Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera melakukan perombakan birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi.
Langkah ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menghadiri rapat anggaran di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (9/4/2025).
“Perombakan ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal profesionalisme dan kinerja. Kita ingin birokrasi yang lebih dinamis dan responsif,” tegas Bodewin kepada sejumlah wartawan.
Meski demikian, Bodewin memastikan proses perombakan akan dilakukan secara terukur dan profesional. Tidak ada ASN yang akan dinonaktifkan atau dipindahkan tanpa prosedur yang jelas.
Menurutnya, Pemkot Ambon saat ini masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan job fit terhadap jabatan eselon II yang masih kosong. Job fit adalah proses penilaian kesesuaian antara jabatan yang tersedia dengan kompetensi pejabat yang akan mendudukinya.
“Kami sudah menyurati BKN untuk izin pelaksanaan job fit. Setelah izin keluar, baru masuk tahap berikutnya, yaitu lelang jabatan secara terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jabatan eselon III dan IV, Bodewin menegaskan prosesnya lebih siap dan akan segera dijalankan setelah penyusunan akhir.
“Untuk eselon III dan IV tinggal kita susun, lalu langsung kita laksanakan. Ini bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Perombakan birokrasi kali ini akan mengedepankan prinsip reward and punishment. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diberi penghargaan, sementara mereka yang dinilai kurang produktif akan dievaluasi dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan.
“Kita tidak ingin ada aparatur yang hanya nyaman di zona nyaman. Kalau kinerjanya baik, tentu akan kita apresiasi. Tapi kalau tidak menunjukkan kemajuan, tentu ada evaluasi,” tegas Wali Kota.
Langkah ini, menurut Bodewin, penting untuk membangun budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Ambon. Ia menekankan birokrasi harus mampu menjawab tantangan perubahan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Menanggapi kekhawatiran publik, Bodewin menegaskan bahwa perombakan birokrasi tidak akan diwarnai tindakan sepihak atau kepentingan politik tertentu.
“Tidak akan ada yang langsung dicopot atau disingkirkan. Semuanya berjalan sesuai aturan. Tujuan kami hanya satu: menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap reformasi birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan publik di Kota Ambon menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebut bahwa perubahan organisasi dan penempatan pejabat sesuai kompetensi merupakan langkah nyata Pemkot Ambon dalam menyiapkan birokrasi yang lincah dan adaptif.
“Kita ingin birokrasi yang bukan hanya bekerja secara administratif, tetapi juga inovatif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman,” katanya.
Bodewin juga mengingatkan bahwa transformasi birokrasi tak hanya soal mutasi jabatan, melainkan juga soal perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Perubahan ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah perombakan birokrasi yang dirancang sistematis, Pemkot Ambon berharap mampu menciptakan pemerintahan yang semakin efektif dan efisien.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung proses ini sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Ambon.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kita harus pastikan wajah itu adalah wajah yang melayani, bukan wajah yang berjarak,” tutup Wali Kota.




