Tual, Maluku.news – Kewaspadaan terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah warga mencuat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual didesak untuk terbuka mengenai lokasi-lokasi TPS yang akan ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, Hari Tamher dan Ailiah Sayuti, Zainal Gainal Abidin, saat menghadiri rapat koordinasi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan kampanye serta pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Tual di Kedai KK Bos Tual, Minggu (29/9/2024).
Menurut Zainal, untuk menghindari potensi kerawanan, KPU harus transparan terkait penentuan lokasi TPS. “Jika ada TPS yang ditempatkan di rumah warga, hal ini bisa memunculkan kecurigaan yang dapat mempengaruhi jalannya proses pemilihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tual cukup besar. Oleh karena itu, Zainal meminta agar TPS ditempatkan di lokasi umum agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan leluasa pada 27 November nanti.
Senada dengan Zainal, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Usman Tamnge dan Baharuddin Faravovan, Hi Dullah Notanubun, menegaskan bahwa rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi.
Gasandi Renfaan, Liaison Officer (LO) pasangan calon Hi Akhmad Yani Renuat dan Hi Amir Rumra, juga setuju bahwa poin yang disampaikan tim-tim pasangan calon lain harus menjadi catatan penting. “Penempatan TPS di rumah warga harus dihindari dan proses seleksi KPPS tidak boleh diintervensi,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Tual, M. Sofyan Rahayaan, menyatakan bahwa penempatan TPS di rumah pasangan calon tertentu jelas tidak diperbolehkan. “Kami akan berkoordinasi bersama agar hal ini tidak terjadi, demi menjaga citra lembaga pemilu,” tegasnya.
Namun, saat rapat koordinasi, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, yang hadir dalam acara tersebut, enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan dan usulan yang disampaikan oleh tim-tim pasangan calon. Meski para tim berharap jawaban, Ketua KPU hanya mendengarkan tanpa memberikan respons.




