Ambon, MALUKU.News – Sering terjadinya kendaraan truk yang melakukan bongkar muat di tepi ruas jalan, sehingga meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas mereka ini mengganggu para pengguna jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno. Menurut dia, keresahan warga ini karena merasa tergangu dengan aktivitas bongkar muat tersebut. Lantaran saat melakukan akitivitas ini, truk diparkir memakan jalan, disamping itu muatan berlebihan sehingga mengganggu penggendara lainnya.
“Sering mendengar keluhan masyarakat, sebagai pengguna jalan jelas masyarakat sangat merasa terganggu, karena saat mau melintas truk muatan ini berjalan selalu di tengah. Terlebih lagi mereka sering berjejer akan menambah kemacetan jalan sehingga membuat jalan macet,”kata Wenno.
Tak hanya mengganggu pengguna jalan, keberadaan truk ini sering melakukan bongkar muat barang pada siang hari, “ujar Wenno di Ambon, Senin (03/10/2022).
Menurutnya, Dinas Perhubungan harus menjalankan perda yang mewajibkan seluruh aktivitas bongkar muat dilakukan pada malam hari, dimana dinas harus tegas terhadap aktivitas yang menyebabkan kemacetan selama ini.
Inikan sudah diatur dalam perda, maka kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat di siang hari atau pada waktu jam-jam sibuk dan menyebabkan macet harus ditindak tegas,” tandas Wenno.
Wenno menambahkan Dishub tidak boleh membiarkan aktivitas bongkar muati ini terus terjadi, sebab akan menyebabkan kemacetan yang lebih parah, dengan upaya Walikota Ambon membenahi transportasi di kota ini yang semakin semerawut.
“Untuk itu, Dishub harus gelar razia, dan bila ditemukan, maka harus ditindak pelaku usahanya, agar ada efek jera, karena pelanggaran yang dibiarkan begitu saja akan menimbulkan pelanggaran terhadap hukum”.
Dirinya berharap Pemerintah kota melalui dinas terkait agar memberikan ketegasan, sehingga para sopir bongkar muat ini tidak seenaknya menggunakan tepi jalan setempat, “tegas Wenno.




