Ambon, MALUKU.News – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD provinsi, akhirnya dilakukan pada jumat (11/11/2022) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon.
Rapat Paripurna II masa sidang I tahun 2022 di pimpin oleh wakil ketua DRPD Maluku Melkianus Sairdekut, didampingi oleh Azis Sangkala Wakil Ketua Dan Ketua DPRD Lucky Wattimury serta para anggota DPRD Lainnya.
Pemberhentian Wattimury berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Nomor 119/X/DPD.16/XI/ 2022 tertanggal 7 November 2022, kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
Wattimury diganti dengan Benhur George Watubun, ST Sebagai Ketua DPRD Maluku juga dari PDI Perjuangan dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Sairdekut katakan, Pemberhentiannya Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku di tuangkan dengan berita acara penandatangan Nomor 34 tertanggal 11 November tahun 2022.
“Sesuai Tata Tertib (Tatib) , maka pemberhentian Pimpinan DPRD di umumkan melalui rapat Paripurna, dan di tetapkan dengan surat keputusan,”sebutnya.
Menurut Politisi Partai Gerindra Maluku itu, Wattimury dilantik sebagai Ketua DPRD Maluku pada tanggal 25 Oktober tahun 2019 beserta tiga orang Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sesuai hasil rapat Badan Musyarawah (Bamus), dengan pimpinan DPRD maka untuk mengisi kekosongan itu diserahkan kepada Melkianus Sairdekut, dan menunggu penetapan secara definitif dari Menteri Dalam Negeri yang akan di usulkan tujuh hari kedepan,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Maluku Bodewyn M. Wattimena dalam rapat paripurna tersebut membacakan surat keputusan tentang pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku dan calon ketua DPRD setempat, Benhur Watubun.
Sebelumnya Lucky Wattimury meminta rapat paripurna pergantian Ketua DPRD dipercepat agar seluruh agenda DPRD bisa berjalan dengan baik.
“Proses pengusulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku yang sebelumnya dijabat oleh saya, diganti dengan saudara Benhur Watubun dan ini pun setelah DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku,”tutup Wattimury.



