BerandaParlementariaAlhidayat Wajo Minta Pemprov Maluku Kaji Ulang Pembentukan BUMD Baru

Alhidayat Wajo Minta Pemprov Maluku Kaji Ulang Pembentukan BUMD Baru

Ambon, Maluku.news – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengkaji ulang rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Menurut Alhidayat, kondisi keuangan daerah saat ini belum cukup kuat untuk menambah beban fiskal melalui pendirian perusahaan daerah baru. Pemprov Maluku dinilai lebih perlu mengoptimalkan kinerja BUMD yang telah ada.

“Yang paling penting saat ini adalah mengoptimalkan BUMD yang sudah ada. Kalau BUMD yang ada sudah benar-benar survive dan tidak lagi mampu menjangkau seluruh kebutuhan daerah, barulah dipertimbangkan pembentukan BUMD baru berdasarkan kajian yang matang,” kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Kamis (6/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pembentukan BUMD baru secara otomatis membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sementara itu, kemampuan fiskal APBD Maluku masih terbatas.

“Kalau membentuk BUMD baru, tentu harus ada penyertaan modal dari pemerintah. Sementara kondisi APBD kita masih ngos-ngosan,” ujarnya.

Dua Usulan BUMD Masih Dikaji

Alhidayat mengungkapkan, dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Maluku, pihaknya telah meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana pembentukan lima BUMD baru yang sebelumnya diwacanakan.

Dari lima usulan tersebut, kata dia, hanya dua yang akhirnya disepakati untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri, yakni BUMD di sektor perikanan serta energi dan pertambangan.

Meski demikian, DPRD Maluku tetap meminta agar rencana tersebut dikaji secara komprehensif, terutama menyangkut model bisnis, kebutuhan modal, serta ruang lingkup usaha yang akan dijalankan.

Alhidayat menilai pembentukan perusahaan daerah baru tidak perlu dilakukan apabila sektor yang hendak digarap masih dapat diintegrasikan atau diperkuat melalui BUMD yang telah dimiliki pemerintah daerah.

“Kalau sektor perikanan atau energi dan pertambangan masih bisa diintegrasikan atau diperkuat melalui BUMD yang sudah ada seperti Panca Karya, maka tidak perlu membentuk perusahaan baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dan optimalisasi BUMD yang sudah dimiliki daerah,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pembentukan BUMD tidak justru menambah beban APBD tanpa memberikan kontribusi yang jelas terhadap perekonomian daerah.

Prioritaskan Penguatan BUMD

Alhidayat berharap Pemprov Maluku lebih memprioritaskan pembenahan dan penguatan BUMD yang telah ada, terutama agar perusahaan daerah mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai optimalisasi BUMD harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sumber-sumber pendapatan, terlebih di tengah keterbatasan kemampuan fiskal Maluku.

Karena itu, sebelum membentuk perusahaan baru, pemerintah perlu memastikan BUMD yang sudah dimiliki mampu dikelola secara profesional, memiliki model bisnis yang jelas, serta dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dan optimalisasi BUMD yang sudah dimiliki daerah,” pungkas Alhidayat.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments