Ambon, Maluku.news – Jabatan Kepala Pemerintah Negeri (Raja) Urimessing yang lama kosong akhirnya terisi. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, secara resmi melantik Felix Audith Tisera sebagai Raja Urimessing periode 2025–2033 dalam upacara adat yang berlangsung khidmat di Gereja Erine, Kampung Siwang, Negeri Urimessing, Jumat (30/5/2025).
Pelantikan ini disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kota Ambon, tokoh adat, pemuka agama, dan masyarakat setempat. Suasana haru dan sukacita mewarnai acara tersebut, menandai berakhirnya kekosongan kepemimpinan yang terjadi sejak wafatnya mendiang Raja Yohanes Tisera.
Proses penetapan Raja Urimessing sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme adat yang melibatkan Badan Saniri Negeri (BSN) dan keluarga soa yang memiliki hak, sesuai tradisi dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Ambon tidak pernah mencampuri urusan adat. Kami hanya memfasilitasi dan memproses usulan resmi dari Saniri Negeri,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan seorang raja definitif bukan hanya simbol adat dan budaya, tetapi juga sosok penting dalam menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat negeri.
Menurutnya, keberadaan raja definitif juga menjadi penopang utama terciptanya harmoni sosial, khususnya di negeri adat yang memiliki sejarah dan peran penting bagi Kota Ambon.
“Tanpa pemimpin definitif, banyak urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang terhambat. Karena itu, pelantikan ini sangat strategis,” ungkap Wattimena.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Felix Audith Tisera dan berpesan agar selalu menjunjung tinggi warisan leluhur, nilai-nilai kearifan lokal, dan memimpin dengan hati yang melayani.
“Jabatan ini bukan untuk berkuasa, tapi untuk melayani. Jika Tuhan mempercayakan dan leluhur merestui, maknai jabatan ini dengan penuh ketulusan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota Ambon juga menyinggung dinamika yang sempat muncul di tengah masyarakat selama proses penetapan raja. Ia mengajak seluruh warga Urimessing untuk bersatu mendukung raja yang telah dilantik dan mengesampingkan perbedaan demi kemajuan negeri.
“Yang bukan pemilik jangan memaksakan kehendak, karena yang memiliki hak akan diberkati dan dijaga Tuhan. Kita harus kembali rukun demi masa depan Urimessing,” katanya.
Pesan ini disambut baik oleh para tokoh adat dan masyarakat yang hadir, yang kemudian menyampaikan komitmen untuk menjaga kerukunan di negeri mereka.
Dalam pidatonya, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah negeri dalam mendukung 17 program prioritas pembangunan Kota Ambon, yang meliputi penataan pasar, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, hingga pembangunan fasilitas publik yang inklusif.
Ia menegaskan bahwa semua pembangunan di kota ini harus dijalankan dengan semangat inklusif, toleran, dan berkelanjutan sesuai visi “Ambon Manis” yang telah ditetapkan.
“Jangan bekerja demi pujian atau keuntungan pribadi. Bekerjalah dengan ikhlas agar dikenang sebagai bagian dari sejarah baik kota ini,” pesan Wattimena.
Menurutnya, pelantikan raja baru juga harus menjadi momentum membangun kolaborasi antara pemerintah negeri dan Pemerintah Kota Ambon.
“Pemerintah kota akan selalu membuka ruang dialog dan kerja sama, karena kita semua punya tanggung jawab yang sama: membangun Ambon yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Felix Audith Tisera resmi mengemban amanah sebagai Raja Urimessing hingga tahun 2033. Ia diharapkan mampu menjadi pemimpin yang adil, menjadi pemersatu masyarakat, serta menjaga nilai-nilai adat di tengah arus modernisasi.
Bagi masyarakat Urimessing, hadirnya raja definitif menjadi awal baru untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mempercepat pembangunan di negeri mereka.
“Semoga Raja Felix dapat membawa Negeri Urimessing lebih maju, rukun, dan tetap berpegang pada adat istiadat yang diwariskan leluhur,” pungkas Wali Kota.




