Ambon, MALUKU.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melakukan pemanggilan secara paksa Direktur RS Haulussy Ambon dr. Nazaruddin, M.Sc.
Ancaman panggilan paksa tersebut menyusul ketidakhadirannya dalam rapat guna membahas permasalahan yang tejadi pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.
Hal ini disampaikan Wakil Komisi IV Rovik Akbar Arifudin kepada media di Ambon, Kamis (06/10/2022).
“Direktur RSUD Haulussy sudah dua kali tidak hadiri rapat saat kita panggil. Untuk itu, kita tunda rapat ini sampai besok pukul 16.00 WIT untuk membicarakan persoalan terkait hak-hak tenaga kesehatan serta banyak masalah lainnya,”ungkapnya.
Menurutn Rovik, Direktur RSUD Haulussy beralasan sementara mengikuti PIM III.
“Dia ikut PIM II dan sekarang PIM III. Makanya saya juga bingung dengan pihak RSUD ini, kalau datang kesini untuk apa sebab? Katanya ingin merubah manajemen RSUD Haulussy. Kalau begitu fokus kesitu dan tidak usah ikut PIM-PIM. Jadi sebenarnya yang mau diperbaiki manajemen Haulussy atau karir birokrasi beliau,” kecamnya.
“Mekanisme kita jelas. Kalau besok tidak rapat lagi maka kita akan surati Polda atau Polres sesuai dengan tata tertib DPRD, kita bisa panggil paksa,”ancamnya.
Terkait dengan pembahasan hak-hak nakes, jangan sampai orang di garis terdepan kerja setengah mati tapi apa yang didapat tidak seimbang.
“Saya kira Direktur RSUD Haulussy ini sebaiknya diganti, kalau menurut saya pribadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon dari PPP,”sambungnya.
Menurut Rovik, sudah selayaknya yang bersangkutan diganti.
“Cari yang mau ngurusinlah. Ada banyak kok kader-kader kita di RSUD itu. Buat apa ambil yang dari luar kalau dari dalam ada RSUD Haulussy banyak yang bagus dan layak menjadi Direktur,”tegasnya.




