Beranda blog Halaman 156

GBPM Datangi DPRD Maluku Terkait Pelecehan Seksual Oleh Kepala Dinas P3A

0

Ambon, Maluku.news – Gerakan Bersama Perempuan Maluku, mendatangi Kantor DPRD Provinsi dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap terhadap tindakan pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku, David Katayane, terhadap salah satu stafnya.

Gerakan Bersama Perempuan Maluku diterima Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Wattubun dan sebagian besar anggota dewan di Ambon, Kamis (20/07/2023).

Sebagai lembaga wakil rakyat DPRD Provinsi Maluku menerima tuntutan dan berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini sampai tuntas.

Adapun isi pernyataan sikap adalah sebagai berikut, Pernyataan sikap gerak bersama perempuan Maluku, melihat kekerasan Sexual dialami oleh korban yang adalah Aparat Sipil Negara (ASN) pada kantor Dinas Perberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Provinsi Maluku, yang mana pelakunya justru atasan langsung yakni Kepala Dinas untuk di hormati dan menjunjung tinggi harkat martabat manusia serta menjaga marwah dinas, namun justru melecehkan dan menghina amanah ini.

Bahwa situasi ini adalah kondisi yang tidak saja memprihatinkan namun juga darurat untuk sesegera ditangani.

Mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sexual, maka kami Gerakan Bersama Perempuan Maluku menuntut Pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku untuk.

1. Segera meng-non aktifkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dan melepaskan yang bersangkutan dari jabatannya saat ini pula melakukan tindakan disipliner lainnya yang diperlukan.

2. Sebagai langka prioritas memutus mata rantai kekerasan seksual, Bapak Gubernur dan Bapak Sekda Maluku agar segera mempertimbangkan rekam jejak kejahatan seksual yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk tidak lagi memberikan jabatan kepada yang bersangkutan.hal ini akan sekaligus menjadi upaya pemulihan dari korban-korban baik yang telah dengan kekuatannya berani berbicara dan mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual yang dialami sehingga kejahatan oknum Kepala Dinas terungkap,

3. Memberi upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban serta memastikan ruang aman bagi korban-korban.

4. Membuka ruang yang luas bagi korban untuk melakukan upaya hukum sebagaimana yang menjadi haknya, ini sekaligus juga menjadi bentuk pemulihan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

5. Segera mengambil langkah yang tepat dan strategis untuk mengembalikan marwah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku sebagai lembaga yang layak menjadi rumah yang nyaman bagi Perempuan dan Anak Maluku.

Lepas Pawai 1 Muharram, Ini Harapan Pj. Wali Kota

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melepas kegiatan Pawai Napak Tilas, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, Rabu (19/07/2023) di Tribun Lapangan Merdeka.

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Wilayah Maluku, turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi, Imam Besar Masjid Raya Al- Fatah, serta para pimpinan OPD.

Wattimena dalam sambutannya menyambut baik memberi apresiasi atas berlangsungnya kegiatan Pawai 1 Muharram yang memiliki makna penting tidak saja bagi umat islam namun bagi semua warga kota Ambon.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang mengingat peristiwa bersejarah Hijrah Nabi Muhammad S.A.W dari Mekah ke Madinah, namun menyatukan umat Islam dalam semangat kebersamaan, refleksi, dan perbaikan diri dalam kehidupan bersama,” ujarnya.

Wattimena berharap, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang diperingati dapat memantapkan semua umat Muslim di Kota Ambon untuk memantapkan diri dalam beriman dan bertaqwa kepada Allah S.W.T.

“Selamat tahun baru kepada seluruh umat Islam di kota Ambon semoga lebih memantapkan diri dalam beriman dan bertaqwa serta diberikan kemudahan, nikmat, dan berkah dalam kehidupan,” katanya.

Ditandaskan, dengan berkumpulnya semua elemen masyarakat agama Islam di Kota ini lewat Pawai 1 Muharram, telah menunjukan eksistensi sesuai Tema, yakni “Kuatkan Ukuwah dan Semangat Berhijrah Menuju Peradaban Qurani”.

“Semga Allah S.W.T terus melimpahkan rahmat dan ridho-Nya dan membimbing kita berikthiar membangun kota Ambon yang aman, nyaman, indah, sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua BKPRMI Maluku, Ilham Sipahutar dalam laporannya menyatakan kegiatan Pawai Napak Tilas, menjadi kegiatan strategis dan potensial yang berperan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Dirinya berharap, kegiatan yang dikuti Ormas, OKP, Paguyuban, Majelis Taklim, Madrasah dan Remaja Masjid ini dapat menjadi wahana syiar Islam, yang berlangsung semarak dalam bingkai moderasi beragama.

Pi. Wali Kota Ambon Apresiasi Gerakan Pembagian Bendera AMGPM Dakota

0

Ambon, Maluku.news – Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kota Ambon (Dakota) berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih.

Kegiatan guna menyongsong HUT Proklamasi RI ke 78 Tahun pada 17 Agustus 2023, dilaksanakan Rabu (19/07/2023) di Pattimura Park dan melibatkan Pengurus Cabang dan Ranting, serta para pelajar.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan saat membuka kegiatan, memberi apresiasi sebab menurutnya apa yang dilakukan AMGPM Dakota adalah bagian dari upaya membangun rasa cinta tanah air.

“Ini kegiatan yang positif sebab bendera merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberi apresiasi kepada seluruh jajaran AMGPM Dakota,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, pembagian bendera Merah Putih merupakan amanat dari Pemerintah Pusat lewat Surat Edaran dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 29 Maret 2023, perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sebagai Salah Satu Tahapan Pemilu 2024.

“Dilakukan untuk antisipasi adanya gesekan yang mengancam persatuan bangsa dan negara, sehingga perlu diaksanakan pembagian bendera secara masif, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang” bebernya.

Selain itu, melalui pembagian bendera ini, kata Wattimena, juga menjadi instrumen teknis dalam pemantapan pengembangan wawasan kebangsaaan, sehingga dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi organisasi – organisasi lainnya.

Wattimena meyakini, menghadapi Pemilu akan banyak tantangan yang akan dihadapi kedepan, seperti politik uang, politik identitas bahkan upaya untuk mencari dukungan dengan menidadakan semangat kebersamaan, namun AMGPM akan mampu menghadapi tantangan demi membangun kota Ambon.

“Saya yakin AMGPM pasti mampu hadapi tantangan kedepan. Jadilah agen perubahan yang suarakan kepentingan bersama, terus gelorakan semangat pesatuan dan kesatuan. Perbedaan adalah anugerah Tuhan untuk membangun kota ini,” harap Wattimena.

Di tempat yang sama Ketua AMGPM Dakota, Ivana Tuhumena, menyatakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, selain menyongsong HUT Kemerdekaan 17 Agustus, juga memberi pesan kepada masyarakat bahwa walapun berbeda dalam pilihan politik, namun namun ada satu bendera yang mengikat semua perbedaan yakni bendera Merah Putih.

Dirinya menandaskan, melalui kegiatan ini hendak menunjukan bahwa pemuda memiliki peran penting pembangunan yang tidak dapat diabaikan yakni sebagai, agent of change (agen perubahan), agent of development (agen pembangunan) serta agent of modernization (agen kemajuan).

DPRD Maluku Minta Kadis DP3A Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku Minta sekretaris Daerah (Sekda) untuk memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku DK karena di duga melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya sendiri.

DK bukan baru pertama kali melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu, diduga sudah beberapa kali Dia melakukannya, namun tidak di laporkan.

“Persoalan ini cepat harus di tangani, dan informasi yang kita ikuti saat ini sudah di laporkan kepada Sekda Maluku,” ujar wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin di Ambon, Selasa (18/07/2023).

Menurut Afifudin, Sekda Sadali Le tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk ini segera mengambil keputusan memecat DK.

“Saya kira pelecehan terhadap Perempuan ini tidak bisa di selesaikan secara administratif. Tagal itu saya meminta korban untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan biar ada efek jerah,” Tegas Afifudin.

Kebiasaan ini lanjutbya adalah kebiasaan yang tidak baik. Apalagi perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dimana Dinas ini benar-benar harus menjaga marwah dan martabat Perempuan, namun diduga Kadis lecehkan perempuan.

“Orang ini tidak bisah di pertahankan , Kalau itu terbukti dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, itu harus di ganti dan bila perlu di proses secara hukum,” Tegas Afifudin.

Songsong HUT Kota Ambon, PKK Kecamatan Baguala Gelar Festival Jukulele

0

Ambon, Maluku.news – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Baguala, Selasa (18/07/2023), menggelar Festival Jukulele menyongsong HUT Kota Ambon yang ke-448 yang jatuh pada 7 September 2023 mendatang.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, ini dihadiri oleh Ketua Pj. Ketua TP – PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, para Pimpinan OPD, pada wilayah kerja Kecamatan Baguala, diantaranya Forkopimcam, Raja/Kades, dan Lurah.

Wattimena dalam sambutannya mengakui, melalui koordinasi Pemkot dengan TP-PKK dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-448, maka Festival ini diselenggarakan pada seluruh Kecamatan, dan Baguala yang pertama kali melaksanakannya.

Hal ini menurutnya, menjadi upaya dalam mempertahankan branding City of Music untuk mewujudkan generasi emas Kota Ambon Menyongsong Indonesia emas di Tahun 2045.

“Saya mengajak kita semua dalam kedudukan sama-sama berupaya untuk menghidupkan musik di kota ini,” ujarnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada TP-PKK, yang telah memprakarsai kegiatan dimaksud. Katanya, kemampuan bermusik para siswa-siswi di kota ini tentu dapat diasah dan memiliki hasil yang baik kedepan.

“Terimakasih kepada TP-PKK Kota Ambon, dan Baguala, Ambon Music Office (AMO) selaku mitra kerja, saya berharap kegitan ini terus dilakukan. Kita bangga dengan anak-anak yang sudah mempelajari musik sejak kecil, besok-besok saya yakin akan muncul gitaris-gitaris hebat deri Maluku,” tutur Wattimena.

Wattimena juga meminta kepada dewan Juri dalam festival Jukulele ini, agar dapat menilai para peserta dengan adil sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

“Saya tidak ragukan penilaian juri sebab mereka dapat menilai dengan baik, objektif, serta memperhitungkan kualitas. Siapa yang hari ini menang nantinya akan mewakili Kecamatan menuju kejuaraan tingkat Kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Festival Jukulele Kecamatan Baguala diikuti oleh 7 (tujuh) Desa/Negeri dan Kelurahan, yang didalamnya terdiri dari komunitas – komunitas dan grup Jukulele sekolah.

9 Fraksi DPRD Kota Ambon Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

0

Ambon, Maluku.news – 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon

Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi, Selasa (18/07/2023), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, yang dihadiri oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse dan pimpinan OPD.

“Semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” kata Wattimena usai Paripurna.

Disampaikan, meski menerima, ada sejumlah catatan yang diberikan DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemkot), terkait ranperda yang telah disampaikan awal bulan ini. Diantaranya, soal peningkatan PAD, pembayaran hutang, tenaga kontrak dan lain-lain.

“Ada banyak catatan tetapi semua itu dalam hubungan kerja sebagai mitra Pemkot dalam meningkatkan kualitas keuangan daerah dan kami menerima dan ditindaklanjuti secara serius, karena itu juga menjadi upaya yang kita lakukan selama ini,” terangnya.

Selain mendengarkan kata akhir Fraksi terhadap Ranperdal Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, Wattimena dalam Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2024.

Diketahui, KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon untuk setiap urusan pemerintahan daerah, dan disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya.

“Berpedoman pada Ketentuan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kepala daerah diwajibkan untuk menyusun kebijakan umum APBD serta PPAS, berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas bersama,” tandasnya.

Pemkot Ambon Gelar Upacara HKN, Penjabat Sampaikan Ini

0

Ambon, Maluku.news – Berlangsung pada halaman parkir Balaikota, Senin (17/07/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memimpin langsung upacara tersebut.

Penjabat dalam sambutannya mengatakan Pemkot Ambon melakukan upacara Hari Kesadaran Nasional rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan.

“Sekaligus juga kita menerima anak-anak kita Peserta Lomba Tingkat Nasional Untuk Penggalan Pramuka yang berhasil meraih Juara,” ungkapnya.

Penjabat kemudian menyampaikan beberapa hal penting.

“Pertama, tentu memaknai upacara setiap tanggal 17 dimaksudkan untuk terus mengingatkan kita selaku warga negara Indonesia teristimewa Aparatur Sipil Negara agar terus memiliki semangat dan motivasi untuk tetap menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urainya.

Kemudian, soal makna dari Hari Kesadaran Nasional itu sendiri.

“Hari Kesadaran Nasional adalah hari yang ditetapkan untuk kita seluruh ASN memaknai keberadaan kita selaku ,orang-orang yang telah dipercayakan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan,” terang Penjabat.

Yang tak kalah penting, lanjut Penjabat, adalah seluruh ASN harus menjadi alat pemersatu bangsa.

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk tetap menjaga dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lewat upaya-upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme yaitu cinta tanah air dan seterusnya. Oleh karena itu setiap tanggal 17 kita diingatkan untuk hal-hal dimaksud,” sambungnya.

Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan itulah ASN selalu diminta untuk tetap komitmen dan konsisten untuk melaksanakan tupoksi masing-masing.

Dan, ada banyak tantangan yang sementara dihadapi.

“Oleh karena itu, menghadapi tantangan yang semakin kuat ini kita mesti butuh kekompakan dan kebersamaan antara kita selaku ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.

“Terima kasih bahwa selama ini kita boleh melaksanakan tugas dengan baik demi Kota Ambon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Soal Pungutan Retribusi Sampah, Penjabat : Pemkot Ambon Bekerja Seusai Kewenangan

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya itu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikannya pasca pemberlakuan pungutan retribusi sampah yang kemudian memicu polemik.

“Intinya kami Pemerintah Kota Ambon itu bekerja sesuai dengan aturan dan kewenangan kami,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/07/2023).

Kaitannya dengan itu, Pemkot Ambon tidak mau berselisih dengan pihak manapun termasuk Pemerintah Provinsi Maluku.

“Karena yang kami inginkan adalah masing-masing memahami kewenangan sesuai aturan yang berlaku supaya tidak ada lagi persoalan yang terjadi,” harapnya.

“Kami meminta supaya pihak-pihak di luar dari Pemerintah Kota Ambon untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang menunjukan bahwa kita sementara berhadapan-hadapan. Karena apa yang dilakukan bisa membuat situasi masyarakat di daerah ini tidak kondusif,” pintanya.

Penjabat bahkan mengingatkan itu agar pihaknya tidak perlu sampai mengambil langkah yang lebih tegas lagi.

“Saya rasa pernyataan saya beberapa kali itu sudah cukup jelas bahwa kami selaku Pemerintah Kota akan melaksanakan tanggung jawab kami sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Jadi, saya rasa tidak ada persoalan yang begitu besar. Kalau misalnya ada pihak-pihak yang ingin menentang, silakan digugat karena Pemerintah Kota Ambon melaksanakannya sesuai dengan kewenangan,” tegasnya.

Penjabat berharap tidak ada lagi polemik yang terjadi. Dan sebaliknya ia mengajak semua pihak untuk menjaga Kota Ambon ini aman dan damai.

“Saya tidak mau menimbulkan polemik seolah-olah kami ingin menyerobot atau tidak. Kami laksanakan pungutan retribusi sampah sesuai kewenangan kami, seperti itu. Dan saya rasa pada waktunya saya akan ambil keputusan seperti itu dan pungutan retribusi sampah itu berdasarkan Perda dan Perwali Kota Ambon. Silakan kalau yang lain punya dasar,” pungkasnya.

Wattimena: Festival Jukulele Jadi Event Tahunan

0

Ambon, Maluku.news – Festival Jukulele direncanakan akan menjadi event tahunan, yang diikuti oleh seluruh anak-anak pada lima kecamatan yakni Nusaniwe, Sirimau, Leitimur Selatan, Baguala, dan Teluk Ambon.

Demikian disampaikan Ketua Pj. Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, di sela-sela festival tingkat kecamatan Baguala, Selasa (18/07/2023).

“Kegiatan ini tidak sampai disini saja, tapi sudah ditetapkan sebagai program dari PKK dan akan berlanjut di setiap tahunnya,” kata Wattimena.

Diungkapkan, pemilihan Jukulele ini sebagai salah satu pengembangan potensi dikarenakan, menjadi salah satu muatan lokal pada kurikulum tingkat dasar.

“Oleh sebab itu seni bermain Jukulele menjadi pilihan kami untuk mengembangkan potensi ini. Kami bersyukur dengan diadakan kegiatan ini semua pihak mensupport terutama Pemerinatah Kota (Pemkot) dan Ambon Music Office (AMO),” ulasnya.

Dirinya akui, kegiatan ini diadakan dalam rangka menyongsong HUT Kota Ambon ke-448 yang jatuh pada 7 September mendatang.

“Dari hasil festival ini, para kontestan yang meraih juara pad lima Kecamatan akan mengikuti perlombaan di tingkat Kota Ambon,” bebernya.

Pj. Ketua TP-PKK berharap, kegiatan ini dapat memotivasi anak-anak lainnya agar dapat melakukan hal-hal positif dan menjauhi hal negatif yang merugikan diri mereka.

“Harapan saya dengan kegiatan ini memberi motivasi kepada anak-anak untuk lebih banyak bersosialisasi, berkreasi, dan bisa berkarya di bidang seni dan juga memberi peluang kepada mereka untuk melakukan hal-hal positif dan menjauhi hal-hal negatif,” tandasnya.

Sekedar tahu, Festival Jukulele tingkat Kecamatan Baguala dibuka oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan diikuti 17 grup peserta dari 7 (tujuh) Desa/Negeri dan Kelurahan.

Sekda Maluku Buka Rakor Energi Terbarukan dan Launching Aplikasi Tagepe Biro Perekonomian

0

Ambon, Maluku.news – Untuk membangun dan memperkuat sinergitas kebijakan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam usaha pengelolaan energi terbarukan, yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat tata kelola data ekonomi yang valid, terpadu dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan, maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Perekonomian, menggelar Rapat Koordinasi Energi Terbarukan serta Launching Aplikasi “Data Terintegrasi Pengembangan Ekonomi” (TAGEPE), yang berpusat di Hotel Golden Palace Ambon, pada Senin (17/07/2023).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, yang dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Maluku Onesimus Soumeru, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, para narasumber, beserta unsur lainnya.

Sekda, atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi ini.

“Apa yang dilakukan oleh Biro Perekonomian ini berdasarkan pada Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 40-087 Tahun 2021, yang isinya setiap OPD minimal punya 1 inovasi.” Ujarnya

Untuk itu dirinya juga mengajak, OPD Provinsi maupun Kabupaten Kota, agar dapat memanfaatkan aplikasi TAGEPE, sebagai suatu sistem pengelolaan data yang terpadu dan dapat memenuhi kaidah tata kelola data ekonomi yang lengkap, valid, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Untuk itu kedepan perumusan kebijakan ekonomi daerah akan berbasis pada data, dan akan menjadi sumber perencaan program untuk meningkatkan ekonomi yang bermuara pada penurunan angka kemiskinan.”tuturnya.