BerandaAmbonWali Kota Ambon Tegaskan Sampah di Pasar Mardika Tanggung Jawab Pemprov Maluku

Wali Kota Ambon Tegaskan Sampah di Pasar Mardika Tanggung Jawab Pemprov Maluku

Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa persoalan sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap di Pasar Mardika bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Masalah sampah di Pasar Mardika adalah tanggung jawab Dinas Perindag Provinsi Maluku,” ujar Wattimena dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025).

Penegasan ini disampaikan menanggapi keluhan pedagang dan warga yang beraktivitas di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat.

Wattimena menjelaskan, pengelolaan Pasar Mardika sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku. Sementara Pemkot Ambon hanya menarik retribusi dari kawasan pasar Apung, bukan seluruh area pasar.

“Kalau ada kesemrawutan parkir atau persoalan lain di Gedung Pasar Mardika, jangan lagi tanya Pemerintah Kota Ambon. Silakan ditanyakan langsung ke Pemprov Maluku,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, penting bagi masyarakat memahami batas kewenangan pengelolaan pasar agar keluhan dapat disampaikan ke instansi yang tepat.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments