BerandaAmbonWali Kota Ambon Siapkan Sanksi Tegas Pedagang Bandel di Pasar Mardika

Wali Kota Ambon Siapkan Sanksi Tegas Pedagang Bandel di Pasar Mardika

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan di luar gedung baru Pasar Mardika. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pihaknya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyita dagangan para pedagang bandel dan membuangnya sebagai bentuk penindakan, bukan lagi penertiban biasa.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tidak hanya menertibkan, tetapi menyita dan membuang dagangan pedagang yang masih membandel. Supaya mereka juga menghargai kerja keras Pemkot dalam menata kota ini,” kata Wattimena kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Wattimena menilai, langkah persuasif dan preventif yang selama ini dilakukan, termasuk imbauan dan penertiban secara baik, tidak dihiraukan oleh sebagian pedagang yang tetap memilih berjualan di emperan jalan.

Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan menerapkan langkah represif demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon, yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan maupun trotoar.

“Kami sudah cukup lama memberikan himbauan dan melakukan penertiban dengan cara manusiawi. Tapi kalau tetap tidak diindahkan, ya harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Wattimena juga menyebut, bagi pedagang yang tidak mau mematuhi aturan dan bersikeras menempati area terlarang, sebaiknya mempertimbangkan untuk tidak lagi berjualan di Kota Ambon.

“Setiap daerah punya aturan untuk mempercantik dan menata kota. Kalau tidak mau ikut aturan, jangan jualan di sini,” tandasnya.

Dengan kebijakan tegas ini, Pemkot Ambon berharap dapat menata kembali wajah Pasar Mardika, demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments