Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Mardika secara bertahap dan terukur. Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menuding Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon belum menunjukkan langkah konkret sejak dilantik pada 20 Maret 2025.
Gunawan dalam pemberitaan salah satu media lokal pada Selasa (8/4/2025), menyatakan kawasan Pasar Mardika, termasuk trotoar dan terminal, telah dialihfungsikan menjadi lapak berjualan secara liar. Ia mendesak agar pimpinan daerah segera bertindak tegas.
“Kalau pimpinan takut ambil tindakan karena alasan popularitas, lebih baik mundur. Kota ini butuh ketegasan, bukan pencitraan,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, pada Rabu (9/4), menjelaskan bahwa penertiban Pasar Mardika telah menjadi perhatian utama Wali Kota Bodewin Wattimena sejak awal masa jabatannya.
“Penertiban Pasar Mardika telah ditegaskan Wali Kota di berbagai kesempatan, termasuk saat apel ASN awal pekan ini. Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan langkah teknis dan administrasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Lekransy.
Menurutnya, penertiban kawasan Pasar Mardika tidak dilakukan secara serampangan. Pemkot Ambon sedang mengkaji pendekatan yang mengutamakan persuasif dan humanis, untuk memastikan seluruh pihak merasa dilibatkan dan dihargai.
“Kami tidak tinggal diam. Kami ingin semua pihak merasa diuntungkan. Karena itu, sebelum pelaksanaan penertiban, OPD terkait akan menyurati pedagang dan menyampaikan pemberitahuan resmi. Wali Kota sendiri akan memimpin langsung proses ini,” imbuhnya.
Lekransy menambahkan, tudingan bahwa pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum melakukan terobosan dianggap tidak berdasar. Ia menegaskan, sejak awal menjabat, keduanya telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk membenahi kota.




