Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku pertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 400–500 Orang Guru SMA dan SMK di Provinsi Maluku pada tahun 2022 selama tiga bulan hingga bulan Februari tahun 2023 ini belum di bayarkan .
Keterlambatan TPP Guru di Provinsi Maluku dengan alasan administratif, Sehingga DPRD akan berencana akan menanyakan apa masalahnya kepada dinas tarkait.
Wakik Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan TPP Guru tahun 2022 sampai tahun 2023 belum dibayarkan.
“Ini pasti duitnya disimpan dimana yang 3 bulan ini,”Ujarnya di Ambon, Selasa 14/02/2022.
Afifudin juga mempertanyakan kalau uangnya disimpan di SILPA (Sisa lebih Pembiayaan Anggaran) pasti beban lagi.
“Silpa kelihatan besar, padahal Silpa itu sudah isi barang.Kan nanti tidak seimbang kalau Silpa kelihatan besar,”katanya.
“Padahal Silpa ini lebih banyak program yang tidak terselesaikan, mungkin juga secara fisik dia sudah terselesaikan tapi dia belum terbayarkan,” katanya lagi.
Menurut Afifudin, ada beberapa program yang kelihatan di tahun 2023 ini di awal bulan januari ada pekerjaan fisik infrastruktur.
“Kami juga bingung , ini kapan di tenderkan , ini kapan di tetapkan .dan di tahun 2023 ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) belum ada tapi program fisiknya sudah kelihatan. Kemungkin saja ini peninggalan tahun 2022, Anggaranya mungkin ditarik, disimpan dan di Save di Silpa, dan Silpa kan di gunakan di tahun 2023,”tandasnya.



