Ambon, Maluku.news – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, M. Latuihamallo, membantah tegas dugaan bahwa sisa dana proyek pembangunan tangki septik skala individual tahun anggaran 2024 digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2024.
Penegasan itu disampaikan Latuihamallo saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2026).
“Informasi yang menyebutkan dana sisa proyek digunakan untuk kepentingan suksesi sangat tidak benar. Seluruh sisa anggaran tersebut hingga kini masih berada di kas daerah dan belum dicairkan dalam bentuk apa pun,” tegas Latuihamallo.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran hibah pembangunan tangki septik tahun 2024 sebesar Rp 2.287.048.588, namun setelah proses lelang dan penetapan pemenang, nilai kontraknya turun menjadi Rp 1.741.562.000, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 01/SP/FSK/PPK.05/DPUPR-KA/APBD/IX/2024, tertanggal 18 September 2024.
Pekerjaan ini mencakup pembangunan 138 unit tangki septik skala individual yang dikerjakan oleh CV. Aghy Putra Mandiri, dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Ambon tahun 2024.
“Dari kontrak 138 unit, baru 46 unit yang berhasil diselesaikan. Oleh karena itu, yang dibayarkan kepada pihak rekanan adalah Rp 522.468.600, sesuai progres pekerjaan yang telah dilakukan,” lanjutnya.
Latuihamallo menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan, penyedia jasa kategori usaha kecil dapat menerima uang muka maksimal 30 persen dari nilai kontrak, dan angka tersebut sudah dibayarkan sesuai aturan.
“Sisa dana sebesar Rp 1.219.093.400 tidak dicairkan dan tetap berada dalam kas daerah. Jadi, tudingan bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan politik sangat tidak berdasar dan menyesatkan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi, pembayaran, dan pelaksanaan proyek berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Latuihamallo mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang menyeret nama institusi pemerintah dalam isu politik praktis.
“Kami tegaskan, tidak ada satu rupiah pun dari dana proyek ini yang keluar di luar mekanisme resmi. Semuanya terdokumentasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.




