Oleh Joses Edberd Hanubun-Ambon
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon Sanctus Fransiscus Xaverius baru saja melalui proses suksesi. Terjadi pergantikan tongkat estafet kepemimpinan. Jabatan Ketua Presidium sudah beralih dari Philipus J. Renyaan (Komisariat Hukum) ke tangan Maikel Alfa Jaftoran (Komisariat Hukum). Pelantikan dilakukan Pastor Igo Refo, Pr mewakili Pastor Moderator Luky Kelwulan, Pr, di Aula Seminari Tinggi Sanctus Fransiscus Xaverius, Rumahtiga Ambon, Sabtu (19/9/2026).
Suksesi kepemimpinan ini cukup menarik. Bermula dari Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Ambon Sanctus Fransiscus Xaverius Periode 2024-2026 yang mengakhiri masa jabatannya. Maka diselenggarakan Rapat Umum Anggota (RUA) untuk memilih penggantinya.
Melalui RUAC sebagai forum tertinggi di tingkat cabang dalam mengambil keputusan, mengevaluasi serta menentukan arah gerak organisasi ke depan, 7-8 September 2026, RUAC pun menetapkan Maikel Alfa Jaftoran sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon Periode 2026-2027. Ia dipilih secara aklamasi sebab kandidat lain Joses Edberd Hanubun memilih menyerahkan segala dukungannya di penghujung pemilihan putaran kedua.
Terpilihnya Alfa menjadi catatan sejarah tersendiri pagi Komisariat Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Sebab komisariat ini cukup banyak melahirkan kader untuk menjadi ketua presidium. Anggota Komisariat Hukum yang pernah menjabat Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon adalah Thomas Reyaan (1981-1983), Thomas Temorubun (1987-1989), Cosmas E. Refra (1991-1995), Christian A. D. Rettob (2020-2022), Philipus J. Renyaan (2024-2026), dan kini Maikel Alfa Jaftoran (2026-2027).
Alfa pun menoreh sejarah manis, sebab dia berlatar Kristen Protestan dari Gereja Protestan Maluku (GPM) namun menjadi pemimpin organisasi mahasiswa Katolik di Ambon. Sejak berdiri tahun 1963, inilah pertama kali kader GPM menjadi ketua presidium. PMKRI memang inklusif. Kader PMKRI yang non Katolik namun menonjol antara lain Ronald Sopacua (Gereja Masehi Injili Halmahera) dan Andre Pattinama (Gereja Rock).
Setelah dilantik oleh Pastor Igo Refo, Pr selanjutnya Mandataris RUA/Formatur Tunggal/Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Ambon Sanctus Fransiscus Xaverius Periode 2026–2027 Maikel Alfa Jaftoran melantik personalia pengurusnya. Mereka yang dilantik adalah Anggota Presidium Pengembangan Organisasi Joses Edberd Hanubun (Komisariat Eksakta), Anggota Presidium Pendidikan dan Kaderisasi Artisto Antonius Rahawarin (Komisariat Eksakta), Anggota Presidium Hubungan Perguruan Tinggi Imanuel Jhenzen Rahanubun (Komisariat FISIP), Anggota Presidium Hubungan Masyarakat Katolik Enjelika Julivia Rambung (Komisariat UKIM), Anggota Presidiun Gerak Kemasyarakatan Fransiskus Bapa da Lopez (Komisariat FISIP), Anggota Presidium Riset dan Teknologi Ferdinan Marcos Heatubun (Komisariat Fekon), Sekretaris Jenderal Maria Vitalia Sadubun (FKIP), Wakil Sekretaris Jenderal Hendric Moritz Heatubun (Komisariat Eksakta), Bendahara Umum Juliana M. Warat (FKIP), Wakil Bendahara Umum Damiana Renel (Eksakta).
Suksesi ini momentum penting dalam melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan organisasi PMKRI. Pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, tetapi merupakan penegasan kembali tanggung jawab moral, intelektual, dan sosial kader PMKRI untuk hadir di tengah realitas kehidupan kampus, gereja, dan masyarakat.
Wajah-wajah baru para pemimpin cabang ini diharapkan mampu menjadi penggagas, penggerak, sekaligus bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Dalam konteks tersebut, PMKRI tidak boleh hanya menjadi organisasi yang aktif dalam ruang internal, jago kandang, tetapi harus mampu memperluas ruang pengabdian dengan membaca persoalan
masyarakat secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Tema pelantikan adalah “Mengoptimalkan Peran Kader dalam Mengawal Keadilan Sosial dan Sinergi Kemitraan Kritis demi Mewujudkan Kota Ambon yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini menjadi landasan penting bagi seluruh kader dalam menjalankan tugas organisasi selama satu periode kepengurusan. Tema ini mengandung pesan bahwa kader PMKRI harus memiliki keberanian untuk mengawal kepentingan masyarakat, sekaligus membangun kerja sama dengan berbagai pihak tanpa kehilangan sikap kritis dan independensi organisasi.
Terlepas dari berbagai macam tantangan yang nantinya kita hadapi, saya melihat bahwa kekuatan utama PMKRI terletak pada kadernya. Sebab organisasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan yang tertata, tetapi juga oleh kualitas kader yang harus memiliki kemampuan membaca realitas, menyampaikan gagasan, membangun dialog, dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan sosial. Karena itu pengembangan organisasi harus diarahkan pada proses kaderisasi yang nantinya akah melahirkan kader kader kritis, berintegritas, bertanggung jawab, serta memiliki keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Kota Ambon sebagai ruang hidup bersama memiliki berbagai tantangan yang membutuhkan keterlibatan generasi muda, persoalan pendidikan, lingkungan hidup, kemiskinan, ketimpangan sosial, akses terhadap pelayanan publik, pengangguran, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai persoalan kepemudaan merupakan bagian dari realitas yang harus dibaca dan dikaji oleh kader-kader PMKRI. Kehadiran PMKRI harus mampu memberikan perspektif dan gagasan yang berbasis pada kajian kritis ilmiah, bukan sekadar reaksi sesaat terhadap suatu persoalan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, kader PMKRI perlu membangun tradisi intelektual yang kuat. Setiap persoalan yang muncul di masyarakat harus menjadi ruang pembelajaran bagi kader untuk melakukan kajian, berdiskusi, melakukan advokasi, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Dengan demikian, kritik yang disampaikan PMKRI tidak berhenti pada kritik, tetapi dapat menjadi bagian dari proses perbaikan kehidupan masyarakat.
Kemitraan kritis juga menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi. PMKRI perlu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, komunitas, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kemitraan tersebut harus dibangun dalam semangat dialog dan kepentingan bersama, dengan tetap menjaga identitas, independensi, dan sikap kritis organisasi.
Kemitraan kritis bukan berarti PMKRI harus selalu berada di luar atau di dalam kekuasaan. Posisi PMKRI adalah menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan menjembatani jalannya kehidupan sosial secara konstruktif. Ketika terdapat kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, PMKRI dapat memberikan dukungan dan apresiasi. Sebaliknya, ketika terdapat kebijakan atau persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, PMKRI harus mampu menyampaikan kritik secara objektif, argumentatif, dan bertanggung jawab.
Kota Ambon yang inklusif dan berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum muda. Karena itu, PMKRI Cabang Ambon perlu mengambil posisi sebagai organisasi yang mampu mempertemukan gagasan, membangun dialog, dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam berbagai proses pembangunan. Dari perspektif Presidium Pengembangan Organisasi, DPC PMKRI periode 2026–2027 harus menjadi ruang untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas kontribusi eksternal. Kaderisasi harus berjalan secara berkelanjutan, pengembangan sumber daya kader harus diperkuat, sistem organisasi harus ditata, dan setiap kader perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan sesuai potensi yang dimilikinya agar terciptanya kader yang paripurna, oleh karena itu PMKRI harus menjadi tempat belajar menjadi manusia yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak secara bertanggung jawab.
Lebih tegas, PMKRI Cabang Ambon harus mampu membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Kritik internal tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap organisasi, tetapi sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi. Evaluasi harus menjadi kebiasaan agar setiap program dan kebijakan organisasi dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan kader serta perkembangan ditengah masyarakat.
Bagi saya, pelantikan kepengurusan periode 2026–2027 bukanlah garis akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setelah pelantikan, pekerjaan sesungguhnya dimulai. Setiap jabatan dalam struktur organisasi harus diejawantahkan menjadi
kerja nyata, setiap program harus memiliki manfaat, dan setiap kader harus mampu menunjukkan kontribusinya.
PMKRI Cabang Ambon harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan besar, tetapi juga dalam proses membangun kesadaran masyarakat sehari-hari. PMKRI harus mampu menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar mengawal keadilan sosial, memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjaga lingkungan, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan sosial yang menghargai keberagaman.
Sebagai Anggota Presidium Pengembangan Organisasi, saya memandang bahwa keberhasilan kepengurusan periode 2026–2027 tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana nanti dalam perjalanan satu tahun masa periodisasi, tetapi dari sejauh mana organisasi mampu membentuk kader yang memiliki kualitas, integritas, dan kepedulian sosial. Organisasi harus meninggalkan jejak melalui gagasan, kerja, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, tema “Mengoptimalkan Peran Kader dalam Mengawal Keadilan Sosial dan Sinergi Kemitraan Kritis demi Mewujudkan Kota Ambon yang Inklusif dan Berkelanjutan” harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan pelantikan. Kader PMKRI harus berani keluar dari zona nyaman, membaca realitas, menyuarakan kepentingan masyarakat, membangun kolaborasi, serta tetap kritis terhadap setiap persoalan yang terjadi.
Menjadi kader PMKRI bukan hanya tentang menjadi bagian dari sebuah organisasi, tetapi tentang bagaimana setiap kader mampu menghadirkan semangat “Pro Ecclesia et Patria” dalam kehidupan nyata; Hadir untuk kemanusiaan, berdiri bersama masyarakat, dan mengambil bagian dalam mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
PMKRI Cabang Ambon harus terus bertumbuh sebagai rumah kaderisasi, ruang intelektual, dan gerakan sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon.
Religio Omnium Scientiarum Anima!
Pro Ecclesia et Patria!
Ambon, 20 September 2026
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, dan Anggota Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Ambon




