AMBON, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah segera menata aktivitas pertambangan emas rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui regulasi yang jelas agar pengelolaannya berlangsung secara legal, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk menata kawasan pertambangan rakyat sehingga seluruh aktivitas penambangan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengingatkan agar jangan melakukan sesuatu yang melanggar aturan. Pemerintah bersama aparat keamanan harus masuk melalui kewenangan regulasi sehingga kawasan ini ditata dan aktivitas pertambangannya menjadi legal,” kata Asis Sangkala di Ambon, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, legalisasi tambang rakyat merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak.
Selain menciptakan rasa aman bagi para penambang, pengelolaan yang legal juga dinilai mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Asis menegaskan, keberadaan koperasi sebagai pengelola tambang rakyat harus didukung dengan penyelesaian seluruh proses perizinan agar operasional pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.
“Kalau seluruh proses berjalan sesuai aturan, maka masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan pemerintah juga memperoleh kepastian dalam pengawasan maupun penerimaan daerah,” ujarnya.
Selain aspek legalitas, Asis menekankan pentingnya pemanfaatan hasil tambang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Pulau Buru.
Menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan seharusnya mampu mendukung pembangunan pendidikan sehingga generasi muda memiliki kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Melalui tambang ini diharapkan ada upaya pengembangan SDM sehingga generasi muda bisa mengikuti pendidikan sampai perguruan tinggi dan nantinya mampu mengembangkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat DPRD Maluku menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buru.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan tambang rakyat, terutama lambannya proses penerbitan izin bagi koperasi yang ditunjuk mengelola kawasan Gunung Botak.
Koordinator aksi, Aswad Lesnussa, mengungkapkan dari 10 koperasi yang dipersiapkan mengelola pertambangan rakyat, baru satu koperasi yang telah mengantongi izin resmi. Sementara sembilan koperasi lainnya masih menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat dari pemerintah.
“Hanya satu koperasi yang sudah memiliki izin resmi, sedangkan sembilan lainnya belum ada kejelasan terkait IPR dari pemerintah,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti masih ditemukannya penggunaan alat berat di kawasan tambang. Padahal, menurut mereka, konsep pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dilakukan secara terbatas melalui koperasi dengan metode penambangan yang sesuai ketentuan.
Selain itu, mereka mempertanyakan langkah aparat keamanan yang meminta masyarakat mengosongkan kawasan tambang, sementara Gunung Botak masih menjadi salah satu sumber utama penghidupan masyarakat Pulau Buru.
Menurut mahasiswa, aktivitas pertambangan telah membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Maluku memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan melalui rapat bersama pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak terkait.
Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap berbagai persoalan, mulai dari penyelesaian izin koperasi, penataan kawasan tambang, hingga penguatan sistem pengawasan agar aktivitas pertambangan berlangsung secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala, Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo, serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses penataan tambang rakyat Gunung Botak melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya alam tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.



