek Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Maluku dan Papua

0

Ambon, Maluku.news – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Maluku dan Papua, di bawah sorotan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak”, yang berpusat di Hotel Santika Ambon, pada Selasa (04/07/2023), dan akan dilaksanakan sampai Rabu (05/07/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU yang ditandai dengan pemukulan tifa, hadir juga pada kesempatan itu Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ir. Laksmi Dhewanthi M.A, IPU, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Agus Rusly, S.Pi, M.Si, Direktur Utama BPDLH Kemenkeu, BMKG Pusat, Rektor Universitas Pattimura, para narasumber dari pemerintah Pusat, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Papua, pejabat administrator, pelaksana, dan seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku – Papua/ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, mitra, akademisi, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekda dijelaskan bahwa, setiap hari aktivitas yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dari kebutuhan atas sumber daya energi, seluruh aktifitas akan mengeluarkan emisi gas rumah kaca, yang dapat menimbulkan perubahan efek pada kehidupan manusia.

“Dibutuhkan peran dan strategi Pemerintah Daerah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti efisiensi penggunaan aliran listrik, mobil pribadi, mengurangi konsumsi minuman dalam botol kemasan, menghemat penggunaan kertas dan berbagai aksi lainnya harus tetap dilakukan” Ujarnya.

Dirinya menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan rapat teknis ini sangat penting karena bertujuan untuk mendesiminasikan dan mendiskusikan peran, komitmen, dan kontribusi Pemerintah Daerah, dalam mengimplementasikan nasionalisme determinan kontribusi.

“Dan yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kapasitas daerah dalam menyusun dan menyiapkan desain dan target penurunan emisi gas rumah kaca serta merumuskan tantangan dan mendesain opsi solusi, yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindaklanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di Daerah.” Tambahnya.

Ia berharap, adanya peran kolaboratif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung tercapainya penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan serius guna mewujudkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk masa depan. Siapa lagi yang dapat menyelematkan bumi jika kita tidak memulainya, kiranya kegiatan rapat teknis ini benar-benar dapat memberikan manfaat dan faedah bagi kita semua.”pungkasnya.

263 Pelaku UMKM Terima NIB

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 263 para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyerahan yang dilakukan di Balai Kota, pada apel Pagi Senin (03/07/2023), ini menjadi bagian dari penerbitan 1.000 NIB yang ditargetkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wattimena dalam arahan singkat mengungkapkan melalui pemberian NIB secara gratis kepada para pelaku UMKM ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tetap memperhatikan para pelaku usaha tersebut.

“Itu artinya Pemkot menaruh perhatian kepada pelaku usaha. Kita tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup sehingga kita memfasilitasi mereka agar mereka dapat berusaha termasuk diawali kita beri NIB,” tuturnya.

Menurutnya, dengan penyerahan NIB ini diharapkan para pelaku UMKM dapat mandiri. Untuk itu, Pemkot melalui DPMPTSP menargetkan dalam sebulan dapat memberikan NIB kepada 1.000 UMKM di kota ini guna menjalankan usaha mereka.

“Kita targetkan 1.000 NIB diberika kepada pelaku usaha. Hari ini kita berikan 263, sebelumnya juga dua ratus lebuh sehingga total seluruhnya sudah 500 lebih. Mudah-mudahan minggu depan 500 lagi supaya kita bisa memburu target,” tandas, Wattimena.

Wattimena berharap, melalui bantuan ini pemilik usaha UMKM sukses dalam menjalankan usahanya, dan dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga kota ini, guna membantu Pemerintah mengurangi angka pengangguran di kota ini.

“Kita berharap minimal Pemkot berhasil untuk memberikan perhatian kepada pelaku UMKM dan semua bisa sukses,” harapnya.

Gubernur Maluku Tak Hadir Rapat Paripurna LPJ 2022

0

Ambon, Maluku.news – Anggota DPRD Maluku dari Richard Rahakbauw (RR) menyoroti ketidakhadiran Gubernur setempat Murad Ismail dalam rapat paripurna yang digelar Parlemen setempat.

Pernyataan itu disampaikan, lantaran ketidakhadiran Gubernur pada paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Karang Panjang Ambon, Selasa (04/07/2023).

Bukan saja terkait ketidakhadiran Gubernur Murad Ismail, RR mengaku orang nomor satu di negeri Raja-raja itu juga pernah merendahkan pimpinan DPRD Maluku Benhur G. Watubun.

Hal itu diketahui saat Gubernur memberikan sambutan pada acara penyaluran hewan Qurban tanggal 28 Juni 2023 lalu, dengan menyebut Watubun yang mana tidak berkesempatan hadir dan di wakili, belum siap bahkan tidak pantas untuk menjadi seorang Ketua Dewan.

“Waktu itu Pak Gubernur katakan, yang terhormat Pangdam, yang terhormat Kapolda, dan yang terhormat Ketua DPRD Maluku yang selalu diwakili dan tidak pantas jadi Ketua DPRD,” ungkap RR saat memberikan Interupsi.

Pernyataan Gubernur ini menurutnya secara pribadi, telah melecehkan dan seperti tidak menghargai lembaga DPRD Maluku. Padahal, sejauh ini DPRD selalu memback-up dan mendukung seluruh kebijakan Pemerintah daerah.

“Sekarang kalau saya kembalikan lagi yang terhormat saudara Gubernur Maluku yang tidak pernah hadir mengikuti rapat Paripurna dan tidak pantas jadi Gubernur, apakah itu etis atau tidak? Pastinya Pak Gubernur akan tersinggung dan saya yakin itu. Sebaliknya Benhur Watubun terlepas dari Ketua PDI Perjuangan, kapasitas beliau sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku adalah pimpinan kita,” tekannya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, alangkah baiknya sikap saling menghargai diperkuat, karena selama ini DPRD telah menghargai segala kebijakan-kebijakan Kepala daerah dan selalu di kawal dengan baik.

“Jujur saya mau katakan kalau seperti ini yang terjadi juga kami bisa ambil sikap,” pungkasnya.