AMBON , Maluku News – Keluarga Ibrahim Lessy membantah tegas pemberitaan yang menyebut mereka melakukan pengeroyokan serta pemukulan menggunakan palu atau martil terhadap Syahril Samuel, Kepala Soa Sitanala, di Lapangan Sepak Bola Matahari Terbit, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (14/9/2026). Pihak keluarga menegaskan narasi tersebut tidak sesuai fakta , justru mereka yang dipicu dan dipukul terlebih dahulu.
Bantahan ini didukung oleh keterangan dua orang saksi yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi.
Adapun pernyataan saksi pertama yakni , Jaini. Menerangkan bahwa , sekitar pukul 17.45 WIT, setelah selesai mandi, ia duduk di pinggir lapangan untuk menyaksikan anak-anak berlatih sepak bola. Saat itulah ia melihat Alwin Moriska Ibrahim dan adiknya, Alfin S. Ibrahim, sedang membongkar fondasi batas lapangan , yang belakangan diketahui dibangun diatas lahan Kelurga Ibrahim Lessy tanpa melalukan konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak yang membangun kepadanya. pembongkaran dilakukan dengan menggunakan palu. Tak lama kemudian, Syahril Samuel berjalan dari arah rumahnya mendatangi mereka dan langsung menegur: “Kenapa kamu membongkar?”.
Terdengar jawaban Alwin, “Ini tanah kami, kami bongkar hak kami.” Mendengar jawaban itu, Syahri langsung menampar pipi kanan Alwin. Tidak terima ditampar, Alwin meletakkan palu di tempatnya, lalu melawan sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya. Melihat anaknya dipukul, Ibrahim Lessy keluar dari rumah untuk melerai, namun Syahril menolak didamaikan. Perkelahian pun beralih antara Ibrahim Lessy dan Syahril. Syahril memukul namun tidak mengenai sasaran, dibalas Ibrahim yang mendarat di hidung Syahril hingga mengeluarkan darah. Peristiwa akhirnya dipisahkan oleh Suryani Samueal istri Ibrahim Lessy .
Sementara itu saksi kedua , M. Fauzan Rehalat , sejalan dengan keterangan saksi pertama.
Ia melihat secara langsung urutan peristiwa, mulai dari pembongkaran fondasi, teguran dari Kepala Soa Syahril , tamparan kepada Alwin, peletakan palu sebelum perkelahian terjadi, hingga pertukaran pukulan antara Ibrahim dan Syahril . Ditegaskannya , Palu sama sekali tidak diangkat atau digunakan saat perkelahian berlangsung.
“Berdasarkan apa yang saya lihat, palu sudah diletakkan sebelum berkelahi. Tidak ada pemukulan menggunakan palu, dan tidak ada pengeroyokan. Yang terjadi adalah pembelaan diri setelah dipukul lebih dulu oleh Kepala Soa sendiri,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan kedua saksi , Ibrahim Lessy kepada media ini, Sabtu (19/9/26) menegaskan, pihaknya tidak mengeroyok . ” kami juga korban. Informasi soal palu itu tidak benar,” ungkap Ibrahim .
Ibrahim menjelaskan , terkait hubungan kedua belah pihak, ada ketidakharmonisan antara saudara Syahril Samuel dan Suryani Samual , sekalipun mereka adalah saudara kandung.
Bahkan , Syahril pernah dilaporkan ke Polsek Salahutu atas dugaan penganiayaan terhadap Suryani Kendati persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Syahril telah membuat surat Pernyataan pada 05 Juli 2025 lalu.
Lanjutnya , dalam surat tersebut, Syahril Samuel menyatakan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan yang merugikan Suryani Samual, dan bersedia diproses secara hukum jika melanggar.
Ibrahim menerangkan , di balik peristiwa ini tersimpan sengketa tanah yang berakar lama. Tanah tempat kejadian menurutnya , bersertifikat atas nama Suryani Samual yang dihibahkan orang tuanya. Meski sudah disepakati pembayaran simbolis Rp500.000 guna mencegah perselisihan antar keluarga, Syahril Samuel bersama Taslim Samuel , Kepala Negeri Liang, berulang kali mengklaim tanah tersebut dengan alasan sebagai saudara laki-laki, mereka lebih berhak dibanding saudara perempuan.
Padahal Syahril dan Taslim mengetahui dengan pasti proses hibah tersebut , serta kepemilikan sertifikat oleh Suryani. Penolakan kemepimilkan lahan inilah yang diduga menjadi akar sikap arogan serta pernyataan fitnah yang disampaikan Syahril kepada pihak media.
Apalagi lanjutnya , Syahril menyinggung terkait status Suryani Samual sebagai Kepala SD Negeri 232 Maluku Tengah. Bahkan meminta perhatian Bupati Maluku Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Suryani sebagai kepala sekolah.
Ibrahim menegaskan , Suryani selalu menjalan tugasnya sebagai tenaga pendidik dalam hal ini Kepala Sekolah sebagaimana mestinya. “Tidak benar seperti yang diberitakan bahwa ia lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Itu adalah informasi hoax yang perlu dipertanggung jawabkan oleh Syahril, apalagi kejadian tersebut telah dilaporkan Syahril ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Karena itu , Ibrahim Lessy berharap aparat dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara objektif, termasuk menelusuri akar sengketa lahan yang menjadi pemicu utama. Bukti sertifikat atas kepemilikan lahan patutnya dijadikan dasar untuk penindakan hukum atas kekerasan yang dilakukan Syahril serta informasi hoax yang disampaikan lewat media massa.
“Kami menuntut keadilan atas kejadian ini. Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut hingga mengakibatkan kejadian yang lebih fatal. Karena itu pihak kepolisian harus jeli serta dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan fakta dan bukti , juga diselesaikan sesuai dengan penangangan hukum yang berlaku,” tandasnya.




