AMBON , Maluku.News – Guna mencegah peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kepulauan Pulau-Pulau Selatan (KPYS) Ambon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pengecekan penumpang dan barang bawaan di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Jumat (16/10/2026).
Kali ini, pengecekan berlangsung kapal KM Cantika Lestari 9C yang baru saja sandar dan datang dari rute wilayah Maluku Barat Daya, meliputi pelabuhan Damer, Moa, Letti, hingga Kisar. Kapal tersebut mulai tambat sekitar pukul 19.00 WIT.
Dalam operasi tersebut , pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh , tidak hanya di area dermaga saat penumpang turun, tetapi juga naik ke atas kapal menelusuri dek tempat tidur penumpang, kamar ABK, hingga gudang penitipan barang.
Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B.M Tofy, S.H., M.H menyampaikan ,dari hasil pengecekan menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam berbagai kemasan. Secara keseluruhan, petugas menyita sebanyak 335 liter sopi.
” Operasi ini akan terus dilakukan secara konsisten. Pengawasan di pelabuhan dan jalur antar-pulau adalah prioritas kami, agar barang-barang yang dilarang tidak beredar dan masyarakat terlindungi dari dampak buruknya,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya ia menambahkan, Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar tidak mencoba membawa barang-barang yang dilarang, karena setiap kapal yang masuk dan keluar wilayah hukum kami akan selalu diperiksa dengan ketat.
Selain minuman keras, petugas juga mengawasi peredaran narkoba, bahan tambang, serta dokumen kendaraan dan barang yang tidak sah.
” Seluruh sopi yang disita telah dibawa ke Markas Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari penindakan rutin berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/232/X/KEP./2026/Polsek Kpys tanggal 1 Oktober 2026 yang berlaku hingga akhir bulan.




