BerandaParlementariaPansus DPRD Maluku Buka Ruang Publik Sempurnakan Ranperda Investasi

Pansus DPRD Maluku Buka Ruang Publik Sempurnakan Ranperda Investasi

Ambon, Maluku.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku membuka ruang seluas-luasnya bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Maluku.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan seluruh saran dan kritik yang relevan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah saat menutup rapat kerja Pansus DPRD Maluku bersama 18 mitra kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta sejumlah pemangku kepentingan investasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).

“Semua masukan ini bisa kita tangkap dan disesuaikan dalam rancangan perda. Setelah ini kita akan menjadwalkan rapat lanjutan berdasarkan berbagai masukan yang telah disampaikan,” ujar Abdullah.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengembangan investasi di Maluku.

Karena itu, Pansus DPRD Maluku akan memperluas partisipasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Abdullah mengatakan, keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan sehingga pembahasan regulasi menjadi lebih komprehensif.

“Nanti kita juga akan mengagendakan pertemuan dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” katanya.

Ia menegaskan pembahasan Ranperda tidak hanya berlangsung dalam forum resmi DPRD. Pansus tetap membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk menerima masukan yang dapat memperkaya substansi regulasi.

“Kami berharap pertemuan ini bukan yang terakhir. Jangan batasi masukan hanya dalam forum ini. Di tempat lain, di waktu yang berbeda, melalui telepon maupun WhatsApp, kami tetap membuka diri untuk menerima saran dan masukan,” ungkapnya.

Menurut Abdullah, penyusunan regulasi investasi membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Ia berharap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi nantinya dapat menjadi instrumen kebijakan yang mendorong pertumbuhan investasi sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

“Harapan kita bersama adalah bagaimana investasi di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdullah.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments