Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi memperpanjang kerja sama hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Aula Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025). Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawalan hukum oleh Kejari Ambon sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Ambon dapat lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan, serta menghindari potensi penyimpangan hukum. Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi ikhtiar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Kaya.
Ia menekankan bahwa perpanjangan MoU ini menjadi momentum memperkuat solidaritas antarlembaga dan mempererat sinergi antara eksekutif dan yudikatif dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Harapan kami, kerja sama ini terus membawa dampak positif bagi masyarakat. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi tanggung jawab hukum dan etika publik,” tandas Kaya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa perpanjangan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari sinergi berkelanjutan antara Kejari dan Pemkot dalam penegakan hukum.
“Selama ini kami telah mendampingi Pemkot Ambon dalam berbagai aspek hukum, baik perdata maupun tata usaha negara. Ke depan, pendampingan ini akan kami perkuat agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, peran Kejari Ambon meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, hingga pengawalan terhadap proyek strategis pemerintah, BUMN, BUMD, dan lembaga-lembaga lain di lingkungan Pemkot.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ambon mengalami peningkatan signifikan, baik dalam penyelesaian perkara maupun pemberian pendampingan kepada dinas-dinas terkait.
“Kami ingin Kejari menjadi mitra strategis yang bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah pelanggaran hukum melalui pendekatan dialogis dan edukatif,” pungkas Ardiansyah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan memperkuat peran hukum sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional di Kota Ambon.




