Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota Ambon memastikan seluruh tenaga honorer tetap bekerja dan digaji hingga proses pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) rampung. Kepastian ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
Kaya menjelaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer ke dalam skema P3K akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemberkasan dan ujian seleksi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2025.
“Sampai mereka resmi diangkat sebagai P3K, tenaga honorer tetap akan dibayar dan bekerja seperti biasa. Ini sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB dan BKN,” ujar Kaya.
Ia menambahkan, anggaran untuk menggaji tenaga honorer masih dibebankan kepada Pemerintah Kota Ambon hingga status kepegawaiannya secara resmi beralih ke P3K. Setelah pengangkatan, penggajian para tenaga P3K akan dialihkan ke sistem dan lokasi anggaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini, kata Kaya, bertujuan memberikan kepastian dan ketenangan kerja bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.
“Ini bagian dari kebijakan nasional untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang akan dihapus pada 2025. Jadi tidak ada yang perlu khawatir. Proses ini tetap berjalan, dan mereka akan mendapatkan haknya,” tegasnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan penghapusan status tenaga honorer secara nasional pada tahun 2025 dan menggantinya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN.
Dominggus berharap, seluruh tenaga honorer tetap semangat dan mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi mendatang.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer siap mengikuti proses seleksi dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.




