Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan segera merealisasikan penyaluran insentif bagi penjaga rumah ibadah, seperti tuagama, marbot masjid, serta penjaga pura dan wihara di Kota Ambon. Program ini merupakan salah satu janji politik Wali Kota saat kampanye lalu.
“Kita sedang melakukan pendataan dan verifikasi, terutama untuk para marbot dan penjaga rumah ibadah non gereja yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari lembaga keagamaan,” ujar Wattimena kepada wartawan di Ambon, Jumat (13/6/2025).
Wali Kota menjelaskan, berbeda dengan tuagama gereja yang sudah memiliki SK dari majelis jemaat, sebagian marbot dan penjaga rumah ibadah lainnya belum memiliki dokumen serupa. Hal inilah yang membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih lama.
Ia berharap, jika pendataan dan verifikasi selesai sesuai target, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat mulai menyalurkan insentif pada pertengahan Juni 2025.
“Kalau semua data sudah lengkap, saya berharap kita mulai bayar di bulan Juni ini, mungkin di pertengahan bulan,” katanya.
Menurut Wali Kota, insentif ini adalah bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap peran penting para tokoh agama dan penjaga rumah ibadah dalam menjaga kerukunan, ketertiban sosial, serta kedamaian di Kota Ambon.
“Ini komitmen kami yang direalisasikan secara bertahap,” tegasnya.




